PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI
KONSTITUSI PASTORAL
TENTANG GEREJA DI DUNIA DEWASA INI[]
PENDAHULUAN
- (Hubungan
erat antara Gereja dan segenap keluarga bangsa-bangsa)
KEGEMBIRAAN DAN HARAPAN, duka dan kecemasan orang-orang zaman
sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan
kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. Tiada
sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka. Sebab
persekutuan mereka terdiri dari orang-orang, yang dipersatukan dalam Kristus,
dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan
telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang. Maka persekutuan mereka itu mengalami dirinya
sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya.
2.
(Kepada
siapa amanat Konsili ditujukan?)
Maka, sesudah menjajagi misteri Gereja secara lebih mendalam,
Konsili Vatikan Kedua tanpa ragu-ragu mengarahkan amanatnya bukan lagi hanya
kepada putera-putera Gereja dan sekalian orang yang menyerukan nama Kristus,
melainkan kepada semua orang. Kepada mereka semua Konsili bermaksud
menguraikan, bagaimana memandang kehadiran serta kegiatan Gereja di masa kini.
Jadi Konsili mau
menghadapi dunia manusia, dengan kata lain segenap keluarga manusia beserta
kenyataan semesta yang menjadi lingkungan hidupnya; dunia yang mementaskan
sejarah umat manusia, dan ditandai oleh jerih-payahnya, kekalahan serta
kejayaannya; dunia, yang menurut iman Umat kristiani diciptakan dan
dilestarikan oleh cinta kasih Sang Pencipta; dunia, yang memang berada dalam
perbudakan dosa, tetapi telah dibebaskan oleh Kristus yang disalibkan dan
bangkit, sesudah kuasa si Jahat dihancurkan, supaya menurut rencana Allah mengalami
perombakan dan mencapai kepenuhannya.
3.
(Pengabdian
kepada manusia)
Adapun zaman sekarang umat manusia terpukau oleh rasa kagum
akan penemuan-penemuan serta kekuasaannya sendiri. Tetapi sering pula manusia
dengan gelisah bertanya-tanya tentang perkembangan dunia dewasa ini, tentang
tempat dan tugasnya di alam semesta, tentang makna jerih-payahnya perorangan
maupun usahanya bersama, akhirnya tentang tujuan terakhir segala sesuatu dan
manusia sendiri. Oleh karena itu Konsili menyampaikan kesaksian dan penjelasan
tentang iman segenap Umat Allah yang dihimpun oleh Kristus. Konsili tidak dapat
menunjukkan secara lebih jelas-mengena kesetiakawanan, penghargaan serta cinta
kasih Umat itu terhadap seluruh keluarga manusia yang mencakupnya, dari pada
dengan menjalin temu wicara dengannya tentang pelbagai masalah itu. Konsili
menerangi soal-soal itu dengan cahaya Injil, serta menyediakan bagi bangsa
manusia daya-kekuatan pembawa keselamatan, yang oleh gereja, dibawah bimbingan
Roh Kudus, diterima dari pendirinya. Sebab memang pribadi manusia harus
diselamatkan, dan masyarakatnya diperbaharui. Maka manusia, ditinjau dalam
kesatuan dan keutuhannya, beserta jiwa maupun raganya, dengan hati serta
nuraninya, dengan budi dan kehendaknya, akan merupakan poros seluruh uraian
kami.
Maka Konsili suci
mengakui, bahwa amat luhurlah panggilan manusia, dan menyatakan bahwa suatu
benih ilahi telah ditanam dalam dirinya. Konsili menawarkan kepada umat manusia
kerja sama Gereja yang tulus, untuk membangun persaudaraan semua orang, yang
menanggapi panggilan itu. Gereja tidak sedikit pun tergerak oleh ambisi
duniawi; melainkan hanya satulah maksudnya: yakni, dengan bimbingan Roh
Penghibur melangsungkan karya Kristus sendiri, yang datang ke dunia untuk
memberi kesaksian akan kebenaran; untuk menyelamatkan, bukan untuk mengadili;
untuk melayani, bukan untuk dilayani[].
PENJELASAN
PENDAHULUAN
KENYATAAN MANUSIA DI DUNIA MASA KINI
4.
(Harapan
dan kegelisahan)
Untuk menunaikan tugas seperti itu, Gereja selalu wajib
menyelidiki tanda-tanda zaman dan menafsirkannya dalam cahaya Injil.
Demikianlah Gereja – dengan cara yang sesuai dengan setiap angkatan – akan
dapat menanggapi pertanyaan-pertanyaan, yang disegala zaman diajukan oleh
orang-orang tentang makna hidup sekarang dan di masa mendatang, serta hubungan
timbal balik antara keduanya. Maka perlulah di kenal dan difahami dunia
kediaman kita beserta harapan-harapan, aspirasi-aspirasi dan sifat-sifatnya
yang sering dramatis. Adapun beberapa ciri utama dunia sekarang dapat
digariskan sebagai berikut.
Dewasa ini umat
manusia berada dalam periode baru sejarahnya, masa perubahan-perubahan yang
mendalam dan pesat berangsur-angsur meluas ke seluruh dunia.
Perubahan-perubahan itu timbul dari kecerdasan dan usaha kreatif manusia, dan
kembali mempengaruhi manusia sendiri, cara-cara menilai serta
keinginan-keinginannya yang bersifat perorangan maupun kolektif, cara berfikir
dan bertindak terhadap benda-benda maupun sesama manusia. Demikianlah kita
sudah dapat berbicara tentang perombakan sosial dan budaya yang sesungguhnya,
serta berdampak juga atas hidup keagamaan.
Seperti terjadi pada
krisis pertumbuhan manapun juga, perombakan itu membawa serta
kesukaran-kesukaran yang tak ringan. Demikianlah, sementara manusia begitu
memperluas kekuasaannya, ia toh tidak selalu mampu mengabdikannya kepada
dirinya. Ia berusaha menyelami secara makin mendalam rahasia batin jiwanya
sendiri, namun acap kali nampak kurang pasti tentang dirinya. Lambat laun ia
makin jelas menemukan hukum-hukum hidup kemasyarakatan, tetapi sering ragu-ragu
tentang bagaimana mengarahkannya.
Tidak pernah bangsa
manusia begitu berlimpah harta-kekayaan, kemungkinan-kemungkinan serta kekuatan
ekonominya; akan tetapi sebagian masih sangat besar penghuni dunia tersiksa
karena kelaparan dan kekurangan, dan tak terhitunglah jumlah mereka yang sama
sekali buta huruf. Tidak pernah manusia mempunyai rasa kebebasan setajam
sekarang ini; namun sementara itu muncullah jenis-jenis baru perbudakan sosial
dan psikis. Dunia begitu mendalam merasakan kesatuannya serta saling
tergantungnya semua orang dalam solidaritas yang memang mesti ada; tetapi
sementara itu tertimpa oleh perpecahan yang amat gawat akibat kekuatan-kekuatan
yang saling bermusuhan; sebab masih tetap berlangsunglah
pertentangan-pertentangan yang sengit di bidang politik, sosial, ekonomi,
“kesukusan” dan ideologi; dan tetap berkecamuk bahaya perang yang akan menggempur habis-habisan segala
sesuatu. Sementara bertambah intensiflah pertukaran pandangan-pandangan,
istilah-istilah sendiri, yang mengungkapkan faham-faham sangat penting, dalam
keanekaan ideologi menyandang arti cukup berlain-lainan. Akhirnya dengan tekun
juga diusahakan terwujudnya tata-dunia sekarang yang lebih sempurna, tetapi
perkembangan rohani tidak mengalami kemajuan yang serasi.
Karena terkena oleh
sekian banyak situasi yang serba kompleks, banyak sekali sesama kita sekarang
ini, yang terhalang untuk sungguh mengenali nilai-nilai yang lestari, pun untuk
memadukannya dengan penemuan-penemuan baru sebagaimana mestinya. Maka dari itu
mereka terombang-ambingkan antara harapan dan kecemasan, bertanya-tanya saja
tentang perkembangan dunia sekarang, dan tertekan oleh kegelisahan.
Perkembangan itu menantang, bahkan memaksa manusia untuk menanggapinya.
5.
(Perubahan
situasi yang mendalam)
Kegoncangan rohani dewasa ini dan peubahan kondisi-kondisi
hidup berhubungan dengan pergantian keadaan yang lebih luas. Karena peralihan
itu maka dalam pembinaan akal-budi ilmu matematika serta pengetahuan alam , pun
ilmu tentang manusia sendiri semakin diutamakan, begitu pula dibidang
kegiatan ketrampilan-ketrampilan tehnik
yang bersumber pada ilmu-ilmu itu. Mentalis ilmiah itu dengan cara yang
berlainan dengan di masa lampau membentuk peri-budaya dengan cara-cara berpikir.
Ketrampilan-ketrampilan tehnik sedemikian maju, sehingga mengubah muka bumi dan
kini sudah berusaha menaklukkan ruang angkasa.
Dengan cara tertentu
akal budi manusia juga memperluas kedaulatannya atas kurun waktu: atas masa
silam melalui pengetahuan sejarah, atas masa depan melalui prognose kemudian
hari dan pelbagai perencanaan. Ilmu-ilmu biologi, psikologi dan sosial, yang
serentak maju pula, bukan hanya membantu manusia untuk makin mengenal diri,
melainkan untuk menolongnya juga untuk memakai tehnik-tehnik yang tepat secara
langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sekaligus juga umat manusia makin
banyak memikirkan cara-cara memprakirakan dan mengatur perkembangan demografis-
(kependudukan)-nya.
Sejarah sendiri
makin melaju cepat sedemikian rupa, sehingga setiap orang hanya dengan
susah-payah mampu mengikutinya. Nasib persekutuan manusia telah menyatu, dan
tidak lagi bagaikan menempuh jalur-jalur sejarah yang berbeda-beda. Begitulah
bangsa manusia beralih dari pengertian tata-dunia yang lebih statis kepada visi
yang lebih dinamis dan bercorak evolusi. Maka muncullah problematik baru yang
amat besar, dan mengundang analisa-analisa serta sintesa-sintesa baru pula.
6.
(Perubahan-perubahan
dalam tata-masyarakat)
Dengan sendirinya komunitas-komunitas setempat, misalnya
keluarga-keluarga patriarkal, kelompok-kelompok kekerabatan, suku-suku,
desa-desa, pelbagai kelompok dan rukun hidup sosial lainnya, dari hari ke hari
mengalami perubahan-perubahan makin menyeluruh.
Pola masyarakat
industri lambat laun makin menyebar, mengantar berbagai bangsa kepada kekayaan
ekonomi, serta secara mendalam mengubah pengertian-pengertian dan
kondisi-kondisi hidup kemasyarakatan yang dulu bertahan berabad-abad lamanya.
Begitu pula berkembanglah praktek hidup di kota dan proses urbanisasi, entah
karena bertambahnya kota-kota beserta penduduknya, atau karena gerak
pertumbuhan, yang memperluas kehidupan kota di daerah pedesaan.
Alat-alat komunikasi
sosial yang baru dan lebih canggih menunjang pemberitaan peristiwa-peristiwa
maupun penyebaran cara-cara berpikir dan berperasaan secepat dan seluas
mungkin, sambil menimbulkan pelbagai reaksi beruntun.
Lagipula janganlah
diabaikan: betapa banyak orang karena pelbagai alasan terdorong untuk berpindah
kediaman, dan mengubah cara hidup mereka.
Begitulah
hubungan-hubungan manusia dengan sesamanya tiada hentinya berlipatganda; dan
serta-merta proses “sosialisasi” sendiri menimbulkan relasi-relasi baru, tanpa
selalu mendukung pendewasaan pribadi yang serasi dan mempererat
hubungan-hubungan pribadi yang sesungguhnya (“personalisasi”).
Perkembangan seperti
itu memang lebih jelas nampak pada bangsa-bangsa yang sudah menikmati
keuntungan-keuntungan kemajuan ekonomi dan tehnik. Tetapi juga menggerakkan
bangsa-bangsa yang sedang mengusahakan perkembangannya, dan untuk daerahnya masing-masing
ingin mengenyam manfaat-manfaat industrialisasi dan urbanisasi. Bangsa-bangsa
itu, terutama yang menjunjung tinggi tradisi-tradisi lebih kuno, sekaligus
merasa di dorong untuk menggunakan kebebasan mereka secara lebih masak dan
lebih pribadi.
7.
(Perubahan-perubahan
psikologis, moral dan keagamaan)
Perubahan mentalitas dan struktur-stuktur sering menimbulkan
perbedaan pandangan tentang nilai-nilai yang diwariskan, terutama pada kaum
muda, yang acap kali kehilangan kesabaran, bahkan memberontak karena gelisah.
Mereka menyadari pentingnya jasa mereka dalam kehidupan masyarakat, dan ingin
lebih dini berperan serta di dalamnya. Oleh karena itu dalam menunaikan tugas
mereka para orang tua dan kaum pendidik tidak jarang mengalami kesulitan yang
semakin besar.
Adapun
lembaga-lembaga, hukum-hukum serta cara berpikir dan berperasaan yang
diwariskan oleh para leluhur agaknya memang tidak selalu betul-betul cocok
dengan situasi masa kini. Maka terasalah kekacauan yang besar menganai
cara-cara maupun kaidah-kaidah bertindak.
Akhirnya hidup
keagamaan sendiri terpengaruh oleh keadaan-keadaan baru. Di satu pihak
kemampuan mempertimbangkan secara lebih kritis menjernihkannya dari pandangan
dunia yang bercorak magis dan dari takhayul-takhayul yang masih cukup luas
tersebar, serta semakin menuntut kepatuhan pribadi dan aktif terhadap iman.
Dengan demikian tidak sedikitlah orang yang lebih hidup kesadarannya akan
kehadiran Allah. Tetapi dipihak lain banyaklah kelompok cukup besar, yang
menjauhkan diri dari pengalaman agama. Berbeda dengan masa lampau, ingkar
terhadap Allah serta agama, atau tidak lagi mempedulikannya, bukan lagi
merupakan kekecualian atau soal perorangan saja. Sebab dewasa ini tidak
jaranglah sikap-sikap itu diperlihatkan sebagai tuntutan kemajuan ilmiah atau
suatu humanisme baru. Itu semua di pelbagai daerah bukan hanya diungkapkan dalam kaidah-kaidah para filsuf,
melainkan secara sangat luas menyangkut dunia sastra dan alam kesenian, pun
juga penfsiran arti ilmu-ilmu manusia dan sejarah, serta hukum-hukum sipil
sendiri, sehingga banyak orang karena itu mengalami kekacauan batin.
8.
(Berbagai
ketidak-seimbangan dalam dunia sekarang)
Perubahan sepesat itu, yang sering berlangsung secara tidak
teratur, bahkan juga kesadaran semakin tajam akan perbedaan-perbedaan yang
terdapat di dunia, menimbulkan atau malahan menambah pertentangan-pertentangan
dan ketidak-seimbangan.
Dalam pribadi
manusia sendiri cukup sering timbul ketidak-seimbangan antara akal budi modern
yang bersifat praktis dan cara berpikir teoritis, yang tidak mampu menguasai
keseluruhan ilmu pengetahuannya atau menyusunnya dalam sintesa-sintesa yang
serasi. Begitu pula muncullah ketidak-seimbangan antara pemusatan perhatian
pada kedayagunaan praktis dan tuntutan-tuntutan moral suara hati, lagi pula
sering kali antara syarat-syarat kehidupan bersama dan tuntutan pemikiran
pribadi, bahkan juga kontemplasi. Akhirnya muncullah ketidak-seimbangan antara
specialisasi kegiatan manusia dan visi menyeluruh tentang kenyataan.
Adapun dalam
kenyataan keluarga muncullah berbagai ketidak-serasian, baik karena
kondisi-kondisi kependudukan, ekonomim dan sosial, yang serba mendesak, maupun
karena kesulitan-kesulitan yang timbul antara angkatan-angkatan yang beruntun,
ataupun juga karena hubungan-hubungan sosial yang baru antara pria dan wanita.
Muncullah pula
peetentangan-pertentangan yang sengit antara suku-suku, bahkan antara pelbagai
lapisan masyarakat; antara bangsa-bangsa yang kaya dan yang kurang mampu serta
serba kekurangan; akhirnya, antara lembaga-lembaga internasional yang terbentuk
atas keinginan para bangsa akan perdamaian, dan ambisi mempropagandakan
ideologinya sendiri serta aspirasi-aspirasi kolektif yang terdapat pada
bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok lain.
Itu semua
membangkitkan sikap saling tidak percaya dalam bermusuhan, konflik-konflik dan
kesengsaraan, yang sebabnya dan sekaligus korbannya ialah manusia sendiri.
9.
(Aspirasi-aspirasi
umat manusia yang makin universal)
Sementara itu bertumbuhlah keyakinan, bahwa umat manusia bukan
hanya mampu dan harus semakin mengukuhkan kedaulatannya atas alam tercipta,
melainkan juga bertugas untuk membentuk tata kenegaraan, kemasyarakatan dan
ekonomi, yang semakin baik mengabdi manusia, dan membantu masing-masing
perorangan maupun setiap kelompok, untuk menegaskan serta mengembangkan
martabatnya sendiri.
Maka amat banyaklah
dengan sangat mendesak menuntut harta, yang mereka nilai dan mereka sadari
sepenuhnya tidak tersedia bagi mereka akibat ketidak-adilan atau pembagian yang
tidak sewajarnya. Bangsa-bangsa yang sedang berkembang, seperti yang
akhir-akhir ini meraih kemerdekaan, ingin ikut memiliki harta peradaban zaman
sekarang bukan hanya dibidang politik melainkan juga dibidang ekonomi, dan
ingin secara bebas memainkan peran mereka di dunia. Padahal makin lama mereka
makin ketinggalan, sering sekali juga ekonomi mereka makin tergantung dari
bangsa-bangsa lebih kaya, yang lebih pesat pula kemajuannya. Bangsa-bangsa yang
tertekan karena kelaparan meminta bantuan kepada bangsa-bangsa yang lebih kaya.
