I N D E K S A N A L I T I S
DAFTAR
SINGKATAN:
AA = Apostolicam Actuositatem:
Dekrit tentang Kerasulan Awam
AG = Ad
Gentes: Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja
CD = Christus
Dominus: Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja
DH = Dignitatis
Humanae: Pernyataan tentang Kebebasan Beragama
DV = Dei
Verbum: Konstitusi dogmatis tentang Wahyu Ilahi
GE = Gravissium
Educations: Pernyataan tentang Pendidikan Kristen
GS = Gaudium
et Spes: Konstitusi Pastoral Gereja dalam Dunia Modern
IM = Inter
Mirifica: Dekrit tentang Upaya-Upaya Komunikasi Sosial
LG = Lumen
Gentium: Konstitusi dogmatis tentang Gereja
NA = Nostra Aetate: Pernyataan tentang
Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan Kristen
OE = Orientalium
Ecclesiarum: Dekrit tentang Gereja-Gereja Timur Katolik
OT = Optatam
Totius: Dekrit tentang Pembinaan Iman
PC = Perfectae
Caritatis: Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius
PO = Presbyterorum
Ordinis: Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam
SC = Sacrosanctum
Concilium: Konstitusi tentang Liturgi Suci
UN = Unitatis
Redintegratio: Dekrit tentang Ekumenisme.
NB: Angka sesudah singkatan menunjuk kepada
artikel dalam dokumen.
Dalam perspektif mendalami secara
teologis ajaran Konsili Vatikan II tentang Gereja dan misinya pada zaman
sekarang, tanpa bermaksud menyajikan suatu daftar yang serba lengkap,
indeksanalitis ini kami susun secara sitematis, yakni sekitar tema-tema pokok
berikut:
I.
Allah
Tritunggal
II.
Yesus Kristus
III.
Roh Kudus
IV.
Gereja Kristus
V.
Gereja-Gereja
khusus dan setempat
VI.
Perutusan
Gereja : mewartakan Injil
VII.
Ekumenisme dan
dialog antar umat beragama
VIII.
Gereja di
tengah masyarakat
Untuk menyusun indeks ini digunakan: “Concile
Oecumenique Vatican II. Constitutions, Decrets, Declatations, Messages”,
textes Francais et latin; tables biblique et analytique et index des sources,
Paris: Centurion 1967, hlm. 748-989[].
I. ALLAH
TRITUNGGAL
Allah Tunggal dan sejati : LG 16, 60; DV 3, 14; SC 9; AG 7. Itu diakui
juga oleh orang-orang bukan kristen: LG 16; NA 3. – Allah yang hidup: DV 3, 14;
tak kelihatan: DV 2, GS 22. Kristus citra Allah yang tak kelihatan: LG 2, 7.
Keagungan Allah LG 50.
Allah Pencipta: LG 16; GS 2, 12, 13, 17, 18, 34, 36, 37,
41, AG 2, 7. Ia menciptakan dan melesatrikan manusia karena cinta-Nya: GS 19.
Umat bukan kristen percaya akan Sang Pencipta: LG 16; NA 3. Allah menciptakan
segalanya dengan sabda-Nya: DV 2. Ia mengagumkan dalam karya-Nya: UR 4. Ia
asalmula segalanya: DV 6; GS 13, 34, 36, 41, 92; DH 7.
Allah Mahapenyelenggara: LG 16, 23, 61; DV 3; DH 3. Ia Mahamurah GS
37. Tuhan sejarah dan sejarah keselamatan: GS 41.
Allah Mahabijaksana: LG 2; GS 57; PO 13; DH 3.
Bapa semua orang: DV 3; AA 29; DH; NA 2, 5; GE 2. Dekat
dengan semua: LG 16; tidak jauh dari siapa saja yang mencari-Nya: LG 16;
menyertai kita: DV 4. Hadir di tengah bangsa-bangsa: UR 1.
Allah Mahakasih: DV 14; GS 2, 24, 38, 45; cinta-Nya
mengatasi segala pengertian: LG 6. Ia penuh belaskasihan: LG 16, 56; DV 13, 15;
penuh kesabaran: UR 1.
Allah Penyelamat: LG 2, 9, 16; GS 41; DV 3. Satu-satunya yang
kudus dan menguduskan: PO 5. Gembala: LG 6.
Allah Hakim: LG 16; DV 3; GS 16, 17, 39. Satu-satunya
yang menyelami hati manusia GS 28. Semua dalam segalanya: SC 48; AG 2.
Allah Tritunggal : Allah Tritunggal: LG 49, 50; UR 1, 2, 12.
Kesatuan Bapa, Putera dan Roh Kudus: LG 4; Kesatuan tiga pribadi GS 24;
Tritunggal yang dalam Kristus menjadi sumber kesucian: LG 47; Bapa, yang
melahirkan Putera, yang mengutus Roh Kudus: AG 2. Dogma Tritunggal: UR
4. menyerukan Bapa, Putera dan Roh Kudus: GS 92.
Menuju Bapa melalui Putera dalam Roh Kudus:
LG 4; UR 15. persekutuan dengan tritunggal: UR 15. Persatuan dengan Bapa
melalui Putera dalam Roh: OT 8; PO 14. Persekutuan dengan Bapa, Sabda dan Roh
Kudus UR 7. Baptis demi nama Bapa, Putera dan Roh Kudus: LG 17; AG 5; DH 1.
Sembah-sujud kepada Bapa, Putera dan Roh Kudus: LG 66; PO 5. Kemuliaan kepada
Allah tunggal, Bapa, Putera dan Roh Kudus UR 20.
Tritunggal diimani oleh umat kristen bukan katolik:
LG 15; GS 92; UR 1, 12, 20. Semua yang menyerukan Allah Tritunggal ikut serta
dalam gerakan ekumenisme: UR 1. Harapan akan kesatuan penuh di dasarkan pada
Tritunggal: UR 24.
Sembah-sujud kepada Tritunggal: LG 51, 67, tidak dikurangi oleh devosi
kepada para kudus LG 51. Sembah-sujud itu berlangsung dalam seluruh Liturgi,
khusunya Ekaristi: LG 59, SC 6, PO 5, UR 15.
Dalam kemuliaan memandang Allah dalam tiga pribadi: LG 49.
Kitab sucidibaca dalam terang Roh Kudus, untuk mengenal Bapa, yang
bersabda melalui Kristus: UR 21.
Para imam harus hidup dalam persatuan dengan tritunggal: PO 14. Para
seminaris diajak menghayati persatuan itu: OT 8.
Ada kemiripan antara persatuan
Pribadi-Pribadi ilahi dan persatuan putera-puteri Allah dalam kebenaran dan
cinta kasih: GS 24. Makin mesra persekutuan umat kristen dengan Tritunggal,
makin mesra dan mudah pula kasih persaudaraan : UR 7.
Rencana Keselamatan Allah : Allah ialah Tuhan sejarah dan sejarah
keselamatan: GS 41; menuntun sejarah kepada keselamatan: Ag 9. Rencana
keselamatan-Nya merupakan misteri: LG 2, 3, dan mengangkat manusia kepada
persekutuan hidup ilahi: LG 2; DV 2; AG 2, menjadi putera-puteri-Nya: LG 3. Ia
menyapa semua orang: LG 16, 39, 40, 41, 42; AG 2; NA 1. Rencananya menyangkut
kenyataan-kenyataan duniawi juga: AA 7.
Rencana Allah bersumber pada cinta kasih Bapa,
yang melahirkan Putera, yang mengutus Roh-Nya : AG 2.
Rencana keselamatan diwujudkan atas inisiatif
dan kegiatan Bapa yang menciptakan, mengampuni, mengutus Puter-Nya: LG 2,
3, 4; DV 3, 4; SC 6; AG 2; UR 2.
Rencana keselamatan diwujudkan melalui perutusan
Putera, yang diutus oleh Bapa dan diurapi dengan Roh: LG 3; DV 4; SC 5, 6;
CD 1; PO 2, 3; AA 4; AG 3; untuk menghimpun semua orang, LG 13, UR 2, dalam Dia
dan dalam Gereja: LG 3, 8; untuk mewahyukan rahasia-rahasia Allah: DV 2, 4;
untuk menyamapaikan Warta Gembira: LG 8; untuk menjadi Pengantara Perjanjian
yang sempurna: LG 9, 41, 49: DV 2, 16; SC 48; AG 3; UR 20. Ia mencurahkan Roh
yang dijanjikan-Nya: DV 4; UR 2.
Rencana keselamatan diwujudkan karena karya
Roh Kudus, yang ditutus oleh Bapa sebagai Roh Putera: LG 13. Ia dijanjikan
dan dianugerahkan oleh Putera: LG 19; DV 4; CD 1; UR 2. Roh menghimpun Gereja,
tubuh Kristus: LG 7; AG 4; UR 2. Ia sumber semangat misioner: AG 4, dan
menguduskan Gereja: LG 4, 39.
Gereja lahir dari cinta Bapa yang kekal, didirikan oleh Kristus
Penebus, dan dihimpun dalam Roh Kudus, GS 40. Gereja ialah Umat Allah, Tubuh
Kristus, kenisah Roh: LG 17; PO 1. Perutusan Gereja melangsungkan misi Kristus,
yang diutus oleh Bapa; diperintahkan oleh Kristus, dijiwai oleh Roh: LG 4; AG
2, 7. para Rasul diutus untuk membabtis demi nama Tritunggal: LG 17; AG 5; DH
1. para imam mengumpulkan keluarga Allah, dan melalui Kristus serta dalam Roh,
para imam membimbing mereka kepada Allah Bapa: PO 6.
Allah Tritunggal menjadi sumber dan pola
kesatuan Gereja: LG 4; GS 24; UR 2, 7. Semakin erat umat kristen bersatu dengan
Bapa, Sabda dan Roh, semakin mudah bagi mereka saling mengasihi: UR 7. Harapan
akan kesatuan Gereja di dasarkan pada Tritunggal: UR 24. Gereja tetap hidup
berkat rahmat Allah: LG 2. Dari pada-Nya Gereja menerima kekuatan yang
menyelamatkan : GS 3, perutusan untuk menampakkan misteri Allah: GS 41;
mewartakan dan membawa keselamatan: LG 17; AA 2, 6; membina keluarga Allah: GS
40, menyatukan semua orang dalam satu Roh: GS 92. Gereja ialah Kerajaan Allah,
yang telah mulai hadir secara misteri: LG 3, Sakaramen keselamatan untuk semua
orang: LG 1, 48; AG 5; upaya bagi penebusan semua orang: LG 9.
Allah menampakkan diri. Ia mengagumkan dalam karya-Nya: UR 4;
menyatakan diri dalam penciptaan: DV 3; GS 36, sejak awal hingga Ibrahim, Musa
dan para nabi: DV 3-4, akhirnya melalui Putera-Nya: DV 4. Ia sendiri menyatakan
kehendak-Nya: DV 6. Allah bersabda melalui suarahati: GS 14, 16.
Pengetahuan tentang Allah: mungkin melalui kesaksian-Nya tentang Dirinya
dalam ciptaan: DV 3, 6; GS 36, melalui manusia citra-Nya: GS 12, 24, 34, 41; AG
7. Allah bersabda kepada kita juga melalui para kudus-Nya: LG 50. pengetahuan
tentang Allah melalui akalbudi: DV 6, menjadi lebih mudah dan mantap berkat
perwahyuan: DV 6, seperti ternyata dari Perjanjian Lama: DV 15, dan terutama
dalam Perjanjian Baru: DV 17.
Dalam perantauannya di dunia Gereja
memandang Allah dalam cermin Kitab suci dan tradisi, hingga akhirnya bertatap
muka dengan-Nya: DV 7. Gereja diutus untuk menampakkan misteri Allah: GS 41.
pengetahuan tentang Allah, dambaan manusia yang terdalam: GS 41mungkin juga
bagi umat bukan kristen: LG 16; GS 12, 16. Pengetahuan tentang Allah bermuara
dalam kebahagiaan memandang Allah dalam kehidupan kekal: LG 49, 51, DV 7.
Peranan kesusasteraan, kesenian dan ilmu
pengetahuan: GS 62; peranan kaum awam: GS 62.
Suara hati, tempat manusia bertemu seorang diri dengan Allah dan
mendengarkan suara-Nya: GS 16. Allah menunggunya di batinnya dan menyelami
hatinya: GS 14.
Penolakan manusia terhadap Allah, khususnya
pada zaman sekarang: GS 7. Manusia menukarkan kebenaran Allah dengan dusta,
lebih mengabdi cipataan dari pada Pencipta: LG 16. Manusia berdosa dengan
menolak untuk mengakui Allah sebagai asalnya: GS 13.
Kerajaan Allah: Kristus mewartakan kedatangan Kerajaan
Allah: LG 5, dengan menyembuhkan orang-orang sakit: AG 12. Dalam Dirinya
mulailah Kerajaan itu: DV 17. Gereja ialah Kerajaan Allah yang sudah
hadir sebagai misteri: LG 3. Apakah membantu dunia atau diperkaya olehnya, Gereja
hanya mempunyai satu tujuan: supaya datanglah Kerajaan Allah: GS 45. – Hidup
religius secara khas memperlihatkan, bagamana Kerajaan Allah lebih jujur
dari hal-lkhwal serta kebutuhan-kebutuhan duniawi betapa pun besarnya: LG 44.
Selibat demi Kerajaan Allah: LG 42, 44. Tarekat-tarekat hidup aktif harud
bertanya diri: masih mampukah mereka memperluas kegiatan mereka demi Kerajaan
Allah di antara kaum tak beragama: AG 40. Semua orang beriman, AG 1,
semua orang kristen, AA 3, kaum awam, harus mencurahkan tenaga mereka
demi Kerajaan Allah: AA 4.
II. YESUS KRISTUS
Teks-teks Kristologi yang penting: LG 3, 7; DV 4, 17; SC 5-7,
151-154; GS 10, 22, 32, 38, 45; AG 3; UR 2.
Hubungan Kristus dengan Allah Bapa: Sabda , Putera bapa: AG 2. Dengan
perantaraan-Nya Allah menciptakan segalanya: DV 3; GS 38; AG 3. Ia diutus
oleh Bapa ke dunia: LG 3, 4, 8, 13, 17, 18, 20, 28, 46, 52; Sc 5, 6; DV 4; CD
1; PO 2, 8, 12; AA 4; AG 3, 5, 7, 13; UR 2. – Kristus ditakdiskan oleh Allag
Bapa: LG 28; PO 2, 12; AG 3. – Diberikan oleh Bapa kepada dunia: PO 22. – Taat
kepada kehendak Bapa: LG 3, 36, 44, 46; PO 14; PC 14; AG 25. – Kristus
mewahyukan Bpa serta rencana keselamatan-Nya: DV 2, 4, 17; GS 22, 58; DH 11.
Kristus dan Kerajaan Allah Bapa: LG 5, 10, 35, 36; DV 17; SC 6; GS 39; PO 2.
Kristus berdoa kepada Bapa untuk kesatuan: UR 2. – Ia dibangkitkan dan dimuliakan
oleh Bapa: LG 5; GS 22, 45. Ia duduk di kanan Bapa: LG 6, 21, 48; SC 8.
