PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI
DEKRIT TENTANG
PEMBAHARUAN DAN PENYESUAIAN HIDUP RELIGIUS
1.
(Pendahuluan)
Dalam
Konstitusi yang diawali dengan kata-kata “Terang para bangsa”[]
Konsili suci telah menunjukkan, bahwa usaha menuju CINTA KASIH SEMPURNA melalui
nasehat-nasehat Injil bersumber pada ajaran maupun teladan Sang Guru ilahi, dan
nampak bagaikan tanda cemerlang Kerajaan sorga. Namun sekarang Konsili
bermaksud menguraikan perihidup dan tata-tertib tarekat-tarekat, yang para
anggotanya mengikrarkan kemurnian, kemiskinan serta ketaatan, dan menanggapi
kebutuhan-kebutuhan mereka, menurut tuntutan zaman kita sekarang.
Adapun sejak awal mula Gereja terdapat
pria dan wanita, yang dengan mengamalkan nasehat-nasehat Injil bermaksud mengikuti
Kristus secara lebih bebas, dan meneladan-Nya dengan lebih setia. Dengan cara
mereka masing-masing mereka menghayati hidup yang dibaktikan kepada Allah.
Diantara mereka banyaklah yang atas dorongan Roh Kudus hidup menyendiri atau
mendirikan keluarga-keluarga religius. Dengan kewibawaannya Gereja dengan suka
hati menyambut dan menyetujui cara hidup mereka. Maka berkat rencana ilahi
berkembanglah keanekaan kelompok-kelompok religius yang menakjubkan. Itu semua
sangat membantu Gereja, untuk tidak hanya diperlengkapi bagi setiap amal baik
(lih 2Tim 3:17) dan siap siaga menjalankan karya pelayanan untuk membangun
Tubuh Kristus (lih. Ef 4:12); melainkan juga supaya berkat pelbagai kurnia para
puteranya, Gereja nampak berhias, seperti pengantin berdandan bagi suaminya
(lih. Why 2:2), dan melalui Gereja makin nyatalah kebijaksanaan Allah yang
bermacam-ragam (lih. Ef 3:10).
Tetapi dalam keaneka-ragaman kurnia-kurnia
yang sekaya itu semua, yang dipanggil oleh Allah untuk mengamalkan
nasehat-nasehat Injil serta dengan setia menghayatinya, secara istimewa
membaktikan diri kepada Tuhan, seraya mengikuti Kristus, yang dalam keperawanan
serta kemiskinan-Nya (lih. Mat 8:20; Luk 9:58) telah menebus dan menguduskan
manusia dengan taat sampai di salib (lih. Flp 2:8). Demikianlah terdorong oleh
cinta kasih, yang oleh Roh Kudus dicurahkan ke dalam hati mereka (lih. Rom
5:5), mereka semakin hidup bagi Kristus serta Tubuh-Nya, yakni Gereja (lih. Kol
1:24). Jadi semakin penuh mereka dihubungkan dengan Kristus karena penyerahan
diri yang merangkum seluruh hidup mereka, semakin melimpah pula kehidupan
Gereja dan semakin bersemangat serta subur pula kerasulannya.
Tetapi supaya Gereja mendapat manfaat
lebih besar dari nilai luhur hidup bakti melalui ikrar nasehat-nasehat itu pun
dari perannya yang dalam situasi zaman sekarang memang perlu, Konsili suci ini
menetapkan pokok-pokok berikut, yang melulu menyangkut azas-azas umum untuk
dengan cara yang sesuai membaharui hidup dan tata-tertib lembaga-lembaga hidup
religius, begitu pula – dengan mempertahankan coraknya sendiri –
serikat-serikat hidup bersama tanpa kaul-kaul dan institut-institut sekular.
Adapun kaidah-kaidah khusus untuk menjabarkan dan menerapkannya dengan baik
harus ditetapkan sesudah Konsili oleh pimpinan yang berwenang.
2.
(Azas-azas
umum untuk mengadakan pembaharuan yang sesuai)
Pembaharuan
hidup religius yang sesuai sekaligus merangkum pengacuan terus-menerus kepada
sumber-sumber seluruh hidup kristiani serta inspirasi tarekat-tarekat yang
mula-mula dan menyesuaikannya dengan kenyataan zaman yang sudah berubah. Atas
dorongan Roh Kudus dan di bawah bimbingan Gereja pembaharuan itu hendaknya
dikembangkan menurut azas-azas berikut :
a) Tolak
ukur terakhir hidup religius ialah mengikuti Kristus menurut Injil. Maka semua
tarekat hendaknya memandang itu sebagai pedoman tertinggi.
b) Akan
bermanfaat bagi Gereja, bila tarekat-tarekat mempunyai corak serta perannya
yang khas. Maka hendaknya diakui dan dipelihara dengan setia semangat para
Pendiri serta maksud-maksud mereka yang khas, begitu pula tradisi-tradisi yang
sehat, yang kesemuanya merupakan pusaka warisan setiap tarekat.