Kaum wanita menuntut kesamaan dengan kaum pria berdasarkan hukum maupun dalam
kenyataan, bila kesamaan itu belum mereka peroleh. Kaum buruh dan petani bukan
saja hendak mendapat nafkah yang mereka perlukan, melainkan dengan bekerja
hendak mengembangkan bakat-bakat pribadi mereka juga, bahkan berperan serta
dalam menata kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Sekarang ini untuk
pertama kalinya dalam sejarah manusia semua bangsa sudah yakin, bahwa harta
kekayaan budaya dapat dan harus secara sungguh merata dinikmati oleh semua.
Adapun di balik
semua tuntutan itu tersembunyi suatu dambaan yang lebih mendalam dan lebih
umum, yakni: pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok haus akan kehidupan yang
sepenuhnya, bersifat bebas, dan layak bagi manusia, dengan dapat memanfaatkan
segala sesuatu yang secara begitu berlimpah dapat disajikan oleh dunia zaman
sekarang. Selain itu bangsa-bangsa berusaha semakin keras untuk mencapai suatu
masyarakat semesta.
Dengan demikian
dunia masa kini nampak sekaligus penuh kekuatan dan kelemahan, mampu
menjalankan yang paling baik maupun yang paling buruk. Baginya terbuka jalan
menuju kebebasan atau perbudakan, kemajuan atau kemunduran, persaudaraan atau
kebencian. Kecuali itu manusia menyadari kewajibannya mengemudikan dengan
cermat kekuatan-kekuatan yang dibangkitakannya sendiri, dan yang dapat menindas
atau melayaninya. Maka ia mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada dirinya.
10.
(Pertanyaan-pertanyaan
mendalam umat manusia)
Memang benarlah ketidak-seimbangan yang melanda dunia dewasa ini berhubungan dengan ketidak-seimbangan lebih
mendasar, yang berakar dalam hati manusia. Sebab dalam diri manusia sendiri
pelbagai unsur sering berlawanan. Sebab di satu pihak, sebagai makhluk, ia
mengalami keterbatasan dalam banyak hal; tetapi dilain pihak ia merasa diri tidak terbatas dalam
keinginan-keinginannya, dan dipanggil untuk kehidupan yang lebih luhur.
Menghadapi banyak hal yang serba menarik, ia terus menerus terpaksa memilih
diantaranya dan melepaskan beberapa hal lainnya. Bahkan sebagai manusia lemah
dan pendosa, ia tidak jarang melakukan apa yang tidak di kehendakinya, dan
tidak menjalankan apa yang sebenarnya ingin dilakukannya[].
Maka ia menderita perpecahan dalam dirinya, dan itulah yang juga menimbulkan
sekian banyak pertentangan yang cukup berat dalam masyarakat. Memang banyak
sekali juga, yang hidupnya diwarnai materialisme praktis, dan terhalang untuk
menyadari dengan jelas keadaan mereka yang dramatis itu; atau
sekurang-kurangnya tertindas oleh duka-derita, sehingga terhalang untuk masih
memperhatikan keadaan itu. Banyak pula yang merasa dapat tengan-tenang saja
menghadapi bermacam-macam tafsiran terhadap kenyataan-kenyataan. Ada pula, yang
mengharapkan pembebasan umat manusia yang sejati dan sepenuhnya melulu dari
usaha manusia, serta merasa yakin bahwa kedaulatan manusia atas dunia dimasa
mendatang akan memenuhi semua keinginan hatinya. Pun ada juga, yang sudah putus
asa memikirkan makna hidup, serta memuji keberanian mereka, yang menganggap
hidup manusia sudah kehilangan semua artinya sendiri, tetapi toh berusaha
memberinya seluruh arti berdasarkan akal budinya semata-mata. Namun menghadapi
perkembangan dunia dewasa ini, semakin banyaklah mereka, yang mengajukan
pertanyaan-pertanyaan sangat mendasar, atau merasakannya lagi dengan tajam:
apakah manusia itu? Manakah arti penderitaan, kejahatan, maut, yang toh tetap
masih ada, kendati tercapai kemajuan sebesar itu? Untuk apakah
kemenangan-kemenangan, yang dibayar semahal itu? Apakah yang dapat disumbangkan
manusia kepada masyarakat? Apakah yang dapat diharapkan manusia dari padanya?
Apakah yang akan menyusul kehidupan di dunia ini?
Adapun Gereja
mengimani, bahwa Kristus telah wafat dan bangkit bagi semua orang[].
Ia mengurniakan kepada manusia terang dan kekuatan melalui Roh-Nya, supaya
manusia mampu menanggapi panggilannya yang amat luhur. Dan dibawah langit tidak
diberikan kepada manusia nama lain, yang bagi mereka harus menjadi pokok
keselamatan[].
Begitu pula Gereja percaya, bahwa kunci, pusat dan tujuan seluruh sejarah
manusia terdapat pada Tuhan dan Gurunya. Selain itu Gereja menyatakan, bahwa
dibalik segala perubahan ada banyak hal yang tidak berubah, dan yang mempunyai
dasarnya yang terdalam pada diri Kristus, Dia yang tetap sama, baik kemarin
maupun hari ini dan sampai selama-lamanya[].
Jadi di bawah cahaya Kristus, Gambar Allah yang tidak kelihatan, Yang Sulung
diantara segala ciptaan[]
itulah, Konsili bermaksud menyapa semua orang, untuk menyinari misteri manusia,
dan untuk bekerja sama dalam menemukan pemecahan soal-soal yang paling penting
pada zaman sekarang.
BAGIAN PERTAMA
GEREJA
DAN PANGGILAN MANUSIA
11.
(Menanggapi
dorongan Roh Kudus)
Umat Allah, terdorong oleh iman, bahwa mereka dibimbing oleh
Roh Tuhan yang memenuhi seluruh bumi, berusaha mengenali dalam peristiwa-peristiwa,
tuntutan-tuntutan serta aspirasi-aspirasi yang mereka rasakan bersama dengan
sesama lainnya pada zaman sekarang ini, mana sajakah dalam itu semua
isyarat-isyarat sejati kehadiran atau rencana Allah. Sebab iman menyinari
segala sesuatu dengan cahaya baru, dan memaparkan rencana ilahi tentang
keseluruhan panggilan manusia; oleh karena itu membimbing akal budi manusia
kearah cara-cara memecahkan soal yang sangat manusiawi.
Konsili terutama
bermaksud mempertimbangkan dalam cahaya itu nilai-nilai, yang dewasa ini sangat
dijunjung tinggi, serta menghubungkannya dengan Sumbernya yang ilahi. Sebab
nilai-nilai itu, sejauh berasal dari kodrat manusia yang dikurniakan oleh
Allah, memang amat baik. Tetapi akibat kemerosotan hati manusia nilai-nilai itu
tidak jarang dibelokkan dari arah yang seharusnya, sehingga perlu dijernihkan.
Bagaimanakah
pandangan Gereja tentang manusia? Apa sajakah yang agaknya perlu dianjurkan
untuk membangun masyarakat zaman sekarang? Manakah arti terdalam kegiatan
manusia di seluruh dunia? Pertanyaan-pertanyaan itu menantikan jawaban. Dari
situ akan nampak lebih jelas, bahwa Umat Allah dan bangsa manusia yang
mencakupnya saling melayani, sehingga nyatalah perutusan Gereja sebagai misi
yang bersifat religius dan justru karena itu juga sangat manusiawi.
BAB
SATU
MARTABAT PRIBADI MANUSIA
12.
(Manusia
diciptakan menurut gambar Allah)
Kaum beriman maupun tak beriman hampir sependapat, bahwa segala
sesuatu di dunia ini harus diarahkan kepada manusia sebagai pusat dan
puncaknya.
Apakah manusia itu?
Di masa silam dan sekarang pun ia mengemukakan banyak pandangan tentang
dirinya, pendapat-pendapat yang beraneka pun juga bertentangan: seringkali ia
menyanjung-nyanjung dirinya sebagai tolok ukur yang mutlak, atau merendahkan
diri hingga putus asa; maka ia serba bimbang dan gelisah. Gereja ikut merasakan
kesulitan-kesulitan itu secara mendalam. Diterangi oleh Allah yang mewahyukan
Diri, Gereja mampu menjawab kesukaran-kesukaran itu, untuk melukiskan keadaan manusia yang
sesungguhnya, menjelaskan kelemahan-kelemahannya, sehingga serta merta martabat
dan panggilannya dapat dikenali dengan cermat.
Adapun kitab suci
mengajarkan bahwa manusia diciptakan “menurut gambar Allah”; ia mampu mengenal
dan mengasihi Penciptanya; oleh Allah manusia ditetapkan sebagai tuan atas semua makhluk di dunia ini[],
untuk menguasainya dan menggunakannya sambil meluhurkan Allah[].
“Apakah manusia, sehingga Engkau mengingatnya? Apakah anak manusia, sehingga
Engkau mengindahkannya? Namun Engkau telah membuatnya hampir sama seperti
Allah, dan memahkotainya dengan kemuliaan dan hormat. Engkau menjadikannya
berkuasa atas buatan tangan-Mu; segala-galanya telah Kauletakkan di bawah
kakinya” (Mzm 8:5-7).
Tetapi Allah tidak
menciptakan manusia seorang diri: sebab sejak awal mula “Ia menciptakan mereka
pria dan wanita” (Kej 1;27). Rukun hidup mereka merupakan bentuk pertama
persekutuan antar pribadi. Sebab dari kodratnya yang terdalam manusia bersifat
sosial; dan tanpa berhubungan dengan sesama ia tidak dapat hidup atau
mengembangkan bakat-pembawaannya.
Maka, seperti kita
baca pula dalam Kitab suci, Allah melihat “segala sesuatu yang telah
dibuat-Nya, dan itu semua amat baiklah adanya” (Kej 1:31).
13.
(Doa
manusia)
Akan tetapi manusia, yang diciptakan oleh Allah dalam kebenaran,
sejak awal mula sejarah, atas bujukan si Jahat, telah menyalahgunakan
kebebasannya. Ia memberontak melawan Allah, dan ingin mencapai tujuannya di
luar Allah. Meskipun orang-orang mengenal Allah, mereka tidak memuliakan-Nya
sebagai Allah; melainkan hati mereka yang bodoh diliputi kegelapan, dan mereka
memilih mengabdi makhluk dari pada Sang Pencipta[].
Apa yang kita ketahui berkat Perwahyuan itu memang cocok dengan pengalaman
sendiri. Sebab bila memeriksa batinnya sendiri manusia memang menemukan juga,
bahwa ia cenderung untuk berbuat jahat, dan tenggelam dalam banyak hal-hal
buruk, yang tidak mungkin berasal dari Penciptanya yang baik. Sering ia menolak
mengakui Allah sebagai dasar hidupnya. Dengan demikian ia merusak
keterarahannya yang sejati kepada tujuan yang terakhir, begitu pula seluruh
hubungannya yang sesungguhnya dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia,
dan dengan segenap ciptaan.
Oleh karena itu
dalam batinnya manusia mengalami perpecahan. Itulah sebabnya, mengapa seluruh
hidup manusia, ditinjau secara perorangan maupun secara kolektif, nampak
sebagai perjuangan, itu pun perjuangan yang dramatis, antara kebaikan dan
kejahatan, antara terang dan kegelapan. Bahkan manusia mendapatkan dirinya
tidak mampu untuk atas kuasanya sendiri memerangi serangan-serangan kejahatan
secara efektif, sehingga setiap orang merasa diri ibarat terbelenggu dengan
rantai. Akan tetapi datanglah Tuhan sendiri untuk membebaskan dan meneguhkan
manusia, dengan membaharuinya dari dalam, dan dengan melemparkan keluar
penguasa dunia ini (lih. Yoh 12:31), yang menahan manusia dalam perbudakan dosa[].
Adapun dosa yang merongrong manusia sendiri
dengan menghalang-halanginya untuk mencapai kepenuhannya.
Dalam terang
Perwahyuan itulah baik panggilan luhur maupun kemalangan mendalam, yang dialami
oleh manusia, menemukan penjelasannya yang terdalam.
14.
(Kodrat
manusia)
Manusia, yang satu jiwa raganya, melalui kondisi badaniahnya
sendiri menghimpun unsur-unsur dunia jasmani dalam dirinya, sehingga melalui
unsur-unsur itu mencapai tarafnya tertinggi, dan melambungkan suaranya untuk
dengan bebas memuliakan Sang Pencipta[].
Oleh karena itu manusia tidak boleh meremehkan hidup jasmaninya; melainkan
sebaliknya, ia wajib memandang baik serta layak dihormati badannya sendiri,
yang diciptakan oleh Allah dan harus dibangkitkan pada hari terakhir. Tetapi
karena manusia terlukai oleh dosa, ia mengalami pemberontakan pada badannya.
Maka dari itu martabat manusia sendiri menuntut, supaya ia meluhurkan Allah
dalam badannya[],
dan jangan membiarkan badan itu melayani kecondongan-kecondongan hatinya yang
baik.
Akan tetapi manusia
tidak salah, bila ia menyadari keunggulannya terhadap hal-hal jasmani, dan
tidak sekedar memandang dirinya sebagai sebagian kecil saja dalam alam
tercipta, atau sebagai unsur tak bernama dalam masyarakat manusia. Sebab dengan
hidup batinnya ia melampaui semesta alam. Ia kembali kepada hidup batinnya yang
mendalam itu, bila ia berbalik kepada hatinya; disitulah Allah yang menyelami
lubuk hati[]
menantikannya; di situ pula ia mengambil keputusan tentang nasibnya sendiri di
bawah pandangan Allah. Maka dari itu, dengan menyadari bahwa jiwa dalam dirinya
bersifat rohani dan kekal abadi, ia tidak tertipu oleh khayalan yang
menyesatkan dan timbul dari kondisi-kondis fisik atau sosial semata-mata,
melainkan sebaliknya ia justru menjangkau kebenaran yang terdalam.
15.
(Martabat
akalbudi, kebenaran dan kebijaksanaan)
Sungguh tepatlah pandangan manusia yang ikut menerima pandangan
budi ilahi, bahwa dengan akalbudinya ia melampaui seluruh alam. Memang, dengan
mengerahkan tanpa kenal lelah kecerdasan nalarnya di sepanjang zaman, ia telah
mencapai kemajuan dalam ilmu pengetahuan empiris, dalam ketrampilan teknis dan
dalam ilmu-ilmu kerohanian. Tetapi pada zaman sekarang ini ia telah mencapai
hasil-hasil yang gemilang terutama dengan menyelidiki alam bendawi serta
menakhlukkannya kepada dirinya. Tetapi ia terus mencari dan menemukan kebenaran
yang semakin mendalam. Sebab pemahamannya tidak terbatas pada gejala-gejala
melulu, melainkan mampu menangkap dengan sungguh pasti kenyataan yang terbuka
bagi budi manusia, meskipun akibat dosa akal budi itu sebagian telah menjadi
kabur dan lemah.
Akhirnya kodrat
nalariah pribadi manusia disempurnakan melalui kebijaksanaan, yang dengan cara
yang menyenangkan menarik budi manusia untuk mencari dan mencintai apa yang
serba benar dan baik. Dengan kebijaksanaan itu manusia diantar melalui alam
yang kelihatan kepada kenyataan yang tidak kelihatan.
Adapun zaman kita
sekarang, lebih dari abad-abad sebelum ini, membutuhkan kebijaksanaan itu,
supaya apa saja yang ditemukan baru oleh manusia menjadi lebih manusiawi. Sebab
bila tidak bangkit orang-orang yang lebih bijaksana, nasib dunia di kemudian
hari terancam bahaya. Kecuali itu perlu diperhatikan, bahwa pelbagai bangsa,
yang memang lebih miskin harta ekonominya, tetapi lebih kaya kebijaksanaan,
dapat menyumbangkan jasanya yang sungguh besar kepada bangsa-bangsa lain.
Berkat kurnia Roh
Kudus, manusia dalam iman makin mendekat untuk berkontemplasi tentang misteri
Rencana ilahi serta menikmatinya[].
16.
(Martabat
hati nurani)
Di lubuk hatinya manusia menemukan hukum, yang tidak di
terimanya dari dirinya sendiri, melainkan harus ditaatinya. Suara hati itu
selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik, dan
untuk menghindari apa yang jahat. Bilamana perlu, suara itu menggema dalam
lubuk hatinya: jalankanlah ini, elakkanlah itu. Sebab dalam hatinya manusia
menemukan hukum yang ditulis oleh Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu,
dan menurut hukum itu pula ia akan diadili[].
Hati nurani ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya; di situ ia
seorang diri bersama Allah, yang sapaan-Nya menggema dalam batinnya[].
Berkat hati nurani dikenallah secara ajaib hukum, yang dilaksanakan dalam cinta
kasih terhadap Allah dan terhadap sesama[].
Atas kesetiaan terhadap hati nurani Umat kristiani bergabung dengan sesama
lainnya untuk mencari kebenaran, dan untuk dalam kebenaran itu memecahkan
sekian banyak persoalan moral, yang timbul baik dalam hidup perorangan maupun
dalam hidup kemasyarakatan. Oleh karena itu semakin besar pengaruh hati nurani
yang cermat, semakin jauh pula pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok
menghindar dari kemauan yang membabi-buta, dan semakin mereka berusaha untuk
mematuhi norma-norma kesusilaan yang objektif. Akan tetapi tidak jaranglah
terjadi bahwa hati nurani tersesat karena ketidaktahuan yang tak teratasi,
tanpa kehilangan martabatnya. Tetapi itu tidak dapat dikatakan tentang orang,
yang tidak peduli untuk mencari apa yang benar serta baik, dan karena kebiasaan
berdosa hati nuraninya lambat laun hampir menjadi buta.