Dalam Kristus Bapa mengerjakan keselamatan dan
mempersatukan segenap ciptaan: LG 3, 4, 13, 17, 66; GS 22; AA 5, 7; AG
3. Dalam Kristus manusia menuju Bapa dalam Roh: LG 4; DV 2; PO 14.
Hubungan Kristus dengan Roh Kudus: Roh Kudus berasal dari Bapa melalui putera:
AG 2. Kristus di kandung dari Roh Kudus: LG 52, 65; AG 4. Ia diurapi oleh Roh
Kudus: AG 3; SC 5; PO 2; dalam pelayanan-Nya didorong oleh Roh, AG 4. Kristus
dan perutusan Roh Kudus: LG 4, 7, 19, 21, 24, 39, 40, 48; DV 4, 20; GS 10; CD
1; AG 4; UR 2. Kristus berkarya atas kekuatan Roh dalam diri orang-orang: GS
38.
Kristus dan kesatuan-Nya dengan Bapa dan Roh
Kudus: Kesatuan Bapa,
Putera dan Roh menjadi dasar Gereja: LG 4; UR 2. Kristus satu-satunya yang
Kudus bersama Bapa dan Roh Kudus: LG 39. Tritunggal sumber kekudusan dalam
Kristus dan melalui Dia: LG 47. Gereja bersujud kepada Allah melalui Kristus
dalam Roh-Nya: LG 51. Manusia menuju pada Bapa melalui Kristus dalam Roh Kudus:
LG 4; DV 2; PO 14.
Hubungan Kristus dengan Gereja:
Kristus mendirikan Gereja: Ia mendirikan dan mengutus Gereja ke dunia
untuk melaluinya menunaikan misi penyelamatan-Nya: LG 5, 48; AG 5; UR 2. – Ia
menumbuhkan Gereja melalui pewartaan Kerajaan dan pelayanan-Nya: LG 5; dngan
wafat di salib: LG 3; SC 5; dengan mengutus Roh Kudus sesudah kebangkitan-Nya:
LG 5, 48; PO 46; AG 4; UR 2; dengan memilih dan mengutus para Rasul: LG 5, 17,
19, 21; CD 1; AG 5; UR 2. – Melalui karya penebusan-Nya kristus menjadikan
Gereja Mempelai dan Tubuh-Nya: LG 7, 9, 39, 48; Membentuk umat Allah yang baru:
LG 9; PO 12; menumbuhkan umat manusia yang baru: PO 16. – Kristus telah mengadakan
dalam Gereja pelbagai pelayanan: LG 18; dengan memadukan pelayanan rasuli dengan perutusan Roh-Nya: AG 4; Ia
memilih keduabelas Rasul: LG 19; AG 5; UR 2; dan melalui mereka para Uskup: LG
20, 23, 24, 28; AA 2; para imam: PO 2, 11. – Pada perjamuan terakhir Ia
mengadakan Ekaristi: SC 47. – Ia memberinya kurnia tak dapat sesat: LG 23.
Kristus mengutus Gereja ke dunia: seperti Dia sendiri diutus, untuk mewartakan
Injil keselamatan kepada semua bangsa: LG 5, 9, 17; SC 6; CD 1, 2; PO 2, 4; DH
1. – Ia menghendaki kesatuan Gereja yang nampak: PO 8; UR 2.
Kristus prinsip kehidupan, kesatuan dan
kegiatan Gereja: terutama
LG 6-7. – Kristus Kepala Gereja, yang menyatukan dan menghidupakan para
amggota: LG 7, 30, 33, 52; SC 7; sumber segala rahmat: LG 50. Ia kepala umat
Mesianis: LG 9, 13; Batu Penjuru: LG 6, 19; AG 9; UR 2, 18. Ia satu-satunya
pintu, Gembala yang mebimbing dan menghidupkan, pokok anggur: LG 7. Kristus
menciptakan dan melestarikan Gereja-Nya sebagai suatu keseluruhan yang nampak:
LG 8. – Ia menjadi sumber dan asal mula semua kerasulan: AA 4; tiada sesuatu
pun tanpa Dia: SC 86. Ia mengikutsertakan umat Allah dalam fungsi imamat-Nya:
LG 10, 31, 34; PO 2; AG 2, 10; dalam fungsi kenabian-Nya: LG 12, 31; AA 2, 10;
dalam fungsi rajawi-Nya: LG 36; AA 10.
Kristus hadir dalam Gereja-Nya: LG 14, dalam persekutuan para Gembala: LG
21; dalam jemaat Ekaristis: LG 26; dalam Liturgi: SC 7; AG 9; dalam misteri
penyelamatan-Nya: SC 102; dalam Ekaristi: PO 5. Ia hadir bagi mempelai kristen:
GS 48.
Kristus Guru dan pola kehidupan bagi Gereja: dalam kekudusan-Nya: LG 39, 40, 42; dalam
kemiskinan, kerendahan hati dan penderitaan-Nya: LG 8, 41, 42, 46; PO 17; PC 1;
AG 3; AA 4; UR 4; dalam kemurnian-Nya: LG 46; PC 1; dalam ketaatan-Nya: LG 3,
37, 42, 46; PC 1, 14; PO 15; dalam keadaan-Nya sebagai Hamba: LG 5, 8, 27, 32,
42; GS 3; OT 4; PC 14; AG 3; UR 7, 12, DH 11. Kristus ialah Pembina iman: LG 8;
AG 3, 11, 24; DH 11. Teladan para Gembala: LG 27; PO 3; dalam cinta kasih-Nya:
LG 9, 42; AA 8.
Kristus Penyelamat dan Terang dunia melalui
Gereja-Nya: Ia mengerjakan
keselamatan dalam Gereja: LG 54; melalui Gereja Ia menumbukan kebenaran dan
rahmat bagi semua orang: LG 8; melaksanakan kehendak Bapa dalam gereja: PO 14;
memancarkan terang-Nya dalam Gereja: LG 1; Gereja menajdi upaya karya
penebusan-Nya: AG 5; LG 9.
Kristus Mempelai Gereja: LG 6, 7, 9, 11, 41, 44; SC 7, 48, 84, 85,
102; GS 48; PO 16.
Kristus dan Maria: terutama LG 52-59. – Putera maria: LG 63;
SC 103; GS 22; PO 18; AA 4; DH 11.
Hubungan Kristus, Sabda yang menjelama,
dengan umat manusia dan dunia:
Kristus manusia: Penjelmaan Sabda: GS 38. Manusia sempurna,
hidup sebagai manusia: GS 22. Kristus mengenakan kodrat manusiawi seutuhnya,
tanpa dosa: AG 3. – Penjelmaan Sabda, misteri keselamatan: LG 7; kodrat kemanusiaan-Nya,
sarana hidup keselamatan: LG 8; SC 5; keselamatan dan penyatuan segalanya dalam
Kristus, tujuan penjelmaan-Nya: GS 2, 45, 57; CD 1; UR 2; damai dan
persaudaraan antar manusia: AG 3; partisipasi manusia dalam Kodrat ilahi: AG 3;
manusia diangkat menjadi putera Allah: LG 52; GS 22.
Kristus dan misteri manusia: Penyelamat manusia: LG 7. Kristus
menjadikan manusia mampu menjawab panggilannya: GS 10; mengungkapakan manusia
kepada dirinya: GS 22. Dengan menderita Ia telah menebus, mendamaikan, membebaskan
setiap orang: GS 22. Kristus dan misteri penderitaan serta wafat-Nya: GS 18,
22.
Kristus solider dengan masyarakat manusia: terutema GS 32. – Ia diambil dari antara
manusia: LG 10, 27; OP 3; sungguh salah-seorang manusia: GS 22. – Dalam
penjelmaan-Nya Ia telah menyambut dalam Dirinya semua orang, dunia dan
sejarahnya GS 38; Ia menyatukan Diri dengan segenap umat manusia dalam
solidaritas adikodrati, yang menghimpunnya menjadi satu keluarga: AA 8,
meyatukan diri dengan setiap orang: GS 22. – Ia terikat pada kondisi
sosial-budaya pada zaman-Nya di masyarakat, bekerja seperti sesama-Nya: GS 32.
Kristus dan nilai-nilai masyarakat di dunia: Kristus dan persaudaraan manusiawi: GS 32,
98; AG 3, 8; AA 4; - dan perdamaian: LG 9; GS 78; AG 3, 8; - dan penyembuhan
kegiatan manusia: GS 37; - dan nilai-nilai perkawinan serta hidup berkeluarga:
LG 11; GS 48, 49; AA 11; - manusia untuk merombak dunia: GS 38; - dan kerja
manusia: GS 32, 67; - dan hidup kaum awam di masyarakat: AG 15, 21; - dan
pemerintah: DH 11; - dan kebebasan beragama: DH 9,11; - universalisme Kristus
AG 8. – Kristus dan kaum miskin, pewartaan Injil kepada mereka: LG 8; PO 17; AG
3, 5. Ia hadir dalam diri orang miskin: GS 88; PO 6; AA 8.
Kristus Penyelamat dan Pemersatu umat
manusia dan dunia: terutama
GS 45; juga LG 1, 3, 7, 9, 13, 17, 32, 48; DV 15; GS 32, 45, 57; AG 8; UR 2.
Kristus dalam misteri-misteri keselamatan
hidup-Nya di dunia dan dalam kemuliaan-Nya: kesaksian Kitab suci Perjanjian Baru tentang Kristus dan
riwayat hidup-Nya: DV 18-20. Dalam misteri-misteri hidup-Nya Kristus
melaksanakan perwahyuan: DV 4. Misteri-misteri hidup kristus dipaparkan dalam
tahun Liturgi: SC 102, 106. – Kristus di nubuatkan dalam perjanjian Lama: LG
55; DV 15. Ia muncul dari Isarel menurut daging: LG 16.
Kristus dalam hidup-Nya tersembunyi: dikandung, dilahirkan, hidup sebagai
kanak-kanak:LG 52, 56, 57; di kandung dari Roh Kudus dan dilahirkan oleh S.
Perawan Maria: LG 65; AG 45; bekerja di Nazareth: GS 32, 67.
Kristus dalam hidup-Nya di muka umum: ditakdiskan oleh Roh Kudus menjadi Duta
Warta Gembira kepada kaum miskin: SC 5; PO 2, 17; AG 3. Pada awal palayanan-Nya
Ia memilih duabelas murid: AG 5. Kristus menjelajahi desa-desa dan kota-kota
sambil menyembuhkan orang-orang sakit: AG 12. Mikzizat-mukzizat-Nya menunjukkan
kedatangan Kerajaan Allah: LG 5; DH 11. Perjamuan Yesus, di Kana: LG 58, GS 32;
di rumah Zakeus dan para pendosa: GS 32. Kondisi hidup-Nya selama
pelayanan-Nya: LG 8. – Doa Kristus, sebelum mengangkat Dua belas Rasul: LG 19;
untuk kesatuan: GS 24, 32; UR 2. – Kristus dalam hidup-Nya di muka umum menjadi
teladan para religius: LG 46.
Kristus dalam misteri paska-Nya: Perjamuan terakhir: SC 47. Korban salib,
saat Kristus Pasaka dikurbankan: LG 3. Perjanjian Baru dalam Darah-Nya: LG 9.
Pengososngan Diri Kristus: LG 42. Kristus di salib dan Maria Bunda-Nya: LG 58.
Kristus yang disalibkan menjadi teladan mereka, yang memperjuangkan keadilan
dan perdamaian: GS 38. Dengan seukarela Ia menyerahkan Diri untuk menderita
demi keselamatan umat manusia: NA 4. Gereja lahir dari Kristus yang disalibkan:
LG 3; SC 5. Kristus menebus Gereja dengan darah-Nya: LG 9; Ia menyerahkan Diri
untuk menguduskannya: LG 39. Wafat Kristus dan cinta kasih_nya: LG 42; GS 32,
dan cinta kasih Allah: NA 4.
Kristus ditinggikan dari bumi, dan menarik
segalanya kepada Dirinya: LG 3, 48; DV 17; DH 11. Ia wafat dan dibangkitkan
untuk semua orang: GS 10; Ia mewahyukan melalui wafat dan kebangkitan-Nya: DV
17; SC 5; AG 5. Kristus Penebus, Pembebas dan Pendamai melalui wafat dan
kebangkitan-Nya: LG 7; SC 6; GS 2, 18, 22. Ia mengalahkan dosa dan maut: LG 7,
59; pangeran Damai dan Pemberi Roh cinta kasih: GS 78.
Kristus ditetapkan sebagai Tuhan dalam
kebangkitan-Nya: GS 38; tampil sebagai Tuhan, Kristus dan Imam: LG 5; Imam
Agung Po 5; Hakim atas mereka yang hidup dan yang mati: GS 45. – kristus yang
telah bangkit mengutus Roh Kudus, kekuatan Tuhan yang bangkit, kekuatan gereja:
LG 8. Persatuan umat kristen dengan Kristus dalam misteri wafat dan
kebangkitan-Nya: LG 7; melalui Babtis dan Ekaristi: LG 7; Ag 14; Po 5;
pengurapan orang sakit: LG 11. Kristus dalam misteri Paska-Nya menjadi teladan
bagi para imam: PO 12, 15; usaha memperdalam pengertian tentang misteri Paska
Kristus oleh umat beriman menjadi tugas para Uskup: CD 15.
Kedatangan Kristus pada akhir zaman: LG 6, 9, 48, 49, 51; DV 4; SC 8; GS 39,
45; PO 2; Ag 9; kebangkitan dalam Kristus: GS 39; perkawinan Kristus dengan
Gereja: PO 16; LG 6.
Kerajaan Kristus: Perjanjian Lama dimaksudkan untuk menyiapkan
kedatangan kristus dan Kerajaan Mesias-Nya: DV 15. Kerajaan Kristus ialah
kerajaan kebenaran, kehidupan, kekudusan, rahmat, keadilan, cinta kasih dan
damai: LG 36; GS 39; dalam Kerajaan itu alam tercipta akan dibebaskan dari
perbudakan kebinasaan, untuk mengenal kebebasan mulia putera-puteri Allah: LG
36. Kemajuan duniawi harus dibedakan dari bertumbuhnya Kerajaan Kristus, tetapi
cukup penting juga bagi kerjaan Allah: GS 39. Di mana-mana umat Allah
wajib menyiarkan melalui kaum awam: LG 36; mereka semua harus bekerja
sama demi perkembangan Kerajaan itu: LG 35. para religius menunaikan
tugas sangat penting untuk mengakarkan Kerajaan Kristus dalam hati sesama: LG
4; AG 15.
III. ROH KUDUS
Asal: Roh Kudus berasal dari Bapa melalui Putera: AG 2.
Peranan Roh Kudus dalam Rencana Keselamatan:
Roh Kudus dan Bapa: dijanjikan oleh Bapa: LG 5; membuka
kemungkinan menuju Bapa: LG 4; menyebabkan manusia berseru “ Abba, Bapa!” SC 6;
GS 22.
Roh Kudus dan Putera: Kristus megurniakan, mengutus, mencurahkan
Roh: LG 5, 7, 21, 39, 40; DV 4, 17; AG 4; UR 2. Roh Kudus berkarya sebelum
Kristus dimuliakan: DV 17; menyertai Kristus: AG 3. Kristus diurapi oleh Roh:
Sc 5. Roh memberi pengertian penuh tentang mister-misteri kristus: PO 18; Ia
memanggil semua orang kepada Kristus: AG 15; Ia menyalurkan kekuatan keselamatan
yang diterima dari kristus: GS 3. Selanjutnya Kristus berkarya dalam hati
manusia dengan kekuatan Roh-Nya: GS 38.