c) Semua
tarekat hendaklah ikut serta dalam kehidupan Gereja. Maka – dengan mengindahkan
coraknya sendiri – hendaklah melibatkan
diri dalam prakarsa-prakarsa serta rencana-rencana Gereja dan ikut
mengembangkannya menurut kemampuannya, misalnya di bidang Kitab suci, Liturgi,
teologi dogmatik, pastoral, ekumene, misioner dan sosial.
d) Hendaknya
tarekat-tarekat mengembangkan pada para anggotanya pengertian yang memadai
tentang kenyataan orang-orang pada zamannya pun juga tentang kebutuhan-kebutan
Gereja; maksudnya supaya dengan demikian mereka mampu menilai dalam terang iman
dan dengan bijaksana kenyataan dunia zaman sekarang, dan dikobarkan oleh
semangat kerasulan mampu menilai dalam terang iman dan dengan bijaksana
kenyataan dunia zaman sekarang, dan di kobarkan oleh semangat kerasulan mampu
membantu orang-orang secara lebih tepat guna.
e) Tujuan
hidup religius pertama-tama yakni: supaya para anggotanya mengikuti Kristus dan
dipersatukan dengan Allah melalui pengikraran nasehat-nasehat Injil. Maka perlu
dipertimbangkan dengan serius, bahwa penyesuaian-penyesuain yang sebaik mungkin
dengan kebutuhan-kebutuhan zaman kita sekarang pun tidak akan memperbuahkan
hasil, bila tidak dijiwai oleh pembaharuan rohani. Hendaknya pembaharuan
(rohani itu dalam pengembangan karya-karya diluarpun selalu diutamakan.
3.
(Norma-norma
praktis pembaharuan yang disesuaikan)
Hendaknya
penataan hidup, doa dan karya dimana-mana, terutama didaerah-daerah misi,
sungguh sesuai dengan keadaan fisik dan psikis para anggota zaman sekarang,
begitu pula – seperti dituntut oleh corak masing-masing tarekat – selaras
dengan kebutuhan-kebutuhan kerasulan, tuntutan-tuntutan kebudayaan, situasi
sosial ekonomi.
Maka dari itu konstitusi, direktorium, buku-buku
kebiasaan, doa-doa dan upacara-upacara serta buku-buku lain sebagainya
hendaknya ditinjau kembali menurut pedoman tadi, dan di selaraskan dengan
dokumen-dokumen Konsili suci ini, sementara peraturan-peraturan yang sudah
usang ditiadakan.
4.
(Mereka
yang harus melaksanakan pembaharuan)
Pembaharuan
tak mungkin sungguh berhasil, begitu pula penyesuaian tidak dapat berlangsung
dengan tepat, tanpa kerja sama semua anggota tarekat.
Adapun yang bertugas menentukan
kaidah-kaidah pembaharuan yang disesuaikan serta menetapkan hukum-hukumnya,
begitu pula membuka ruang bagi pengalaman yang memadai dan bijaksana, hanyalah
para pimpinan yang berwenang, terutama kapitel umum, sejauh perlu disertai
persetujuan Takhta suci atau Uskup setempat, menurut kaidah hukum. Sedangkan
para pemimpin hendaknya dalam hal-hal, yang menyangkut keadaan seluruh tarekat,
dengan cara yang tepat meminta nasehat para anggota dan mendengarkan mereka.
Untuk pembaharuan biara-biara para rubiah
yang sesuai, saran-saran dan keputusan-keputusan akan dapat diperoleh juga dari
sidang-sidang persekutuan atau dari pertemuan-pertemuan lainnya yang diundang
secara sah.
Tetapi semua hendaknya ingat, bahwa
terwujudnya pembaharuan harus lebih diharapkan dari penghayatan pedoman-pedoman
serta konstitusi yang lebih seksama dari pada penambahan hukum-hukum.
5.
(Unsur-unsur
yang umum pada pelbagai bentuk hidup religius)
para
anggota tarekat mana pun juga hendaknya mengingat, bahwa mereka pertama-tama
telah menanggapi panggilan Allah dengan mengikrarkan nasehat-nasehat Injil,
sehingga mereka tidak hanya mati bagi dosa (lih. Rom 6:11), melainkan dengan
mengingkari dunia hidup bagi Allah semata-mata. Sebab seluruh hidup telah
mereka baktikan untuk mengabdi kepada-Nya. Dan itu merupakan suatu penyucian
istimewa, yang secara mendalam berakar dalam penakdisan baptis dan
mengungkapkannya secara lebih utuh.
Karena penyerahan diri itu telah diterima
oleh Gereja, maka hendaknya mereka menyadari kewajiban mereka mengabdi
kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah itu harus kuat-kuat mendorong mereka untuk
mengamalkan keutamaan-keutamaan dan mengembangkannya, terutama kerendahan hati
dan ketaatan, kekuatan dan kemurnian, yang berarti keikut-sertaan mereka dalam
pengosongan diri kristus (lih. 2:7-8) pun juga dalam kehidupan-Nya dalam Roh
(lih. Rom 8:1-13).
Jadi hendaknya para religius tetap setia
kepada kaul-kaul yang mereka ikrarkan, mengiklaskan segala sesuatu demi kristus
(lih. Mrk 10:28), dan mengikutinya sebagai satu-satunya yang perlu (lih. Luk
10:42; Mat 19:210), seraya mendengarkan sabda-Nya (lih. Luk 10:39) dan
memusatkan perhatiannya pada perkara tuhan (lih. 1Kor 7:32).