17.
(Keluhuran
kebebasan)
Adapun manusia hanya dapat berpaling kepada kebaikan bila ia
bebas. Kebebasan itu oleh orang-orang zaman sekarang sangat dihargai serta
dicari penuh semangat, dan memang tepatlah begitu. Tetapi sering pula
orang-orang mendukung kebebasan dengan cara yang salah, dan mengartikannya
sebagai kesewenang-wenangan untuk berbuat apa pun sesuka hatinya, juga
kejahatan. Sedangkan kebebasan yang sejati merupakan tanda yang mulia gambar Allah dalam diri manusia. Sebab Allah
bermaksud menyerahkan manusia kepada keputusannya sendiri[],
supaya ia dengan sekarela mencari Penciptanya, dan dengan mengabdi kepada-Nya
secara bebas mencapai kesempurnaan sepenuhnya yang membahagiakan. Maka martabat
manusia menuntut, supaya ia bertindak menurut pilihannya yang sadar dan bebas,
artinya: digerakkan dan di dorong
secara pribadi dari dalam, dan bukan karena rangsangan hati yang buta, atau
semata-mata paksaan dari luar. Adapun manusia mencapai martabat itu, bila ia
membebaskan diri dari segala penawanan nafsu-nafsu, mengejar tujuannya dengan
secara bebas memilih apa yang baik, serta dengan tepat-guna dan jerih-payah
yang tekun mengusahakan sarana-sarananya yang memadai. Kebebasan manusia
terluka oleh dosa; maka hanya berkat bantuan rahmat Allah mampu mewujudkan
secara konkrit nyata arah-gerak hatinya kepada Allah. Adapun setiap orang harus
mempertanggungjawabkan perihidupnya sendiri di hadapan takhta pengadilan Allah,
sesuai dengan perbuatannya yang baik maupun yang jahat[].
18.
(Rahasia
maut)
Di hadapan mautlah teka-teki kenyataan manusia mencapai
puncaknya. Manusia sungguh menderita bukan hanya karena rasa sakit dan semakin
rusaknya badan, melainkan juga, bahkan lebih lagi, karena rasa takut akan
kehancuran yang definitif. Memang wajarlah perasaan berdasarkan naluri hatinya,
bila ia mengelakkan dan menolak
kehancuran total dan tamatnya riwayat pridadinya untuk selamanya. Tetapi
benih keabadian yang dibawanya serta tidak dapat dikembalikan kepada
kejasmanian belaka, maka memberontak melawan maut. Segala upaya keahlian
tehnis, kendati sangat berguna, tidak mampu meredakan kegelisahan manusia.
Sebab lanjutnya usia yang diperpanjang secara biologis pun tidak dapat
memuaskan kerinduannya akan hidup di akhirat, yang berurat akar dalam hatinya
dan pantang hancur.
Sementara kenyataan
maut sama sekali tidak terbayangkan, Gereja yang diterangi oleh perwahyuan
ilahi menyatakan, bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk tujuan penuh
kebahagiaan, melampaui batas-batas kemalangan di dunia. Kecuali itu kematian
badan, yang dapat di hindari seandainya manusia tidak berdosa[],
menurut iman kristiani akan dikalahkan, karena manusia akan dipulihkan oleh
Sang Penyelamat yang mahakuasa dan penuh belas kasihan kepada keselamatan, yang
telah hilang karena kesalannya. Sebab Allah telah dan tetap memanggil manusia,
untuk dengan seutuh kodratnya bersatu dengan Allah dalam persekutuan
kekal-abadi kehidupan ilahi yang tak kenal binasa. Kejayaannya itu di rebut
oleh Kristus, yang dengan wafat-Nya membebaskan manusia dari maut, dan telah
bangkit untuk kehidupan[].
Maka kepada setiap orang, yang dalam kecemasannya tentang nasibnya dikemudian
hari merenungkan semua itu, iman yang di sajikan dengan dasar-dasar pemikiran
yang tangguh menyampaikan jawaban. Sekaligus iman membuka kemungkinan baginya
untuk dalam Kristus berkomunikasi dengan saudara-saudaranya terkasih yang sudah
direnggut oleh maut, seraya menumbuhkan harapan, bahwa mereka telah menerima
kehidupan sejati di hadirat Allah.
19.
(Bentuk-bentuk
dan akar-akar ateisme)
Makna paling luhur martabat manusia terletak pada panggilannya
untuk memasuki persekutuan dengan Allah. Sudah sejak asal mulanya manusia
diundang untuk berwawancara dengan Allah. Sebab manusia hanyalah hidup, karena
ia diciptakan oleh Allah dalam cinta kasih-Nya, dan lestari hidup berkat cinta
kasih-Nya. Dan manusia tidak sepenuhnya hidup menurut kebenaran, bila ia tidak
dengan sukarela mengakui cinta kasih itu, serta menyerahkan diri kepada
Penciptanya. Akan tetapi banyak diantara orang-orang zaman sekarang sama sekali
tidak menyadari hubungan kehidupan yang mesra dengan Allah itu atau
tegas-tandas menolaknya, sehingga sekarang ini ateisme memang termasuk
kenyataan yang paling gawat, dan perlu di selidiki dengan lebih cermat.
Istilah “ateisme”
menunjuk kepada gejala-gejala yang sangat berbeda satu dengan lainnya. Sebab
ada sekelompok orang yang jelas-jelas mengingkari Allah; ada juga yang
beranggapan bahwa manusia sama sekali tidak dapat mengatakan apa-apa tentang
Dia; ada pula yang menyelidiki persoalan tentang Allah dengan metode sedemikian
rupa, sehingga masalah itu nampak kehilangan makna. Banyak orang secara tidak
wajar melampaui batas-batas ilmu positif, lalu atau berusaha keras untuk
menjelaskan segala sesuatu dengan cara yang melulu ilmiah itu, atau sebaliknya
sudah sama sekali tidak menerima adanya
kebenaran yang mutlak lagi. Ada yang menjunjung tinggi manusia sedemikian rupa,
sehingga iman akan Allah seolah-olah lemah tak berdaya; Agaknya mereka lebih
cenderung untuk mengukuhkan kedudukan manusia dari pada untuk mengingkari
Allah. Ada juga yang menggambarkan Allah sedemikian rupa, sehingga hasil
khayalan yang mereka tolak itu memang sama sekali bukan Allah menurut Injil.
Orang-orang lain bahkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang Allah pun
tidak, sebab rupa-rupanya mereka tidak mengalami kegoncangan keagamaan, atau
juga tidak menangkap mengapa masih perlu mempedulikan agama. Selain itu ateisme
tidak jarang timbul atau dari sikap memprotes keras kejahatan yang berkecamuk
di dunia, atau karena secara tidak masuk akal klaim sifat mutlak dikenakan pada
nilai manusiawi tertentu, sehingga nilai-nilai itu sudah dianggap menggantikan
Allah. Peradaban zaman sekarang pun, bukannya dari diri sendiri, melainkan
karena terlalu erat terjalin dengan hal-hal duniawi, acap kali dapat lebih
mempersulit orang untuk mendekati Allah.
Memang, mereka yang
dengan sengaja berusaha menjauhkan Allah dari hatinya serta menghindari soal-soal
keagamaan, tidak mengikuti suara hati nurani mereka, maka bukannya tanpa
kesalahan. Akan tetapi kaum beriman sendiripun sering memikul tanggung jawab
atas kenyataan itu. Sebab ateisme,
dipandang secara keseluruhan, bukanlah sesuatu yang asli, melainkan lebih tepat
dikatakan timbul karena pelbagai sebab, antara lain juga karena reaksi kritis
terhadap agama-agama, itu pun di berbagai daerah terhadap agama kristiani. Oleh
karena itu dalam timbulnya ateisme itu Umat beriman dapat juga tidak kecil
peran sertanya, yakni: sejauh mereka – dengan melalaikan pembinaan iman, atau
dengan cara memaparkan ajaran yang sesat, atau juga karena cacat-cela mereka
dalam kehidupan keagamaan, moral dan kemasyarakatan – harus dikatakan lebih
menyelebungi dari pada menyingkapkan wajah Allah yang sejati maupun agama yang
sesungguhnya.
20.
(Ateisme
sistematis)
Sering pula ateisme modern mengenakan bentuk sistematis.
Terlepas dari sebab musabab lainnya, ateisme sistematis itu mendorong hasrat
manusia akan otonomi sedemikian jauh, sehingga menimbulkan kesulitan terhadap
sikap tergantung dari Allah yang manapun juga. Mereka yang menyatakan diri
penganut ateisme semacam itu mempertahankan, bahwa kebebasan berarti: manusia
menjadi tujuan bagi dirinya sendiri; ialah satu-satunya perancang dan pelaksana
riwayatnya sendiri. Menurut anggapan mereka itu tidak dapat diselaraskan dengan
pengakuan Tuhan sebagai Pencipta dan tujuan segala sesuatu; atau
setidak-tidaknya pernyataan semacam itu percuma saja. Ajaran itu di dukung oleh
perasaan berkuasa, yang ditanam pada manusia oleh kemajuan teknologi zaman
sekarang.
Di antara
bentuk-bentuk ateisme zaman sekarang janganlah dilewatkan bentuk, yang
mendambakan pembebasan manusia terutama dari pembebasannya di bidang ekonomi
dan sosial. Bentuk ateisme itu mempertahankan, bahwa agama dan hakekatnya
merintangi kebebasan itu, sejauh menimbulkan pada manusia harapan akan
kehidupan di masa mendatang yang semu saja, dan mengelakkannya dari pembangunan
masyarakat dunia. Maka dari itu para pendukung ajaran semacam itu, bila
memegang pemerintahan negara, dengan sengitnya menentang agama; mereka
menyebarluaskan ateisme, juga dengan menggunakan upaya-upaya untuk menekan,
yang ada ditangan pemerintah, terutama dalam pendidikan kaum muda.
21.
(Sikap
Gereja menghadapi ateisme)
Dalam kesetiaannya terhadap Allah dan terhadap manusia Gereja
tidak dapat lain kecuali tiada hentinya, dengan sedih tetapi juga dengan amat
tegas, mengecam ajaran-ajaran maupun tindakan-tindakan yang berbahaya itu, yang
bertentangan dengan akal budi dan pengalaman umum manusiawi, dan meruntuhkan
manusia dari keluhurannya menurut asalnya, sebagaimana sebelum ini Gereja telah
mengecamnya[].
Tetapi Gereja
berusaha menggali sebab musababnya yang terselubung, mengapa dalam pemikiran
kaum ateis Allah diingkari. Karena menyadari
menyadari beratnya masalah-persoalan yang ditimbulakan oleh ateisme, dan
karena terdorong oleh cinta kasih terhadap semua orang, Gereja berpandangan,
bahwa soal-soal itu perlu di selidiki secara serius dan lebih mendalam.
Gereja berpendirian,
bahwa pengakuan terhadap Allah sama sekali tidak berlawanan dengan martabat
manusia, sebab martabat itu di dasarkan pada Allah sendiri dan di sempurnakan
di dalam-Nya. Sebab oleh Allah Pencipta manusia ditempatkan dalam masyarakat
sebagai ciptaan yang berakalbudi dan berkehendak bebas. Tetapi terutama manusia
dipanggil sebagai putera untuk hidup dalam persekutuan dengan Allah dan
ikutserta menikmati kebahagiaan-Nya. Selain itu Gereja mengajarkan, bahwa
karena harapan akan zaman terakhir tugas-tugas duniawi bukannya berkurang
pentingnya; melainkan penunaiannya justru diteguhkan dengan motivasi-motivasi
yang baru. Sebaliknya, bila tidak ada dasar ilahi dan harapan akan hidup kekal,
martabat manusia menanggung luka-luka amat berat, seperti sekarang ini
ternyata; lagi pula teka-teki kehidupan dan kematian, kesalahan maupun
penderitaan, tetap tidak terpecahkan, sehingga tidak jarang orang-orang
terjerumus ke dalam rasa putus asa.
Sementara itu setiap
orang bagi dirinya sendiri tetap menjadi masalah yang tidak terselesaikan,
ditangkap samar-samar. Sebab pada saat-saat tertentu, terutama pada
peristiwa-peristiwa hidup yang agak penting, tidak seoarang pun mampu
menghindari sama sekali pernyataan tersebut di atas. Persoalan itu hanya
Allah-lah yang dapat menjawab sepenuhnya dan dengan sepasti-pastinya, Dia yang
memanggil manusia ke arah pemikiran yang lebih mendalam dan penyelidikan yang
lebih rendah hati.
Adapun penawar bagi
ateisme harus diharapkan dari ajaran yang di paparkan dengan baik, maupun dari
perihidup Gereja serta para anggotanya secara menyeluruh. Sebab panggilan
Gerejalah menghadirkan dan seperti mengejawantahkan Allah Bapa beserta
Putera-Nya yang menjelma, dengan terus menerus membaharui dan membersihkan diri
di bawah bimbingan Roh Kudus[].
Itu terutama terlaksana melalui kesaksian iman yang hidup dan dewasa, artinya
telah dibina untuk mampu menangkap dengan jelas kesulitan-kesulitan yang muncul
dan mengatasinya. Kesaksian iman yang gemilang itu di masa silam dan sekarang
ini disampaikan oleh amat banyak saksi iman. Iman itu harus menampakkan
kesuburannya dengan merasuki seluruh
hidup kaum beriman, juga hidup mereka yang profan, dan dengan menggerakkan
mereka untuk menegakkan keadilan dan mengamalkan cinta kasih, terutama terhadap
kaum miskin. Akhirnya untuk menampilkan kehadiran Allah sangat mendukunglah
kasih persaudaraan Umat beriman, yang sehati sejiwa berjuang demi iman yang
bersumber pada Injil[],
serta membawakan diri sebagai tanda kesatuan.
Akan tetapi Gereja,
sungguh pun sama sekali menolak ateisme, dengan tulus hati menyatakan, bahwa
semua orang, beriman maupun tidak, harus menyumbangkan jasa untuk membangun
dengan baik dunia ini, yang merupakan tempat kediaman mereka bersama. Tentu
saja itu tidak dapat terlaksana tanpa perundingan yang tulus dan bijaksana.
Maka Gereja juga menyesalkan diskrimanasi antara kaum beriman dan kaum tak
beriman, yang secara tidak adil diberlakukan oleh beberapa pemimpin negara,
yang tidak mengakui hak-hak asasi pribadi
manusia. Adapun bagi Umat beriman Gereja sungguh-sungguh menghendaki kebebasan
yang efektif, supaya mereka diizinkan juga untuk mendirikan kenisah Allah di
dunia ini. Dengan tulus hati Gereja mengundang kaum ateis, untuk
mempertimbangkan Injil Kristus dengan hati terbuka.
Sebab bila Gereja
mengembalikan harapan kepada mereka, yang karena putus asa sudah tidak berpikir
lagi tentang perbaikan mutu hidup mereka, dan dengan demikian membela martabat
panggilan manusia, Gereja sungguh yakin, bahwa amanatnya menanggapi
dambaan-dambaan hati manusia yang paling rahasia. Pesan itu bukannya mengurangi
harkat manusia, melainkan melimpahkan terang, kehidupan dan kebebasan demi
kemajuannya; dan selain itu tiada sesuatu pun yang dapat memuaskan hati
manusia: “Engkau telah menciptakan kami untuk Dikau”, ya Tuhan, “dan gelisahlah
hati kami, sebelum beristirahat dalam Dikau[].
22.
(Kristus
Manusia Baru)
Sesungguhnya hanya dalam misteri Sabda yang menjelamalah
misteri manusia benar-benar menjadi jelas. Sebab Adam, manusia pertama,
menggambarkan Dia yang akan datang[],
yakni Kristus Tuhan. Kristus, Adam yang Baru, dalam perwahyuan misteri Bapa
serta cinta kasih-Nya sendiri, sepenuhnya menampilkan manusia bagi manusia, dan
membeberkan kepadanya penggilannya yang amat luhur. Maka tidak mengherankan
pula, bahwa dalam Dia kebenaran-kebenaran yang diuraikan diatas mendapatkan
sumbernya dan mencapai puncaknya.
Dialah “gambar Allah
yang tidak kelihatan” (Kol 1:15)[].
Dia pulalah manusia sempurna, yang menggembalikan kepada anak-anak Adam citra
ilahi, yang telah ternodai sejak dosa pertama. Dan karena dalam Dia kodrat
manusia disambut, bukannya dienyahkan[],
maka dalam diri kita pun kodrat itu diangkat mencapai martabat yang amat luhur.
Sebab Dia, Putera Allah, dalam penjelmaan-Nya dengan cara tertentu telah
menyatukan diri dengan setiap orang. Ia telah bekerja memakai tangan manusiawi,
Ia berpikir memakai akalbudi manusiawi, Ia bertindak atas kehendak manusiawi[],
Ia mengasihi dengan hati manusiawi. Ia telah lahir dari Perawan Maria, sungguh
menjadi salah seorang diantara kita, dalam segalanya sama seperti kita, kecuali
dalam hal dosa[].
Dengan menumpahkan
darah-Nya secara sukarela Anakdomba yang tak bersalah telah berpahala,
memperoleh kehidupan bagi kita; dan dalam Dia Allah telah mendamaikan kita
dengan Dirinya dan antara kita sendiri[];
dan Ia telah merebut kita dari perbudakan setan dan dosa, sehingga kita
masing-masing dapat berkata bersama Rasul: Putera Allah “telah mengasihi aku,
dan menyerahkan Diri bagiku” (Gal 2:20). Dengan menanggung penderitaan bagi
kita Ia bukan hanya memberi teladan supaya kita mengikuti jejak-Nya[];
melainkan Ia juga memulihkan jalan; sementara jalan itu kita tempuh, hidup dan
maut disucikan dan menerima makna yang baru.