Roh Kudus dan manusia: Roh Kudus mengantar manusia memasuki
kepenuhan kebenaran: DV 20; membuatnya menikmati misteri kehendak ilahi: GS 15,
dengan menyingkapkan misteri itu: DV 17. – Oleh beberapa bapa Gereja kegiatan
Roh Kudus diibaratkan fungsi jiwa sebagai prinsip kehidupan dalam tubuh
manusia: LG 7. Roh Kudus mecurahkan cinta kasih dalam hati manusia: LG 42,
begitu pula buah-buah rahmat: LG 39. Demikianlah Ia menjadi prinsip kelahira
baru: LG 7; AG 7; Ia mengubah manusia menjadi ciptaan baru: GS 37;
melahirkannya untuk hidup baru: AG 15.
Roh Kudus dan Perwahyuan: Ia mengilhami Kitab suci: DV 11, 18, 20, 21;
Ia diutus oleh kristus untuk melengkapi perwahyuan: DV 4, untuk menyingkapkan
misteri keselamatan: DV 17; Ia menyebabkan suara Injil bergema: DV 8. Roh
Kuduslah terang untuk memahami Kitab suci: DV 12, 23, dan mendalami perwahyuan,
dengan menyempurnakan iman: DV 5. Ia menyerahkan magisterium dalam membaca
Kitab suci: DV 10. Kepada-Nya berserulah umat bukan katolik untuk mencari Allah
dalam membaca Kitab suci, sebagai Dia yang menyapa mereka dengan perantaraan
Kristus: UR 21.
Roh Kudus dan Gereja: setiap orang memiliki Roh Kudus, sejauh ia
mengasihi Gereja (S. Agustinus): OT 9. – Gereja ditampilkan berkat pencurahan
Roh Kudus: LG 22. Gereja ialah kenisah Roh: PO 1; AG 7; kediaman Allah dalam
Roh: LG 6; SC 2; PO 22. Sebagai sekelompok umat Gereja melayani Roh Kudus: LG
8. Roh dan Mempelai: LG 4.
Kegiatan Roh Kudus dalam Gereja: Roh Kusus mengandung putera-puteri yang
dilahirkan oleh Gereja: LG 64. Ia menghidupkan Tubuh mistik: LG 7; AG 15;
memenuhi Gereja: LG 7, 39. Kurnia-kurnia-Nya terutama menanggapi
kebutuhan-kebutuhan Gereja: LG 12. Ia mengubah Gereja menjadi persekutuan
persaudaraan: GS 32; LG 4; UR 2; Ia mendorong Gereja untuk berkembang: Ag 4;
untuk membaharui diri: LG; GS 21; untuk menguduskan diri: LG 4; untuk mengikuti
perkembangan zaman: LG 21; untuk meremajakan diri: LG 4; untuk belajar
menggunakan bahasa yang aktual: LG 25. Dengan mengajaknya mendalami Kitab suci:
DV 23, untuk mewartakan Injil: LG 17. roh Kudus membantu Gereja untuk tetap
setia terhadap Mempelainya, terhadap perutusannya: GS 3, 43. Ia membimbing Gereja
dalam ziarahnya menuju Kerajaan Bapa: GS 1.
Roh Kudus dan Gereja sebagai lembaga: Roh Kudus melestarikan kelembagaan yang
diadakan oleh Kristus: LG 27; mengukuhkan dan menghidupkannya: LG 22. Ia
membantu Magisterium demi pengudusan umat Allah: LG 12, 14. – para Rasul dipenuhi
oleh Roh: SC 6, untuk menjadi guru iman yang sejati dan otentik: CD 2. Roh
Kudus mengajar mereka: DV 7, dengan mengurniakan pengertian mendalam tentang
misteri Kristus: DV 19, 20; dan mendorong mereka untuk memilih
pembantu-pembantu: PO 11. – Kurnia “infallibilitas” (tidak dapat sesat) paus
bersumber pada Roh: LG 25. – Roh Kudus secara khas dicurahkan kepada para Uskup:
LG 21. Berkat Roh mereka menjadi guru iman yang sejati dan otentik, iman dan
gembala: CD 2. – Magisterium di dampingi oleh Roh: DV 8. – para imam
dipanggil oleh Roh untuk karya ilahi: PO 15; mereka bersedia menunaikan
perutusan yang mereka sanggupi dalam Roh: PO 18, terikat oleh Roh: PO 15,
ditakdiskan karena pengurapan Roh: PO 12; seperti para Uskup mereka menerima kurnia
Roh: PO 7, meterai-Nya: OT 2. – Kepada kaum awam Kristus menyalurkan
kehidupan berkat karya Roh: LG 34; mereka menerima pengurapan Roh: LG 34;
mereka wajib menghayati semua kegiatan mereka dalam Roh Allah: LG 34. Roh Kudus
mendorong mereka untuk mengasihi Allah sebagai Bapa, dan dalam Dia mencintai
semua orang: AA 29. Roh Kuduslah yang makin menyadarkan mereka akan tanggung
jawab mereka, dan menggerakkan mereka untuk dimana-mana mengabdi Kristus dan
Gereja, AA 1. Para mempelai kristen dirasuki oleh Roh Kristus: GS 48. – Roh
Kuduslah sumber hidup religius: PC 1; Ialah yang memungkinkan para
religius untuk hidup menurut nasehat Injili: LG 39, seperti misalnya ketaatan:
PC 14, dan kehidupan bersama dalam cinta kasih: PC 15; Roh Kudus menumbuhkan
institut-institut sekular: AG 40. – Didorong oleh karya Roh, para katekumen
memohon disaturagakan dalam gereja: LG 14.
Roh Kudus dan misi Gereja: Roh Kudus membangkitkan panggilan dan
semangat misioner: PO 18; AG 4, 22, 29, pada perorangan maupun lembaga-lembaga
misioner: AG 23. Roh mengurniakan kekuatan untuk menjawab panggilan, AG 24,
mendorong umat kristen untuk memancarkan terang kehidupan: DH 14; mendahului
kegiatan merasul; AG 4. Ia memenuhi bumi: PO 22, membaharuinya, dan hadir pada
perkembangan itu: GS 41, 26. Ia membangkitkan dalam diri manusia masalah
keagamaan: GS 41, memberi kebebasan kemuliaan putera-puteri Allah: DH 15,
mengantar manusia menuju Allah: DV2; membuka kemungkinan bagi semua orang untuk
ikut menghayati misteri Paska: GS 22, mengurniakan kepenuhan penghiburan-Nya:
OE 30.
Roh Kudus dan Sakramen-Sakramen: Ia bertindak melalui sakramen-Sakramen dan
pelayanan: LG 50; AA 3. Melalui itu semua Ia menguduskan umat Allah: LG 12; AA
3. – Kita dibabtis dalam Roh: LG 7, 9, 10. – Melalui Krisma Roh
menyempurnakan ikatan dengan Gereja, dan memberi kekuatan khas: LG 11; AA 3; AG
11. – Umat berkumpul untuk membaca Kitab suci, merayakan Ekaristi, dan
mengucap syukur kepada Allah, dalam Kristus dan atas kekuatan Roh Kudus: SC 6.
– Imamat melambangkan pencurahan Roh yang istimewa: LG 21.
Roh Kudus dan kesatuan Gereja: Ia prinsip kesatuan: LG 7. Dalam satu Roh
Gereja menghimpun semua orang: GS 92. Roh Kuduslah yang menyatukan Gereja: GS
40; AG 4, 15; UR 2. ia membangkitakan keinginan dan prakarsa-prakarsa yang mengarah
kepada persatuan semua orang: LG 15; UR 4. Kurnia-kurnia-Nya terdapat juga
diluar batas-batas kelihatan Gereja katolik: UR 3. Ia diserukan kepada
pembacaan Kitab suci: UR 21. Ia menggunakan Gereja-gereja yang terpisah sebagai
upaya keselamatan: UR 3, dan bagi umat katolik sebagai upaya uantuk
membangunnya: UR 4. Roh Kudus hadir juga dalam hati umat bukan kristen: AG 13.
Kurnia-kurnia Roh: Roh Kudus sebagai kurnia: LG 12, 39, 59; GS
15. Jaminan Roh: LG 48; GS 22. Buah-buah Roh: LG 12, 40. Kurnia-kurnia-Nya
serba kaya dan bermacam-ragam: LG 4, 7, 13, 39; GS 38; AA 3; AG 4, 23.
Kurnia-kurnia itu dilimpahkan kepada semua anggota Gereja: LG 14. para Rasul
menerima rahmat lebih luhur: LG 7, 13, yakni kurnia-kurnia kepemimpinan dan
karismatis untuk membimbing Gereja: LG 4; AG 4. kepada kaum awam diberikan
kebijaksanaan: GS 35, kepada para imam Roh penasehat: PO 7. Semua kurnia itu
menyempurnakan iman: DV 5.
Keutamaan-keutamaan: buah-buah Roh: Iman: DV 5; GS 25; AA 3; AG 13, 15. Harapan
: GS 93; AA 3. Cinta kasih: LG 7,40; GS 37; AA 3, 4, 29; AG 5; UR 24.
Pengurapan Roh Kudus: atas Diri Kristus: SC 5; PO 2; AG 3; atas
semua orang beriman untuk menerima imamat: LG 10, 12; atas kaum awam: LG 34;
atas para imam: PO 2, 12; atas para Rasul: CD 1, atas para Uskup: CD 2.
Roh Kudus dan Liturgi: Dalam Liturgi umat menerima kekuatan Roh
melalui lambang-lambang sakramental: LG 50. Liturgi membangun kediaman Allah
dalam Roh: SC 2. Pembaharuan liturgis merupakan rahmat Roh Kudus: SC 43.
IV. GEREJA
KRISTUS
I. GEREJA
– KENYATAAN ROHANI
Misteri Gereja: teks-teks utama: LG 1-8; AG 1-6; UR 2-4;
referensi-referensi selain itu: LG 44, 63; OT 16; UR 20; NA 4.
Gereja merupakan manifestasi dan aktualisasi
misteri cinta kasih Allah terhadap manusia: GS 45.
Gereja dan Tritunggal: teks-teks utama: LG 2-5, 17; GS 40; AG
2-5.
Gereja dan Allah Bapa: Gereja dikehendaki oleh Bapa sebagai
pelaksanaan rencana-Nya. Ia muncul sebagai tanggapan terhadap panggilan Allah
di sepanjang sejarah: LG 2, 3, 9; GS 32; AG 2; UR 2-3. Gereja lahir dari cinta
kasih Bapa: GS 40; hidup berkat kuasa Allah: LG 3; didukung oleh rahmat Allah:
LG 9. Gereja berhubungan dengan Bapa melalui Sakramen-Sakramen: LG 11. Gereja
ialah himpunan umat disekitar Bapa: LG 2; dipanggil untuk menampakkan misteri Allah:
GS 41; misteri kasih Allah terhadap manusia: GS 45, 21.
Gereja dan Kristus: lihat: hubungan Kristus dengan Gereja.
Gereja dan Roh Kudus: lihat: Roh Kudus dan gereja.
Gereja dalam Rencana Keselamatan Allah: LG 2-9, 14, 17, 18; DV 17; GS 3, 11, 40, 43,
45, 92; AG 2-5, 9; UR 1, 6, 18, 24.
Gereja dan perwahyuan: LG 20, 64; DV 7-10, 21, 26; GS 33, 44, 91;
PO 2; DH 12.
Definisi-definisi dan lambang-lambang: Gereja: Sakramen keselamatan: LG 1,
9, 48; SC 5, 26; GS 42, 45; AG 1, 5. – Umat
Allah, Tubuh Kristus. – Mempelai kristus: LG 4, 6, 7, 9, 11, 39, 41, 44,
46, 64, 65; DV 8, 23; SC 7, 47, 84, 85, 102; GS 43, 48; PO 16, PC 1, 12. – Ibu: LG 6, 14, 15, 41, 42, 63, 64; DV 11, 19, 22;
SC 4, 60, 85, 122; GS 43; CD 13; IM 1-2; GE Pend., 3.
Lambang-lambang lain: Kawanan: Gereja semesta: LG 6, 9, 15, 22,
45; AG 6; UR 2; gereja-Gereja setempat (antara lain): LG 25, 27, 28; SC 41; AG
20; CD seringkali. – Kebun Allah: LG 6. – Kediaman Allah dalam Roh: LG 6; SC 2;
PO 22. – Keluarga Allah: LG 6, 28, 50; GS 32, 40, 92; AG 1. – Kenisah Kudus: LG
6; sc 2. kenisah rohani: AG 9. – Perawan: LG 63-64. Tunangan: LG 6. – Yerusalem
dari atas: LG 6. – Israel baru: LG 9. – Garam dan Terang dunia: AG 1, 36. Ragi
masyarakat: GS 40, 44. Tanda yang diangkat ditengah bangsa-bangsa: SC 2; GS 43;
UR 2. Tiang dan dasar kebenaran: LG 8. – Kepenuhan kristus: LG 7.
Gereja dan persekutuan: Gereja sebagai persekutuan: LG 4, 7, 8, 9,
13, 14, 15, 23, 50; DV 1; AG 18, 19, 22, 38; UR 2, 3, 4, 13, 15, 17, 18, 19; OE
4, 30. – Persekutuan hirarkis: LG 8, 21, 25, catatan penjelasan pendahuluan; CD
4, 5; PO 7. – Persekutuan rasuli: LG 24. – persekutuan-persekutuan gerejawi: UR
1, 4, 13. Persekutuan aglikan: UR 13. – Tiada persekutuan penuh antara
Gereja-gereja: GS 92; PO 9; UR 3, 4, 14. – Persekutuan persaudaraan: LG 13; DV
10; GS 32; PC 15; AA 3; UR 14.
Gereja yang satu: Kristus mendirikan satu Gereja yang tunggal,
dan hidup dalam kesatuan: LG 4, 8, 9, 13, 15, 18, 22-23, 26, 28, 32, 50, 51; CD
6, 11; PO 8; AG 1, 6, 7; UR 1-4, 16, 21-22, 24; oe 2; dh 1. – satu Tubuh: LG 7,
26; PO 2; OR 3.
Roh kudus prinsip kesatuan: LG 7; AG 4, 15;
UR 2. – Tritunggal, pola dan prinsip kesatuan Gereja: LG 4; UR 2; lihat juga GS
24.
Paus, prinsip dan dasar kesatuan: LG 23, UR
2. Uskup, prinsip dan dasar kesatuan pada tingkat Gereja khusus: LG 23.
Kesatuan ditandakan oleh Ekaristi: LG 11,
26; SC 47; UR 2.
Kesatuan katolik: LG 8, 13; AG 22; OE 25. –
Gereja benih dan Sakramen kesatuan: LG 8; GS 42, 92. – kesaksian yang nampak
dan bersifat kemasyarakatan: LG 8; UR 1. Kesatuan Gereja di Sorga dan di dunia:
LG 49, 50. – Kesatuan perlu dikembangkan: UR 1.
Gereja yang kudus: LG 5, 8-9, 26, 32, 39-42, 47-48, 49; sc 4,
41; cd 11. Perlu pembersihan diri: LG 8, 15; GS 43; UR 4, 6. Kesaksian hidup
religius: LG 39, 42, 44.
