PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI
DEKRIT TENTANG PEMBINAAN IMAM
PENDAHULUAN
Konsili
suci menyadari sepenuhnya, bahwa pembaharuan yang DIINGINKAN bagi SELURUH
Gereja sebagian besar tergantung dari pelayanan para imam, yang dijiwai oleh
Roh Kristus[]. Maka Konsili secara resmi menyatakan,
bahwa pembinaan imam memang penting sekali. Konsili menguraikan berbagai
prinsip dasarnya, yang meneguhkan ketetapan-ketetapan yang telah diuji melalui
praktek berabad-abad lamanya, dan mengintegrasikan ke dalam unsur-unsur baru,
yang selaras dengan Konstitusi-Konstitusi maupun Dekrit-Dekrit Konsili ini
serta dengan perubahan-perubahan zaman yang aktual. Demi kesatuan imamat
katolik pembinaan imam itu sungguh perlu bagi semua imam dari kedua klerus dan
dari semua ritus. Oleh karena itu peraturan-peraturan berikut, yang secara
langsung menyangkut klerus diosesan, dengan mempertimbangkan perlunya
penyesuain-penyesuaian, berlaku bagi semua golongan imam.
I. PENYUSUNAN METODE PEMBINAAN IMAM DI
SETIAP NEGARA
1. Mengingat begitu bermacam-ragamnya bangsa
maupun daerah, disini hanya dapat disusun ketetapan-ketetapan yang serba umum
bagi semua. Maka disetiap negara dan untuk setiap ritus hendaknya disusun
“Pedoman pembinaan Iman” yang khusus. Pedoman itu harus dikukuhkan oleh
Konferensi-Konferensi Uskup[],
pada saat-saat tertentu ditinjau kembali, dan disetujui oleh Takhta suci.
Hendaknya menurut pedoman itu ketetapan-ketetapan umum disesuaikan dengan
situasi khas setempat dan semasa, supaya pembinaan imam selalu menanggapi
kebutuhan-kebutuhan pastoral daerah-daerah yang dilayani.
II. PENGEMBANGAN PANGGILAN IMAM SECARA LEBIH
INTENSIF
2. Pengembangan panggilan[]
termasuk kewajiban seluruh jemaat kristen, yang harus menumbuhkannya terutama
dengan perihidup kristen yang sepenuhnya. Dalam hal itu sangat besarlah
sumbangan keluarga-keluarga, yang dijiwai semangat iman dan cinta kasih serta
ditandai sikap bakti, menjadi bagaikan seminari pertama; begitu pula
paroki-paroki, yang memungkinkan kaum remaja ikut mengalami kehidupan jemaat
yang subur. Para guru, dan semua saja yang dengan suatu cara lain ikut
bertanggungjawab atas pendidikan anak-anak dan kaum muda, terutama
himpunan-himpunan katolik, hendaknya berusaha mendidik kaum remaja yang
diserahkan kepada mereka sedemikian rupa, sehingga dapat menerima panggilan
ilahi serta mengikutinya dengan sukarela. Hendaknya semua imam sedapat mungkin
menunjukkan semangat kerasulan mereka dalam menumbuhkan panggilan. Hendaknya
mereka menarik minat kaum remaja
terhadap imamat, dengan cara hidup mereka yang memancarkan kerendahan hati,
ketekunan bekerja, kegembiraan hati, dan sikap saling mengasihi serta kerja
sama persaudaraan antara mereka sendiri.
Termasuk tugas para Uskup mendorong kawanan mereka
untuk memajukan panggilan, dan mengusahakan perpaduan serta segala tenaga
maupun daya-upaya. Hendaknya mereka, sebagai bapa sejati, tanpa menghemat
pengorbanan, membantu para calon, yang menurut penilaian mereka dipanggil oleh
Tuhan untuk ikut melaksanakan perutusan-Nya.
Kerja sama aktif segenap Umat
Allah untuk mengembangkan panggilan itu menanggapi karya penyelenggaraan ilahi,
yang kepada mereka yang oleh Allah dipilih untuk ikut mengemban imamat hirarkis
Kristus, menganugerahkan bakat-bakat yang menunjang, serta dengan rahmat-Nya
menolong mereka. Penyelenggaraan Allah itu jugalah, yang mempercayakan kepada
para pelayan Gereja yang sah, supaya sesudah mengetahui kecakapan para calon,
memanggil mereka yang sudah teruji, dan dengan maksud yang tulus serta
kebebasan sepenuhnya memohon diperkenankan mengemban tugas seluhur itu,
kemudian mentakdirkan mereka dengan meterai Roh Kudus bagi ibadat kepada Allah
serta pengabdian kepada Gereja[].