Maka dari itu para anggota setiap tarekat
hendaklah mencari Allah satu-satunya dan diatas segalanya. Mereka wajib
memadukan kontemplasi, yang membuat mereka berpaut pada-Nya dengan budi dan
hati, dengan cinta kasih kerasulan, yang menjiwai usaha mereka menggabungkan
diri pada karya Penebusan dan menyebarluaskan Kerajaan Allah.
6.
(Hidup
rohani harus diutamakan)
Barang
siapa mengikrarkan nasehat-nasehat Injil, hendaklah di atas segala sesuatu
mencari dan mencintai Allah, yang pertama-tama telah mencintai kita (lih. 1Yoh
4:10). Dalam segala situasi hendaknya mereka berusaha mengembangkan kehidupan
yang bersama Kristus tersembunyi dalam Allah (lih. Kol 3:3), yang menjadi
sumber serta dorongan untuk mencintai sesama demi keselamatan dunia dan
pembangunan Gereja. Pengamalan nasehat-nasehat injil sendiri dijiwai dan
dikuasai juga oleh cinta kasih itu.
Maka dari itu para anggota tarekat-tarekat
hendaknya memelihara semangat doa dan doa sendiri, sambil dengan tekun menimba
dari sumber-sumber spriritualitas kristiani yang asli. Pertama-tama hendaklah
mereka setiap hari siap mengambil Kitab suci, untuk dengan membaca kitab-kitab
kudus yang lebih mulia dari segalanya” (Flp 3:8). Hendaknya mereka sesuai
dengan maksud Gereja merayakan Liturgi suci dengan hati dan bibir, terutama
misteri Ekaristi suci, dan dari sumber yang kaya melimpah itu memupuk hidup
rohani mereka.
Demikianlah, sesudah disegarkan pada meja
perjamuan Hukum ilahi dan altar yang suci, hendaklah mereka mengasihi para
anggota Kristus sebagai saudara, dan dengan sikap Putera menghormati serta
mengasihi para gembala. Hendaklah mereka semakin hidup dan secita-rasa dengan gereja, dan membaktikan diri
seutuhnya kepada perutusannya.
7.
(Tarekat-tarekat
yang seutuhnya terarah kepada kontemplasi)
Tarekat-tarekat
yang seutuhnya terarah kepada kontemplasi, sehingga para anggotanya – betapapun
mendesaknya kebutuhan akan kerasulan yang aktif – dalam kesunyian dan dengan
berdiam diri, dalam doa yang tekun dan
ulah tapa penuh semangat mempersembahkan segenap waktu mereka kepada Allah,
selalu memainkan peran yang mulia dalam Tubuh Mistik Kristus, yang “anggotanya
tidak semua mempunyai tugas yang sama” (Rom 12:4). Sebab mereka mempersembahkan
korban pujian yang istimewa kepada Allah, menerangi Umat Allah dengan buah-buah
kesucian yang melimpah serta menggerakkannya dengan teladan mereka, lagi pula
mengembangkannya dengan kesuburan kerasulan yang rahasia. Begitulah mereka
menjadi seri-semarak Gereja dan pancaran rahmat sorgawi. Tetapi cara hidup
mereka hendaklah ditinjau kembali menurut azas-azas serta kaidah-kaidah pembaharuan yang sesuai seperti telah disebutkan,
namun dengan tetap mempertahankan penuh hormat
penyendirian mereka dari dunia dan latihan-latihan khas hidup
kontemplatif.
8.
(Tarekat-tarekat
yang bertujuan kerasulan)
Dalam
Gereja terdapat banyak sekali tarekat, yang beranggotakan imam-imam atau awam
melulu, dan membaktikan diri dalam
pelbagai karya kerasulan. Menurut rahmat yang diberikan kepada mereka,
tarekat-tarekat itu dianugerahi kurnia yang bermacam-ragam: jika itu kurnia
pengabdian, mereka melayani; bila kurnia ajaran, mereka mengajar; jika kurnia
untuk menasehati, mereka memberi nasehat; siapa yang memberi, melakukannya
dengan iklas; barang siapa mengamalkan belas kasihan, menjalankannya dengan
gembira (lih. Rom 12:5-8). Memang “ada beraneka-macam kurnia, tetapi hanya satu
Roh” (1Kor 12:4).
Dalam terakat-tarekat itu hendaknya dengan
hidup religius sendiri mencakup kegiatan merasul dan beramal kasih, sebagai
pelayan suci dan karya cinta-kasih khusus, yang oleh Gereja di percayakan
kepada mereka, dan harus dilaksanakan atas nama Gereja. Oleh karena itu seluruh
hidup religius para anggota diresapi
semangat merasul, sedangkan segenap kegiatan merasul dijiwai oleh semangat
religius. Maka supaya para anggota terutama menanggapi panggilan mereka untuk mengikuti
Kristus, dan melayani Kristus sendiri
dalam para anggota-Nya, kegiatan mereka merasul harus memancar dari
harus memancar dari persatuan mesra dengan-Nya, kegiatan mereka merasul harus
memancar dari persatuan mesra dengan-Nya. Demikianlah didukung perkembangan
cinta kasih sendiri akan Allah dan akan sesama.