Gereja katolik: LG 8, 13, 23, 26; CD 10, 11; AG 1, 4; UR
3-4, 9-10; DH 1.
Gereja semesta: LG 2, 4, 13, 19, 22-23, 28;
GS 42; CD 9-10, 15; AA 10; AG 5, 8, 20, 22, 26; UR 1. Injil yang diwartakan
pada semua orang merupakan kesaksian universal: LG 10, 19, 28; DV 7; PO 4, 10;
AG 1, 5, 6, 9, 13, 38; UR 1; DH 1. Semua orang dipanggil untuk membentuk
Gereja: LG 3, 13. Universalitas tidak terwujudkan: LG 9; UR 4.
Gereja apostolik: LG 8, 26; CD 11; AG 6; UR 4, 17; DH 1.
Gereja peziarah dan eskatologis: LG 2-9, 28, 44, 48-51, 68; DV 7; SC 2, 8; GS
21, 39, 40, 45; PO 2, 22; AG 5, 9; UR 2, 3, 4; DH 12.
Gereja dan Kerajaan Allah: LG 3, 5, 31, 35; GS 1, 45; PC 5; AA 3, 4, 7;
UR 4. Kerajaan Allah sudah hadir: LG 3, 5, 9; GS 39; sedang dalam perkembangan:
LG 3, 5; GS 39; UR 4; mendambakan kepenuhannya: LG 5. Kerajaan Allah merupakan
tujuan gereja: LG 9; GS 1. Kepenuhan itu diterima dari Allah: LG 9. – Gereja
dan Kerajaan Kristus: LG 5, 35-36, 44; GS 39; AA 2; AG 1; DH 11. – Kerajaan
Sorga dimulai di dunia: LG 3. – Kerajaan Sorgawi: LG 13. temapat kaum awam
dalam kedatangan Kerajaan Allah: LG 31, 35; AA 3, 4, 7.
II.
GEREJA – KENYATAAN YANG KELIHATAN
Gereja: suatu masyarakat: (yang kelihatan) LG 8, 14, 20, 22, 28, 32,
48; SC 2; GS 40, 42, 44; AG 37; UR 3; DH 13; GE 3.
Gereja dan para Rasul: Petrus: LG 18-20, 22; catatan penjelasan I;
UR 2, 3. – Para Rasul: LG 18-20, 22; catatan penjelasan; DV 7, 17; GS 32; CD 1,
2; PO 2, 10, 11; AG 1, 5, 9, 22, 38; UR 2, 3; DH 12; NA 4.
Para anggota Gereja:
Paus: LG 13, 18, 20, 22, 23, 24, 25, catatan penjelasan; CD 2;
AG 5, 22, 38; UR 2; OE 3.
Para uskup: LG 15, 18, 20-27, 45, catatan penjelasan; DV 7; GS 43; CD
2-3, 6, 13, 36; AG 5, 38; UR 2, 15.
Para imam: LG 28; CD 28-32; PO 1-9; OT sering; AG 20.
Para diakon: LG 29; AG 16.
Kaum awam: LG 30-38; GS 44; CD 10, 16; PO 9; AA
khususnya 1-5; AG 21, 41.
Para religius: LG 43-47; PC 1.
Gereja dan Sakramen-Sakramen: Tempat Liturgi dalam kehidupan Gereja: SC 2-10. –
Sakramen-Sakramen: LG 7, 11, 14, 21, 26, 31, 35, 50; SC 2, 6-7, 10; CD 15, 30;
PO 2, 5, 13; AA 3; AG 5-7, 9, 14, 39; UR 2-3; OE 2.
Baptis: LG 7, 11, 14, 26, 31; SC 6, 10; PO 5; AA 3; AG 6, 7; UR 3. – Krisma:
LG 11; AA 3. – Ekaristi: LG 7, 26, 50; sc 2, 6-7, 10, 41-42; CD 15, 30;
PO 5, 13; AA 3; AG 9, 39; UR 2. – Tobat: LG 11; CD 30; PO 2, 5. – Perkawinan:
LG 11. – Tahbisan: LG 11, 28; PO 2. – Pengurapan Orang Sakit: LG
11; PO 5.
Gereja dan Maria: Maria, anggota yang luhur dalam Gereja: LG
53, 54. Pola Gereja: LG 53, 63-65; Bunda para anggota Tubuh Kristus: LG 53. –
Bakti kepada S. Perawan dalam gereja: LG 53, 66-67. – Maria, tanda harapan yang
terjamin dan penghiburan bagi umat Allah dalam ziarahnya: LG 68.
III. GEREJA DALAM DUNIA
Perutusan gereja: Gereja diutus: GS 58, oleh Allah: AG 1, oleh
Kristus: LG 5, 9, 17,; SC 6; CD 1, 2; PO 2, 4; AG 5, 10; DH 1.
Demi keselamatan umat manusia: pewartaan LG 17; SC 9;
GE pendahuluan, 3; sumber: LG 16; terwujudnya keselamatan: LG 33; GS 3, 45; AA
6; AG 4; IM 3. Penyampaian keselamatan:
LG 8. – partisipasi dalam keselamatan: AA 2; dalam misteri Kristus: AG 5. –
Pewartaan tentang keselamatan: AG 5. – Misi penyelamatan: LG 30, 33, 43.
Untuk mewartakan Injil kepada segala
makhluk: LG 1, 16, 17, 35;
GS 32, 58, 92; AA 6; AG 1, 5, 6, 7, 23, 29; OE 3; IM 3; DH 1, 13, 14; NA 2. –
Perutusan universal: LG 1; GS 58; CD 36; AA 19; IM 3. Mulainya Kerajaan Allah
di segala bangsa: LG5; GS 45; AA 2. Pewartaan Injil dan pengudusan: AA 5, 19,
20.
Untuk menyatakan Allah dan manusia di dunia:
Perutusan Gereja bersifat
keagamaan dan manusiawi: GS 11, 42. – Menampilkan misteri Allah: GS 41;
menampilkan dan menyalurkan cinta kasih Allah kepada semua orang: AG 10.
Perutusan ilahi: GS 89. Pewartaan kerajaan kristus dan Allah: LG 5. –
Menyingkapkan misteri manusia: GS 41. Pelayanan: GS 3. – Kesaksian akan
kebenaran: GS 3; DH 14. – Perutusan gereja terlaksana di tengah dunia: PO 17;
demi kehidupan dunia: LG 37. Meresapi dan menyempurnakan tata dunia: AA 5.
Perutusan Gereja berdamapak meningkatkan peradaban: GS 58. memajukan kesatuan
dunia: GS 42; membaharui segala sesuatu dalam kristus: AA 2; GE pendahuluan;
menghimpun semua orang dalam satu Roh: GS 92. Semua anggota berperan serta
dalam misi Gereja: PO 2. Perutusan apostolis: PO 2, imani, kenabian dan rajawi:
AA 2.
Penggunaan lain ungkapan: “misi Gereja” : LG
33, 36; GS 76; PO 14; AA 1, 2, 8, 19, 29.
Gereja dan manusia: Manusia: poros “Gaudium et Spes”: GS 3.
Gereja bermaksud menguraikan misteri manusia dan membantu umat manusia: GS 10.
Manusialah yang harus diselamatkan: GS 3. Panggilan manusia dikukuhkan: GS 3,
21. – Kesetiaan Gereja terhadap manusia: GS 21. Amanat Injil selaras dengan
lubuk hati manusia: GS 21, 41. – Gereja memperlihatkan makna hidup manusia: GS
41. Gereja melambangkan dan menjamin keunggulan pribadi manusia: GS 76.
Keselamatan manusia: GS 41; AG 8; mengabdi manusia menurut teladan Kristus: GS
3; mengasihi manusia: AA 8; mengabdi manusia menurut teladan Kristus: GS 3;
mengasihi manusia: AA 8; AG 12; mengembangkan umat manusia: GE 3; penuh
perhatian terhadap keutuhan hidup manusia: GE pendahuluan. Peranan Gereja dalam
pendidikan manusia: GE. Menghormati kebebasan beragama: DH. Tuntutan iman dan
kejernihan hidup menghadapi kaum ateis: GS 21.
Gereja dan masyarakat:
Solidaritas Gereja dengan masyarakat: Gereja menempuh perjalanan bersama umat
manusia: GS 1, 40. Dialog antara Gereja dan masyarakat: GS 40; AG 11. pelayanan
timbal-balik: GS 11. Kehadiran dan keterlibatan Gereja dalam masyarakat: AG 11.
– Gereja merupakan persekutuan persaudaraan yang baru, perwujudan solidaritas manusiawi:
GS 32; AA 8; AG 7. – Terjalinnya “kota duniawi” dan “kota surgawi” merupakan
misteri sejarah manusia: GS 40. masyarakat, lahan bagi Gereja: PO 22.
Sumbangan Gereja kepada masyarakat: Kesatuan: GS 42. Terang untuk membentuk dan
meneguhkan masyarakat: GS 42. Gereja berkarya bagi semua orang, khususnya bagi
kaum miskin: LG 8; GS 42; AA 8; AG 12. Iman dan cinta kasih Gereja: GS 42, 76.
Posisi Gereja sebagai jembatan antara berbagai masyarakat: GS 42. Dukungan bagi
semua lembaga yang baik dan adil: GS 42. Pelaksanaan tugas umat kristen di
dunia: GS 43.
Sumbangan masyarakat kepada Gereja: kekayaan pelbagai kebudayaan: LG 13; GS 44.
Berlangsungnya hidup sosial; perkembangan masyarakat di bidang berkeluarga,
kebudayaan, ekonomi, sosial, politik: GS 44. Tentangan sendiri: GS 44.
Orientasi dasar Gereja dan masyarakat: Kesatuan dalam Kristus. Kristus, titik akhir
sejarah manusia, titik konvergensi dambaab-dambaan sejarah dan peradaban, pusat
umat manusia: GS 45. Allah merencanakan untuk menghimpun segala sesuatu dalam
Kristus: LG 3, 13, 17,; AA 7; UR 2. – Pendamaian dunia dengan Allah dalam
kristus: GS 45, 57. Segenap umat manusia dihimpun di bawah Kristus sebagai
Kepala, dalam kesatuan Roh-Nya: LG 13. – Segala-galanya disempurnakan dalam
Kristus: LG 48; AG 1, 3. – Allah hendak merangkum seluruh dunia untuk
menjadikannya ciptaan baru, serta memberinya kepenuhannya pada hari kiamat: AA
5. – Kesatuan semua orang dalam Kristus: LG 1; AG 1. Gereja mengarahkan seluruh
dunia kepada Kristus: AA 2; GE pendahuluan.
Gereja dan nilai-nilai manusiawi: Gereja berperanserta untuk memanusiawikan
keluarga manusia beserta sejarahnya: GS 40; menerima apa saja yang baik pada
umat manusia: LG 13. – Gereja dan solidaritas manusiawi: GS 32; dan
persaudaraan semesta: LG 32; GS 3, 32, 92; AG 12, 38; NA 5; dan perdamaian: LG
13; GS 76-90, 92; AG 12; dan nilai-nilai perkawinan serta hidup berkeluarga: LG
11, 35; GS 47-52; AA 11; dan kebudayaan: LG 17, 36; GS 44, 53-62; AG 11, 22; GE
8; dan kegiatan manusia di dunia: LG 36; GS 34-39; dan kerja manusia: LG 36; GS
67-68.
Gereja dan Negara: Gereja jangan dicampuradukkan dengan negara:
GS 76. Misi Gereja tidak terletak di bidang politik, ekonomi atau sosial: GS
42. Gereja tidak terikat pada sistem politik mana pun juga: GS 42, 76. Gereja
tidak mencampuri pemerintahan negara: Ag 12. – Gereja menghargai mereka yang
memperjuangkan kesejahteraan umum: GS 75. Gereja dan negara harus melayani
panggilan manusia: GS 76. Diperlukan kerja sama yang sehat: GS 76. Sumbangan
Gereja kepada negara: GS 76. – Gereja memanfaatkan upaya-upaya duniawi sambil
mempertahankan keutuhan kesaksian Injili: GS 76. – Kebebasan bertindak bagi
Gereja untuk menunaikan misinya: GS 42; DH 13; untuk menunjuk Uskup-Uskup: CD
20; kebebasan bertindak bagi para Uskup: CD 19.
Gereja dan masalah-masalah dunia: Gereja dan kehidupan sosial ekonomi: GS
63-72; AG 12; dan pembangunan: GS 64-66; AA 8; AG 12; dan kemiskinan: LG 8; GS
88; AA 8; AG 12; dan perdamaian: LG 13; GS 76-90; AG 12; dan perang: GS 79-82;
dan pembentukan masyarakat internasional: GS 83-90.
Para anggota Gereja dan kehadiran mereka
dalam masyarakat:
Kaum awam: kehadiran: LG 31, 34-36; AA, di pelbagai
artikel, terutama 2, 5, 7, 29. – Para Uskup: tugas mengajar: CD 12, dan
dialog dengan semua orang: CD 13; kebebasan terhadap pemerintah: CD 19. – Para
imam: tempat mereka dalam masyarakat, sikap pastoral: PO 3, 17. – Para
religius: informasi tentang situasi masyarakat: PC 2, 18. – Pembinaan calon
imam, mengenal masyarakat: OT 16, 19; menanggapi tuntutan perkembangan masyarakat
modern: OT 22.
Gereja dan daerah-daerah misi: sifat misioner Gereja: LG 17; AG di banyak
artikel, khususnya, 1-2, 5-9. Perhatian misioner hirarki: LG 23; CD 6;
perspektif misioner bagi para seminaris: OT 20.
Gereja dan agama-agama bukan kristen: sikap Gereja, menyelidiki usaha bersama: NA
1; penghargaan yang jujur: NA 2; dialog GS 92; NA 2; kerja sama di bidang
sosial ekonomi: AG 12; persaudaraan semesta: NA 5. – Gereja bergembira tentang
persaudaraan yang telah terjalin: GS 84. – Perhatian para Uskup: CD 16, para
imam: PO 9. Penyuluhan bagi para seminaris: OT 16.
Gereja dan misteri Israel: LG 9, 16; NA 4;
Gereja dan Islam: LG 16; NA 3; Gereja dan Hinduisme: NA 2; Gereja dan
Buddhisme: NA 2.
IV.
UMAT ALLAH
LG 4, 9-18, 23, 28, 30-33, 44-45, 50, 68-69;
DV 8, 10, 23; SC 14, 26, 41; GS 3, 11, 32, 45, 88, 92; CD 11, 15, 22-23; PO
1-5, 7, 9, 11-13, 18-20, 22; OT 2; AA 1-3, 18, 29, 30; AG 1, 2, 7, 9, 14-15,
19, 21, 35, 37-38; UR 2-3; DH 12; NA 4; GE 3, 8.
V.
TUBUH KRISTUS
Gereja, Tubuh Kristus: LG 7, 14, 17, 30, 33, 39, 43, 48, 52; SC 7;
GS 32; PO 1-2, 5, 6, 8, 15, 22; PC 1; AA 2; AG 5, 7, 16, 38, 39; UR 2. – Tubuh
Sang Sabda yang menjelma: AG 6; - Tubuh mistik Kristus: LG 7, 8, 23, 50; SC 7,
99; PO 2; PC 7; AA 2, 3; AG 7, 9, 19;OE 2; GE 2. – Kristus Kepala: LG 7, 30,
33. Bdk. Hubungan Krsitus dengan Gereja. – Roh Kudus prinsip kesatuan Tubuh;
bdk. Roh Kudus dan Gereja: LG 4, 7, 9; GS 45; AG 4.