Konsili terutama menganjurkan
upaya-upaya bantuan kerja sama umum yang tradisional, misalnya doa yang tekun,
ulah pertobatan kristen, serta pembinaan umat beriman yang makin mendalam
melalui pewartaan dan katekese, pun dengan memanfaatkan pelbagai upaya
komunikasi sosial, semuanya untuk menjelaskan betapa perlu panggilan imam itu,
dan hakekat maupun keluhurannya. Selain itu Konsili memerintahkan, supaya
karya-karya untuk panggilan, yang menurut dokumen-dokumen kepausan yang
bersangkutan telah atau masih harus didirikan disetiap keuskupan, daerah atau
negara, mengatur secara metodis dan serasi seluruh kegiatan pastoral untuk
menumbuhkan panggilan, dan selanjutnya dengan bijaksana dan penuh semangat
memajukan kegiatan itu[].
Sementara itu hendaklah jangan diabaikan upaya-upaya pendukung, yang penuh
manfaat disediakan oleh ilmu-ilmu psikologi dan sosiologi zaman sekarang.
Begitu pula karya untuk
mengembangkan panggilan, dijiwai hati yang lapang terbuka, harus melampaui
batas-batas masing-masing keuskupan, negara, tarekat religius dan ritus, serta
– sementara memperhatikan kebutuhan-kebutuhan Gereja semesta – pertama-tama
membantu daerah-daerah, yang secara lebih mendesak membutuhkan pekerja-pekerja
bagi kebun anggur Tuhan.
3. Di Seminari-seminari Menengah, yang
didirikan untuk memupuk tunas-tunas panggilan, para seminaris hendaknya melalui
pembinaan hidup rohani yang khas, terutama dengan bimbingan rohani yang cocok,
disiapkan untuk mengikuti Kristus Penebus dengan semangat rela berkorban dan
hati yang jernih. Hendaknya mereka, dibawah bimbingan para pemimpin yang penuh
kebapaan, dengan kerja sama para orang tua yang sangat membantu, menjalani
hidup yang cocok dengan usia, mentalitas dan perkembangan kaum muda, serta
sesuai sepenuhnya dengan prinsip-prinsip psikologi yang sehat. Sementara itu
hendaklah diperhatikan juga perlunya pengalaman-pengalaman manusiawi secukupnya
serta hubungan biasa dengan keluarga mereka sendiri[].
Kecuali itu semuanya, yang selanjutnya dalam dekrit ini ditetapkan tentang
Seminari Tinggi, hendaknya, - sejauh cocok untuk tujuan maupun metode
pendidikan di Seminari Menengah – disesuaikan dengannya pula. Studi yang harus
ditempuh oleh para seminaris harus diatur sedemikian rupa, sehingga mereka
tanpa dirugikan dapat melanjutkannya dilain tempat, sekiranya kemudian memilih
status hidup yang lain.
Dengan tekun pula hendaknya
dikembangkan tunas-tunas panggilan diantara para remaja dan kaum muda di
lembaga-lembaga khusus, yang menanggapi situasi setempat melayani tujuan
Seminari-seminari Menengah, begitu pula dikalangan mereka, yang menempuh studi
di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Selain itu
hendaknya dikembangkan lembaga-lembaga maupun usaha-usaha lainnya bagi mereka,
yang pada usia lebih lanjut mengikuti panggilan ilahi.
III. TATA-LAKSANA SEMINARI-SEMINARI TINGGI
4.
(Seluruh
pembinaan harus berhubungan erat dengan tujuan pastoral)
Seminari Tinggi sungguh perlu bagi pembinaan
imam. Seluruh pendidikan seminaris disitu harus bertujuan: supaya seturut
teladan Tuhan kita Yesus Kristus, Guru, Imam dan Gembala, mereka dibina untuk
menjadi gembala jiwa-jiwa yang sejati[].
Maka hendaknya mereka disiapkan untuk pelayanan sabda: supaya mereka makin
menyelami makna sabda Allah yang telah diwahyukan, dengan merenungkannya kian
diresapi olehnya, serta mengungkapkannya dengan kata-kata maupun perilaku
mereka. Hendaknya mereka disiapkan bagi pelayanan ibadat dan pengudusan: supaya
seraya berdoa dan melalui perayaan Liturgi suci mereka melaksanakan karya
keselamatan melalui korban Ekaristi dan Sakramen-sakramen. Hendaknya mereka
disiapkan pula untuk pelayanan kegembalaan: supaya mereka tahu menghadirkan
Kristus bagi sesama, Dia yang tidak “datang untuk dilayani, melainkan untuk
melayani dan menyerahkan nyawa-Nya sebagai tebusan bagi banyak orang” (Mrk
10:45; bdk. Yoh 13:12-17), dan dengan mengabdikan diri kepada siapa saja,
memperoleh banyak orang (bdk. 1Kor 9:19).
Oleh
karena itu semua aspek pembinaan, rohani, intelektual dan disipliner, hendaknya
secara terpadu diarahkan kepada tujuan pastoral itu. Untuk mencapai tujuan itu
hendaklah semua pembimbing dan dosen bekerja sama dengan tekun, sambil dengan
setia mematuhi kewibawaan Uskup.
5.