Adapun orang
kristiani yang telah menyerupai citra Putera, yakni yang Sulung diantara banyak
saudara[]; ia
telah menerima “kurnia sulung Roh” (Rom 8:23), dan karena itu menjadi mampu
melaksanakan hukum baru cinta kasih[].
Melalui Roh itu, “jaminan warisan kita” (Ef 1:14), manusia seutuhnya
diperbaharui batinnya, hingga “penebusan badannya” (Rom 8:23): “Bila Roh Dia,
yang telah membangkitkan Yesus dari antara orang mati, tinggal dalam kamu, maka
Dia yang telah membangkitkan Yesus Kristus dari antara orang mati, maka
membangkitkan badanmu yang fana itu juga, demi Roh-Nya yang diam dalam kamu”
(Rom 8:11)[].
Pastilah kebutuhan dan tugas mendesak orang kristiani untuk melalui banyak duka
derita berjuang melawan kejahatan dan menanggung maut; akan tetapi ia tergabung
dengan misteri Paska, menyerupai wafat Kristus, dan diteguhkan oleh harapan
akan melaju menuju kebangkitan[].
Itu bukan hanya
berlaku bagi kaum beriman kristiani, melainkan bagi semua orang yang
berkehendak baik, yang hatinya menjadi kancah kegiatan rahmat yang tidak
kelihatan[].
Sebab karena Kristus telah wafat bagi semua orang[],
dan panggilan terakhir manusia benar-benar
hanya satu, yakni bersifat ilahi, kita harus berpegang teguh, bahwa Roh
Kudus membuka kemungkinan bagi semua orang, untuk dengan cara yang diketahui
oleh Allah digabungkan dengan misteri Paska itu.
Seperti itu dan
seagung itulah misteri manusia, yang berkat perwahyuan kritiani dan dalam
Kristus disinarilah teka-teki
penderitaan maut, yang diluar Injil-Nya melanda kita. Kristus telah bangkit;
dengan wafat-Nya Ia menghancurkan maut. Dan Ia telah mengurniakan kehidupan
kepada kita[],
supaya sebagai putera-puteri dalam Sang Putera, kita berseru dalam Roh: “Abba,
ya Bapa!”[].
BAB
DUA
MASYARAKAT MANUSIA
23.
(Maksud
Konsili)
Di antara segi-segi dunia zaman sekarang termasuk berlipatgandanya
hubungan-hubungan timbal-balik antara manusia. Kemajuan tehnik dewasa ini amat
banyak berjasa bagi perkembangan itu. Akan tetapi dialog persaudaraan antar
manusia tidak mencapai kesempurnaannya dalam kemajuan itu, melainkan secara
lebih mendalam kesempurnaan itu tercapai dalam kebersamaan pribadi-pribadi,
yang menuntut sikap saling menghormati terhadap martabat rohani mereka yang
sepenuhnya. Ada pun untuk memajukan persekutuan antar pribadi itu Perwahyuan
kristiani sangat membantu, sekaligus mengantar kita kepada pengertian
hukum-hukum kehidupan sosial, yang oleh Sang Pencipta telah ditulis dalam
kodrat rohani dan susila manusia.
Karena akhir-akhir
ini dokumen-dokumen Magisterium Gereja telah menyampaikan uraian yang lebih
luas mengenai ajaran kristiani tentang masyarakat manusia[],
maka Konsili hanya mengingatkan beberapa kebenaran yang lebih penting saja, dan
menjelaskan dasar-dasarnya dalam terang Perwahyuan. Kemudian akan
menggarisbawahi beberapa konsekwensi, yang pada zaman kita sekarang cukup penting.
24.
(Sifat
kebersamaan panggilan manusia dalam rencana Allah)
Allah, yang sebagai Bapa memelihara semua orang, menhendaki
agar mereka semua merupakan satu keluarga, dan saling menghadapi dengan sikap
persaudaraan. Sebab mereka semua diciptakan menurut gambar Allah, yang “menghendaki segenap bangsa manusia dari satu
asal mendiami seluruh muka bumi” (Kis 17:26). Mereka semua dipanggil untuk satu
tujuan yang sama, yakni Allah sendiri.
Oleh karena itu
cinta kasih terhadap Allah dan sesama merupakan perintah yang pertama dan
terbesar. Kita belajar dari Kitab suci, bahwa kasih terhadap Allah tidak
terpisahkan dari kasih terhadap sesama: “… sekiranya ada perintah lain, itu
tercakup dalam amanat ini: Hendaknya engkau mengasihi sesamamu seperti dirimu
sendiri … jadi kepenuhan hukum ialah cinta kasih” (Rom 13:9-10; lih. 1Yoh
4:20). Menjadi makin jelaslah, bahwa itu sangat penting bagi orang-orang yang
semakin saling tergantung dan bagi dunia yang semakin bersatu.
Bahkan ketika Tuhan
Yesus berdoa kepada Bapa, supaya “semua orang menjadi satu …, seperti kita pun
satu” (Yoh 17:21-22), dan membuka cakrawala yang tidak terjangkau oleh akalbudi
manusiawi, ia mengisyaratkan kemiripan antara persatuan Pribadi-Pribadi ilahi
dan persatuan putera-puteri Allah dalam kebenaran dan cinta kasih. Keserupaan
itu menampakkan, bahwa manusia, yang di dunia ini merupakan satu-satunya
makhluk yang oleh Allah dikehendaki demi dirinya sendiri, tidak dapat menemukan
diri sepenuhnya tanpa dengan tulus hati memberikan dirinya[].
25.
(Pribadi
manusia dan masyarakat manusia saling tergantung)
Dari sifat sosial manusia nampaklah, bahwa pertumbuhan pribadi
manusia dan perkembangan masyarakat sendiri saling tergantung. Sebab asas,
subjek dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharusnyalah pribadi
manusia; berdasarkan kodratnya ia sungguh-sungguh memerlukan hidup
kemasyarakatan[].
Maka karena bagi manusia hidup kemasyarakatan itu bukanlah suatu tambahan
melulu, oleh karena itu melalui pergaulan dengan sesama, dengan saling berjasa,
melalui dialog dengan sesama saudara, manusia berkembang dalam segala
bakat-pembawaannya, dan mampu menanggapi panggilannya.
Diantara
ikatan-ikatan sosial, yang diperlukan bagi pertumbuhan manusia, ada, seperti
keluarga dan masyarakat politik, yang lebih langsung selaras dengan kodratnya
sedalam-dalamnya; ada pula ikatan-ikatan yang lebih bersumber pada kehendak bebasnya. Pada zaman kita
sekarang, karena pelbagai sebab, hubungan-hubungan timbal-balik dan saling
katergantungan semakin berlipatganda. Karena itulah muncul pelbagai
perserikatan dan lembaga, entah yang bersifat umum entah swasta. Kenyataan yang
disebut sosialisasi itu memang bukannya tanpa bahaya; tetapi juga membawa
banyak keuntungan, untuk memantapkan dan mengembangkan sifat-sifat pribadi
manusia dan membela hak-haknya[].
Tetapi kalau
pribadi-pribadi manusia untuk memenuhi panggilannya, juga perihal agama,
menerima banyak dari hidup kemasyarakatan itu, dilain pihak tidak dapat
diingkari, bahwa – karena kondisi-kondisi sosial yang dialaminya dan karena
sejak kecil ia tenggelam di dalamnya, - sering pula orang-orang menjauh dari
amal-perbuatan baik dan terdorong ke arah yang tidak baik. Sudah jelaslah
bahwa, gangguan-gangguan yang begitu sering timbul di bidang kemasyarakatan,
sebagian bersumber pada ketegangan dalam struktur-struktur ekonomi, politik dan
sosial sendiri. Tetapi secara lebih mendalam kekeruhan itu timbul dari cinta
diri dan kesombongan orang-orang, dan sekaligus merusak lingkungan sosial. Bila
tata-tertib tercemarkan oleh akibat-akibat dosa, manusia, yang dari semula
condong ke arah kejahatan, kemudian menghadapi rangsangan-rangsangan baru untuk
berdosa. Dorongan-dorongan itu tidak dapat diatasi tanpa usaha-usaha yang
tangkas berkat bantuan rahmat.
26.
(Memajukan
kesejahteraan umum)
Karena saling ketergantungan itu semakin meningkat dan
lambat-laun meluas ke seluruh dunia, maka kesejahteraan umum sekarang ini juga
semakin bersifat universal, dan oleh karena itu mencakup hak-hak maupun
kewajiban-kewajiban, yang menyangkut seluruh umat manusia. Yang dimaksudkan
dengan kesejahteraan umum ialah: keseluruhan kondisi-kondisi hidup
kemasyarakatan, yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota
perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan
mereka sendiri. Setiap kelompok harus memperhitungkan kebutuhan-kebutuhan serta
aspirasi-aspirasi kelompok-kelompok lain yang wajar, bahkan kesejahteraan umum
segenap keluarga manusia[].
Tetapi serta-merta
berkembanglah kesadaran dan unggulnya martabat pribadi manusia, karena
melampaui segala sesuatu, lagi pula hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya
bersifat universal dan tidak dapat diganggu-gugat. Maka sudah seharusnyalah,
bahwa bagi manusia disediakan segala sesuatu, yang dibutuhkannya untuk hidup
secara sungguh manusiawi, misalnya nafkah, pakaian, perumahan, hak untuk dengan
bebas memilih status hidupnya dan untuk membentuk keluarga, hak atas
pendidikan, pekerjaan, nama baik, kehormatan, informasi yang semestinya, hak
untuk bertindak menurut norma hati nuraninya yang benar, hak atas perlindungan
hidup perorangan, dan atas kebebasan yang wajar, juga perihal agama.
Jadi tata-masyarakat
serta kemajuannya harus tiada hentinya menunjang kesejahteraan pribadi-pribadi;
sebab penataan hal-hal harus dibawahkan kepada tingkatan pribadi-pribadi, dan
jangan sebaliknya menurut yang diisyaratkan oleh Tuhan sendiri ketika bersabda
bahwa hari Sabbat itu ditetapkan demi
manusia, dan bukan manusia demi hari Sabbat[].
Tata dunia itu harus semakin dikembangkan, didasarkan pada kebenaran, dibangun
dalam keadilan, dihidupkan dengan cinta kasih, harus menemukan keseimbangannya
yang semakin manusiawi dalam kebebasan[].
Supaya itu semua terwujudkan perlulah diadakan pembaharuan mentalitas dan
peubahan-perubahan sosial secara besar-besaran.
Roh Allah, yang
dengan penyelenggaraan-Nya yang mengagumkan mengarahkan peredaran zaman dan
membaharui muka bumi, hadir ditengah perkembangan itu. Adapun ragi Injil telah
dan masih membangkitkan dalam hati manusia tuntutan tak terkendali akan
martabatnya.
27.
(Sikap
hormat terhadap pribadi manusia)
Beranjak kepada konsekuensi-konsekuensi praktis yang cukup
mendesak, Konsili menekankan sikap hormat terhadap manusia, sehingga setiap
orang wajib memandang sesamanya, tak seorang pun terkecualikan, sebagai “dirinya
yang lain”, terutama mengindahkan perihidup mereka beserta upaya-upaya yang
mereka butuhkan untuk hidup secara layak[],
supaya jangan meniru orang kaya, yang sama sekali tidak mempedulikan Lazarus
yang miskin itu[].
Terutama pada zaman kita sekarang ini mendesak kewajiban
menjadikan diri kita sendiri sesama bagi setiap orang, siapa pun dia itu, dan
bila ia datang melayaninya secara aktif, entah ia itu orang lanjut usia yang
sebatang kara, entah tenaga kerja asing yang dihina tanpa alasan, entah seorang
perantau, atau anak yang lahir dari hubungan haram dan tidak sepatutnya
menderita karena dosa yang tidak dilakukannya,atau orang lapar yang menyapa
hati nurani kita seraya mengingatkan sabda Tuhan: “Apa pun yang kamu jalankan
terhadap salah seorang saudara-Ku yang hina ini, kamu perbuat terhadap Aku”
(Mat 25:40).
Selain itu apa saja
yang berlawanan dengan kehidupan sendiri, misalnya bentuk pembunuhan yang mana
pun juga, penumpasan suku, pengguguran, eutanasia atau bunuh diri yang
disengaja; apa pun yang melanggar keutuhan pribadi manusia, seperti pemenggalan
anggota badan, siksaan yang ditimpakan pada jiwa maupun raga, usaha-usaha
paksaan psikologis; apa pun yang melukai martabat manusia, seperti
kondisi-kondisi hidup yang tidak layak manusiawi, pemenjaraan yang
sewenang-wenang, pembuangan orang-orang, perbudakan, pelacuran, perdagangan
wanita dan anak-anak muda; begitu pula kondisi-kondisi kerja yang memalukan,
sehingga kaum buruh diperalat semata-mata untuk menarik keuntungan, dan tidak
diperlakukan sebagai pribadi-pribadi yang bebas dan bertanggung jawab: itu
semua dan hal-hal lain yang serupa memang perbuatan yang keji. Dan sementara
mencoreng peradaban manusiawi, perbuatan-perbuatan itu lebih mencemarkan mereka
yang melakukannya, dari pada mereka yang menanggung ketidak-adilan, lagi pula
sangat berlawanan dengan kemuliaan Sang Pencipta.
28.
(Sikap
hormat dan cinta kasih terhadap lawan)
Sikap hormat dan cinta kasih harus diperluas untuk manampung
mereka pula, yang dibidang sosial, politik atau pun keagamaan berpandangan atau
bertindak berbeda dengan kita. Sebab semakin mendalam kita dengan sikap ramah
dan cinta kasih menyelami cara-cara mereka berpandangan, semakin mudah pula
kita akan dapat menjalin dialog dengan mereka.
Tentu saja cinta
kasih dan kebaikan hati itu janganlah sekali-kali menjadikan kita acuh tak acuh
terhadap kebenaran dan kebaikan. Bahkan cinta kasih sendiri mendesak para murid
Kristus untuk menyiarkan kebenaran yang membawa keselamatan kepada semua orang.
Tetapi perlu dibedakan antara kesesatan yang selalu harus ditolak, dan orangnya
yang sesat, yang tetap harus memiliki martabat pribadi, juga bila ia ternodai
oleh pandangan-pandangan keagamaan yang salah atau kurang cermat[].
Allah sendirilah satu-satunya yang mengadili dan menyelami hati; maka Ia
melarang kita supaya jangan menjatuhkan pengadilan atas kesalahan batin siapa
pun[].
Ajaran Kristus
meminta supaya kita mengampuni perlakuan-perlakuan yang tak adil[],
dan memperluas perintah cinta kasih kepada semua musuh-musuh; itulah perintah
Perjanjian Baru: “Kamu mendengar bahwa dikatakan: Kasihilah sesamamu, dan
bencilah musuhmu. Akan tetapi Aku berpesan kepada kamu: Cintailah musuh-musuhmu,
dan berbuatlah baik kepada mereka yang membenci kamu; serta berdoalah bagi
mereka yang menganiaya dan memfitnah kamu” (Mat 5:43-44).
29.
(Kesamaan
hakiki antara semua orang dan keadilan sosial)
Semua orang mempunyai jiwa yang berbudi dan diciptakan menurut
gambar Allah, dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama.
Mereka semua ditebus oleh Kristus, dan mengamban panggilan serta tujuan ilahi
yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua
orang.
Memang karena
pelbagai kemampuan fisik maupun kemacam-ragaman daya kekuatan intelektual dan
moral tidak dapat semua orang disamakan. Tetapi setiap cara diskriminasi dalam
hak-hak asasi pribadi , entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis
kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi
dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah. Sebab sungguh layak
disesalkan, bahwa hak-hak asasi pribadi itu belum dimana-mana dipertahankan
secara utuh dan aman. Seperti bila seorang wanita tidak diakui wewenangnya
untuk dengan bebas memilih suaminya dan menempuh status hidupnya, atau untuk menempuh
pendidikan dan meraih kebudayaan yang sama seperti dipandang wajar bagi pria.
Kecuali itu,
sungguhpun antara orang-orang terdapat perbedaan-perbedaan yang wajar, tetapi
kesamaan martabat pribadi menuntut, agar dicapailah kondisi hidup yang lebih manusiawi
dan adil. Sebab perbedaan-perbedaan yang keterlaluan antara sesama anggota dan
bangsa dalam satu keluarga manusia dibidang ekonomi maupun sosial menimbulkan
batu sandungan, lagi pula berlawanan dengan keadilan sosial, kesamarataan,
mertabat pribadi manusia, pun juga merintangi kedamaian sosial dan
international.
Adapun
lembaga-lembaga manusiawi, baik swasta maupun umum, hendaknya berusaha melayani
martabat serta tujuan manusia, seraya sekaligus berjuang dengan gigih melawan
setiap perbudakan sosial maupun politik, serta mengabdi kepada hak-hak asasi
manusia di bawah setiap pemerintahan. Bahkan lembaga-lembaga semacam itu
lambat-laun harus menanggapi kenyataan-kenyataan rohani, yang melampaui
segala-galanya, juga kalau ada kalanya diperlukan waktu cukup lama untuk
mencapai tujuan yang dimaksudkan.
30.