Kesatuan: Satu Tubuh: LG 3, 32, 33; GS 78; CD 15; PO 2, 9; AA 18; AG 7;
UR 3, 24. – Kesatuan Tubuh mistik: LG 26, 32. – Persekutuan para anggota di
dalam Tubuh: LG 7, 50; GS 32; AA 2. Gereja: masyarakat yang tersususn secara
hirarkis dan Tubuh mistik, satu kenyataan: LG 8.
Kehidupan:
Pembangunan Tubuh: LG 45; PO 22; PC 1; AA 3; UR 2; oleh semua
anggota: LG 32; GE 2; CD 16; PO 9; AA 2; AG 36; melalui pelayanan-pelayanan: LG
7, 18, 21, 28; PO 6, 8, 12, 15; AG 38, 39; oleh para religius: LG 43, 45;
melalui Sakramen-Sakramen: LG 7, 21; SC 59; AG 36; Baptis: LG 7; AA 2; AG 6, 7,
36; Ekaristi: LG 3, 7, 17, 26; CD 15; PO 5; AG 6. Pengungkapan dalam Liturgi:
SC 7. Tempat khusus para kontemplatif: PC 7. – Pembangunan Tubuh melalui sabda
Allah: AG 6.
Pertumbuhan Tubuh: LG 8: 30; AA 2, 7, 9; UR 29; GE 2; melalui
pertukaran timbal-balik dengan tradisi-tradisi para bangsa: AG 19. Para anggota
dipanggil untuk menyerupai Kristus Kepala: LG 7. – Semua anggota ikut serta
mengemban misi seluruh Tubuh: PO 2; AA 2. Persekutuan persaudaraan baru: GS 32.
Kemacam-ragaman para anggota serta
fungsi-fungsi: LG 7, 30,
32, 43; GS 32; PO 2; PC 7; AA 2, 3; UR 2.
V. GEREJA-GEREJA KHUSUS DAN SETEMPAT
Dalam Gereja terdapat Gereja-Gereja khusus:
LG 13, bagian-bagian Gereja Kristus yang tunggal: CD 6. Gereja katolik terdiri
dari umat beriman, yang terhimpun secara organis dalam Roh Kudus berkat iman
yang sama, Sakramen-Sakramen yang sama dan kepemimpinan yang sama: OE 2. Gereja
Kristus yang satu dan tunggal berada di dalam dan terdiri dari Gereja-Gereja
khusus: LG 23. Jemaat-jemaat paroki menghadirkan Gereja semesta: LG 28; AG 20. Gereja
Kristus hadir dalam kelompok-kelompok umat beriman setempat, yang bersatu
dengan para Gembala mereka, dan disebut Gereja dalam Perjanjian Baru: LG 26.
Pelbagai Gereja, yang didirikan oleh para Rasul, disepanjang sejarah bergabung
dalam berbagai kelompok yang merupakan kesatuan-kesatuan organis, beserta
tata-laksana, tata-liturgi, dan pusaka rohani dan teologis mereka sendiri,
tanpa mengurangi kesatuan iman dan kesatuan Gereja semesta: LG 23.
Gereja-Gereja khas Timur dan Barat berbeda karena Ritus mereka (Liturgi,
tata-laksana gerejawi, pusaka rohani), tetapi semuanya dipercayakan kepada
kepemimpinan pastoral Paus: OE 3. Kemacam-ragaman Gereja-Gereja setempat, yang
berpadu dalam kesatuan, memperlihatkan katolisitas Gereja yang satu: LG 23.
Gereja katolik bermaksud melestarikan
tradisi-tradisi setiap Gereja khusus dan Ritus: OE 2.
Pembentukan dan perkembangan gereja-Gereja
khusus:
Tiada satu jemaat kristen pun dapat
membangun diri tanpa berakar dalam serta berpusat pada perayaan Ekaristi: PO 6;
Gereja-Gereja khusus terhimpun karena Injil dan Ekaristi: CD 11. Gereja khusus,
yang wajib menghadirkan Gereja semesta, harus bersifat misioner:
AG 20.
Jemaat setempat jangan hanya memperhatikan
umatnya sendiri, melainkan harus dijiwai semangat misioner, melampaui
Gereja setempat untuk merangkul Gereja semesta: PO 6. Prakarsa-prakarsa
kerasulan harus melewati batas-batas paroki dan keuskupan: PO 7. Gereja khas
wajib melanjutkan kegiatan misioner: AG 6. Aspek universal dan misioner imamat:
PO 10; kesediaan para imam untuk berkarya di daerah-daerah dan dalam
kegiatan-kegiatan yang kekurangan imam: CD 10; untuk melampaui batas-batas
keuskupan mereka sendiri, dan untuk membantu menanggapi kebutuhan-kebutuhan
Gereja seluruhnya: OT 20. Pembagian lebih sesuai para imam dan
kegiatan-kegiatan pastoral khusus untuk berbagai lingkup sosial, pada tingkat
daerah, negara dan benua: PQ 10. Karya misioner Gereja khusus memerlukan
pelayan-pelayan yang cakap: AG 20.
Dalam Liturgi: Gereja mengambangkan kekayaan budaya
pelbagai bangsa: SC 36, 38. Pimpinan Gereja setempat hendaknya
mempertimbangkan, apa yang dari tradisi-tradisi masyarakat dapat ditampung
untuk menyemarakkan Liturgi: SC 40, menyiapkan tata-upacara khas, yang sesuai
dengan kebutuhan setiap daerah, termasuk bahasa: SC 63, menetapkan penggunaan
bahasa, bila perlu dengan merundingkannya dengan Uskup-Uskup di diosis-diosis
yang berbatasan: SC 36. Pengaturan Liturgi juga termasuk wewenang Konferensi
atau kelompok Uskup yang bersangkutan: SC 25. Hendaknya jangan ada perbedaan-perbedaan
upacara yang mencolok antara daerah-daerah yang saling berbatasan: SC 23.
Melestarikan adat-istiadat dan upacara-upacara dalam peryaan pernikahan: SC 17.
Menghargai tradisi musik, khususnya di daerah-daerah misi: SC 119. Kebebasan
perihal kesenian zaman sekarang: SC 123.
Paus bertugas memelihara kesejahteraan Gereja semesta dan
kesejahteraan masing-masing Gereja, mempunyai primat kuasa jabatan atas semua
Gereja: CD 3.
Diosis merupakan sebagian umat Allah, yang dipercayakan kepada Uskup,
untuk digembalakan olehnya dengan bantuan para imamnya. Diosis merupakan Gereja
khusus, dan di situ hadir dan berkaryalah Gereja Kristus yang satu, kudus,
katolik dan apostolik: CD 11. Untuk melayani diosis-diosis di wilayah atau
negara tertentu, sebaikanya dibentuk sejumlah lembaga pelayanan, yang
pengurusannya dapat dipercayakan juga kepada Uskup-Uskup tertentu: CD 42.
Para Uskup merupakan prinsip dasar kesatuan dalam Gereja khas mereka: LG
23. Mereka, yang masing-masing diserahi reksa Gereja khas, membimbing umatnya
di bawah pimpinan Paus: CD 3, 11; LG 45.
Para Uskup menjalankan reksa pastoral
terhadap Gereja semesta, tergabung dalam satu Dewan, dalam perskutuan dengan
Paus dan di bawah bimbingannya: CD 3. Mereka masing-masing mempunyai hubungan
timbal-balik dengan Gereja-Gereja khusus dan Gereja semesata: LG 23.
Sejak abad-abad pertama Uskup-Uskup telah bergabung
untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan menanggapi kebutuhan-kebutuhan umum
Gereja secara keseluruhan dan masing-masing Gereja: CD 3, 36. Konferensi
Uskup wajib mengkaji masalah-masalah yang berat dan mendesak, tanpa
mengabaikan kondisi-kondisi khusus setempat: AG 31.
Para Uskup, yang menjadi anggota departemen
kuria Romawi, hendaknya menyampaikan secara lengkap kepada Paus alam
pandangan, aspirasi-aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan semua Gereja: CD 10.
Para Imam – di bawah kewibawaan Uskup- membimbing bagian kawanan Tuhan
yang diserahkan kepada mereka, dan menampilkan Gereja semesta dilingkup karya
mereka; mereka ikut membangun seluruh Tubuh Kristus: LG 28. Paroki-paroki
didirikan untuk mengembangkan Gereja-Gereja khusus: OE 4, dibimbing oleh pastor
yang mewakili Uskup, dan secara tertentu menghadirkan Gereja semesta: SC 42.
Setiap kali para imam merayakan Sakramen, mereka dengan berbagai cara terikat
secara hirarkis pada Uskup, dan dengan demikian menghadirkannya di
jemaat-jemaat: PO 5.
Semua religius berkarya demi
kesejahteraan Gereja khusus: CD 33; dan menghormati serta mematuhi kewibawaan
pastoral uskup atas Gereja khusus: LG 45.
Gereja-Gereja muda:
Penanaman Gereja: AG 6, 15-16, 18, 19, 22. Gereja-Gereja
pribumi lahir dari sabda Allah, dan harus berkembang di mana-mana: AG 6.
Gereja-Gereja khusus yang baru diperkaya oleh tradisi-tradisinya, mendapat
tempatnya dalam persekutuan gerejawi: AG 22, dan wajib membawa sumbangannya
bagi kesejahteraan seluruh Gereja: AG 6. Persekutuan antara Gereja-Gereja muda
dan Gereja seluruhnya: AG 19.
Pembentukan: AG 15-18, dan perkembangan Gereja-gereja
muda: AG 19.
Pewartaan Injil merupakan upaya utama bagi tumbuhnya
Gereja: AG 6. Roh Kudus melahirkan manusia untuk hidup baru, dan menyatukan mereka
yang percaya akan Kristus menjadi satu umat Allah: AG 15. Gereja mengutus para misionaris
samapai Gereja Gereja muda terbentuk penuh: LG 17. Mereka menghimpun bagi Allah
umat yang baru: AG 27. Tujuan lembaga karya misioner: supaya jemaat kristen
baru berkembang menjadi Gereja setempat: AG 32. – Persekutuan umat baru
diperkaya dengan harta budaya bangsa sendiri: AG 15, menampung
nilai-nilai budaya setempat: AG 22, mempunyai upaya-upayanya sendiri untuk
menghayati hidup kristen sepenuhnya: AG 6; berakar mendalam dalam
bangsanya, dan menjadi tanda kehadiran allah di dunia: AG 15. Perlu ditumbuhkan
struktur-struktur pemikiran untuk menemukan cara mewartakan Injil yang cocok
dengan hidup sosial budaya setempat: AG 22. Tradidi musik lokal supaya mendapat
temaptnya dalam Liturgi: SC 19.
Jemaat kristen dari semula harus diarahkan
untuk memnuhi kebutuhannya sendiri: AG 15, menggunakan sumber-sumber
dayanya sendiri: AG 6, pada saat dibimbing oleh Gembala dan klerusnya
sendiri: AG 32, mempunyai hirarki yang menyatu dengan umatnya: AG 6, demi
sedikit membangun diosesan dengan Uskup, imam-imam dan para diakonnya sendiri:
AG 16. Dibutuhkan bermacam-macam pelayanan: AG 15-16; ada klerus
setempat dan pembinaannya: AG 15-16, 20, 32; pemulihan diakonat: AG 15-16.
Tugas dan pendidikan para katekis: AG 1, 17, yang dapat menerima
perutusan kanonik: AG 17. – Gereja belum terbentuk sepenuhnya, selama belum ada
kaum awam yang bertanggung jawab: AG 21, aksi katolik AG 15. Organisasi
dan pengembangan kerasulan awam: AG 15, 21, 41. – Pengembangan hidup
religius: PC 19; AG 18, khususnya yang bersifat kontemplatif: AG 18, 40. –
Peranan keluarga dan sekolah: AG 15.
Dalam Gereja-Gereja muda umat Allah harus
mencapai kedewasaan di segala bidang hidup kristen: AG 6, 19. – Semangat
dan kerja sama ekumenisme: AG 15.
Kegiatan misisoner Gereja-Gereja muda: AG 20. Gereja muda harus serantak memberi
kesaksian tentang Kristus, supaya menjadi tanda keselamatan: AG 21. Tanggung
jawab Uskup; AG 20, Konferensi Uskup: AG 20. Di perlukan pelayan-pelayan yang
cakap dan disiapkan dengan baik: AG 20. Pewartaan Injil harus dilaksanakan oleh
klerus setempat bersama para misionaris: AG 20. Semangat kerasulan para religius
pria maupun wanita: AG 20. Inisiatif para misionaris: AG 20, yang membaktikan
diri bagi Gereja yang mereka dirikan: AG 27, 32. Peranan kaum awam: AG 21, yang
oleh pelayan Gereja harus dihormati dan dibina: AG 21, dan yang harus
mewujudkan kehidupan baru dilingkungan sosial budaya mereka: AG 21. Dialog
dengan kelompok-kelompok dalam masyarakat, yang pengolahan soal-soal
penyesuaian Gereja khusus: AG 20. Gereja-Gereja muda wajib berperan serta dalam
misi unuversal Gereja semesta, dan akhirnya misionaris-misionaris juga: AG 20.
VI.
PERUTUSAN GEREJA : MEWARTAKAN INJIL
I.
PERUTUSAN GEREJA
Perutusan para rasul: mereka diutus oleh Kristus, seperti Kristus
diutus oleh Bapa: LG 17, 18, 19; SC 6; dari Kristus diterima perutusan ilahi:
LG 20; PO 10; partisipasi perutusan Kristus: PO 2; diteguhkan pada hari
pentekosta: LG 19.
Perutusan Gereja: Perutusan Gereja itu bersifat ilahi: GS 89;
PO 11. Perutusan Mesianis Kristus: AA 8. Asal perutusan Gereja ialah perutusan
Putera dan Roh Kudus menurut rencana Bapa: AG 2-6. Dalam Konsili Gereja
menjabarkan perutusannya yang universal: LG 1. Gereja menerima peutusan ilahi
yang dipercayakan kepada para Rasul: LG 20, untuk mewartakan Kerajaan Kristus
serta misteri Allah, dan untuk menyinari dunia dengan amanat Injil: LG 5; GS
41, 92; Untuk menampakkan dan menyalurkan cinta kasih Allah terhadap semua
orang dan segala bangsa: AG 10. perutusan rasuli: LG 65, Injili Po 14, pembawa
keselamatan: LG 30, 33; AA 6, terutama melalui pelayanandan Sakramen-Sakramen:
AA 6, bersifat universal: AG 6, 10; di bidang rohani, dan bukan politik,
ekonomi atau sosial: GS 42; pun tidak terikat pada kebudayaan atau sitem
politik mana pun juga: GS 42, 58; mengatasi segala partikularisme suku maupun
bangsa: AG 8. Kesatuan misi Gereja: PO 14; AA 2; AG 6.
Perutusan Gereja berlangsung di tengah
dunia, dan harus menanggapi situasi khas dunia zaman sekarang: LG 33, 36; PO
17; AG 6. Misi Gereja bersifat keagamaan dan manusiawi, dan menyangkut
keselamatan rohani maupun jasmani: GS 11, 42, 89; AA 5-6; GE pendahuluan.