Maka tarekat-tarekat itu hendaknya dengan
tepat menyesuaikan tata-laksana serta adat-kebiasaan mereka dengan tuntutan
kerasulan, yang menjadi medan bakti mereka. Tetapi karena hidup religius yang
dibaktikan kepada karya kerasulan mengenakan bentuk bermacam-ragam, maka
perlulah bahwa pembaharuannya yang sesuai memperhitungkan keanekaan itu, dan
bahwa pelbagai tarekat hidup para anggota demi pengabdian kepada kristus
ditopang dengan upaya-upaya yang khas dan sesuai.
9.
(Kelestarian
hidup monastik konventual)
Lembaga
hidup monastik yang patut dihormati
disepanjang sejarah telah banyak sekali berjasa dalam gereja maupun
masyarakat manusia. Maka hendaknya tetap dilestarikan dengan setia dan semakin
cemerlang menampilkan semangatnya yang asli baik di Timur maupun di Barat.
Tugas utama para Rahib ialah dalam kerendahan hati mengamalkan bakti yang mulia
kepada Allah yang Maha Agung dalam lingkungan biara, entah mereka membaktikan
diri sepenuhnya dalam ibadat dalam ibadat kepada Allah dalam suasana hidup
menyendiri yang teduh, entah mereka dengan sah menerima beberapa karya
kerasulan atau cinta-kasih kristiani. Maka dengan mempertahankan corak khas
tata hidup nya hendaknya lembaga-lembaga itu membaharui tradisi-tradisi yang
bermanfaat dan menyesuaikannya dengan kebutuhan jiwa-jiwa zaman sekarang,
sehingga biara-biara merupakan bagaikan tempat persemaian bagi kemajuan rohani
Umat kristiani.
Begitu pula tarekat-tarekat religius, yang
berdasarkan pedoman hidup atau kelembagaannya erat-erat menggabungkan hidup
merasul dengan tugas doa koor serta tata-laksana hidup monastik, hendaknya memadukan corak hidup mereka dengan
tuntutan kerasulan yang cocok bagi mereka, yang memang termasuk kesejahteraan
Gereja yang istimewa.
10.
(Hidup
religius kaum awam)
Hidup religius
yang beranggotakan awam, untuk pria maupun wanita, merupakan status pengalaman
nasehat-nasehat Injil yang sudah lengkap. Maka Konsili suci sangat
menghargainya, karena begitu berjasa bagi tugas pastoral Gereja melalui
pendidikan kaum muda, perawatan orang-orang sakit dan pelayanan-pelayanan
lainnya. Konsili meneguhkan para anggotanya dalam panggilan mereka, serta
mendorong mereka untuk menyesuaikan
hidup mereka dengan tuntutan-tuntutan zaman sekarang.
Konsili suci menyatakan tidak keberatan,
bila dalam tarekat-tarekat para bruder, dengan lestarinya corak keawamannya,
atas penetapan kapitel umum, ada beberapa anggota yang menerima Tahbisan suci,
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelayanan imamat dalam rumah-rumahnya.
11.
(Serikat-serikat
sekular)
Meskipun
bukan tarekat religius, namun serikat-serikat sekuler mencakup pengalaman nasehat-nasehat Injil yang sesungguhnya,
lengkap dan diakui resmi oleh Gereja, ditengah masyarakat. Maka hendaknya
mereka berusaha menghayati bakti mereka seutuhnya kepada Allah terutama dalam
cinta-kasih yang sempurna. Serikat-serikat itu hendaknya mempertahankan
coraknya yang khas dan istimewa, yakni corak sekuler, supaya dapat menunaikan
kerasulannya dengan tepat guna dan dimana-mana ditengah masyarakat dan bagaikan
dari dalam masyarakat, karena memang didirikan untuk kerasulan itu.
Tetapi para anggota hendaklah sungguh
menyadari, bahwa tugas semulia itu hanya dapat mereka tunaikan, bila mereka
mendapat pembinaan yang saksama dalam perkara-perkara ilahi maupun manusiawi,
sehingga benar-benar menjadi ragi masyarakat demi peneguhan dan pengembangan
Tubuh Kristus. Maka para pemimpin hendaknya sungguh-sungguh mengusahakan
pembinaan para anggota terutama dalam hidup rohani, pun juga pengembangan
pembinaan mereka selanjutnya.
12.
(Kemurnian)
Kemurnian
“demi kerajaan sorga” (Mat 19:12), yang diikrarkan oleh para religius, harus
dihargai sebagai kurnia rahmat yang sangat luhur. Sebab secara istimewa
membebaskan hati manusia (lih. 1Kor 7:32-35), supaya ia lebih berkobar
cinta-kasihnya terhadap Allah dan semua orang. Maka merupakan tanda yang amat
khas harta sorgawi, dan upaya yang sangat cocok bagi para religius untuk dengan
gembira hati membaktikan diri bagi pengabdian kepada Allah serta karya-karya
kerasulan. Begitulah mereka mengingatkan semua orang beriman kristiani akan
pernikahan mengagumkan, yang diadakan oleh Allah dan di zaman mendatang akan
ditampilkan sepenuhnya, antara Gereja dan kristus Mempelainya yang tunggal.