(Etika
individualis harus diatasi)
Mendalam serta pesatnya
perubahan lebih mendesak lagi, supaya janganlah seorang pun, karena
mengabaikan perkembangan zaman atau lamban tak berdaya, mengikuti etika yang
individualis semata-mata. Tugas keadilan dan cinta kasih semakin dipenuhi, bila
setiap orang menurut kemampuannya sendiri dan menanggapi kebutuhan-kebutuhan
sesama memberikan sumbangannya kepada kesejahteraan umum, serta memajukan dan
membantu lembaga-lembaga umum maupun swasta, yang melayani peningkatan
kondisi-kondisi hidup orang-orang. Ada
saja yang kendati menyarakan pandangan-pandangan yang luas dan bernada
kebesaran jiwa, tetapi menurut kenyataannya selalu hidup sedemikian rupa,
seolah-olah sama sekali tidak mempedulikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Malahan di pelbagai daerah tidak sedikit pula, yang meremehkan hukum-hukum dan
peraturan-peraturan sosial. Tidak sedikit juga, yang dengan bermacam-macam tipu
muslihat berani mengelakkan pajak-pajak yang wajar maupun hal-hal lain yang
termasuk hak masyarakat. Orang-orang lain menganggap sepele beberapa peraturan
hidup sosial, misalnya, untuk menjaga kesehatan, atau untuk mengatur lalu
lintas, tanpa mempedulikan, bahwa dengan kelalaian semacam itu mereka
membahayakan hidup mereka sendiri dan sesama.
Hendaknya bagi semua
merupakan kewajiban suci: memandang hubungan-hubungan sosial sebagai tugas
utama manusia zaman sekarang, serta mematuhinya. Sebab semakin dunia bersatu,
semakin jelas pulalah tugas-tugas orang-orang melampaui kepentingan
kelompok-kelompok khusus, dan lama-kelamaan meluas ke dunia semesta. Itu
hanyalah mungkin bila masing-masing perorangan dan kelompok mengembangkan
keutamaan-keutamaan moral dan sosial dalam diri mereka sendiri, dan menyebarkannya
dalam masyarakat. Dengan demikian memang sesungguhnya – berkat bantuan rahmat
ilahi yang memang diperlukan – akan bangkitlah manusia-manusia baru, yang membangun
kemanusiaan yang baru pula.
31.
(Tanggung
jawab dan keikut-sertaan)
Supaya setiap orang lebih saksama menunaikan tugas hati nuraninya
baik terhadap dirinya maupun terhadap pelbagai kelompok yang diikutinya, ia
harus dengan tekun menjalani pembinaan menuju kebudayaan rohani yang lebih
luas, dengan memanfaatkan bantuan-bantuan besar, yang sekarang ini tersedia
bagi bangsa manusia. Terutama pendidikan kaum muda dari lapisan sosial mana pun
juga hendaknya di selenggarakan sedemikian rupa, sehingga bangkitlah kaum pria
maupun wanita, yang bukan saja berpendidikan tinggi, melainkan juga berjiwa besar,
karena memang mereka itulah yang sangat diperlukan untuk zaman sekarang.
Akan tetapi
praktis orang hanya mencapai kesadaran
bertanggung jawab itu, bila kondisi-kondisi hidup memungkinkannya, untuk
menyadari martabatnya, dan untuk menanggapi panggilannya dengan membaktikan
diri kepada Allah dan sesama. Adapun kebebasan manusia seringkali melemah, bila
ia jatuh ke dalam kemelaratan yang amat parah; begitu pula kebebasan itu
merosot, bila orang menuruti saja kemudahan-kemudahan hidup yang berlebihan,
dan mengurung diri bagaikan dalam menara gading. Sebaliknya kebebasan itu
diteguhkan, bila orang menerima kebutuhan-kebutuhan hidup sosial yang tak
terelakkan, menyanggupi bermacam-macam tuntutan solidaritas antar manusia, dan
mengikat diri untuk mengabdi masyarakat.
Oleh karena itu
semua orang perlu di dorong kemauan untuk melibatkan diri dalam usaha-usaha
bersama. Memang layak dipujilah pola bertindak bangsa, bila sebanyak mungkin
warganya dalam kebebasan sejati melibatkan diri dalam urusan-urusan kenegaraan umum.
Tetapi perlu diperhitungkan juga keadaan nyata setiap bangsa, begitu pula
perlunya pemerintahan yang cukup kuat. Adapun supaya semua warganegara
bergairah untuk melibatkan diri dalam kehidupan pelbagai kelompok, yang
seluruhnya membentuk tubuh masyarakat, perlulah bahwa dalam kelompok-kelompok
itu mereka temukan nilai-nilai, yang menarik bagi mereka, dan membangkitkan
kesediaan mereka untuk melayani sesama. Memang wajarlah pandangan kita, bahwa
nasib bangsa di kemudian hari terletak di tangan mereka, yang mampu mewariskan
kepada generasi-generasi mendatang dasar-dasar untuk hidup dan berharap.
32.
(Sabda
yang menjelama dan solidaritas manusia)
Allah menciptakan orang-orang bukan untuk hidup
sendiri-sendiri, melainkan untuk membentuk persatuan sosial. Begitu pula Ia
“bermaksud menguduskan dan menyelamatkan orang-orang bukannya satu per satu,
tanpa hubungan satu dengan lainnya. Tetapi Ia hendak membentuk mereka menjadi
umat, yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan mengabdi kepada-Nya dengan suci[].
Sejak awal mula sejarah keselamatan Ia memilih orang-orang bukan melulu sebagai
perorangan, melainkan sebagai anggota suatu masyarakat. Sebab seraya mewahyukan
Rencana-Nya Allah menyebut mereka yang terpilih itu “Umat-Nya” (Kel 3:7-12);
kemudian di Sinai Ia mengikat perjanjian dengan Umat itu[].
Sifat kebersamaan
itu berkat karya Yesus Kristus disempurnakan dan dipenuhkan. Sebab Sabda yang
menjelma sendiri telah menghendaki menjadi anggota rukun hidup manusiawi. Ia
menghadiri pesta perkawinan di Kana, berkenan berkunjung ke rumah Zakeus, dan
makan bersama dengan pemungut cukai dan orang-orang pendosa. Ia mewahyukan
cinta kasih Bapa serta panggilan manusia yang luhur, dengan menunjukkan kepada
kenyataan-kenyataan sosial yang sangat lazim dan menggunakan peribahasa serta
lambang-lambang hidup sehari-hari saja. Ia menguduskan hubungan-hubungan antar
manusia, terutama hubungan keluarga, sumber kehidupan sosial. Dengan sukarela
Ia mematuhi hukum-hukum tanah air-Nya. Ia menghendaki hidup sebagai buruh pada
zaman-Nya dan di daerah-Nya sendiri.
Dalam pewartaan-Nya
Ia memerintahkan dengan jelas kepada putera-puteri Allah, supaya mereka
bertingkah laku sebagai saudara satu terhadap lainnya. Dalam doa-Nya Ia
meminta, supaya semua murid-Nya menjadi “satu”. Malahan Ia sendiri hingga
wafat-Nya mengorbankan Diri bagi semua orang, menjadi Penebus mereka semua.
“Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seseorang yang memberikan
nyawanya bagi sahabat-sahabatnya” (Yoh 15:13). Adapun para Rasul di
perintahkan-Nya untuk mewartakan kepada semua bangsa warta Injil, supaya bangsa
manusia menjadi keluarga Allah, yang kepenuhan hukumnya ialah cinta kasih.
Sesudah wafat dan
kebangkitan-Nya, sebagai Putera Sulung diantara banyak saudara, Ia membentuk
dengan kurnia Roh Kudus-Nya suatu persekutuan persaudaraan di antara mereka
semua yang menerima-Nya dengan iman dan cinta kasih, yakni dalam Tubuh-Nya,
ialah Gereja. Di situ semua orang saling menjadi anggota, dan sesuai dengan
pelbagai kurnia yang mereka terima, saling melayani.
Solidaritas itu harus selalu dikembangkan, hingga harinya akan
mencapai kepenuhannya, bila mereka diselamatkan berkat rahmat, sebagai keluarga
yang dicintai oleh Allah dan oleh Kristus Saudaranya, akan melambungkan
kemuliaan sempurna kepada Allah.
BAB
TIGA
KEGIATAN MANUSIA DI SELURUH DUNIA
33.
(Masalah-persoalannya)
Manusia selalu telah berusaha mengembangkan hidupnya dengan
jerih-payah dan berkat-pembawaannnya. Tetapi zaman sekarang ini, terutama
berkat ilmu pengetahuan dan teknologi, ia telah dan tetap masih memperluas
kedaulatannya hampir atas alam semesta. Pertama-tama berkat bantuan upaya-upaya
aneka macam pertukaran (komunikasi) antar bangsa yang meningkat, keluarga
manusia lambat-laun makin mengakui dan membentuk diri sebagai satu masyarakat
di seluruh dunia. Dengan demikian banyak harta-nilai, yang dulu oleh manusia
terutama diharapkan dari kekuatan-kekuatan atas-duniawi, sekarang sudah
diusahakannya melalui kegiatannya sendiri.
Menghadapi usaha
besar-besaran, yang sudah merasuki seluruh bangsa manusia itu, banyak muncul
pertanyaan-pertanyaan dalam masyarakat. Manakah arti dan nilai jerih-payah itu?
Bagamana semua itu harus dimanfaatkan? Tujuan manakah yang mau dicapai melalui
usaha-usaha baik perorangan maupuk kelompok-kelompok? Adapun Gereja, yang
menjaga khazanah sabda Allah, yakni sumber kaidah-kaidah di bidang religius dan
kesusilaan, memang tidak selalu siap menjawab pertanyaan-pertanyaan itu
masing-masing. Tetapi ingin memperpadukan cahaya perwahyuan dengan keahlian
semua orang, supaya menjadi teranglah jalan yang belum lama ini mulai ditempuh
oleh masyarakat manusia.
34.
(Nilai
kegiatan manusia)
Bagi kaum beriman ini merupakan keyakinan: kegiatan manusia
baik perorangan maupun kolektif, atau usaha besar-besaran itu sendiri, yang
dari zaman ke zaman di kerahkan oleh banyak orang untuk memperbaiki
kondisi-kondisi hidup mereka, memang sesuai dengan rencana Allah. Sebab
manusia, yang diciptakan menurut gambar Allah, menerima titah-Nya, supaya
menakhlukkan bumi beserta segala sesuatu yang terdapat padanya, serta menguasai
dunia dalam keadilan dan kesucian[];
ia mengemban perintah untuk mengakui Allah sebagai Pencipta segala-galanya, dan
mengarahkan diri beserta seluruh alam kepada-Nya, sehingga dengan terbawahnya
segala sesuatu kepada manusia nama Allah sendiri di kagumi di seluruh bumi[].
Itu berlaku juga
bagi pekerjaan sehari-hari yang biasa sekali. Sebab pria maupun wanita, yang –
sementara mencari nafkah bagi diri maupun keluarga mereka – melakukan pekerjaan
mereka sedemikian rupa sehingga sekaligus berjasa bakti bagi masyarakat, memang
dengan tepat dapat berpandangan, bahwa dengan jerih-payah itu mereka
mengembangkan karya Sang Pencipta, ikut memenuhi kepentingan sesama saudara,
dan menyumbangkan kegiatan mereka pribadi demi terlaksananya rencana ilahi dalam
sejarah[].
Oleh karena itu umat
kristiani tidak beranggapan seolah-olah karya-kegiatan, yang dihasilkan oleh
bakat-pembawaan serta daya-kekuatan manusia, berlawanan dengan kuasa Allah,
seakan-akan ciptaan yang berakalbudi menyaingi Penciptanya. Mereka malahan
yakin bahwa kemenangan-kemenangan bangsa manusia justru menandakan keagungan
Allah dan merupakan buah rencana-Nya yang tidak terperikan. Adapun semakin
kekuasaan manusia bertambah, semakin luas pula jangkauan tanggung jawabnya,
baik itu tanggung jawab perorangan maupun tanggung jawab bersama. Maka jelaslah
pewartaan kristiani tidak menjauhkan orang-orang dari usaha membangun dunia,
pun tidak mendorong mereka untuk mengabaikan kesejahteraan sesama; melainkan
justru semakin terikat tugas untuk melaksanakan itu[].
35.
(Norma
kegiatan manusia)
Adapun seperti kegaitan insani berasal dari manusia, begitu
pula kegiatan itu terarahkan kepada manusia. Sebab bila manusia bekerja, ia
bukan hanya mengubah hal-hal tertentu dalam masyarakat, melainkan menyempurnakan
dirinya sendiri juga. Ia belajar banyak, mengembangkan bakat-kemampuannya,
beranjak keluar dari dirinya dan melampaui dirinya. Pengembangan diri itu, bila
diartikan dengan tepat, lebih bernilai dari harta kekayaan lahiriah yang dapat
dikumpulkan. Manusia lebih bernilai karena kenyataan dirinya sendiri dari pada
karena apa yang dimilikinya[].
Begitu pula segala sesuatu, yang diperbuat untuk orang memperoleh keadilan yang
penuh, persaudaraan yang lebih luas. Tata-cara yang manusiawi dalam
hubungan-hubungan sosial, lebih berharga dari pada kemajuan-kemajuan di bidang
teknologi. Sebab kemajuan-kemajuan itu memang dapat menyediakan semacam bahan
bagi pengembangan manusiawi, tetapi dipandang begitu saja sama sekali tidak
mewujudkan pengembangan itu sendiri.
Oleh karena inilah
tolok ukur kegiatan manusiawi: supaya kegiatan itu menurut rencana dan kehendak
Allah selaras dengan kesejahteraan sejati umat manusia, lagi pula memungkinkan
manusia sebagai perorangan maupun warga masyarakat untuk mengembangkan dan mewujudkan
sepenuhnya panggilannya seutuhnya.
36.
(Otonomi
hal-hal duniawi yang sewajarnya)
Akan tetapi agaknya banyak orang zaman sekarang
mengkhawatirkan, bahwa makhluk-makhluk dan masyarakat sendiri mempunyai
hukum-hukum serta nilai-nilainya sendiri, yang demi sedikit harus dikenal,
dimanfaatkan dan makin diatur oleh manusia, maka memang sangat pantaslah
menuntut otonomi itu. Dan bukan hanya dituntut oleh orang-orang zaman sekarang,
melainkan selaras juga dengan kehendak Sang Pencipta. Sebab berdasarkan kenyataannya
sebagai ciptaan segala sesuatu dikurniai kemandirian, kebenaran dan kebaikannya
sendiri, lagi pula menganut hukum-hukum dan mempunyai tata-susunannya sendiri.
Dan manusia wajib menghormati itu semua, dengan mengakui metode-metode yang
khas bagi setiap ilmu pengetahuan dan bidang tehnik. Maka dari itu penyelidikan
metodis di semua bidang ilmu, bila dijalankan secara sungguh ilmiah dan menurut
kaidah-kaidah kesusilaan, tidak pernah akan sungguh bertentangan dengan iman,
karena hal-hal profan dan pokok-pokok iman berasal dari Allah yang sama[].
Bahkan barang siapa dengan rendah hati dan dengan tabah berusaha menyelidiki
rahasia-rahasia alam, kendati tanpa di sadari pun ia bagaikan di tuntun oleh
tangan Allah, yang melestarikan segala sesuatu dan menjadikannya sebagaimana
adanya. Oleh karena itu bolehlah kiranya disesalkan sikap-sikap tertentu, yang
kadang-kadang terdapat juga dikalangan Umat kristiani sendiri, sebab mereka
kurang memahami otonomi ilmu-pengetahuan yang sewajarnya. Karena dari situ
timbul pertengkaran dan perdebatan, sikap-sikap itu mendorong cukup banyak
orang, untuk beranggapan seolah-olah iman dan ilmu-penetahuan itu saling
bertentangan[].
Akan tetapi bila
“otonomi hal-hal duniawi” diartikan: seolah-olah ciptaan tidak tergantung dari
Allah, dan manusia dapat menggunakannya sedemikian rupa, sehingga tidak lagi
menghubungkannya dengan Sang Pencipta, maka siapa pun yang mengakui Allah pasti
merasa juga, betapa sesatnya anggapan-anggapan semacam itu. Sebab tanpa Sang
Pencipta makhluk lenyap hilang. Selain itu semua orang beriman, termasuk agama
manapun juga, selalu mendengarkan suara serta perwahyuan-Nya dalam bahasa
makhluk-makhluk. Malahan kalau Allah di lupakan, ciptaan sendiri diliputi
kegelapan.
37.
(Kegiatan
manusia di rusak karena dosa)
Adapun Kitab suci, senada dengan pengalaman dari zaman ke
zaman, mengajarkan kepada keluarga manusia, bahwa kemajuan, yang bagi manusia
memang besar nilainya, dilain pihak membawa godaan yang gawat juga. Sebab bila
tata-nilai dikacaukan dan kejahatan di campur-adukkan dengan kebaikan,
masing-masing orang dan kelompok hanyalah memperhatikan kepentingannya sendiri,
bukan kepentingan sesama. Demikianlah dunia bukan wahana persaudaraan yang
sejati lagi, sedangkan kemampuan manusia yang meningkat mengancam manusia
sendiri dengan kepunahannya.
Sebab seluruh
sejarah manusia sarat dengan perjuangan sengit melawan kekuasaan kegelapan.
Pergulatan itu mulai sejak awal dunia, dan menurut amanat Tuhan[]
akan tetap berlangsung hingga hari kiamat. Terjebak dalam pergumulan itu,
manusia tiada hentinya harus berjuang untuk tetap berpegang pada yang baik. Dan
hanya melalui banyak jerih-payah, berkat bantuan rahmat Allah, ia mampu
mencapai kesatuan dalam dirinya.
Oleh sebab itu,
seraya mengakui bahwa kemajuan manusiawi memang dapat menunjang kebahagiaan
manusia yang sejati, Gereja Kristus percaya akan rencana Sang Pencipta, toh
tidak dapat lain kecuali menggemakan pesan Rasul: “Janganlah kamu menjadi
serupa dengan dunia ini” (Rom 12:2), artinya: dengan semangat kesia-siaan dan kejahatan,
yang mengubah kegiatan insani – sebenarnya dimaksudkan untuk mengabdi kepada
Allah dan manusia – menjadi alat dosa.