(Para pembimbing Seminari hendaknya dipilih dengan seksama dan
dibina secara efektif)
Pendidikan para seminaris tergantung dari
peraturan-peraturan yang bijaksana, dan terutama dari para pembina yang cakap.
Maka dari itu hendaknya para pembimbing dan dosen Seminari dipilih dari antara
pribadi-pribadi yang sungguh baik[].
Hendaklah mereka sungguh disiapkan melalui studi yang terjamin mutunya,
pengalaman pastoral yang secukupnya, dan pembinaan yang khas dibidang rohani
serta pendidikan. Maka perlulah dikembangkan lembaga-lembaga untuk mencapai
tujuan itu, atau sekurang-kurangnya kursus-kursus yang diprogramkan dengan
cermat, begitu pula pertemuan-pertemuan para pembina Seminari, yang
diselenggarakan secara berkala.
Hendaknya
para pembimbing dan dosen sungguh menyadari, betapa hasil pembinaan para
seminaris tergantung dari cara mereka berpikir dan bertindak. Di bawah pimpinan
Rektor hendaknya mereka memelihara persatuan semangat maupun perpaduan kegiatan
yang erat sekali, begitu pula antara mereka sendiri dan para seminaris
mewujudkan rukun kekeluargaan sesuai dengan doa Tuhan: “Hendaklah mereka
bersatu” (bdk. Yoh 17:11). Hendaknya dalam hati para seminaris mereka makin
menemukan kegembiraan panggilan mereka sendiri. Hendaknya Uskup tiada hentinya,
dengan kasih yang istimewa, menyemangati mereka yang berkarya di Seminari, dan
bagi para seminaris membawakan diri sebagai bapa yang sejati dalam kristus.
Akhirnya hendaknya semua imam memandang Seminari sebagai jantung keuskupan, dan
dengan sukarela menyumbangkan bantuan mereka[].
6.
(Penyaringan dan pengujian para seminaris)
Hendaknya – dengan mempertimbangkan umur
maupun kemajuan masing-masing – diadakan penyelidikan yang cermat sekali
tentang ketulusan maksud serta kehendak bebas para calon, tentang kesesuaian
mereka untuk imamat dibidang rohani, moral dan intelektual, tentang cukupnya
kesehatan badan maupun jiwa, sementara mempertimbangkan juga
disposisi-disposisi yang barangkali mereka warisi dari keluarga. Begitu pula
hendaknya dinilai dengan saksama kecakapan para calon untuk menaggung beban
hidup sebagai imam serta menunaikan tugas-tugas pastoral[].
Dalam
seluruh penyaringan dan pengujian para seminaris hendaknya selalu dipertahankan
ketegasan sikap, juga kendati adanya keluh-kesah tentang kekurangan imam[].
Sebab Allah tidak akan membiarkan Gereja-Nya tanpa pelayan-pelayan, bila mereka
yang memang pantas diangkat, sedangkan mereka yang tidak cocok sebelum
terlambat mendapat pengarahan penuh kebapaan untuk berganti haluan, serta
dibantu, untuk menyadari panggilan kristen mereka, dan dengan gembira mulai
menjalankan kerasulan awam.
7.
(Seminari hendaknya diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan
para seminaris)
Bila berbagai keuskupan tidak mampu
mengelola dengan baik sebuah Seminari untuk dirinya masing-masing, hendaknya
didirikan dan dikembangkan Seminari bersama untuk pelbagai keuskupan atau untuk
seluruh kawasan atau negeri, supaya secara lebih efektif diselenggarakan
pembinaan para seminaris yang terjamin mutunya, dan yang dalam situasi itu pun
harus dipandang sebagai norma yang tertinggi. Bila seminari itu bersifat
bersifat regional atau nasional, hendaknya dikelola menurut peraturan-peraturan
yang telah ditetapkan oleh para Uskup yang berkepentingan[]
dan disetujui oleh Takhta Apostolik.
Diseminari
yang jumlah seminarisnya cukup besar, hendaknya sambil tetap mempertahankan
kesatuan kepemimpinan serta pengajaran mereka itu secara tepat dibagi menjadi
kelompok-kelompok yang lebih kecil, supaya pembinaan pribadi masing-masing
lebih terjamin.
IV. PEMBINAAN ROHANI YANG LEBIH INTENSIF
8.
(Belajar
hidup dalam persekutuan dengan Allah Tritunggal)
Pembinaan rohani erat berhubungan dengan
pendidikan intelektual dan pastoral. Terutama dengan bantuan pembimbing rohani[]
hendaknya pembinaan rohani diselenggarakan sedemikian rupa, sehingga para
seminaris belajar hidup dalam persekutan mesra dan terus menerus dengan Bapa,
melalui Putera-Nya Yesus Kristus, dalam Roh Kudus. Karena dengan ditahbiskan
mereka harus menjadi secitra dengan Kristus Sang Imam, maka hendaknya juga
dengan hidup dalam persekutuan akrab yang meliputi seluruh hidup mereka
membiasakan diri untuk sebagai sahabat berpaut pada-Nya[].