Maka para religius wajib berusaha
menghayati kaul kekal mereka dengan setia. Hendaknya mereka percaya akan amanat
Tuhan, bertumpu pada bantuan Allah, tidak mengandalkan kekuatan mereka sendiri,
bermatiraga dan mengandalkan pancainderanya. Janganlah mereka mengabaikan pula
upaya-upaya kodrati, yang mendukung kesehatan jiwa dan badan. Dengan demikian
mereka takkan goyah terpengaruh ajaran-ajaran
sesat, yang membayang-bayangkan seolah-olah pengendalian diri yang
sempurna itu tidak mungkin atau merugikan bagi perkembangan manusia. Berdasarkan
suatu naluri rohani mereka akan menolak segala sesuatu yang membahayakan
kemurnian. Selain itu hendaknya semua, terutama para pemimpin, ingat, bahwa
kemurnian dihayati dengan lebih aman, bila hidup bersama diliputi kasih
persaudaraan antara para anggota.
Penghayatan pengendalian diri yang
sempurna menyentuh kecondongan-kecondongan kodrat manusia secara mendalam. Maka
para calon hendaknya jangan maju atau diijinkan untuk mengikrarkan kemurnian,
kecuali sesudah percobaan yang sungguh memadai dan mereka ternyata memiliki
kemasakan psikologis dan afektif yang selayaknya. Hendaknya mereka jangan hanya
diperingatkan akan bahaya-bahaya yang mengancam kemurnian, melainkan dibina
sedemikian rupa, sehingga menerima pula selibat yang dibaktikan kepada Allah
sebagai keuntungan bagi pribadinya secara menyeluruh.
13.
(Kemiskinan)
kemiskinan
sukarela untuk mengikuti Kristus merupakan tandanya, yang terutama sekarang ini
sangat dihargai. Hendaknya kemiskinan itu dihayati dengan tekun oleh para
religius, dan bila perlu diungkapkan juga dalam bentuk-bentuk yang baru. Dengan
demikian para religius ikut serta menghayati kemiskinan Kristus, yang demi kita
telah menjadi miskin sedangkan Ia kaya, supaya karena kemiskinan-Nya itu kita
menjadi kaya (lih. 2Kor 8:9; Mat 8:20).
Adapun mengenai kemiskinan religius, tidak
cukuplah bahwa dalam menggunakan harta-benda para anggota mematuhi para
pemimpin. Melainkan mereka wajib menjadi miskin harta dan miskin dalam roh,
karena menaruh harta-kekayaan mereka di sorga (lih. Mat 6:20).
Hendaknya dalam tugas mereka masing-masing
para anggota merasa diri terikat pada keharusan umum untuk bekerja. Sambil
memperoleh rejeki yang diperlukan bagi kehidupan dan karya-karya mereka,
hendaknya mereka mengesampingkan segala keprihatinan yang tidak wajar, dan
mempercayakan diri kepada Penyelenggaraan Bapa di sorga (lih. Mat 6:25).
Berdasarkan konstitusi mereka
tarekat-tarekat religius dapat mengijinkan para anggota untuk melepaskan diri
melepaskan harta warisan yang telah atau masih akan mereka peroleh.
Dengan mengindahkan keanekaan situasi
setempat, tarekat-tarekat sendiri hendaknya berusaha memberi kesaksian bersama
tentang kemiskinan. Hendaknya mereka dengan sukarela menyumbangkan sesuatu dari
harta milik mereka untuk ikut memenuhi
kebutuhan-kebutuhan Gereja lainnya dan ikut menanggung keperluan hidup
kaum miskin, yang layak dicintai oleh semua religius dalam hati Kristus (lih.
Mat 19:21); 25:34-46; Yak 2:15-16; 1Yoh 3:17). Hendaknya provinsi-provinsi dan
rumah-rumah tarekat-tarekat saling berbagi harta duniawi, sehingga mereka yang
lebih mampu membantu mereka yang berkekurangan.
Dengan tetap mematuhi pedoman-pedoman dan
konstitusi-konstitusi, tarekat-tarekat berhak memiliki segala sesuatu yang
diperlukan untuk kebutuhan hidup di dunia dan karya-karya. Tetapi hendaklah
mereka berusaha jangan sampai memberi kesan kemewahan, keuntungan yang
berlebihan dan penumpukan harta-kekayaan.
14.
(ketaatan)
Dengan
mengikrarkan ketaatan para religius mempersembahkan bakti kehendak mereka yang
sepenuhnya bagaikan korban diri kepada Allah. Maka seturut teladan Yesus
Kristus, yang datang untuk melaksanakan kehendak bapa (lih. Yoh 4:34; 5:30; Ibr
10:7; Mzm 39:9), “Mengenakan rupa seorang hamba” (Flp 2:7), dan melalui
sengsara-Nya belajar taat (lih. Ibr 5:8), hendaknya para religius, atas
dorongan Roh Kudus, dalam iman mematuhi para pemimpin yang mewakili Allah.