Jadi kalau ada yang
bertanya bagaimana malapetaka itu dapat diatasi, Umat kristiani menyatakan,
bahwa semua kegiatan manusia, yang karena kesombongan dan cinta diri yang tidak
teratur setiap hari terancam bahaya, harus dimurnikan dan disempurnakan berkat
Salib dan kebangkitan Kristus. Sebab manusia, yang ditebus oleh Kristus dan
dalam Roh Kudus dijadikan ciptaan baru, dapat dan wajib juga mencintai semua
ciptaan Allah. Ia menerima segalanya itu dari Allah, dan memandangnya serta
menghormatinya bagaikan mengalir dari tangan Allah. Atas semua itu manusia
mengucap syukur kepada Sang Pemberi kurnia; dalam kemiskinan dan kebebasan rohani
ia menggunakan alam ciptaan dan memetik hasilnya; dan demikianlah ia diantar
untuk memiliki dunia secara sejati, seakan-akan tidak mempunyai apa-apa, tetapi
Roh memiliki segalanya[].
“Sebab semua itu milikmu; adapun kamu milik Kristus, dan Kristus milik Allah”
(1Kor 3:22-23).
38.
(Dalam
misteri Paska kegiatan manusia mencapai kesempurnaannya)
Sebab Sabda Allah sendiri, Pengantara dalam penciptaan segala
sesuatu, telah menjadi daging dan tinggal di bumi manusia[];
sebagai manusia sempurna ia memasuki sejarah dunia, seraya menampung dan
merangkumnya dalam Dirinya[].
Sang Sabda mewahyukan kepada kita, “bahwa Allah itu cinta kasih” (1Yoh 4:8),
sekaligus mengajarkan kepada kita, bahwa hukum asasi kesempurnaan manusiawi dan
karena itu juga perombakan dunia ialah perintah baru cinta kasih. Maka ia
meyakinkan semua, yang percaya akan kasih-sayang ilahi, bahwa jalan cinta kasih
terbuka bagi semua orang, dan bahwa usaha untuk membangun persaudaraan
universal tidak akan percuma. Sekaligus Ia mengingatkan, bahwa cinta kasih itu
jangan hanya dikejar dalam hal-hal besar, melainkan pertama-tama dalam situasi
hidup yang serba biasa. Bagi kita semua yang pendosa ini Ia menanggung maut[];
dengan teladan-Nya Ia mengajarkan kepada kita pula, bahwa kita pun harus
mengangkat salib, yang oleh daging dan dunia dibebankan atas bahu mereka yang
mengejar perdamaian dan keadilan. Kristus, yang karena kebangkitan-Nya
ditetapkan menjadi Tuhan, dan yang diserahi segala kuasa di langit dan di bumi[],
sudah berkarya dihati manusia karena kekuatan Roh-Nya, bukan saja dengan
membangkitkan kerinduan akan zaman yang akan datang, melainkan demikian pula
dengan menjiwai, memurnikan serta meneguhkan aspirasi-aspirasi yang bersumber
pada kebesaran jiwa, dan menggerakkan usaha-usaha keluarga manusia untuk
menjadikan hidupnya lebih manusiawi, dan untuk membawahkan seluruh bumi kepada
tujuan itu. Adapun bermacam-ragamlah kurnia Roh: ada yang di panggil-Nya untuk
memberi kesaksian jelas tentang kerinduan akan kediaman sorgawi, dan untuk
tetap menghidupkan dambaan itu dalam keluarga manusia; ada pula yang
dipanggil-Nya untuk membaktikan diri kepada pelayanan sesama di dunia, dan
untuk dengan pengabdian itu menyiapkan landasan bagi kerajaan sorgawi. Tetapi
semua orang dibebaskan-Nya untuk mengingkari cinta diri, dan menampung segala
kekuatan dunia ini ke dalam hidup manusiawi, dan dengan demikian melaju ke masa
depan, saatnya bangsa manusia sendiri menjadi persembahan yang berkenan kepada
Allah[].
Jaminan harapan itu
dan bekal untuk perjalanan oleh Tuhan ditinggalkan kepada para murid-Nya dalam
Sakramen iman, saatnya unsur-unsur alamiah, yang dikelola oleh manusia, di ubah
menjadi Tubuh dan Darah mulia, yakni perjamuan persekutuan persaudaraan,
antipasi perjamuan sorgawi.
39.
(Bumi
baru dan langit baru)
Kau tidak mengetahui, bilamana dunia dan umat manusia akan
mencapai kesudahannya[];
tidak tahu pula, bagaimana alam semesta akan diubah. Dunia seperti yang kita
kenal sekarang, dan telah rusak akibat dosa, akan berlalu[].
Tetapi kita terima ajaran, bahwa Allah menyiapkan tempat tinggal baru, kediaman
keadilan[],
yang kebahagiaannnya akan memenuhi dan melampaui segala kerinduan akan
kedamaian, yang timbul dalam hati manusia[].
Dan pada saat itu maut akan dikalahkan, putera-puteri Allah akan dibangkitkan
dalam Kristus, dan benih yang telah ditaburkan dalam kelemahan dan kebinasaan,
akan mengenakan yang tidak dapat binasa[].
Cinta kasih beserta karya-Nya akan lestari[],
dan segenap alam tercipta, yang oleh Allah telah diciptakan demi manusia, akan
dibebaskan dari perbudakan kepada kesia-siaan[].
Kita memang
diperingatkan, bahwa bagi manusia tiada gunanya, kalau ia memperoleh seluruh
dunia, tetapi membinasakan dirinya[].
Akan tetapi janganlah karena mendambakan dunia baru orang lalu menjadi lemah
perhatiannya untuk mengolah dunia ini. Justru harus tumbuhlah perhatian itu,
sehingga berkembanglah Tubuh keluarga manusia yang baru, yang sudah mampu
memberi suatu bayangan tentang zaman baru. Maka dari itu, sungguh pun kemajuan
duniawi harus dengan cermat dibedakan dari pertumbuhan kerajaan Kristus, tetapi
kemajuan itu sangat penting bagi Kerajaan Allah, sejauh dapat membantu untuk
mengatur masyarakat manusia secara lebih baik[].
Sebab nilai-nilai martabat manusia, persekutuan persaudaraan
dan kebebasan, dengan kata lain: semua buah hasil yang baik, yang bersumber
pada kodrat maupun usaha kita, sesudah kita sebarluaskan di dunia dalam Roh
Tuhan dan menurut perintah-Nya kemudian akan kita temukan kembali, tetapi dalam
keadaan dibersihkan dari segala cacat-cela, diterang dan diubah, bila Kristus
mengembalikan kepada Bapa kerajaan abadi dan universal: “kerajaan kebenaran dan
kehidupan, kerajaan kesucian dan rahmat, kerajaan keadilan, cinta kasih dan
kedamaian”[]. Di
dunia ini kerajaan itu sudah hadir dalam mister; tetapi akan mencapai
kepenuhannya bila Tuhan datang.
BAB
EMPAT
PERANAN GEREJA DALAM DUNIA ZAMAN SEKARANG
40.
(Hubungan
timbal-balik antara Gereja dan Dunia)
Segala sesuatu yang telah kami uraikan tentang martabat pribadi
manusia, tentang masyarakat manusia, dan tentang arti mendalam kegiatan
manusia, merupakan dasar bagi hubungan Gereja dan dunia, dan landasan bagi
dialog timbal-balik antara keduanya[].
Maka sekarang dalam bab ini, dengan mengandaikan semuanya yang oleh Konsili ini
telah dipaparkan tentang misteri Gereja, yang merupakan bahan refleksi yakni
Gereja sejauh hadir di dunia, hidup bersamanya dan bertindak di dalamnya.
Gereja berasal dari
cinta kasih Bapa yang kekal[],
didirikan oleh Kristus Penebus dalam kurun waktu, dan di himpun dalam Roh Kudus[].
Gereja itu mempunyai tujuan penyelamatan dan eskatologis, yang hanya dapat
tercapai sepenuhnya di zaman yang akan datang. Ada pun Gereja yang sudah hadir
di dunia ini, terhimpun dari orang-orang yang termasuk warga masyarakat dunia.
Mereka itu di panggil, supaya sudah sejak dalam sejarah umat manusia ini sudah membentuk keluarga putera-puteri
Allah, yang terus menerus harus berkembang hingga kedatangan Tuhan. Keluaraga
itu terhimpun demi harta-harta sorgawi, dan diperkaya dengannya. Keluarga itu
oleh Kristus “disusun dan di atur di dunia ini sebagai serikat”[],
dan “dilengkapi dengan sarana-sarana yang tepat untuk mewujudkan persatuan yang
nampak dan bersifat sosial[].
Begitulah Gereja, sekaligus kelompok yang nampak dan persekutuan rohani”[],
menempuh perjalanan bersama dengan seluruh umat manusia, dan bersama dengan
dunia mengalami nasib keduniaan yang sama. Gereja hadir ibarat ragi dan
bagaikan penjiwa masyarakat manusia[],
yang harus diperbaharui dalam Kristus dan diubah menjadi keluarga Allah.
Adapun bahwa
masyarakat duniawi dan sorgawi itu saling merasuki, hanyalah dapat di tangkap
dalam iman, bahkan tetap merupakan misteri sejarah manusia, yang hingga
perwahyuan sepenuhnya kemuliaan putera-puteri Allah dikeruhkan oleh dosa.
Seraya mengejar keselamatan sebagai tujuannya sendiri, Gereja bukan hanya
menyalurkan kehidupan ilahi kepada manusia, melainkan dengan cara tertentu juga
memancarkan pantulan cahaya-Nya ke seluruh dunia, terutama dengan menyembuhkan
dan mengangkat martabat pribadi manusia,
dengan meneguhkan keseluruhan masyarakat manusia. Dan dengan memberi makna
serta arti yang lebih mendalam kepada kegiatan manusia. Segenap persekutuannya,
merasa mampu berjasa banyak, untuk lebih memanusiawikan keluarga manusia
beserta sejarahnya.
Kecuali itu Gereja
katolik dengan senang hati menyatakan penghargaannya yang tertinggi terhadap
apa saja yang untuk menunaikan tugas yang sama telah dan tetap masih dijalankan
serentak oleh Gereja-Gereja kristen atau jemaat-jemaat gerejawi lainnya.
Sekaligus Gereja merasa sungguh yakin, bahwa dalam banyak hal dan dengan
pelbagai cara ia dapat membantu dunia, baik setiap orang perorangan maupun oleh
masyarakat manusia, berkat bakat-kemampuan maupun kegiatan mereka, untuk
merintis jalan bagi Injil. Di sini diuraikan beberapa asas umum untuk secara
tepat mengintensifkan pertukaran serta bantuan timbal-balik di bidang-bidang,
yang dengan cara tertentu dihadapi bersama oleh Gereja dan dunia.
41.
(Bantuan
yang oleh Gereja
mau diberikan kepada setiap orang)
Manusia zaman sekarang sedang berusaha mengembangkan
kepribadiannya secara lebih penuh dan semakin mengenal serta mau menegakkan
hak-haknya. Adapun kepada Gereja dipercayakan untuk menyiarkan misteri Allah,
yang merupakan tujuan terakhir manusia. Maka Gereja sekaligus menyingkapkan
kepada manusia makna keberadaannya sendiri, dengan kata lain, kebenaran yang
paling mendalam tentang manusia. Sesungguhnya Gereja menyadari, bahwa hanya
Allah yang diabdinyalah, yang dapat memenuhi keinginan-keinginan hati manusia yang
terdalam, dan tidak akan pernah mencapai kepuasan sepenuhnya dengan apa saja
yang disajikan oleh dunia. Selain itu Gereja menyadari, bahwa manusia tiada
hentinya di dorong oleh Roh Allah, dan karena itu tidak akan pernah acuh tak
acuh belaka terhadap masalah keagamaan. Itu memang terbukti juga bukan saja
oleh pengalaman abad-abad yang silam, melainkan juga oleh aneka macam kesaksian
zaman sekarang. Sebab manusia selalu akan ingin mengetahui, setidak-tidaknya
secara samar-samar, manakah arti hidupnya, kegiatannya dan kematiannya.
Kehadiran Gereja sendiri mengingatkan akan masalah-masalah itu. Akan tetapi
hanya Allah, yang menciptakan manusia menurut gambar-Nya, dan menebusnya dari
dosalah, yang memberi jawaban paripurna kepada soal-soal itu, yakni melalui perwahyuan
dalam Kristus Putera-Nya yang telah menjadi manusia. Barang siapa mengikuti
Kristus Manusia sempurna, juga akan menjadi manusia yang lebih utuh.
Bertumpu pada iman
itu Gereja dapat mengamankan martabat kodrat manusia terhadap semua kegoncangan
pendapat-pendapat, misalnya yang terlalu meremehkan tubuh manusia atau
menyanjung-nyanjungnya secara berlebihan. Oleh hukum manusiawi mana pun juga
martabat pribadi dan kebebasan manusia tidak dapat dijamin keutuhannya
sedemikian baik seperti oleh Injil Kristus, yang dipercayakan kepada gereja.
Sebab Injil itu memakhlumkan dan mewartakan kebebasan putera-puteri Allah,
menolak setiap perbudakan yang pada dasarnya bersumber pada dosa[],
menghormati dengan sungguh-sungguh martabat suara hati beserta keputusannya
yang bebas, tiada hentinya mengingatkan, bahwa semua bakat manusia harus
disuburkan demi pengabdian kepada Allah dan sesama, dan akhirnya mempercayakan
siapa saja kepada cinta kasih semua orang[].
Itu memang sesuai dengan hukum dasar tata-kristiani. Sebab memang Allah yang
sama itu sekaligus Penyelamat dan Pencipta, lagi pula hanya ada satu Tuhan bagi
sejarah manusia dan sejarah keselamatan. Tetapi dalam tata-ilahi itu juga
otonomi yang sewajarnya bagi makhluk, dan terutama bagi manusia tidak dihapus,
justru malahan dikembalikan kepada martabatnya, dan dikukuhkan dalamnya.
Oleh karena itu,
berdasarkan Injil yang dipercayakan kepadanya, Gereja mewartakan hak-hak
manusia, dan mengakui serta menjunjung tinggi dinamisme zaman sekarang, yang di
mana-mana mendukung hak-hak itu. Tetapi gerakan itu perlu dijiwai oleh semangat
Injil dan dilindungi terhadap setiap bentuk otonomi yang palsu. Sebab kita
dapat tergoda untuk beranggapan, seolah-olah hak-hak pribadi kita hanya
terjamin sepenuhnya, bila kita dibebaskan dari setiap norma Hukum ilahi. Tetapi
dengan cara itu martabat pribadi manusia takkan diselamatkan, justru malahan
akan runtuh.
42.
(Bantuan
yang diusahakan oleh Gereja
untuk
diberikan kepada masyarakat manusia)
Persatuan keluarga manusia amat diteguhkan dan dilengkapi oleh
kesatuan keluarga putera-puteri Allah yang didasarkan pada Kristus[].
Adapun misi khusus,
yang oleh kristus telah dipercayakan kepada Gereja-Nya, tidak terletak di
bidang politik, ekonomi atau sosial; sebab tujuan yang telah di tetapkan-Nya
untuk Gereja bersifat keagamaan[].
Tentu saja dari misi keagamaan itu sendiri muncullah tugas, terang dan
daya-kekuatan, yang dapat melayani pembentukan dan peneguhan masyarakat manusia
menurut Hukum ilahi. Begitu pula bilamana diperlukan menurut situasi semasa dan
setempat, misi itu dapat, bahkan wajib juga membangkitkan kegiatan untuk
melayani semua orang, terutama karya-karya bagi mereka yang sangat membutuhkannya,
misalnya amal belas kasihan, dan sebagainya.
Selain itu Gereja
mengakui apa pun yang serba baik dalam gerak pembangunan masyarakat zaman
sekarang: terutama perkembangan menuju kesatuan, kemajuan sosialisasi yang
sehat dan solidaritas kewarganegaraan dan ekonomi. Sebab pengembangan kesatuan
selaras dengan misi Gereja yang paling dalam, karena Gereja itu “dalam Kristus
bagaikan Sakramen, yakni tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan
kesatuan seluruh umat manusia[].
Begitulah Gereja menunjukkan kepada dunia, bahwa kesatuan sosial lahiriah yang
sejati bersumber pada persatuan budi dan hati, artinya pada iman dan cinta
kasih, yang dalam Roh Kudus secara tak terceraikan mendasari kesatuan Gereja.
Sebab kekuatan yang Gereja mampu resapkan ke dalam masyarakat manusia zaman
sekarang, berupa iman dan cinta kasih, yang dihayati secara efektif, bukan
berdasarkan suatu kekuasaan lahiriah yang dijalankan melalui upaya-upaya
manusiawi melulu.
Kecuali itu
berdasarkan misi dan hekekatnya Gereja tidak terikat pada bentuk Khas
kebudayaan manusiawi atau sistem politik, ekonomi atau sosial manapun juga.
Maka berdasarkan sifat universalnya itu Gereja dapat menjadi tali pengikat yang
erat sekali antara pelbagai masyarakat dan bangsa manusia, asal mereka
mempercayai Gereja, dan sungguh-sungguh mengakui kebebasannya yang sejati untuk
menunaikan misinya itu. Oleh karena itu Gereja mengingatkan putera-puterinya,
tetapi juga semua orang, supaya mereka dalam semangat kekeluargaan
putera-puteri Allah mengatasi segala perselisihan antar bangsa maupun antar
suku, dan meneguhkan dari dalam persekutuan-persekutuan manusiawi.
Jadi apa pun yang
serba benar, baik dan adil dalam bermacam ragam lembaga, yang telah dan tiada
hentinya dibentuk oleh bangsa manusia, itu semua sangat dihormati oleh Konsili.