Hendaklah mereka menghayati misteri Paska-Nya sedemikian rupa, sehingga tahu
juga mengantar umat yang akan mereka bimbing memasuki misteri itu. Hendaknya
mereka diajak mencari kristus dengan setia merenungkan sabda Allah, dalam
keakraban yang aktif dengan Misteri-misteri suci Gereja, terutama dalam
Ekaristi dan ibadat harian[].
Hendaknya Kristus itu mereka cari dalam diri Uskup yang mengutus mereka, pun
juga pada sesama yang mereka hadapi, terutama kaum miskin, anak-anak, mereka
yang sakit, para pendosa dan mereka yang belum beriman. Hendaknya mereka penuh
kasih mesra dan kepercayaan berbakti kepada Santa Perawan Maria, yang oleh
Kristus Yesus menjelang Wafat-Nya di salib diserahkan kepada murid-Nya sebagai
ibu.
Hendaknya
latihan-latihan rohani, yang dianjurkan berdasarkan kebiasaan Gereja yang terhormat,
dihayati dengan sungguh-sungguh. Tetapi hendaklah diusahakan juga, supaya
pembinaan rohani jangan hanya ditaruh pada latihan-latihan itu atau melulu
mengembangkan perasaan-perasaan religius. Lebih pentinglah, makin bertambah
teguh dalam iman, harapan dan cinta kasih, supaya dalam mengamalkannya mereka
memperoleh semangat doa[],
peneguhan serta perlindungan bagi panggilan mereka, kekuatan bagi
keutamaan-keutamaan lain, dan supaya makin bertumbuhlah semangat mereka untuk
memperoleh semua orang bagi Kristus.
9.
(Belajar membaktikan diri dalam Gereja)
Hendaknya para seminaris diresapi oleh
misteri Gereja seperti diuraikan terutama oleh Konsili suci ini sedemikian
rupa, sehingga mereka merasa terikat oleh cinta kasih penuh kerendahan hati
terhadap Wakil Kristus yang mereka anggap bapa, sekali ditahbiskan imam berpaut
kepada Uskup mereka sebagai rekan-rekan kerja yang setia, bekerja sama dengan
teman-teman seimamat, dan dengan demikian memberi kesaksian akan kesatuan, yang
menarik semua orang kepada Kristus[].
Hendaknya mereka dengan hati yang lapang belajar berperanserta dalam kehidupan
Gereja semesta, menurut pesan S. Agustinus: “sejauh orang mencintai Gereja
Kristus, sejauh itu pulalah roh Kudus diam dihatinya”[].
Hendaklah para seminaris jelas-jelas menyadari bahwa mereka tidak dimaksudkan
untuk dikemudian hari berkuasa dan dihormati, melainkan untuk membaktikan diri
sepenuhnya dalam pengabdian kepada Allah dan dalam pelayanan pastoral. Secara
istimewa hendaknya mereka dibina dalam ketaatan sebagai imam, dalam semangat
hidup miskin, dan dalam semangat ingkar diri sedemikian rupa[],
sehingga mereka langsung bersedia melepaskan apa saja yang sebenarnya
dibolehkan, tetapi tidak ada faedahnya, dan membiasakan diri menyerupai kristus
yang disalibkan.
Hendaknya
para seminaris diberitahu tentang beban tugas-tugas yang akan mereka terima,
tanpa ada kesulitan hidup imamat yang didiamkan saja. Tetapi hendaklah mereka
jangan mengkhawatirkan adanya bahaya melulu dalam jerih payah mereka dikemudian
hari, melainkan lebih baik mereka dibina untuk sedapat mungkin meneguhkan hidup
rohani mereka justru melalui kegiatan pastoral mereka.
10. (Belajar
menghayati selibat imam)
para seminaris, yang menurut
ketetapan-ketetapan ritus mereka yang suci dan sudah membaku menganut tradisi
terhormat selibat imam, hendaknya dengan tekun dibimbing untuk menghayati
status itu. Disitulah mereka merelakan persekutuan suami-isteri demi Kerajaan
sorga (bdk. Mat 19:12), menyerahkan diri kepada Tuhan dengan kasih tak terbagi[]
yang sangat sesuai dengan Perjanjian Baru, memberi kesaksian akan kebangkitan
di masa mendatang (bdk. Luk 20:36)[],
dan menerima bantuan yang sungguh mencukupi untuk terus menerus mengamalkan
cinta kasih sempurna, yang memungkinkan mereka menjadi segalanya bagi semua
orang dalam pelayanan imam[].
Hendaknya para seminaris menyadari secara mendalam, betapa penuh syukur status
itu harus diterima, bukan melulu karena diwajibkan oleh Hukum Gereja, melainkan
sebagai Kurnia Allah yang amat berharga, yang perlu dimohon dengan rendah hati,
dan berkat rahmat Roh Kudus yang membangkitkan serta menyertainya mereka
tanggapi segera, dengan kerelaan dan kebesaran hati..