Penyatuan alam semesta, dan misis untuk membangun dunia yang lebih baik dalam
kebenaran dan keadilan: GS 55, 58. Untuk menjalankan misinya Gereja menggunakan
sarana-sarana dan upaya-upaya jasmani: LG 8; GS 76. Sekolah katolik dan misi
Gereja: GE 8. Gereja-Gereja muda ikut mengemban misi universal Gereja: AG 20.
II.
INJIL
Hakekat
Injil: Pelaksanaan
perwahyuan: DV 2, 4, 7; sumber segala kebenaran pembawa keselamatan, dan segala
pedoman moral: DV 7; disiapkan oleh Perjanjian Lama: DV 3, 7; SC 5; pewartaan
kehidupan, ajaran dan misteri Kristus: DV 7, 18, 20. – Termaktub dalam
dokumen-dokumen historis yang disebut “Injil”: DV 19, ditulis atas ilham Roh
Kudus: DV 18. – Kekuatan Allah bagi semua orang beriman: DV 17; GS 93; UR 21;
DH 11. Injil meminta kepatuhan sukarela AG 13; DH 10, dan tidak dapat
dipaksakan: AG 13.
Injil
dan Roh Kudus: Roh
memungkinkan manusia untuk menerima Injil: AG 13, 15, 40, dan mendalaminya: DV
8; menghimpun menjadi satu bangsa mereka yang menerimanya: GS 32; CD 11; PO 2,
4. Roh, yang telah mengilhami penulisannya: DV 7, 11, memantulkan suaranya
dalam Gereja: DV 7, 8.
III.
PEWARTAAN INJIL
Injil
dipercayakan pada Gereja: DV 10; Gereja harus menyuburkannya: PO 22, dan
meremajakan diri karenanya: LG 4. Pewartaan rasuli Injil mengundang dan
menghimpun umat Allah: PO 2, 4.
Injil
diwartakan oleh para Rasul: LG 19; DV 7, 17; SC 6; GS 76; AG 1, 4, 5; UR
2. – Oleh segenap gereja: di Timur maupun di Barat: OE 3. Secara
prisnsipil: LG 20, atas kehendak yang menuntut kesetiaan: GS 76, merupakan
misinyalah, mewartakan Injil kepada dunia: LG 17; GS 3, 89, 92; AA 6; AG 1, 4,
6, 7, 20, 35-36; UR 1; IM 3; DH 13, 14; dengan memecahkan soal-soal zaman
sekarang dalam terang Injil: GS 3, 4, 43, 46, 63, 91; PO 4; AA 7; dengan
menggunakan upaya-upaya yang khas baginya: GS 76; AG 5; DH 14, atau yang
selaras dengan semangatnya: CD 13; GS 76; media komunikasi sosial: IM 3;
kesenian: GS 62; dengan menimba semangat dari Injil: GS 91; dengan meminta
kebebasan yang menjadi haknya: GS 21, 76; DH 13; sambil menghormati kebebasan
beragama: DH 10-13, kebebasan pribadi-pribadi: GS 92, ciri-ciri khas setempat:
GS 92; AG 6, 22, tradisi-tradisi khusus setiap bangsa: GS 44; AG 11, 15, 18,
21; dengan memperhatikan pertunbuhan oragnisasi jemaat yang baru: AG 6; dengan
menolak kompromi dengan pemerintah: GS 76.
Khususnya
oleh para Uskup pengganti para Rasul: LG 20, 21, 23, 24; DV 7, 17; GS
32, 43, 76; CD 12; AG 1, 5, 6, 20, 29, 38; UR 2; dengan mengutamakan kaum
miskin: CD 13; tanpa mengabaikan mereka yang tidak mengenalnya atau telah
meninggalkannya: CD 11.
Injil
dan Konsili: Konsili
bermaksud mewartakan kepada semua makhluk Warta Gembira: LG 1; PO 12; AG 1.
Injil
dan keselamatan: Untuk
diselamatkan, manusia harus menerima dalam iman Injil keselamatan, juga meskipun
Allah dapat mengantar kepada iman mereka, yang tanpa bersalah, tidak mengenal
Injil: AG 7.
Injil
dan pelayanan sabda: Mereka
yang menjalankan pelayanan Sabda, harus menimba kekuatan dari Injil: DV 25; AG
24; khususnya para imam, yang tugas utamanya ialah mewartakan Injil: LG 28; PO
2, 4, 6, 13; AG 20, 39, dan yang dalam hal ini berhak mendapat bantuan umat
beriman: PO 20. Klerus harus membiasakan diri utnuk hidup dari Injil: OT 8,
menikmati kebahagiaan yang terdapat padanya: OT 10.
Injil
dan hidup religius: DV 25;
GS 43; PC 2; AG 18, 20, 40.
Injil
dan kaum awam: mengikuti
teladan para kudus: LG 50, kaum awam harus menggali kekuatan dari Injil: DV 25;
AA 30, mewartakannya: AA 10; AG 35; DH 14; menghayatinya: GS 21; AA 11;
meresapi dengan Injil kegiatan profesional dan sosial mereka: GS 43; CD 12; AA
13; AG 21, 41; merasuki dengannya tata masyarakat: AA 7; AG 15; sambil
menyadari betapa pentingnya bagi tugas-tugas tertentu: AA 10, 13, 30, 31; AG
21.
Injil
dan kondisi manusia: Injil
mendung martabat manusia: GS 76; AG 8; DH 11; kebebasannya: GS 38, 41; DH 12;
kegiatannya: Gs 38, 41, 43, 76; meneguhkan pengalamannya: Gs 46. Injil dan
kesuburan perkawinan: GS 50.
Injil
dan Ekumenisme: Kepatuhan
terhadap Injil yang sama memperlancar hubungan-hubungan dengan saudara-saudari
yang terpisah: UR 7, 12, 21, 23. Sungguh mendesaklah mengusahakan kesatuan,
sebab sandungan perpecahan merugikan pewartaan Injil: GS 92; AG 6; UR 1,
seperti juga kelamahan-kelemahan Gereja lainnya: GS 43.
Injil
dan umat manusia: Injil
meneguhkan persekutuan manusia: GS 43, 32, 63, 76, 89, 91, 92, 93; AG 8, 12;
mengembangkan kebudayaan: AG 12; GS 58; AG 9. Masayarakat dapat memperlancar
tugas Gereja dalam mewartakan Injil: GS 44.
VI. EKUMENISME DAN DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA
I. EKUMENISME
Rahmat ekumenisme
pada masa akhir ini: UR 1. Semangat ekumenisme berkembang: UR 19; umat katolik
makin intensif melibatkan diri: UR 4. Pembaharuan Gereja menandakan kemajuan
ekumenisme: UR 6. Konsili mengundang umat katolik untuk ikut serta dalam
usaha-usaha aktual: doa, kata-kata dan kegiatan: UR 4, 24. Salah satu tujuan
utama Konsili ialah memulihkan kesatuan: UR 1. Konsili menyajikan bantuan,
pengarahan dan upaya-upaya untuk ekumenisme: UR 1.
Gerakan:
Partisipasi orang-orang
perorangan dan jemaat-jemaat: UR 1. Prakarsa-prakarsa dan usaha-usaha demi
kesatuan: UR 4. Usaha untuk mengatasi perbedaan-perbedaan: UR 3. Ekumenisme
belum dimana-mana maju: UR 19.
Prinsip-prinsip
katolik: Misteri kesatuan
Gereja dalam Kristus dan oleh kristus, atas karya Roh Kudus, hidup dari
Ekaristi dan Sakramen-Sakramen lainnya, menjamin pewartaan Injil, dilengkapi
dengan pelayanan-pelayanan apostolis, dan di dasarkan pada Petrus: UR 2, 3.
Kesatuan terdapat dalam Gereja katolik: UR 4. Perpecahan kadang-kadang diakibatkan
oleh kesalahan salah satu pihak, tetapi mereka yang lahir dalam jemaat-jemaat
yang terpisah tidak dapat dipersalahkan: UR 3. Unsur-unsur dan harta kekayaan
Gereja di luar batas-batas Gereja katolik yang kelihatan: UR 3. Makna
Gereja-Gereja dan jemaat-jemaat yang terpisah dalam misteri keselamatan: UR 3.
Kepenuhan upaya-upaya keselamatan hanya terdapat dalam Gereja katolik. Kegiatan
ekumenisme untuk mengatasi hambatan-hambatan, yang menghalangi-halangi
persekutuan gerejawi yang sempurna: UR 4. Perlu ditumbuhkan kesadaran tentang
apa yang perlu diperbaharui tentang Gereja katolik: UR 4. Kesatuan dalam apa
yang sungguh perlu, dan kebebasan mengenai pelbagai bentuk hidup rohani,
tata-laksana gerejawi, Liturgi: UR 4. Penghargaan terhadap nilai-nilai kristen
bersama, yang dapat menunjang kemajuan umat katolik: UR 4.
Pelaksanaan
ekumenisme: Kesetiaan dan
pembaharuan Gereja: UR 6. Pertobatan hati dan kekudusan hidup: UR 7, merupakan
jiwa seluruh gerakan ekumenisme, dan dapat di sebut “ekumenisme rohani”: UR 8.
Teladan hidup: OE 24; doa: UR 4, 18; OE 24, bersama: UR 8. Perayaan
Sakramen-Sakramen secara bersama (“communicatio in sacris”): upaya yang harus
digunakan dengan bijaksana: UR 8; dalam situasi-situasi tertentu dapat
dianjurkan, bersama Gereja-Gereja Timur: UR 15; OE 26-29. Sabda: UR 4.
Pengertian persaudaraan timbal-balik dan sikap saling menghargai, dicapai
melalui studi dan dialog: OT 16; AG 5; UR 4, 9-10, 12; OE 6, 24. Pertemuan
campur: UR 4, 9. Pengampunan kesalahan: UR 7. Penjelasan ajaran memakai bahasa
yang dapat dimengerti, dan dengan mengindahkan hirarki kebenaran-kebenaran: UR
11. Studi teologi: OT 16; UR 5, 11; GE 11. Kesetiaan terhadap Tradis-Tradisi di
Timur: OE 24. Kegiatan: UR 4, 13, 24. IkrarSsyahadat Iman bersama dan
kesaksian akan harapan: AG 15; UR 12. Bersama-sama memberi kesaksian hidup: AG
36.
Kerja
sama persaudaraan: UR 4,
18; kerja sama misioner: AG 6, 29; UR 12; disegala bidang: AG 15; khususnya di
bidang sosial: AA 27; AG 12; UR 12, untuk mengabdi kepada umat manusia: GS 92;
di dunia internasional: GS 88; dalam mengusahakan perdamaian yang sejati: GS
90.
Ekumenisme
menyangkut seluruh Gereja, baik umat maupun para Gembala: UR 5.
Ekumenisme katolik sejati: UR 24; maju serentak bersama usaha saudara-sausari
yang terpisah: UR 24. Perjalanan menuju kesatuan melampaui kekuatan manusiawi:
UR 24.
Sekretariat untuk kesatuan dan kerja sama ekumenis di
daerah-daerah misi: AG 29. Sikap para Uskup terhadap saudara-saudari
yang terpisah: CD 16. Kewaspadaan para Gembala: UR 4. Keprihatinan para
imam: PO 9, dan pembinaan ekumenis mereka: OT 16; UR 10; para
misionaris: UR 10; para religius: PC 2; kaum awam: GS 90; AA
27. Peranan fakultas teologi: GE 11; studi teologi: OT 16; UR 5, 10, 11.
Dialog
ekumeni: GS 92; UR 4, 9,
18. Kesulitan-kesulitannya: UR 19; dalam cinta kasih, kwebenaran,
kerendahan hati, sambil memperhatikan hirarki kebenaran-kebenaran: UR 11; di
bawah pengawasan para gembala: UR 4; dengan bijaksana dan sabar: UR 4; tanpa
menjadi gegabah atau bersemangat tanpa kebijaksanaan: UR 24; tanpa irenisme
palsu: UR 1; tanpa sikap tak acuh, tanpa kebingungan, tanpa persaingan: AG 15.
II. DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA
Agama-agama
bukan kristen: Agama-agama
primitif: NA 2; agama-agama besar: AG 10; Hinduisme: NA 2, Buddisme: NA 2;
Islam: LG 16; NA 3; agama-agama lain: NA 2. Masyarakat terikat pada
tradisi-tradisi keagamaan: AG 10. Mereka yang mengakui Allah, dan yang
tradisi-tradisinya menyingkapkan unsu-unsur keagamaan dan manusiawi yang
berharga: GS 92. Agama-agama berusaha menanggapi masalah-masalah dasar manusia:
NA 2. Umat beriman dalam semua agama senantiasa mendengarkan suara Allah, dan
menangkap penampakan-Nya dalam bahasa alam tercipta: GS 36.
Rencana
Allah untuk menyelamatkan dunia terwujud melalui inisiatif-inisiatif, yang
menampilkan bahwa orang-orang mencari Allah dengan berbagai cara; tetapi
usaha-usaha itu perlu diluruskan arahnya, dijernihkan, dan dapat menjadi
persiapan bagi Injil: AG 3. Benih-benih kebaikan dalam hati orang-orang, dalam
upacara-upacara serta peradaban-peradaban, dan pengembangannya berkat kegiatan
misisoner: LG 16; AG 9. Allah tidak jauh dari mereka yang mencari-Nya: LG 16.
Sinar kebenaran, yang menyinari semua orang, terdapat dalam agama-agama bukan
kristen: NA 2.
Sikap
Gereja: lihat terutama NA
1-5. Pada masa umat manusia makin menyatu, Gereja secara lebih cermat
mempertimbangkan hubungan-hubungannya dengan agama-agama bukan kristen: NA 1.
Gereja tidak menolak apa pun yang benar dan kudus dalam agama-agama itu;
menghormati ajaran-ajarannya yang dalam banyak hal berbeda dengan ajaran Gereja
sendiri, tetapi sering pula memancarkan sinar kebenaran, yang menyinari setiap
orang: NA 2. Umat kristen harus mengakui, melestarikan dan mengembangkan
nilai-nilai rohani, moral dan sosio-budaya umat bergama lain: NA 2; melalui
dialog dengan mereka menampung harta-kekayaan, yang oleh Kristus dibagikan
kepada bangsa-bangsa, menjelaskan serta menjernihkannya dalam terang Injil: AG
11; menggali apa yang serba benar dan baik dalam agama-agama itu, dan menolak
kesesatan-kesesatan: OT 16. Umat kristen harus mengenal dengan baik
tradisi-tradisi keagamaan setempat: AG 11.
Dialog: GS 92; AG 11, 16, 34; NA 2. – Kerja
sama: AA 27; AG 12; NA 2, untuk membangun dunia dalam perdamaian: GS 92.
Saling pengertian dan kerja sama dengan umat Islam: NA 3.
Para
Uskup harus memperhatikan
mereka yang tidak/belum dibabtis: CD 16.
Penerbitan
Kitab suci untuk mereka yang tidak memeluk agama kristen: DV 25.