Hendaknya melalui mereka itu para religius dituntun untuk melayani semua
saudara dalam Kristus, seperti kristus sendiri demi kepatuhan-Nya terhadap Bapa
telah melayani para saudara-Nya dan menyerahkan nyawa-Nya sebagai tebusan bagi
banyak orang (lih. Mat 20:28; Yoh 10:14-18). Begitulah mereka semakin erat
terikat untuk melayani Gereja, dan berusaha mencapai “tingkat pertumbuhan yang
sesuai dengan kepenuhan Kristus” (lih. Ef 4:13).
Oleh karena itu hendaknya para anggota,
dalam semangat iman dan cinta-kasih terhadap kehendak Allah, dengan rendah hati
mematuhi para pemimpin mereka menurut kaidah pedoman serta konstitusi mereka.
Hendaknya mereka mengerahkan daya kemampuan akal-budi dan kehendak maupun bakat-bakat
alamiah serta kurnia-kurnia rahmat dalam menjalankan perintah-perintah dan
menyelesaikan tugas-tugas yang diserahkan kepada mereka. Hendaknya mereka
sadari, bahwa mereka sedang berkarya demi pembangunan Tubuh Kristus menurut
rencana Allah. Demikianlah ketaatan religius sama sekali tidak mengurangi
martabat pribadi manusia, melainkan justru membawanya kepada kematangan, karena
dikembangkannya kebebasan putera-putera Allah.
Adapun para pemimpin, yang akan memberi
pertanggungjawaban atas jiwa-jiwa yang diserahkan kepada mereka (lih. Ibr
13:17), hendaknya dalam menunaikan tugas mereka membiarkan diri dibimbing oleh
kehendak Allah. Hendaknya mereka mengamalkan kewibawaan dalam semangat
pengabdian kepada para saudara, sehingga mengungkapkan cinta-kasih Allah
terhadap mereka. Hendaknya mereka memimpin para bawahan sebagai putera-putera
Allah, dengan menghormati pribadi manusia, seraya mengembangkan kepatuhan
mereka yang sukarela. Maka khususnya hendaklah mereka memberi kebebasan
sewajarnya kepada para anggota
berkenaan dengan sakramen Tobat dan bimbingan suara hati. Hendaknya mereka
membimbing para anggota sedemikian rupa, sehingga dalam melaksanakan
tugas-tugas serta mengambil prakarsa-prakarsa mereka itu bekerja sama dalam
ketaatan aktif dan penuh tanggung jawab. Maka para pemimpin hendaknya dengan
suka hati mendengarkan para anggota, dan mengembangkan kerja sama mereka demi
kesejahteraan tarekat dan gereja, sementara mereka tetap berwenang untuk
mengambil keputusan dan memerintahkan apa yang harus dijalankan.
Hendaknya kapitel-kapitel dan dewan-dewan
dengan setia menunaikan tugas kepemimpinan yang diserahkan kepada mereka, serta
masing-masing dengan caranya sendiri mengungkapkan keikutsertaan dan usaha
semua anggota demi kesejahteraan segenap persekutuan hidup.
15.
(Hidup
bersama)
Menurut
teladan Gereja perdana, ketika golongan kaum beriman hidup sehati dan sejiwa
(lih. Kis 4:32), hendaknya kehidupan bersama bertekun dalam ajaran Injil, dalam
Liturgi suci dan terutama dalam perayaan Ekaristi, dalam doa sera persekutuan
semangat yang sama (lih. Kis 2:42). Sebagai sesama anggota Kristus para
religius hendaknya dalam pergaulan bersaing dalam saling menghormati *lih. Rom
12:10), sambil saling menanggung beban mereka (lih. Gal 6:2). Sebab berkat
cinta-kasih Allah, yang karena Roh Kudus telah dicurahkan ke dalam hati mereka
(lih. Rom 5:5), komunitas sebagai keluarga yang sejati, dihimpun dalam nama
Tuhan, menikmati kehadiran-Nya (lih. Mat 18:20). Adapun cinta kasih itu
kepenuhan hukum (lih. Rom 13:10), serta ikatan kesempurnaan (lih. Kol 3:14).
Berkat cinta itulah kita tahu, bahwa kita telah dipindahkan dari maut kepada
kehidupan (lih. 1Yoh 3:14). Bahkan persekutuan para saudara menunjukkan
kedatangan Kristus (lih. Yoh 13:35; 17:21), dan padaNyalah bersumber daya
kekuatan merasul yang besar.
Akan tetapi, supaya ikatan persaudaraan
antar anggota menjadi lebih erat, hendaknya mereka yang disebut para bruder,
para rekan sekerja, atau dengan nama lain, melibatkan diri secara lebih erat
dengan perihidup serta karya-karya komunitas. Kecuali bila situasi sungguh
menginginkan sesuatu yang lain, hendaknya diusahakan, supaya dalam
tarekat-tarekat wanita tercapai satu macam suster saja. Kemudian hendaknya
hanya dipertahankan kemacam-ragaman pribadi-pribadi, sejauh pembedaan pelbagai
karya menuntunya. Hendaknya para suster diperuntukkan bagi karya-karya itu
entah berkat panggilan khas Allah, entah karena kecakapan mereka yang istimewa.