Hendaknya
para seminaris memahami semestinya tugas-kewajiban serta martabat perkawinan
kristen, yang menghadirkan cinta kasih antara Kristus dan Gereja (lih. Ef 5:32
dsl.). Hendaklah mereka menyadari keluhuran keperawanan yang dikuduskan kepada
Kristus[],
sehingga atas pilihan sendiri yang dipertimbangkan masak-masak dan dengan hati
yang penuh-penuh bersedia, mereka membaktikan diri kepada Tuhan dengan
penyerahan jiwa-raga seutuhnya.
Hendaknya
mereka diperingatkan terhadap bahaya-bahaya, yang terutama dimasyarakat zaman sekarang mengancam kemurnian mereka[].
Dibantu oleh upaya-upaya pelindung yang cocok, baik ilahi maupun manusiawi,
hendaknya mereka belajar mengintegrasikan pengorbanan hidup perkawinan
sedemikian rupa, sehingga hidup maupun kegiatan mereka bukan saja tidak
dirugikan oleh selibat, melainkan mereka justru mencapai pengendalian jiwa raga
yang lebih mendalam serta kemajuan kedewasaan yang semakin penuh, dan lebih
sempurna menikmati kebahagiaan Injil.
11. (Menuju
kedewasaan pribadi)
Hendaknya asas-asas pendidikan kristen
dipatuhi dengan saksama, serta dengan cermat dilengkapi dengan
penemuan-penemuan mutakhir psikologi dan pedagogi yang sehat. Melalui sistem
pendidikan yang disusun dengan bijaksana dalam diri para seminaris perlu
ditumbuhkan juga kedewasaan kepribadian yang semestinya, yang terutama ternyata
dalam sifat kejiwaan yang stabil, dalam kemampuan mengambil keputusan yang
dipertimbangkan, dan dalam cara menilai peristiwa-peristiwa serta orang-orang
dengan saksama. Hendaklah para seminaris membiasakan diri untuk mengatur sifat
perangai mereka. Hendaknya mereka dibina untuk mencapai keteguhan jiwa, dan pada
umumnya belajar menghargai keutamaan-keutamaan, yang dijunjung tinggi oleh
orang-orang, serta menimbulkan penghargaan terhadap pelayan Kristus[],
misalnya: kejujuran, usaha tiada hentinya demi keadilan, kesetiaan terhadap
janji-janji, sopan-santun dalam perilaku, kesederhanaan dalam berbicara yang
disertai cinta kasih.
Tata-tertib
kehidupan di Seminari hendaklah dipandang bukan hanya sebagai pelindung yang
tangguh bagi hidup bersama dan cinta kasih, melainkan sebagai bagian yang perlu
dalam seluruh pendidikan untuk mencapai penguasaan diri, mendukung pendewasaan
pribadi yang mantap, dan membentuk disposisi-disposisi jiwa lainnya, yang
sangat membantu keserasian dan kesuburan kegiatan Gereja. Tata-tertib itu
hendaknya dilaksanakan sedemikian rupa, sehingga terbentuklah disposisi batin
para seminaris untuk menerima kewibawaan para pemimpin berdasarkan keyakinan
pribadi atau suara hati (lih. Rom 13:5) serta alasan-alasan adikodrati.
Peraturan-peraturan tata-tertib hendaknya diterapkan sesuai dengan umur para
seminaris, sehingga mereka sendiri, membiasakan diri untuk menggunakan
kebebasan dengan bijaksana, bertindak secara sukarela dan penuh semangat[],
pun juga bekerja sama dengan rekan-rekan sepanggilan dan kaum awam.
Seluruh
corak hidup di Seminari, yang diliputi semangat kesalehan dan keheningan serta
ditandai rasa terdorong untuk saling membantu, hendaklah diatur sedemikian
rupa, sehingga sudah merupakan suatu permulaan kehidupan iman dikemudian hari.
12. (Waktu
untuk pembinaan rohani yang lebih intensif; masa pembinaan pastoral)
Supaya dasar pembinaan rohani makin
bertambah mantap, dan para seminaris menekuni panggilan mereka berdasarkan
pilihan yang dipertimbangkan masak-masak, termasuk kewenangan para Uskuplah
menetapkan waktu tertentu bagi pembinaan rohani yang lebih intensif. Termasuk
wewenang mereka pula mempertimbangkan kegunaan waktu terluang dalam proses
studi, atau masa pembinaan pastoral yang memadai, supaya para calon imam dapat
diuji secara lebih saksama. Begitu pula, sesuai dengan situasi masing-masing
daerah, termasuk wewenang para Uskup mengambil keputusan tentang pengunduran
saat yang sekarang ini ditetapkan oleh Hukum Kanonik umum untuk pentahbisan;
begitu pula mempertimbangkan adanya kesempatan, supaya para seminaris, seusai
studi teologi, melaksanakan diakonat mereka untuk jangka waktu yang mencukupi,
sebelum menerima Tahbisan imam.