Persiapan
ilmiah para misionaris untuk
dialog dengan agama-agama dan kebudayaan-kebudayaan buka kristen: AG 34. mereka
harus berusaha memahami tata kesusilaan, peraturan-peraturan keagamaan, dan
pengertian bangsa-bangsa itu tentang Allah, dunia dan manusia: AG 26. Kerja
sama antar lembaga penyelidikan untuk makin mengenal agama-agama dan kebudayaan-kebudayaan
bukan kristen: AG 34. Para seminaris di daerah-daerah misi hendaknya menggali
sebab-musabab terjadinya perbedaan-perbedaan pandangan antara tradisi-tradisi
dan agama-agama setempat di satu pihak, dan agam kristen di pihak lainnya;
mereka hendaklah menyiapkan diri untuk dialog persaudaraan dengan umat bukan
kristen: AG 16. Para seminaris oerlu diajak mengenal agama-agama lain: OT 16.
VIII. GEREJA DI TENGAH MASYARAKAT
Allah
menempatkan manusia dalam masyarakat: GS 13, 21, 32. Orang-orang perorangan,
keluarga-keluarga dan kelompok-kelompok membentuk masyatakat dan negara
yang bertujuan kesejahteraan umum: GS 74.
Dengan
berperanserta dalam kehidupan kelompok-kelompok sosial, manusia mewujudkan rencana
Allah: GS 57. Perdamaian merupakan buah-hasil tata moral, yang ditanam
dalam masyarakat oleh Penciptanya: GS 78. Sifat paguyuban terwujud dalam karya
Kristus, yang memasuki solidaritas manusia dan menciptakan persekutuan
persaudaraan baru, yang harus berkembang samapai kepenuhannya: GS 32. Kristus
menyinari seluruh masyarakat dengan terang-Nya, yang membawa keselamatan
melalui kegiatan para anggota Gereja: LG 36. Melalui perubahan masyarakat
menurut asas-asas kristen nilai-nilai kodrati di tampung dan di integrasikan
dalam perspektif manusia yang ditebus oleh Kristus, dan merupakan sumbangan
bagi kesejahteraan seluruh masyarakat: GE 3.
Perkembangan
Kerajaan Allah dapat memperbaiki tata masyarakat: GS 39. Pembangunan
masyarakat duniawi selalu harus di dasarkan pada Tuhan, dan diarahkan
kepada-Nya: LG 47; AG 41. pribadi-pribadi menerima banyak dari masyarakat, juga
untuk memenuhi panggilan mereka yang bersifat keagamaan: GS 25. Jangan
mengadakan pertentangan buatan antara perbuatan atau kegiatan-kegiatan profesi
dan sosial di satu pihak, dan hidup keagamaan di puhak lainnya: GS 43. Ditilak
ajaran, yang berlagak mau mebentuk masyarakat tanpa mengindahkan agama:
LG 36. Tentang otonomi masyarakat yang sewajarnya: GS 36.
Perubahan-perubahan
aktual: pandangan
menyeluruh: GS 4-9, 54, 57; di bidang sosial dan budaya: GS 54. Kesejahteraan
umum: GS 26, 68. Upaya-upaya kultural: GS 61. Di bidang ekonomi: GS 63;
struktur-struktur dan lembaga-lembaga: GS 73; AA 19; tata-nilai: PO 22.
Perubahan-perubahan masyarakat, kendati
munculnya kendala-kendala, menampilkan kodrat perkawinan dan keluarga:
GS 47. Masyarakat majemuk: GS 76; GE 6. Berlipatgandanya hubungan-hubungan,
pertukaran-pertukaran, dan sifat saling tergantung: GS 23, 25, 26, 33, 54, 56;
IM 5. Upaya-upaya kominikasi: GS 6; AA 10; peradaban kota: GS 6, 54. Suatu pola
masyarakat industrial makin meluas, dan secara radikal mengubah
pandangan-pandangan serta kondisi-kondisi hidup: GS 6, 54, 66. Makna sosial
kaum muda: GS 7; AA 12; GE 10. Pendidikan makin mempengaruhi perkembangan
masyarakat: GE; pendahuluan. Kaum pekerja, buruh dan petani ingin berperanan
dalam kehidupan sosial: GS 9.
Ketimpangan-ketimpangan di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan.
Ketidak-seimbangan antara kondisi-kondisi kolektif kehidupan dan pemikiran
perorangan: GS 8.
Kesesatan-kesesatan
amat serius, yang mengancam masyarakat: AA 6.
Beberapa
pengarahan untuk membangun masyarakat masayarakat zaman sekarang: GS 11. Gereja
memandang penuh simpati dinamisme sosial sekarang: GS 42. Semakin tumbuh
keyakinan, bahwa dapat dan harus disusun tata politik, sosial dan ekonomi, yang
memberi pelayanan lebih baik kepada manusia: GS 9.
Manusia
dalam masyarakat: ikatan-ikatan
sosial perlu bagi manusia: GS 25. Ketergantungan timbal-balik antara kemajuan
manusia dan perkembangan masyarakat: GS 25. Dengan ikut berperanan dalam
kehidupan kelompok-kelompok sosial, manusia mewujudkan rencana Allah: GS 57.
Persekutuan pria dan wanita: ungkapan pertama persekutuan antarpribadi: GS 12.
Panggilan khas pria dan wanita dalam masyarakat, manusia harus dapat mengembangkan
diri melalui kegiatannya: GS 35.
Sumbangan
manusia kepada masyarakat: GS 10. Dengan kegiatannya manusia mengubah
kenyataan-kenyataan dan masyarakat, serta menyempurnakan dirinya: GS 35.
Orang-orang tidak dapat mewujudkan sendiri kehidupan manusiawi yang sepenuhnya;
mereka berjumlah amat besar, dan seraba berlain-lainan dalam negara: GS 74.
Makana kerja bagi masyarakat: LG 41; GS 34, 67. Kewajiban semua orang terhadap
kesejahteraan umum: GS 30. Ikut serta dalam paguyuban-paguyuban sosial: GS 31.
Sumbangan kepada kebudayaan: GS 57. Harta-milik membuka ruang gerak bagi
manusia untuk mengamalkan tanggung jawabnya dalam masyarakat: GS 71. Di
butuhkan waktu terluang untuk melibatkan diri dalam kehidupan sosial dan
budaya: GS 67. Semakin besar kekuasaan manusia, semakin luas pula bidang
tanggung jawab perorangan maupun bersama: GS 34. Apa yang dikerjakan
orang-orang, supaya persaudaraan dan keadilan makin meluas pengaruhnya, dan
untuk memperjuangkan tata masyarakat yang lebuh manusiawi dalam
hubungan-hubungan sosial, lebih unggul nilainya dari kemajuan teknologi: GS 35.
Tata
masyarakat yang mengabdi manusia: Manusialah
yang harus diselamatkan, masyarakat yang harus diperbaharui: GS 3.
Pribadi
manusia harus menjadi
prinsip, subjek dan tujuan semua lembaga sosial: GS 25. Lembaga-lembaga swasta
maupun pemerintah harus melayani martabat serta tujuan hidup manusia, dan
menanggapi kenyataan-kenyataan rohani: GS 29. Kesejahteraan masyarakat ialah
keseluruhan kondisi-kondisi hidup sosial, yang memungkinkan manusia mencapai
kesempurnaannya, dan pertama-tama berarti terjaminnya hak-hak dan
kewajiban-kewajiban pribadi: GS 26; DH 6, dan sekarang makin meluas
jangkauannya: GS 26.
Makin
meluaslah keyakinan, bahwa umat manusia dapat dan harus menyusun tata politik,
sosial dan ekonomi, yang semakin mengabdi kepada manusia, dan memungkinkan
setiap orang dan setiap kelompok untuk menegaskan dan mengembangkan
kepribadiannya: GS 9. Tata masyarakat dan kemajuannya harus selalu
menguntungkan orang-orang, dikembangkan berdasarkan kebenaran dan keadilan,
dihidupkan oleh cinta kasih, menemukan dalam kebebasan keseimbangan yang makin
manusiawi, dan memerlukan perubahan mentalitas serta perombakan-perombakan
sosial: GS 26.
Harus
ada kebebasan dalam masyarakat, khususnya dalam hidup keagamaan: DH 1,
2, 3, 6-7, 15. Dalam mengamalkan kebebasan harus dipatuhi prinsip tanggung
jawab pribadi dan sosial, diperhitungkan hak-hak sesama, kewajiban-kewajiban
terhadap mereka, dan kesejahteraan umum: DH 7. Sementara diindahkan kemajemukan
masyarakat modern, kebebasan beragama harus tetap ditegakkan: GE 7. Masyarakat
berhak melindungi diri terhadap penyalahgunaan yang terjadi dengan dalih
kebebasan beragama: DH 7.
Mengatasi
etika individualis, mendukung lembaga-lembaga yang memperbaiki kondisi-kondisi
hidup, mematuhi hukum-hukum sosial, peraturan-peraturan hidup memasyarakat,
memperhatikan paguyuban-paguyuban sosial: GS 30, mengembangkan
nilai-nilai sosial dan moral: GS 36. Memperjuangkan kondisi-kondisi hidup yang
lebih adil dan lebih manusiawi: GS 29, 30, 34, 38, 57; DH 6; dan menyingkirkan
segala diskriminasi: GS 29, 66, 75.
Penataan
masayarakat politik atau negara, struktur-struktur serta
kekuasaan-kekuasaan, harus menunjang pembinaan manusia yang berbudaya, cinta
damai dan berbaik hati terhadap semua orang, sehingga menguntungkan segenap
keluarga manusia: GS 74. Pembentukan tata politik yuridis, yang memberi
perlindungan kepada hak-hak pribadi: GS 73. Peningkatan partisipasi semua orang
dalam hidup bernegara: GS 73, 74, 75. Pelaksanaan pemerintahan yang sah dan
batas-batas wewenangnya: GS 59, 73, 74, 75; DH 3, 6, 7; GE 3, 6. Termasuk
kewajiban negara mengurus apa yang dibutuhkan untuk kesejahteraan umum: GE 3.
Pengelolaan lembaga-lembaga untuk menjamin. Supaya harta-benda bumi tetap
dipruntukkan bagi semua orang, tetapi sedemikian rupa, sehingga warga
masyarakat tidak bersifat pasif, tidak bertanggung jawab, atau menolak untuk
mengabdikan diri: GS 69. Hak-hak dan jasa-jasa yang harus dijamin oleh
masyarakat: GS 71. Sifat sosial hak milik: GS 71.
Perdamaian merupakan buah-hasil tata moral, yang
ditanam dalam masyarakat oleh Penciptanya: GS 78. Mendukung pembangunan
masyarakat internasional: GS 86.
Pengembangan
jasa-jasa bagi masyarakat dan hidup berkeluarga, terutama di bidang kebudayaan
dan pendidikan: GS 69. Kemajuan kebudayaan demi pengembangan integral
pribadi dan kesejahteraan masyarakat: GS 56, 59, 60; GE 6. Pentingnya sekolah:
AG 12; EG 5. Peranan masyarakat meningkatkan pendidikan: GE 3, 6, 8.
Untung-malang masyarakat dan Gereja berhubungan erat dengan kemajuan generasi
muda dalam studi tingkat tinggi: GE 10. Masyarakat berhak atas informasi: IM 5,
yang dibutuhkannya untuk maju: IM 12.
Manusia
pencipta, pusat dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi: GS 63, yang
harus mengabdi kepada manusia: GS 64, dan tetap berada dibawah pengawasannaya:
GS 65. Peningkatan martabat pribadi dan kesejahteraan seluruh masayarakat di
bidang sosial ekonomi, dengan menyingkarkan kondisi-kondisi ketidak-adilan: GS
63, 66. Diperlukan dukungan bagi perkembangan ekonomi untuk kepentingan
manusia: GS 64, 67, 72; partisipasi dalam kehidupan ekonomi: GS 68. Kerja harus
menjamin tersedianya sumber-sumber, yang memungkinkan manusia beserta
keluarganya untuk hidup secara layak dibidang jasmani, sosial, budaya dan
rohani: GS 67. Partisipasi kaum pekerja, buruh dan petani dalam kehidupan
sosial: GS 9. Kesesatan organisasi kolektif produksi, yang meremehkan hak-hak
pribadi maupun kelompok: GS 65.
Perombakan
struktur-struktur sosial ekonomi demi pengembangan ekonomi semua bangsa,
melalui cara-cara yang tidak merugikan aspek rohani dan pengembangan manusia:
GS 86. Mencari dasar-dasar umum bagi perdagangan dunia yang sehat: GS 85.
Bangsa-bangsa yang berkembang harus memandang sebagai tujuan pembangunan:
pengembangan manusiawi sepenuhnya bagi semua warga msyarakat: GS 86.
Kelompok-kelompok
sosial: Orang-orang makin
bergabung membentuk kelompok-kelompok: AG 20. Perubahan-perubahan dalam
kelompok-kelompok sosial: GS 6; ketidak-seimbangan antara pelbagai kategori
sosial: GS 8; tetapi pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok merindukan
perihidup yang lebih bebas dan pantas, yang menyediakan bagi mereka
kemungkinan-kemungkinan modern: GS 9.
Kesejahteraan
umum dan kehidupan
kelompok-kelompok beserta para anggotanya: GS 26. Masyarakat terdiri dari
pelbagai kelompok, yang menemukan tempatnya dalam negara menurut pelbagai tipe
kelembagaan: GS 74. Mengakui dan menghargai hak-hak kelompok-kelompok dalam kehidupan
umum: GS 75. Secara perorangan atau dalam kelompok para warga masyarakat
harus mengusahakan, agar mengusahakan, agar jangan menyerahkan kekuasaan
terlampau besar kepada pemerintah, jangan pula cepat-cepat meminta bantuan,
dengan risiko mengurangi tangung jawab kelompok-kelompok: GS 75. Campurtangan
pemerintah untuk menyiapkan kondisi-kondisi yang memungkinkan kelompok-kelompok
untuk megusahakan kesejahteraan: GS 75.
Kelompok-kelompok
wajib memupuk dan menyebarluaskan nilai-nilai moral dan sosial: GS 30.
Mendukung
perkembangan budaya, supaya setiap orang mampu menghadapi tanggung jawabnya
terhadap berbagai kelompok yang
dianutnya: GS 31. Setiap orang termasuk paguyuban manusia yang khas, lingkungan
tertentu, yang mengemban pusaka budayanya: GS 53. Kebudyaan dan
perkembangan kelompok-kelompok: GS 60.
Mendukung
kelompok-kelompok untuk mendapat kekuasaan tertentu atas harta-benda atau milik:
GS 71.
Produksi melayani manusia dan seluruh masyarakat: GS
64. Kesesatan teori-teori, yang mengorbankan hak-hak asasi pribadi maupun
kelompok demi organisasi kolektif produksi: GS 65. Sasaran yang harus dikejar
oleh kelompok-kelompok, yang mengambil keputusan-keputusan tentang investasi:
GS 70. Pengendalian perekonomian tidak boleh diserahkan kepada
kelompok-kelompok yang terlampau besar kekuasaannya: GS 65.
Hukum
moral mewajibkan setiap kelompok sosial untuk – dalam menjalankan hak-haknya –
juga menghormati hak-hak sesama, mengindahkan kewajiban-kewajibannya
terhadap sesama, dan memperhatikan kesejahteraan umum: DH 7. Lingkup kewajiban
manusia melampaui kelompok-kelompok khusus, untuk meliputi seluruh alam
semesta: GS 30.