Adapun biara-biara serta tarekat-tarekat
pria yang tidak melulu beranggotakan awam, sesuai dengan corak mereka dan
menurut kaidah konstitusi, dapat menerima rohaniwan maupun awam, pada tingkatan
yang sama dan dengan hak-hak serta kewajiban-kewajiban yang sama pula, kecuali
mengenai implikasi Tahbisan suci.
16.
(Pingitan/klausura
para rubiah)
Hendaknya
pingitan kepausan bagi para rubiah yang menghayati hidup kontemplatif melulu
tetap dilestarikan, tetapi disesuaikan juga dengan situasi semasa dan setempat,
dengan meniadakan adat kebiasaan yang sudah usang. Dalam melaksanakan
penyesuaian itu hendaknya didengarkan usul-usul biara-biara yang bersangkutan.
Tetapi para rubiah lainnya, yang
berdasarkan anggaran tarekat berbakti melalui karya-karya kerasulan di luar,
hendaknya di bebaskan dari pingitan kepausan, supaya mereka mampu menunaikan
dengan lebih baik tugas-tugas kerasulan yang dipercayakan kepada mereka, namun
dengan tetap mempertahankan pingitan menurut kaidah konstitusi.
17.
(Busana
religius)
Hendaknya
busana religius, sebagai tanda penakdisan kepada Allah, bersifat sederhana dan
ugahari, miskin dan sekaligus pantas, selain itu memenuhi persyaratan
kesehatan, dan selaras dengan situasi semasa dan setempat maupun dengan
kebutuhan-kebutuhan akan pelayanan. Busana baik pria maupun wanita, yang tidak
cocok dengan kaidah-kaidah itu, hendaknya diganti.
18.
(Pembinaan
para anggota)
Pembaharuan
tarekat-tarekat yang sesuai sangat tergantung dari pembinaan para anggota. Maka
dari itu para anggota bukan rohaniwan dan para suster jangan ditugaskan dalam
karya-karya kerasulan langsung sesudah novisiat. Melainkan pembinaan mereka
dibidang religius maupun kerasulan, begitu pula pendidikan pengetahuan maupun
kejujuran, termasuk pula untuk mendapat ijazah yang diperlukan, hendaknya
dilanjutkan sebagaimana mestinya dirumah-rumah yang diperlengkapi secukupnya.
Tetapi penyesuaian hidup religius dengan
tuntunan-tuntunan zaman kita sekarang hendaknya jangan melulu bersifat
lahiriah. Jangan sampai pula mereka yang berdasarkan anggaran tarekat bertugas
merasul diluar ternyata tidak mampu menunaikan tugas mereka. Untuk maksud itu
hendaknya mereka – sesuai dengan bakat kecerdasan dan watak-perangai pribadi
masing-masing – diberi pendidikan secukupnya tentang cara-cara hidup dan
cara-cara berpandangan serta berfikir dalam masyarakat sekarang. Hendaknya
diselenggarakan pembinaan melalui perpaduan unsur-unsurnya yang serasi
sedemikian rupa, sehingga membantu para anggota mencapai keutuhan hidup.
Hendaknya para anggota seumur hidup dengan
tekun berusaha menyempurnakan kebudayaan rohani, pengetahuan serta kejuruan
mereka itu. Untuk itu para pemimpin hendaknya sedapat mungkin menciptakan
kemungkinan serta mengusahakan bantuan dan waktu bagi mereka.
Termasuk tugas para pemimpin juga:
mengusahakan supaya para moderator, para pembimbing rohani dan para dosen
dipilih dengan sangat cermat dan disiapkan dengan sungguh baik.
19.
(Pendirian
tarekat-tarekat baru)
Dalam
mendirikan tarekat-tarekat baru hendaknya sungguh-sungguh dipertimbangkan
betapa perlunya, atau setidak-tidaknya besarnya faedahnya, begitu pula
kemungkinan perkembangannya. Dengan demikian dijaga, jangan sampai tanpa
pertimbangan masak muncul tarekat-tarekat yang tidak berguna, atau yang tidak
mempunyai daya-kekuatan yang seperlunya. Dalam Gereja-Gereja muda hendaknya
secara khusus dikembangkan dan dikelola bentuk-bentuk hidup membiara, dengan
mempertimbangkan perangai serta adat-istiadat penduduk maupun
kebiasaan-kebiasaan dan situasi setempat.
20.
(Bagaimana
melestarikan, menyesuaikan atau meninggalkan karya-karya khusus tarekat)
Hendaknya
tarekat-tarekat melestarikan dan menyelenggarakan karya-karyanya yang khas
dengan setia. Hendaknya karya-karya itu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan
semasa setempat, dengan mempertimbangkan faedahnya bagi Gereja semesta serta
keuskupan-keuskupan, dengan menggunakan upaya-upaya yang cocok dan baru. Hendaknya
ditinggalkan saja karya-karya, yang sekarang ini sudah kurang selaras dengan
semangat tarekat atau coraknya yang asli.
Dalam tarekat-tarekat religius semangat
misioner harus tetap dipertahankan, dan menurut coraknya masing-masing
disesuaikan dengan zaman sekarang, sehingga pewartaan Injil kepada semua bangsa
dapat lebih berhasi guna.