V. PENINJAUAN KEMBALI STUDI GEREJAWI
13. (Studi
persiapan untuk studi gerejawi)
Sebelum memulai studi gerejawi yang
sesungguhnya, hendaknya para seminaris dibekali dengan pendidikan humaniora dan
ilmiah, yang memungkinkan kaum muda menempuh studi tingkat tinggi dalam negeri.
Selain itu hendaknya mereka mengetahui pengetahuan bahasa latin, yang
memungkinkan mereka memahami dan memanfaatkan sekian banyak sumber ilmu dan
dokumen-dokumen Gereja[].
Hendaklah dipandang perlu studi bahasa liturgi yang khas bagi masing-masing
ritus, pun hendaknya sangat dianjurkan pengetahuan bahasa-bahasa Kitab suci dan
tradisi.
14. (Studi
gerejawi hendaknya lebih diserasikan)
Dalam meninjau kembali studi gerejawi
hendaknya yang terutama mau dicapai ialah: supaya vak-vak filsafat dan teologi
disusun secara lebih serasi, dan semuanya berpadu secara laras untuk makin
menyingkapkan kepada para seminaris Misteri Kristus. Misteri itu menyangkut seluruh
sejarah umat manusia, tiada hentinya meresapi Gereja, dan terutama berkarya
melalui pelayanan imam[].
Supaya
pandangan itu sejak awal pembinaan tersalurkan kepada para seminaris, hendaknya
studi gerejawi dimulai dengan kursus pengantar dalam jangka waktu secukupnya.
Pada awal studi itu Misteri Keselamatan hendaknya diuraikan sedemikian rupa,
sehingga para seminaris memahami makna, tata-susunan maupun tujuan pastoral
studi gerejawi, pun sekaligus dibantu untuk mendasari dan merasuki seluruh
hidup mereka dengan iman, serta diteguhkan dalam menghayati panggilan mereka
dengan penyerahan diri dan hati gembira.
15. (Peninjauan
kembali studi filsafat)
Vak-vak filsafat hendaknya diajarkan
sedemikian rupa, sehingga para seminaris pertama-tama diantar untuk mendapat
pengertian yang mantap dan koheren tentang manusia, dunia dan Allah, bertumpu
pada pusaka filsafat yang tetap berlaku[].
Sementara itu perlu diindahkan pula penyelidikan-penyelidikan filsafat yang
aktual, terutama yang berpengaruh cukup besar dikalangan bangsa mereka sendiri
begitu juga kemajuan mutakhir ilmu-pengetahuan. Demikianlah para seminaris akan
menangkap dengan cermat mentalitas zaman sekarang, dan menjalani persiapan yang bermanfaat untuk menjalin dialog dengan
orang-orang semasa[].
Sejarah
filsafat hendaknya diajarkan sedemikian rupa, sehingga para seminaris menyelami
asas-asas terdalam pelbagai sistem, mempertahankan apa yang disitu terbukti
benar, mampu menyingkapkan akar-akar anggapan-anggapan yang sesat serta
menyanggahnya.
Cara
mengajar sendiri hendaklah membangkitkan pada diri murid cinta akan kebenaran,
yang harus dicari, dikaji dan dibuktikan melulu menurut kenyataan, sementara
batas-batas pengetahuan manusiawi diakui dengan jujur. Hendaknya diperhatikan
dengan saksama kaitan yang erat antara filsafat dan masalah-masalah kehidupan
yang nyata, begitu pula soal-soal yang sedang mengasyikkan pemikiran para
seminaris. Mereka sendiri pun hendaknya ditolong untuk memahami
hubungan-hubungan antara penalaran-penalaran filsafat dan misteri-misteri
keselamatan, yang dalam teologi ditelaah dalam terang iman yang lebih luhur.
16. (peningkatan
studi teologi)
Hendaknya vak-vak teologi diajarkan dalam
cahaya iman, di bawah bimbingan Magisterium Gereja[]
sedemikian rupa, sehingga para seminaris dengan saksama menimba ajaran katolik
dari perwahyuan ilahi, menyelaminya secara mendalam, menjadikannya bahan
renungan untuk meningkatkan hidup mereka[],
serta mampu mewartakan, menguraikan dan mempertahankannya dalam pelayanan
dikemudian hari sebagai imam.
Hendaklah
para seminaris diajak dengan sungguh tekun mempelajari Kitab suci, yang
bagaikan harus menjiwai seluruh teolog[].
Sesudah mendapat pengantar secukupnya, hendaknya mereka dengan cermat
diperkenalkan dengan metode menafsirkan Kitab suci. Hendaklah mereka mendalami
tema-tema perwahyuan ilahi yang paling mendasar, dan dalam membaca serta
merenungkan Kitab suci setiap hari mengalami, betapa hidup rohani mereka
didorong dan diperkaya[].