Tanggung
jawab kelompok-kelompok sosial terhadap kebebasan beragama: DH 6. Setiap
orang harus luput dari tekanan kelompok-kelompok sosial dalam hal keagamaan: DH
2.
Kelompok-kelompok
keagamaan diperlukan
berdasarkan hakekat sosial manusia dan agama: DH 4. Mereka berhak atas
kebebasan beragama: DH 4.
Masyarakat
dan keluarga: Persekutuan
pria dan wanita merupakan ungkapan utama persekutuan antar pribadi: GS 12.
Keluarga menjadi dasar masyarakat: GS 52; AA 11; sel utama masyarakat:
AA 11; lembaga yang lahir dari tindakan sepasang mempelai, yang saling
menyerahkan diri: GS 48; sekolah pertama keutamaan-keutamaan yang penting bagi
masyarakat: GE 3; sebagai persekutuan mempunyai hak primordial: GE 5. Dalam
keluarga anak-anak mendapat pengalaman pertama tentang hidup dalam masyarakat:
GE 3.
Kesehatan
pribadi dan masyarakat manusiawi maupun kristen tergantung dari kesejahteraan
keluarga: GS 47, 48. Perubahan-perubahan masyarakat, kendati munculnya
kendala-kendala, menampilkan kodrat perkawinan dan keluarga: GS 47. pembaharuan
sosial demi kepentingan perkawinan dan keluarga: GS 49. Dalam tugas mengadakan
keturunan hendaknya suami-isteri mempertimbangkan juga kebutuhan-kebutuhan
masyarakat: GS 50. Umat kristen hendaknya bekerja sama dengan semua semua
orang, supaya pemerintah masyarakat mengindahkan kebutuhan-kebutuhan keluarga:
AA 11. Pentingnya kerasulan keluarga bagi masyarakat: AA 11.
Setiap
keluarga, sebagai rukun hidup beserta hak-haknya sendiri, mempunyai hak
mengatur hidup keagamaannya: DH 5.
Masyarakat
dan Gereja: Gereja tersusun
secara hirarkis: LG 8, 20; GS 40; oleh Kristus dilengkapi dengan upaya-upaya
untuk menjamin kesatuannya yang nampak: LG 9; GS 40; kenyataan sosial dalam
sejarah: GS 41; tidak terikat pada sistim sosial mana pun juga: GS 42. gereja
bagaikan ragi, atau jiwa, masyarakat: GS 40; sambil mengejar tujuan
keselamatannya Gereja meneguhkan solidaritas masyarakat, dengan memberi makna
kepada kegiatan manusia: GS 40. Gereja mencari orientasi-orientasi, yang mau disajikan
untuk membangun masyarakat: GS 11.
Bantuan
yang akan di berikan oleh
Gereja kepada masyarakat: GS 42, melalui amal-karya cinta kasih dan lain-lain:
GS 42; dengan meniupkan ke dalam masyarakat modern yang menghendaki kesatuan
daya-kekuatan, yang bersumber pada iman dan cinta kasih: GS 42; dengan menjadi
penghubung antara persekutuan-persekutuan, serta meneguhkannya dengan sikap
universalnya: GS 42; dengan menunjang peningkatan lembaga-lembaga manusiawi: GS
42. – Gereja menawarkan kerja samanya dengan semua orang, untuk memperjuangkan
kesejahteraan umum dan pembentukan dunia yang semakin manusiawi: GE 3. – Pendidikan
kristen mendukung kesejahteraan masyarakat: GE 2. Karya-kegiatan Gereja di
bidang media komunikasi sosial dimaksudkan untuk meresapkan semangat kristen ke
dalam masyarakat: IM 17. – Bersama semua orang umat kristen harus mencari
pemecahan masalah-masalah moral, yang menyangkt kehidupan perorangan
maupun bersama: GS 16. Nilai-nilai korati di tampung dan diintegrasikan dalam
perspektif manusia yang di tebus oleh Kristus, dan merupakan sumbangan bagi
kesejahteraan seluruh masyarakat: GE 3. kekudusan mendukung peningkatan
perikemanusiaan: LG 40.
Gereja
sendiri dapat diperkaya karena berlangsungnya kehidupan sosial: GS 42.
Terutama
dalam masyarakat yang majemuk pentinglah mempunyai visi yang cermat tentang hubungan
antara Gereja dan negara: GS 76. Dalam masyarakat Gereja memperjuangkan
kebebasannya sebagai instansi rohani, yang berwenang mewartakan Injil di
mana-mana, pun sebagai persekutuan yang mempunyai hak hidup di masyarakat: DH
13. gereja membela kebebasannya untuk menyiarkan ajarannya tentang masyarakat:
GS 76; kebebasannay untuk mengembangkan diri demi kepentingan seluruh
masyarakat: GS 42. kewajiban masyarakat terhadap agama yang sejati dan Gereja
Kristus yang tunggal: DH 1.
Ajaran
Gereja tentang masyarakat: GS
76, diungkapkan oleh dokumen-dokumen Magisterium masa akhir ini, dan
kebenaran-kebenaran pokok yang diutarakan oleh Konsili; dasar-dasar ajaran itu
diuraikan dalam terang Wahyu: GS 23. Ajaran tentang masyarakat sipil: CD 12;
ajaran moral dan sosial: AA 31. Di sepanjang zaman Gereja telah menandaskan
dalam terang Injil prinsip-prinsip keadilan, sesuai dengan tuntutan akal-budi
yang tepat-seksama, bagi hidup perorangan dan sosial, maupun bagi masyarakat
internasional: GS 63. Ajaran apara Paus terakhir tentang tata yuridis
masyarakat: DH 1.
Termasuk
kewajiban Gereja menjalin dialog dengan masyarakat setempat: CD 13; itu
terutama termasuk tugas para Uskup: CD 13; mereka itu hendaklah mengajarkan:
bagaimana mengahargai masyarakat sipil: CD 12. Musyawarah para Uskup tentang
dialog yang perlu diadakan dengan kelompok-kelompok tertentu: AG 20. –
Pendalaman masalah-masalah sosial oleh para imam: CD 16.
Daerah-daerah
misi dan pewartaan Injil
kepada kelompok-kelompok AG 6, 11, 19.
Melalui
para anggota Gereja Kristus akan makin menyinari seluruh masyarakat
dengan terang-Nya yang menyelamatkan: LG 36. Gereja hadir bagi masyarakat
melalui putera-puterinya: AG 11. Hidup perorangan maupun sosial umat kristen
harus dijiwai dengan semangat Sabda Bahagia: GS 72. Umat beriman harus
membedakan antara hak-hak dan kewajiban mereka sebagai anggota Gereja, dan
sebagai anggota masyarakat: GS 36. Jangan mengadakan pertentangan buatan antara
kegiatan-kegiatan profesi dan sosial di satu pihak, dan hidup keagamaan di
pihak lainnya: GS 43.
Kaum
awam termasuk umat Allah
dan sekaligus masyarakat sipil: AG 21. Mereka itu, baik pria maupun wanita,
mempunyai kewajiban pokok: memberi kesaksian tentang kristus, dalam keluarga,
dalam kelompok sosial, di lingkungan kerja mereka. Mereka wajib mengungkapkan
kehidupan baru dalam masyarakat sekirta, supaya iman akan Kristus jangan asing
lagi terhadap masyarakat, melainkan meresapi dan megubahnya: AG 21. Kerasulan
di lingkungan sosial: AA 13; dimensi nasional maupun internasionalnya: AA 14.
Peranan kegiatan sosial: AA 3, 9. Kaum awam hendaklah menyelami arti kehidupan
keluarga, profesional dan sosial, dalam terang iman: AA 16, berintegrasi dengan
baik dalam kelompok sosial mereka: AA 29; penuh perhatian terhadap ajaran moral
dan sosial gereja: AA 31. Kerja sama kaum awam di bidang sosial-ekonomi dengan
bangsa-bangsa yang berkembang, dan pembentukan lembaga-lembaga yang dapat
mempengaruhi struktur-struktur dasar kehidupan masyarakat: AG 41.
Situasi
masyarakat modern dan pembinaan terus menerus para imam: OT 22.
Para
pendidik kristen wajib mengindahkan panggilan khas pria maupun wanita
dalam masyarakat: GE 8.
Pada
saudara-saudari kita yang terpisah di dunia Barat iman akan Kristus
telah membangkitkan kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki kondisi-kondisi sosial
kehidupan: UR 23. Kerja sama segenap umat kristen dalam kegiatan sosial, dan
untuk pengembangan sosial negara-negara yang berkembang: UR 12. Kegiatan sosial
dan ekumenisme: UR 6.
BEBERAPA
PERISTIWA PENTING SELAMA
KONSILI
VATIKAN II
25 Januari
1959:
Di Gereja
Basilika S. Paulus di luar Baluwarti Paus Yohanes XXIII secara resmi menyatakan
hendak mengundang Konsili.
5
Juni 1960:
Paus Yohanes XXIII dengan Motu Proprio
“Superno Dei Nutu” mendirikan
komisis-komisi dan sekretariat-sekretariat persiapan Konsili.
25
Desember 1961:
Paus Yohanes XXIII dengan Konstitusi
apostolik “Humanae Salutis” mengundang Konsili.
20
Juli 1962:
Disampaikan undangan kepada Gereja-Gereja dan
jemaat-Jemaat kristen yang terpisah, untuk mengutus pengamat-pengamat Konsili.
5
September 1962:
Ditetapkan Tata-laksana Konsili dalam Motu
proprio “Appropinquante Concilio”.
11
oktober 1962:
Konsili Vatikan II dibuka secara resmi di
Gereja basilika S. Petrus.
12
Oktober 1962:
Konsili menyiapkan diri untuk memilih
sendiri para anggota komisi-komisi, dan tidak menyetujui anggota-anggota yang
sudah disiapkan dalam daftar.
20
Oktober 1962:
Konsili menyampaikan “Amanat kepada Seluruh
Umat Manusia”.
8
Desember 1962:
Periode sidang I Konsili ditutup tanpa
menghasilkan dokumen yang sudah selesai.
3
Juni 1963:
Paus Yohanes XXIII wafat.
21
Juni 1963:
Paus Paulus VI di pilih dan memaklumkan
maksud beliau untuk melanjutkan Konsili.
29
September 1963:
Periode sidang II Konsili di buka.
30
Oktober 1963:
Dipungut suara untuk mendapat pengarahan;
para Bapa Konsili mendukung sifat sakramental konsekrasi Uskup dan kolegialitas
para Uskup, adanya “ketetapan ilahi” (“ius divinum”) tentang Dewan para skup,
pemulihan diakonat sebagai tahbisan tersendiri dan permanen (tetap).
4
Desember 1963:
Periode sidang II Konsili ditutup secara
resmi. Diumumkan Konstitusi tentang Liturgi dan Dekrit tantang Upaya-Upaya
Komunikasi Sosial.
4-6
Januari 1964:
Paus Paulus VI mengadakan perlawatan
ekumenis ke Tanah suci dan menjumpai Patriark Atenagoras.
17
Mei 1964:
Didirkan Sekretariat untuk Agama-Agama Bukan
Kristen.
14
September 1964:
Periode Sidang III Konsili dibuka secara
resmi.
21
November 1964:
Periode Sidang III Konsili ditutup, sesudah di
maklumkan secara resmi Konstitusi dogmatis tentang Gereja, Dekrit tentang
Ekumenisme, dan Dekrit tentang Gereja-Gereja Timur Katolik. Paus Paulus VI
mengumumkan gelar “Maria Bunda Gereja”.
14
September 1965:
Periode sidang IV dan terakhir Konsili di
buka secara resmi.
15
September 1965:
Paus Paulus VI dalam Konstitusi apostolik
“Apostolica Sollicitudo” menetapkan Tata-laksana tentang Sinode para Uskup.
4-5
Oktober 1965:
paus Paulus VI mengadakan perlawatan ke New
York untuk menyamapaikan Amanat kepada Sidang Umum Perserikatang Bangsa-Bangsa,
dan melaporkan perlawatan beliau kepada Konsili.
28
Oktober 1965:
Dimaklumkan dokumen-dokumen berikut: Dekrit
tentang Tugas Pastoral para uskup dalam Gereja, Dekrit tentang Pembaharuan dan
Penyesuaian Hidup Religius, Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup
Religius, Dekrit tentang pembinaan Imam, Pernyataan tentang Hubungan Gereja
dengan Agama-Agama Bukan Kristen.
18
November 1965:
Dimaklumkan Konstitusi dogmatis tentang
Wahyu Ilahi dan Dekrit tentang Kerasulan Awam. Paus Paulus VI juga
mengumumkan permulaan pembaharuan Kuria
Romawi, permulaan proses beatifikasi Paus Pius XII dan Paus Yohanes XXIII,
periode Yubelium, dan diundangkannya Sinode para Uskup selambat-lambatnya pada
tahun 1967.
4
Desember 1965:
Di Gereja Basilika S. paulus di luar
Baluwarti, tempat paus Yohanes XXIII mengumumkan akan diadakannya Konsili,
diselenggarakan “Ibadat untuk Meningkatkan Kesatuan Umat Kristen”, yang
dihadiri oleh Paus Paulus VI beserta para Bapa Konsili, para pengamat dan pera
undangan untuk Konsili.
7
Desember 1965:
Dimaklumkan: Pernyataan tentang Kebebasan
Beragama, Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam, Dekrit tentang
kegiatan Misioner Gereja, dan Konstitusi Pastoral tentang Gereja dalam Dunia
Modern. Di Istanbul dan di Vatikan, secara resmi dimaklumkan Pernyataan Bersama
Gereja katolik Roma dan Gereja di Istanbul
8
Desember 1965:
Konsili Vatikan II ditutup secara resmi di
Lapangan S. Petrus.
KONSILI-KONSILI
EKUMENIS
1. Nikaia
I Silvester I Mei - Juni 325.
2. Konstantinopel I S.
Damasus I Mei – Juli 381.
3. Efesus Selestinus I Juni – Juli 431.
4. Khalkedon S. Leo Agung Okt.
– Nov. 451.
5. Konstantinopel II Vigilius Mei – Juni 553.
6. Konstantinopel III S.
Agato; Leo II Nov. 680 – Sept. 681.
7. Nikaia
II Hadrian I Sept. – Okt. 787.
8. Konstantinopel IV Nikolas
I; Hadrian II Okt. 869 – Febr. 870.
9. Lateran
I Kalistus II Maret – April 1123.
10. Lateran
II Inosensius II April 1139.
11. Lateran
III Aleksander III Maret 1179.
12. Lateran IV Inosensius III November
1215.
13. Lyon I Inosensius
IV Juni – Juli 1245.
14. Lyon II Gregorius
X Mei – Juli 1274.
15. Vienne Klemens
V Okt. 1311 – Mei 1312.
16. Konstanz Martnus
V Nov. 1414 – Agt. 1418.
17. Firenze Eugenius
IV Des. 1431 - Agt. 1445?.
18. Lateran V Yulius II; Leo X Mei
1512 – Maret 1517.
19. Trento Paulus
III; Pius IV Des. 1545 – Des. 1563.
20. Vatikan I Pius IX Des. 1869 –
Juli 1870.
21. Vatikan II Yohanes XXIII; Paulus VI Okt.
1962 – Des. 1965.
*
Lihat: H. Jedin, Sejarah Konsili,
Yogyakarta: Kanisius 1973, 138 halaman