Selain itu dinyatakannya juga, bahwa Gereja hendak membantu dan memajukan semua
lembaga semacam itu, sejauh itu tergantung padanya dan dapat digabungkan dengan
misinya. Yang paling diinginkan oleh Gereja yakni untuk mengabdi kepada
kesejahteraan semua orang, dan dapat mengembangkan diri dengan bebas di bawah
pemerintahan mana pun, yang mengakui hak-hak asasi pribadi dan keluarga serta
kebutuhan-kebutuhan akan kesejahteraan umum.
43.
(Bantuan
yang diusahakan oleh Gereja
melalui
umat kristen bagi kegiatan manusiawi)
Konsili mendorong umat kristiani, warga negara kedua pemukiman,
supaya dijiwai oleh semangat Injil mereka berusaha menunaikan dengan setia tugas-kewajiban mereka di
dunia. Menyimpanglah dari kebenaran mereka, yang tahu bahwa di sini kita tidak
mempunyai tempat tinggal yang tetap, melainkan mencari pemukiman yang akan
datang[], dan
karena itu mengira dapat melalaikan tugas-kewajiban mereka di dunia, tanpa
mengindahkan, bahwa justru karena iman sendiri mereka lebih terikat kewajiban
untuk menjalankan tugas-tugas itu,
menurut panggilan mereka masing-masing[].
Akan tetapi tidak kalah sesatlah mereka, yang sebaliknya beranggapan, bahwa
mereka dapat sejauh itu membenamkan diri ke dalam urusan-urusan duniawi,
seolah-olah itu semua terceraikan sama sekali dari hidup keagamaan, berdasarkan
anggapan seakan-akan agama itu melulu berarti melakukan kegiatan peribadatan
serta sejumlah kewajiban moral semata-mata. Perceraian antara iman yang
diikrarkan dan hidup sehari-hari banyak orang harus dipandang sebagai sesuatu
yang cukup gawat pada zaman sekarang ini. Batu sandungan itu dalam Perjanjian
Lama sudah ditentang dengan sengitnya oleh para Nabi[];
apalagi dalam Perjanjian Baru Yesus Kristus sendiri mengancamnya dengan
siksaan-siksaan yang berat[].
Oleh karena itu janganlah secara salah kegiatan kejuruan dan sosial di satu
pihak dipertentangkan terhadap hidup keagamaan di pihak lain. Dengan
mengabaikan tugas-kewajibannya di dunia ini orang kristiani melalaikan
tugas-kewajibannya terhadap sesama, bahkan mengabaikan Allah sendiri, dan
membahayakan keselamatan kekalnya. Lebih tepat hendaklah umat kristiani
bergembira, bahwa mereka mengikuti teladan Kristus yang hidup bertukang, dan
dapat menjalankan segala kegiatan duniawi, sambil memperpadukan semua usaha manusiawi, kerumah-tanggaan,
kejuruan, usaha dibidang ilmu pengetahuan maupun tehnik dalam suatu sintesa
yang hidup-hidup dengan nilai-nilai keagamaan, yang menjadi norma tertinggi
untuk mengarahkan segala sesuatu kepada kemuliaan Allah.
Secara khas –
meskipun tidak eksklusif – tugas kewajiban maupun kegiatan keduniaan (sekular)
termasuk kewenangan kaum awam. Maka bila mereka secara perorangan maupun kolektif, bertindak sebagai warga
dunia ini, hendaknya mereka jangan hanya mematuhi hukum-hukum yang khas bagi
masing-masing bidang kerja, melainkan hendaknya berusaha juga meraih kemahiran
yang sungguh bermutu dibidang itu. Hendaklah mereka dengan sukarela bekerja
sama dengan sesama yang mengejar tujuan-tujuan yang sama. Hendaknya mereka
mengakui tuntutan-tuntutan iman serta dikuatkan olehnya, dan tanpa ragu-ragu –
bila diperlukan – merekayasa usaha-usaha baru dan mewujudkannya. Termasuk
kewajiban bagi suarahati mereka yang sudah terbentuk dengan baik, untuk
mengusahakan supaya hukum ilahi tertanamkan dalam kehidupan kota duniawi ini.
Adapun dari para imam kaum awam hendaknya mengharapkan penyuluhan dan kekuatan
rohani. Tetapi janganlah mereka menyangka, seolah-olah para gembala mereka
selalu sedemikian ahli, sehingga – bila muncul soal manapun, juga yang cukup
berat sekalipun, - para gembala itu mampu langsung memberikan pemecahannya yang
konkrit, atau seakan-akan para imam diutus untuk itu. Lebih tepat hendaklah
kaum awam dalam terang kebijaksanaan kristiani dan seraya mengindahkan dengan
cermat ajaran Magisterium[],
sanggup memainkan peranan mereka sendiri.
Acap kali dalam
situasi tertentu pandangan kristiani sendiri akan menjuruskan mereka ke arah
pemecahan tertentu pula. Tetapi orang-orang beriman lainnya, dengan hati yang
tak kalah tulus, seperti cukup sering terjadi dan memang sewajarnya juga, akan
mempunyai pandangan yang berbeda tentang hal yang sama. Bila
pemecahan-pemecahan yang diajukan oleh pihak satu dan lainnya, juga tanpa
disengaja oleh pihak-pihak itu, oleh banyak orang dengan mudah dikaitkan dengan
warta Injil, mereka harus ingat bahwa dalam hal-hal itu tak seorang pun boleh
secara eksklusif mengklaim kewibawaan Gereja bagi pandangannya sendiri.
Melainkan hendaknya mereka selalu berusaha saling memberi penjelasan melalui
musyawarah yang tulus, sambil tetap saling mengasihi dan terutama mengindahkan
kesejahteraan umum.
Ada pun kaum awam,
yang dalam seluruh kehidupan Gereja harus memainkan peranan aktif, tidak hanya
wajib meresapi dunia dengan semangat kristiani, melainkan dipanggil juga untuk
dalam segalanya menjadi saksi Kristus ditengah masyarakat manusia.
Sedangkan para
Uskup, yang dipercayai untuk tugas memimpin Gereja Allah, bersama imam-imam
mereka hendaknya menyiarkan warta Kristus sedemikian rupa, sehingga semua
kegiatan umat beriman didunia di limpahi cahaya Injil. Selain itu hendaklah semua gembala
menyadari, bahwa dengan perilaku serta kesibukan-kesibukan mereka sehari-hari[]
mereka menampilkan kepada dunia citra Gereja tertentu, yang bagai khalayak
ramai menjadi pedoman untuk menilai kekuatan dan kebenaran warta kristiani.
Hendaknya, melalui perihidup maupun kata-kata, mereka bersama kaum religius
serta umat beriman mereka, memperlihatkan bahwa Gereja dengan kehadirannya
saja, beserta semua kurnia yang ada padanya, merupakan sumber yang tak kunjung
mengering bagi keutamaan-keutamaan, yang sangat dibutuhkan oleh dunia zaman
sekarang. Hendaklah mereka dengan tekun belajar meraih kecakapan sedemikian
rupa, sehingga mampu memainkan peranan mereka dalam menjalin dialog dengan
dunia serta orang-orang yang berpandangan bermacam-ragam. Tetapi terutama
hendaklah mereka memperhatikan pesan Konsili ini: “Karena sekarang ini umat
manusia merupakan semakin merupakan kesatuan di bidang kenegaraan, ekonomi dan
sosial, maka makin perlu pulalah para imam bersatu padu dalam segala usaha dan
karya dibawah bimbingan para Uskup dan Imam Agung Tertinggi. Hendaklah mereka
menyingkirkan apa saja yang menimbulkan perpecahan, supaya segenap umat manusia
dibawa kedalam kesatuan keluarga Allah[].
Sungguh pun Gereja
berkat kekuatan Roh Kudus telah tetap menjadi mempelai yang setia terhadap
Tuhannya, dan tak pernah berhenti menjadi tanda keselamatan di dunia, tetapi
sungguh di sadari pula, bahwa diantara para anggotanya[],
klerus maupun awam, dari abad-ke-abad ada saja yang tidak setia kepada Roh
Allah. Juga pada zaman kita sekarang gereja mengetahui, betapa besar
kesenjangan antara warta yang disiarkannya dan kelemahan manusiawi mereka yang
diserahi Injil. Entah bagaimana pun sejarah menilai ketidak-setiaan itu, kita
harus menyadarinya dan dengan gigih memeranginya, supaya jangan merugikan
penyiaran Injil. Begitu pula Gereja mengetahui, betapa ia dalam memupuk
hubungannya dengan dunia, harus terus-menerus bertambah masak berkat
pengalamannya dari zaman ke zaman. Di bimbing oleh Roh Kudus, Bunda Gereja
tiada hentinya “mendorong para puteranya untuk memurnikan dan membaharui diri,
supaya tanda Kristus dengan lebih cemerlang bersinar pada wajah Gereja”[].
44.
(Bantuan
yang diperoleh Gereja dari dunia zaman sekarang)
Adapun seperti bagi dunia pentinglah mengakui Gereja sebagai
suatu kenyataan sosial dalam sejarah dan sebagai raginya, begitu pula Gereja
sendiri menyadari, betapa banyak telah diterimanya dari sejarah dan
perkembangan umat manusia.
Pengalaman
berabad-abad silam, kemajuan ilmu-pengetahuan, harta-kekayaan yang tersembunyi
dalam pelbagai bentuk kebudayaan manusia, - hal-hal yang secara lebih penuh
menyingkapkan hakekat manusia dan merintis jalan-jalan baru menuju kebenaran, -
itu semua berfaedah juga bagi Gereja.
Sebab sejak awal sejarahnya Gereja telah belajar mengungkapkan warta Kristus
melalui pengertian-pengertian maupun bahasa-bahasa pelbagai bangsa, dan selain
itu berusaha menjelaskannya dengan kebijaksanaan para filsuf: maksudnya ialah
untuk menyesuaikan Injil dengan daya tangkap semua orang dan dengan
tuntutan-tuntutan kaum arif-bijaksana, sebagaimana wajarnya. Adapun cara yang
sesuai untuk mewartakan sabda yang diwahyukan harus tetap menjadi patokan bagi
setiap penyiaran Injil. Sebab dengan demikian pada setiap bangsa ditumbuhkan
kemampuan untuk mengungkapkan warta tentang Kristus dengan caranya sendiri,
sekaligus dikembangkan pertukaran yang hidup antara Gereja dan pelbagai
kebudayaan bangsa-bangsa[].
Terutama pada masa sekarang, zaman perubahan-perubahan yang amat pesat dan
kemacam-ragaman cara berpikir, Gereja untuk meningkatkan pertukaran itu secara
istimewa memerlukan bantuan mereka yang hidup di dunia, benar-benar mengenal
pelbagai bidang dan cabang pengetahuan, serta sungguh menyelami inti
mentalitasnya, entah menyangkut mereka yang beriman entah kaum tak beriman.
Sudah sewajarnyalah segenap Umat Allah, terutama para gembala dan teolog,
mendengarkan, membeda-bedakan serta menafsirkan pelbagai corak bahasa zaman
sekarang, dan mempertimbangkannya dalam terang sabda ilahi, supaya kebenaran
yang diwahyukan dapat ditangkap selalu makin mendalam, difahami semakin baik dn
disajikan dengan cara yang makin sesuai.
Karena Gereja
mempunyai tata-susunan kemasyarakatan yang nampak dan yang melambangkan
kesatuannya dalam Kristus, maka Gereja dapat diperkaya dan memang diperkaya
juga berkat perkembangan hidup sosial manusia; bukan seolah-olah ada sesuatu
yang kurang pada tata-susunan yang diterimanya dari Kristus, melainkan untuk
mengenalnya secara lebih mendalam, untuk mengungkapkannya secara lebih cermat,
dan untuk dengan lebih mudah menyesuaikannya dengan zaman sekarang. Dengan
penuh syukur Gereja menyadari bahwa selaku jemaat seperti juga dalam
putera-puterinya masing-masing ia menerima aneka macam bantuan masyarakat dari
setiap lapisan maupun kondisi hidup. Sebab barang siapa menurut rencana Allah
mengembangkan masyarakat dalam tata hidup berkeluarga, kebudayaan, hidup
ekonomi maupun sosial, begitu pula hidup berpolitik tingkat nasional maupun
internasional, menyumbangkan bantuannya yang bukan kecil juga kepada jemaat
Gereja, sejauh itu tergantung dari hal-hal lahiriah. Bahkan Gereja mengakui,
bahwa di masa lampau maupun sekarang ia banyak berkembang berkat tentangan
mereka yang melawan atau menganiayanya[].
45.
(Kristus,
Alfa dan Omega)
Sementara Gereja membantu dunia dan menerima banyak dari dunia,
yang dimaksudkannya hanyalah: supaya datanglah Kerajaan Allah dan terwujudlah
keselamatan segenap bangsa manusia. Adapun segala sesuatu yang baik, yang oleh
umat Allah selama masa ziarahnya didunia dapat di sajikan kepada keluarga
manusia, bersumber pada kenyataan, bahwa Gereja ialah “sakramen keselamatan
bagi semua orang”[],
yang menampilkan dan sekaligus mewujudkan misteri cinta kasih Allah terhadap
manusia.
Sebab Sabda Allah
sendiri – karena-Nya segala sesuatu dijadikan – telah menjadi daging, supaya Ia
sebagai manusia yang sempurna menyelamatkan semua orang dan merangkum segalanya
dalam Dirinya. Tuhanlah tujuan sejarah manusia, titik-sasaran dambaan-dambaan
sejarah maupun peradaban, pusat umat manusia, kegembiraan hati semua orang dan
pemenuhan aspirasi-aspirasi mereka[].
Dialah yang oleh Bapa dibangkitkan dari kematian, ditinggikan dan ditempatkan
disisi kanan-Nya; Dialah yang ditetapkan-Nya menjadi hakim bagi mereka yang
hidup maupun yang mati. Kita, yang dihidupkan dan dihimpun dalam Roh-Nya,
sedang berziarah menuju pemenuhan sejarah manusia, yang sepenuhnya sesuai
dengan rencana cinta kasih-Nya: “Mempersatukan dalam Kristus sebagai Kepala
segala sesuatu, baik yang di sorga maupun yang di bumi” (Ef 1:10).
Bersabdalah Tuhan
sendiri: “Sesungguhnya aku datang segera, dan Aku membawa upah-Ku untuk
membalaskan kepada setiap orang menurut perbuatannya. Akulah Alfa dan Omega,
Yang Pertama dan Yang Terkemudian, Yang Awal dan Yang Akhir” (Why 22:12-13).
BAGIAN
KEDUA
BEBERAPA
MASALAH
YANG
AMAT MENDESAK
PENDAHULUAN
46.
Sesudah menguraikan mertabat pribadi
manusia, dan untuk menunaikan tugas manakah, baik perorangan maupun
kemasyarakatan, ia dipanggil di seluruh dunia, Konsili sekarang bermaksud untuk
– dalam terang Injil dan pengalaman manusia – mengarahkan perhatian semua orang
kepada berbagai kebutuhan zaman sekarang yang cukup mendesak dan sangat
membebani umat manusia.
Di antara sekian banyak hal, yang sekarang
ini menimbulkan keprihatinan semua orang, terutama pokok-pokok berikutlah yang
seyogyanya diindahkan: perkawinan dan keluarga, kebudayaan manusiawi, kehidupan
sosial-ekonomi dan politik, perserikatan keluarga besar para bangsa dan
perdamaian. Semoga mengenai masing-masing bidang itu menjadi jelaslah asas-asas
pembawa terang yang bersumber pada Kristus, sehingga umat beriman kristen
dibimbing olehNya, dan semua orang diterangi dalam mencari pemecahan bagi
sekian banyak masalah yang rumit.
BAB
SATU
MARTABAT PERKAWINAN DALAM KELUARGA
47.
(perkawinan
dan keluarga dalam dunia zaman sekarang)
Keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani erat
berhubungan dengan kesejahteraan rukun perkawinan dan keluarga. Maka umat
kristiani, bersama dengan siapa saja yang menjunjung tinggi rukun hidup itu,
dengan tulus hati bergembira tentang pelbagai upaya, yang sekarang ini membantu
orang-orang untuk makin mengembangkan rukun cinta kasih itu dan menghayatinya
secara nyata, dan menolong para suami-isteri serta orang tua dalam menjalankan
tugas mereka yang luhur. Lagi pula mereka memang mengharapkan manfaat yang
lebih besar lagi dari padanya, dan berusaha meningkatkannya.
Akan tetapi tidak di
mana-mana martabat lembaga itu sama-sama berseri semarak, sebab disuramkan oleh
poligami, malapetaka perceraian, apa yang disebut percintaan bebas, dan
cacat-cedera lainnya. Selain itu cinta perkawinan cukup sering dicemarkan oleh
cinta diri, gila kenikmatan dan ulah-cara yang tidak halal melawan timbulnya
keturunan. Kecuali itu situasi ekonomis, sosio-psikologis dan kemasyarakatan
dewasa ini menimbulkan
gangguan-gangguan yang tak ringan terhadap keluarga. Akhirnya diwilayah-wilayah
tertentu dunia ini dengan cukup prihatin disaksikan munculnya masalah
persoalan akibat pertambahan penduduk.
Itu semua serba menggelisahkan suara hati. Tetapi gairah kekuatan lembaga
perkawinan dan keluarga nampak juga dari kenyataan, bahwa perubahan-perubahan
masyarakat yang mendalam sekarang ini, kendati kendala-kendala yang bermunculan
dari padanya, seringkali toh dengan pelbagai cara menampilkan hakekat sejati
lembaga itu.
Oleh karena itu
Konsili bermaksud menjelaskan berbagai pokok ajaran Gereja, dan dengan demikian
menerangi serta meneguhkan umat kristiani dan semua orang, yang berusaha
membela dan mengembangkan martabat asli maupun nilai luhur dan kesucian status
perkawinan.
48.