Hendaknya
teologi dogmatik diuraikan secara terencana, dimulai dengan penyajian tema-tema
kitabiah. Hendaklah dipaparkan kepada para seminaris apa saja yang disumbangkan
oleh para Bapa Gereja Timur maupun Barat, untuk dengan setia menyalurkan dan
mengulas kebenaran-kebenaran Wahyu secara rinci; begitu pula sejarah dogma
selanjutnya, seraya diperhatikan hubungannya dengan sejarah umum Gereja[].
Kemudian, untuk seutuhnya mungkin membahas misteri-misteri keselamatan,
hendaklah para seminaris belajar menyelaminya secara makin mendalam melalui
refleksi teologis berpaduan S. Tomas, serta memahami antar hubungannya[].
Hendaknya mereka diajar menyadari, bahwa misteri-misteri itu senantiasa hadir
dan berkarya dalam upacara-upacara Liturgi[]
dan dalam seluruh hidup Gereja. Begitu pula hendaklah mereka belajar memecahkan
soal-soal manusiawi dalam terang Wahyu, menerapkan kebenaran-kebenarannya yang
kekal pada situasi manusiawi yang silih-berganti, dan mewartakannya kepada
sesama semasa dengan cara yang sesuai[].
Demikian
pula hendaklah vak-vak teologi lainnya diperbaharui melalui kontak yang lebih
hidup dengan Misteri Kristus dan sejarah keselamatan. Secara khas hendaklah
diusahakan penyempurnaan teologi moral. Hendaknya itu diuraikan secara ilmiah,
lebih mengacu kepada ajaran Kitab suci, sehingga sungguh menjelaskan keluhuran
panggilan umat beriman dalam Kristus serta kewajiban mereka untuk demi
kehidupan dunia menghasilkan buah dalam cinta kasih. Begitu pula dalam
penjelasan tentang Hukum Kanonik dan penyampaian sejarah gereja hendaknya
diperhatikan hubungan dengan Misteri gereja, menurut Konstitusi dogmatis
tentang Gereja, yang telah dimaklumkan oleh Konsili ini. Liturgi suci harus
dipandang sebagai sumber utama yang sungguh perlu bagi semangat kristen yang
sejati, dan diajarkan seturut maksud Konstitusi tentang Liturgi, artikel 15 dan
16[].
Sementara
dipertimbangkan situasi perlbagai daerah yang serba aneka, hendaknya para
seminaris diajak makin mengenal Gereja-Gereja dan Jemaat-jemaat gerejawi yang
terpisah dari Takhta Apostolik di Roma, supaya mereka mampu menyumbangkan jasa
mereka demi semakin tercapainya pemulihan kesatuan antara semua orang kristen
menurut ketetapan-ketetapan Konsili ini[].
Begitu pula hendaknya para seminaris diajak
makin memahami agama-agama lain, yang cukup tersebar dimasing-masing daerah,
supaya mereka lebih mengenali kebaikan serta kebenaran, yang berkat
penyelenggaraan Allah terdapat pada agama-agama itu, belajar menyanggah
kesesatan-kesesatan, dan dapat menyalurkan kepenuhan cahaya kebenaran kepada
mereka yang belum menikmatinya.
17. (Metode
pendidikan yang cocok dalam pelbagai vak)
Pendidikan intelektual janganlah melulu bertujuan
menyampaikan pengetahuan-pengetahuan saja, melainkan hendaknya diarahkan kepada
pembinaan pada seminaris yang sejati dan mendalam. Oleh karena itu hendaknya
metode-metode pendidikan ditinjau kembali, baik mengenai kuliah-kuliah,
wawancara dan latihan-latihan, maupun mengenai cara menggairahkan studi para
seminaris, baik pribadi maupun dalam kelompok-kelompok kecil. Hendaknya
sungguh-sungguh diusahakan kesatuan dan mutu seluruh pendidikan, dengan
menghindari jumlah terlampau besar vak-vak maupun kuliah-kuliah, dan
mengesampingkan masalah-masalah, yang praktis tidak relevan lagi, atau yang
termasuk studi akademis lebih tinggi.
18. (Studi
khusus bagi mereka yang berbakat tinggi)
Termasuk tugas para Uskup mengusahakan, supaya
orang-orang muda, yang menilik sifat-perangai, keutamaan serta tingkat
kecerdasan mereka memang cocok, diutus ke lembaga-lembaga, fakultas-fakultas
atau universitas-universitas, agar diberbagai bidang teologi dan dalam ilmu
pengetahuan lainnya yang dipandang sungguh berguna, disiapkan imam-imam yang
dengan menempuh pendidikan ilmiah yang lebih mendalam mampu memenuhi pelbagai
kebutuhan kerasulan. Tetapi hendaklah pembinaan rohani dan pastoral mereka,
terutama sebelum tahbisan imam, jangan diabaikan.
IV.