21.
(Terakat-tarekat
dan biara-biara yang mengalami kemerosotan)
Tetapi
tarekat-tarekat dan biara-biara, yang menurut para Uskup setempat yang
berkepentingan, atas penilaian Takhta suci tidak memberi harapan yang wajar,
bahwa selanjutnya masih akan berkembang, hendaknya dilarang untuk masih
menerima novis-novis, dan sedapat mungkin digabungkan dengan tarekat lain atau
biara lain yang lebih vital, dan yang tujuan maupun semangatnya tidak banyak
berbeda.
22.
(Perserikatan
antara tarekat-tarekat religius)
Bila
keadaan mendukung dan atas persetujuan Takhta suci, hendaknya tarekat-tarekat
dan biara-biara yang otonom mengembangkan federasi-federasi antar mereka, bila
kurang lebih termasuk keluarga religius yang sama, atau
perserikatan-perserikatan, bila mempunyai konstitusi maupun adat-kebiasaan yang
hampir sama dan dijiwai oleh semangat yang sama, terutama bila mereka terlalu
kecil, atau gabung-gabungan, bila menyelenggarakan karya-karya lahiriah atau
yang serupa.
23.
(Konferensi
para Pemimpin tinggi)
Perlu
didukung konferensi-konferensi atau dewan-dewan para Pemimpin tinggi yang
didirikan oleh Takhta suci, dan dapat banyak membantu supaya tujuan
masing-masing tarekat tercapai secara lebih penuh, supaya ditingkatkan kerja
sama yang lebih tepat guna demi kesejahteraan Gereja, supaya para pekerja Injil
dikawasan tertentu dapat disebarkan secara lebih merata, dan untuk
menyelenggarakan urusan-urusan bersama para religius. Mengenai pelaksanaan kerasulan
hendaknya diciptakan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan
Konferensi-Konferensi para Uskup.
Konferensi-konferensi semacam itu dapat
didirikan juga bagi tarekat-tarekat sekular.
24.
(Panggilan
religius)
para
imam dan pendidik kristiani hendaknya sungguh-sungguh berusaha, supaya dengan
adanya panggilan-panggilan religius yang dipilih dengan tepat dan saksama
Gereja mengalami pertumbuhan baru yang benar-benar menjawab
kebutuhan-kebutuhan. Juga dalam pewartaan yang biasa hendaknya seringkali
diuraikan nasehat-nasehat Injil dan penghayatan hidup religius. Dengan mendidik
anak-anak mereka dalam adat kebiasaan kristiani hendaklah para orang tua
memupuk dan melindungi panggilan religius dalam hati mereka.
Tarekat-tarekat diperbolehkan
menyebarluaskan informasi tentang dirinya untuk memupuk panggilan-panggilan,
serta mencari calon-calon, asal itu mereka jalankan dengan bijaksana
sebagaimana seharusnya, dan dengan mematuhi kaidah-kaidah yang diterima dari
Takhta suci dan dari Uskup setempat.
Tetapi para anggota hendaknya menyadari,
bahwa teladan hidup mereka sendiri merupakan rekomendasi terbaik bagi tarekat
mereka dan undangan paling tepat guna untuk memeluk hidup religius.
25.
(Penutup)
Tarekat-tarekat,
yang mau dibantu dengan penetapan kaidah-kaidah pembaharuan yang disesuaikan
ini, hendaknya dengan semangat siap sedia menanggapi panggilan ilahinya dan
tugasnya dalam Gereja dewasa ini. Sebab Konsili suci sangat menghargai corak
hidup mereka ditandai keperawanan, kemiskinan dan ketaatan, menurut teladan kristus
Tuhan sendiri. Konsili menaruh harapan yang teguh atas karya-karya mereka yang
begitu subur, baik yang sifatnya tersembunyi maupun yang terbuka. Oleh karena
itu hendaknya semua religius, dengan keutuhan iman mereka, dengan kasih mereka
terhadap Allah dan sesama, dengan cinta mereka akan salib dan harapan mereka
akan kemuliaan di masa mendatang, menyebarluaskan kabar baik Kristus diseluruh
dunia, supaya kesaksian mereka tampil bagi semua orang, dan Bapa kita yang ada
di sorga dimuliakan (lih. Mat 5:16). Demikianlah atas permohonan Bunda Allah
yang termanis Perawan Maria, “yang hidupnya merupakan suri tauladan bagi semua
orang”[],
mereka dari ke hari akan makin berkembang dan memperbuahkan hasil penyelamatan
yang makin melimpah.
Semua itu dan setiap
hal yang diungkapkan dalam Dekrit ini telah berkenan kepada para Bapa Konsili
suci. Adapun kami, dengan kuasa
kerasulan yang oleh Kristus diserahkan kepada Kami, bersama para Bapa
yang terhormat, mengesahkan, menetapkan serta mengundangkannya dalam Roh Kudus.
Dan kami memerintahkan, agar apa yang telah ditetapkan bersama dalam Konsili
ini diumumkan demi kemuliaan Allah.
Roma, di gereja Santo
Petrus, tanggal 28 bulan Oktober tahun 1965.
Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)