PEMBINAAN PASTORAL
19. (pembinaan
dalam pelbagai bentuk reksa pastoral)
Keprihatinan pastoral mendalam, yang harus
merasuki seluruh pendidikan para seminaris[],
meminta juga supaya mereka dibina dengan tekun dalam segala sesuatu, yang
secara khs menyangkut pelayanan imam, terutama katekese dan pewartaan, ibadat
Liturgi dan pelayanan Sakramen-Sakramen, karya cinta kasih, tugas menghadapi
mereka yang sesat dan tidak percaya, dan tugas-tugas pastoral lainnya. Hendaknya
mereka dididik dengan saksama untuk memberi bimbingan rohani, supaya mereka
mampu membina semua putera-puteri Gereja terutama untuk penuh kesadaran
menghayati hidup kristen berjiwakan kerasulan, dan untuk menunaikan
kewajiban-kewajiban status hidup mereka. Hendaknya para seminaris belajar
dengan perhatian sebesar itu juga membantu para religius pria maupun wanita,
supaya mereka tetap hidup dalam rahmat panggilan mereka, dan berkembang menurut
spiritualitas pelbagai Tarekat mereka[].
Pada
umumnya hendaknya dalam diri seminaris dikembangkan kecakapan-kecakapan yang
diperlukan untuk berdialog dengan sesama, misalnya: kemampuan untuk
mendengarkan orang lain, dan untuk dalam semangat cinta kasih membuka hati bagi
bermacam-macam segi kebutuhan manusia[].
20. (Pembinaan
untuk mengembangkan kerasulan)
Hendaknya para seminaris juga diajar
memanfaatkan sumbangan yang dapat diberikan oleh ilmu-ilmu pedagogi, psikologi
dan sosiologi[],
menganut metode-metode yang tepat dan norma-norma Pimpinan Gereja. Begitu pula
hendaklah mereka disiapkan dengan cermat untuk membangkitkan dan menggairahkan
kerasulan awam[],
begitu pula untuk mengembangkan aneka bentuk kerasulan yang lebih efektif.
Hendaknya mereka diresapi semangat katolik yang sejati, sehingga mereka
membiasakan diri untuk melampaui batas-batas keuskupan, bangsa maupun ritus,
dan membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan seluruh Gereja, dengan hati yang
siap-sedia untuk dimana-mana mewartakan Injil[].
21. (Melatih
diri melalui praktek pastoral)
Memang perlulah para seminaris tidak hanya
secara teoritis mempelajari cara merasul, melainkan melatihnya juga secara
praktis, dan mampu bertindak atas tanggung jawab sendiri serta bekerja sama.
Oleh karena itu sejak mereka menempuh studi, juga pada waktu liburan, hendaknya
mereka diajak menjalani praktek pastoral melalui latihan-latihan yang tepat
guna. Latihan-latihan itu harus dijalankan dengan mengindahkan umur para
seminaris dan situasi setempat, menurut kebijakan para Uskup, secara metodis,
dan dibawah bimbingan mereka yang mahir dibidang pastoral. Sementara itu
hendaknya tetap disadari, bahwa upaya-upaya adikodrati masih lebih diperlukan
lagi[].
VII. PEMBINAAN SEUSAI MASA STUDI
22. Terutama mengingat situasi masyarakat
akhir-akhir ini, pembinaan imam juga seusai kurikulum studi di Seminari masih
perlu dilanjutkan dan disempurnakan[].
Maka termasuk wewenang Konferensi uskup, untuk disetiap negara mengerahkan
upaya-upaya yang cukup berfaedah, misalnya lembaga-lembaga pastoral yang
bekerja sama dengan paroki-paroki tertentu yang dipilih dengan saksama,
pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara berkala, dan latihan-latihan
yang sesuai. Hendaknya dengan upaya-upaya itu klerus angkatan muda lambat-laun
diajak menghayati imamat serta kegiatan merasul dalam dimensinya rohani, intelektul
serta pastoral, dan dengan demikian makin mampu membaharui dan
mengembangkannya.
PENUTUP
Untuk
meneruskan karya yang telah dimulai oleh Konsili Trento, para Bapa Konsili ini,
- sambil penuh kepercayaan menyerahkan kepada para pembina dan para dosen di
Seminari-seminari tugas untuk mendidik para calon imam Kristus dalam semangat
pembaharuan yang didukung oleh Konsili ini, - dengan sangat mendorong mereka,
yang menyiapkan diri untuk pelayanan imam, supaya mereka sungguh menyadari,
bahwa merekalah yang menjadi tumpuan harapan gereja serta keselamatan sesama.
Semoga mereka dengan rela hati menyambut pedoman-pedoman yang tercantum dalam
Dekrit ini, dan memperbuahkan hasil yang lestari dan berlimpah-limpah.
Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam
Dekrit ini, berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Dan kami, atas kuasa Rasuli
yang oleh Kristus diserahkan kepada Kami, dalam Roh Kudus menyetujui,
memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat,
lagi pula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah
ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.
Roma, di gereja Santo
Petrus, tanggal 28 bulan Oktober tahun 1965.
Saya
PAULUS
Uskup
Gereja katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)