(Kesucian
perkawinan dan keluarga)
Persekutuan hidup dan kasih suami-isteri yang mesra, yang
diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dibangun oleh
janji pernikahan atau persetujuan pribadi yang tak dapat di tarik kembali.
Demikianlah karena tindakan manusiawi, yakni saling menyerahkan diri dan saling
menerima antara suami dan isteri, timbullah suatu lembaga yang mendapat
keteguhannya, juga bagi masyarakat, berdasarkan ketetapan ilahi. Ikatan suci
demi kesejahteraan suami-isteri dan anak maupun masyarakat itu, tidak
tergantung dari manusiawi semata-mata. Allah sendirilah Pencipta perkawinan,
yang mencakup berbagai nilai dan tujuan[].
Itu semua penting sekali bagi kelangsungan umat manusia, bagi pertumbuhan pribadi
serta tujuan kekal masing-masing anggota keluarga, bagi martabat, kelestarian,
damai dan kesejahteraan keluarga sendiri maupun seluruh masyarakat manusia.
Menurut sifat kodratinya lembaga perkawinan sendiri dan cinta kasih suami-isteri
tertujukan kepada lahirnya keturunan serta pendidikannya, dan sebagai puncaknya
bagaikan dimahkotai olehnya. Maka dari itu pria dan wanita, yang karena janji
perkawinan “bukan lagi dua, melainkan satu daging” (Mat 19:6), saling membantu
dan melayani berdasarkan ikatan mesra antara pribadi dan kerja sama; mereka
mengalami dan dari hari ke hari makin memperdalam rasa kesatuan mereka.
Persatuan mesra itu, sebagai saling serah diri antara dua pribadi, begitu pula
kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami isteri yang sepenuhnya, dan
menjadikan tidak terceraikannya kesatuan mereka mutlak perlu[].
Kristus Tuhan
melimpahkan berkat-Nya atas cinta kasih yang beraneka ragam itu, yang berasal
dari sumber ilahi cinta kasih, dan terbentuk menurut pola persatuan-Nya dengan Gereja. Sebab seperti dulu Allah
menghampiri bangsa-Nya dengan perjanjian kasih dan kesetiaan[],
begitu pula sekarang Penyelamat umat manusia dan Mempelai Gereja[],
melalui sakramen perkawinan menyambut suami-isteri kristiani. Selanjutnya Ia
tinggal berserta mereka supaya seperti Ia sendiri mengasihi Gereja dan
menyerahkan Diri untuknya[],
begitu pula suami-isteri dengan saling menyerahkan diri saling mengasihi dengan
kesetiaan tak kunjung henti. Kasih sejati suami-isteri ditampung dalam cinta
ilahi, dan dibimbing serta diperkaya berkat daya penebusan Kristus serta
kegiatan Gereja yang menyelamatkan, supaya suami-isteri secara nyata diantar
menuju Allah, lagi pula dibantu dan diteguhkan dalam tugas mereka yang luhur
sebagai ayah dan ibu[].
Oleh karena itu suami-isteri kristiani dikuatkan dan bagaikan dikuduskan untuk
tugas-kewajiban maupun martabat status hidup mereka dengan sakramen yang khas[].
Berkat kekuatannyalah mereka menunaikan tugas mereka sebagai suami-isteri dalam
keluarga; mereka dijiwai semangat Kristus, yang meresapi seluruh hidup mereka
dengan iman, harapan dan cinta kasih; mereka makin mendekati kesempurnaan
mereka dan makin saling menguduskan, dan dengan demikian bersama-sama makin
memuliakan Allah.
Maka dari itu,
mengikuti teladan orang tua dan berkat doa keluarga, anak-anak, bahkan semua
yang hidup dilingkungan keluarga, akan lebih mudah menemukan jalan
perikemanusiaan, keselamatan dan kesucian. Suami-isteri yang mengemban martabat
serta tugas kebapaan dan keibuan, akan melaksanakan dengan tekun kewajiban
memberi pendidikan terutama dibidang keagamaan, yang memang pertama-tama
termasuk tugas mereka.
Anak-anak, selaku
anggota keluarga yang hidup, dengan cara mereka sendiri ikut serta menguduskan
orang tua mereka. Sebab mereka akan membalas budi kepada orangtua dengan rasa
syukur terima kasih, cinta mesra serta kepercayaan mereka, dan seperti layaknya
bagi anak-anak akan membantu orang tua di saat-saat kesukaran dan dalam
kesunyian usia lanjut. Status janda, yang sebagai kelangsungan panggilan
berkeluarga ditanggung dengan keteguhan hati, hendaknya dihormati oleh semua
orang[].
Hendaknya keluarga dengan kebesaran jiwa berbagi kekayaan rohani juga dengan
keluarga-keluarga lain. Maka dari itu keluarga kristiani, karena berasal dari
pernikahan, yang merupakan gambar dan partisipasi perjanjian cinta kasih antara
Kristus dan Gereja[],
akan menampakkan kepada semua orang kehadiran Sang Penyelamat yang sungguh
nyata di dunia dan hakekat Gereja yang sesungguhnya, baik melalui kasih
suami-isteri, melalui kesuburan yang dijiwai semangat berkorban, melalui
kesatuan dan kesetiaan, maupun melalui kerja sama yang penuh kasih antara semua
anggotanya.
49.
(Cinta
kasih suami-isteri)
Sering kali para mempelai dan suami-isteri diundang oleh sabda
ilahi, untuk memelihara dan memupuk janji setia mereka dengan cinta yang murni
dan perkawinan mereka dengan kasih yang tak terbagi[].
Cukup banyak orang zaman sekarang amat menghargai pula cinta kasih sejati
antara suami dan isteri, yang diungkapkan menurut adat-istiadat para bangsa dan
kebiasaan zaman yang terhormat. Cinta kasih itu, karena sifatnya sungguh sangat
manusiawi, dan atas gairah kehendak dari pribadi menuju kepada pribadi,
mencakup kesejahteraan seluruh pribadi; maka mampu juga memperkaya
ungkapan-ungkapan jiwa maupun raga dengan keluhuran yang khas, serta
mempermuliakannya dengan unsur dan tanda-tanda istimewa persahabatan
suami-isteri. Tuhan telah berkenan menyehatkan, menyempurnakan dan mengangkat
cinta kasih itu dengan kurnia istimewa rahmat dan kasih sayang. Cinta seperti
itu memadukan segi manusiawi dan ilahi, mengantar suami-isteri kepada serah
diri bebas dan timbal balik, yang dibuktikan dengan perasaan dan tindakan
mesra, serta meresapi seluruh hidup mereka[].
Bahkan cinta itu makin sempurna dan berkembang karena kemurahan hati yang rela
berjerih payah. Oleh karena itu jauh lebih unggul dari rasa tertarik yang
erotis melulu, yang ditumbuhkan dalam cinta diri, dan menghilang dengan cepat
dan amat menyedihkan.
Cinta kasih itu
secara istimewa diungkapkan dan disempurnakan dengan tindakan yang khas bagi
perkawinan. Maka dari itu tindakan-tindakan, yang secara mesra dan murni
menyatukan suami-isteri, harus dipandang luhur dan terhormat; bila dijalankan
secara sungguh manusiawi, tindakan-tindakan itu menandakan serta memupuk
penyerahan diri timbal balik, cara mereka saling memperkaya dengan hati gembira
dan rasa syukur. Cinta kasih itu, yang dikukuhkan dengan bakti timbal-balik,
dan terutama dikuduskan berkat sakramen Kristus, dalam suka maupun duka, dengan
jiwa maupun raga, tetap setia tak terpisahkan; oleh karena itu tetap
terhindarkan dari setiap perzinahan dan perceraian. Lagi pula, karena kesamaan
martabat pribadi antara suami dan isteri, yang harus tampil dalam kasih sayang
timbal-balik dan penuh-purna, jelas sekali nampaklah kesatuan perkawinan yang
dikukuhkan oleh Tuhan. Untuk tetap lestari menunaikan tugas-tugas yang
tercantum dalam panggilan kristiani itu, diperlukan tingkat keutamaan yang
tinggi. Oleh karena itu suami-isteri, diteguhkan oleh rahmat untuk perihidup
yang suci, hendaknya dengan tekun mengembangkan kebesaran jiwa dan semangat
berkorban, serta memohonnya dalam doa.
Cinta kasih
suami-isteri yang sejati akan dijunjung lebih tinggi, pun juga akan terbentuk
pandangan umum yang sehat tentangnya, bila suami-isteri kristiani sungguh
menonjol karena kesaksian kesetiaan dan keserasian dalam cinta itu, dan karena
penuhnya perhatian mereka dalam mendidik anak-anak. Pasti cinta itu memainkan
peranannya juga dalam pembaharuan budaya, psikologis dan sosial, yang memang
dibutuhkan bagi perkawinan dan hidup berkeluarga. Hendaknya kaum muda pada
saatnya menerima penyuluhan yang sesuai tentang martabat cinta kasih
suami-isteri, tentang peranan dan pelaksanaannya, paling baik dalam pangkuan
keluarga sendiri, supaya mereka, berkat pembinaan dalam kemurnian, pada saat
yang tepat dapat beralih dari masa pertunangan yang dilewati secara terhormat
kepada pernikahan.
50.
(kesuburan
perkawinan)
Menurut hakekatnya perkawinan dan cinta kasih suami-isteri
tertujukan kepada adanya keturunan serta pendidikannya. Memang anak-anak
merupakan kurnia perkawinan yang paling luhur, dan besar sekali artinya bagi
kesejahteraan orang tua sendiri. Allah sendiri bersabda: “tidak baiklah manusia
hidup seorang diri” (Kej 2:18); lagi: “Dia … yang sejak semula menciptakan
manusia pria dan wanita” (Mat 19:4). Ia bermaksud mengizinkan manusia, untuk
secara khusus ikut serta dalam karya penciptaan-Nya sendiri, dan memberkati
pria maupun wanita sambil berfirman: “Beranak-cucu dan bertambah banyaklah”
(Kej 1:28). Oleh karena itu pengembangan kasih suami-isteri yang sejati, begitu
pula seluruh tata-hidup berkeluarga yang bertumpu padanya, - tanpa memandang
kalah penting tujuan-tujuan perkawinan lainnya, - bertujuan supaya suami-isteri
bersedia dengan penuh keberanian bekerja sama dengan cinta kasih Sang Pencipta
dan Penyelamat, yang melalui mereka makin memperluas dan memperkaya
keluarga-Nya.
Dalam tugas
menyalurkan hidup manusiawi serta mendidiknya, yang harus dipandang sebagai
perutusan mereka yang khas, suami isteri menyadari diri sebagai mitra kerja
cinta kasih Allah pencipta dan bagaikan penterjemah-Nya. Maka dari itu
hendaknya mereka menunaikan tugas mereka penuh tanggung jawab manusiawi serta
kristiani. Hendaknya mereka penuh hormat dan patuh-taat kepada allah, sehati
sejiwa dan dalam kerja sama, membentuk pendirian yang sehat, sambil
mengindahkan baik kesejahteraan mereka sendiri maupun kesejahteraan anak-anak,
baik yang sudah lahir maupun yang mereka perkirakan masih akan ada; sementara
itu hendaknya mereka mempertimbangkan juga kondisi-kondisi zaman dan status
hidup mereka yang bersifat jasmani maupun rohani; akhirnya hendaknya mereka
memperhitungkan kesejahteraan rukun keluarga, masyarakat di dunia, serta Gereja
sendiri. Penilaian itu pada dasarnya suami-isterilah yang wajib mengadakan di
hadapan Allah. Hendaknya suami-isteri kristiani dalam cara mereka bertindak
menyadari, bahwa mereka tidak dapat mengambil langkah-langkah semaunya sendiri
saja; tetapi harus selalu dituntun oleh suara hati, yang harus disesuaikan
dengan hukum ilahi sendiri; mereka harus menganut bimbingan Wewenang Mengajar
Gereja, yang dalam terang Injil memberi tafsiran otentik kepada hukum itu.
Hukum ilahi itu menunjukkan makna sepenuhnya cinta kasih suami-isteri, melindunginya,
serta mendorong ke arah penyempurnaan yang sungguh manusiawi. Begitulah
suami-isteri kristiani, penuh kepercayaan akan penyelenggaraan ilahi dan sambil
mengembangkan semangat berkorban[],
meluhurkan Sang Pencipta dan menuju kesempurnaan dalam Kristus bila mereka atas
tanggung jawab manusiawi maupun kristiani yang diwarnai kebesaran jiwa menunaikan
tugas mereka mengadakan keturunan. Diantara suami-isteri, yang secara demikian
memenuhi tugas yang diserahkan oleh Allah kepada mereka, secara khas layak dikenangkan
mereka, yang berdasarkan pertimbangan bersama yang bijaksana, dengan jiwa yang
besar sanggup menerima keturunan untuk dididik sebagaimana seharusnya, jika
dalam jumlah yang besar[].
Akan tetapi
perkawinan bukan hanya diadakan demi adanya keturunan saja. Melainkan hakekat
janji antar pribadi yang tak dapat di batalkan, begitu pula kesejahteraan anak,
menuntut supaya cinta kasih
timbal-balik antara suami isteri diwujudkan secara tepat, makin
berkembang dan menjadi masak. Maka dari itu, juga bila keturunan, yang sering
begitu diinginkan, tidak kunjung datang, perkawinan tetap bertahan sebagai
rukun hidup yang lestari serta persekutuan hidup, dan tetap mempunyai nilainya
serta tidak dapat dibatalkan.
51.
(Penyelarasan
cinta kasih suami-isteri dengan sikap hormat terhadap hidup manusia)
Konsili memahami, bahwa dalam mengatur hidup perkawinan secara
laras-serasi suami-isteri sering dihambat oleh berbagai situasi hidup zaman
sekarang, dan dapat mengalami kenyataan-kenyataan, yang tidak mengijinkan
jumlah anak, setidak-tidaknya untuk sementara; begitu pula kesetiaan cinta
kasih dan penuhnya persekutuan hidup sering tidak mudah dipertahankan. Padahal,
bila kemesraan hidup bekeluarga terputus, tidak jarang nilai kesetiaan terancam
dan kesejahteraan anak dihancurkan. Sebab dalam situasi itu pendidikan
anak-anak, begitu pula keberanian untuk masih menerima tambahan anak,
dibahayakan.
Ada yang memberanikan
diri memecahkan soal-soal itu dengan cara yang tidak pantas, bahkan tidak
merasa enggan untuk menjalankan pembunuhan. Tetapi Gereja mengingatkan, bahwa
tidak mungkin ada pertentangan yang
sesungguhnya antara hukum-hukum ilahi tentang penyaluran hidup dan usaha dan
memupuk cinta kasih suami-isteri yang sejati.
Sebab Allah, Tuhan
kehidupan, telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada
manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya. Maka kehidupan sejak
saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan
pembunuhan anak merupakan tindak kejahatan yang durhaka. Seksualitas yang ada
pada manusia, begitu pula kemampuan manusiawi untuk melahirkan keturunan,
secara mengagumkan mengatasi apa saja yang terdapat pada taraf-taraf kehidupan
yang lebih rendah. Oleh karena itu tindakan yang khas bagi hidup perkawinan
sendiri, yang diatur sesuai dengan martabat manusiawi yang sejati, wajib di
hadapi dengan sikap hormat yang sungguh mendalam. Maka, bila soalnya bagaimana
menyelaraskan cinta kasih suami-isteri dengan penyaluran kehidupan secara
bertanggung jawab, moralitas cara bertindak tidak hanya tergantung dari maksud
yang tulus atau penilaian alasan-alasannya saja. Moralitas itu harus ditentukan
berdasarkan norma-norma yang objektif, dan dijabarkan dari hakekat pribadi
serta tindakan-tindakannya; dan norma-norma itu menghormati arti sepenuhnya
yang ada pada saling penyerahan diri dan pada keturunan manusiawi, dalam
konteks cinta kasih yang sejati. Itu semua tidak mungkin, kalau keutamaan
kemurnian dalam perkawinan tidak diamalkan dengan tulus hati. Putera-puteri
Gereja, yang berpegang teguh pada azas-azas itu, dalam mengatur keturunan tidak
boleh menempuh cara-cara, yang ditolak oleh Wewenang Mengajar Gereja dalam menguraikan
hukum ilahi[].
Hendaknya semua saja
menyadari, bahwa hidup manusia dan tugas menyalurkannya tidak terbatas pada
dunia ini melulu, pun tidak dapat diukur dan dimengerti hanya dengan itu saja,
melainkan selalu menyangkut tujuan kekal manusia.
52.
(Pengembangan
perkawinan dan keluarga merupakan tugas semua orang)
Keluarga merupakan suatu pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan.
Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan
komunikasi hati penuh kebaikan, kesepakatan suami-isteri, dan kerja sama orang
tua yang tekun dalam pendidikan anak-anak. Kehadiran aktif ayah sangat membantu
pembinaan mereka tetapi juga pengurusan rumah tangga oleh ibu, yang terutama
dibutuhkan oleh anak-anak yang masih muda, perlu dijamin, tanpa maksud supaya
pengembangan peranan sosial wanita yang sewajarnya dikesampingkan. Melalui
pendidikan hendaknya anak-anak dibina sedemikian rupa, sehingga nanti bila
sudah dewasa mereka mampu penuh tanggung jawab mengikuti panggilan mereka, juga
panggilan religius, serta memilih status hidup mereka. Maksudnya juga, supaya
bila kemudian mereka mengikat diri dalam pernikahan, mereka mampu membangun
keluarga sendiri dalam kondisi-kondisi moril, sosial dan ekonomis yang
menguntungkan. Merupakan kewajiban orang tua atau para pengasuh, membimbing
mereka yang lebih muda dalam membentuk keluarga dengan nasehat bijaksana, yang
dapat mereka terima dengan senang hati; tetapi hendaknya para pendidik itu
menjaga, jangan sampai mendorong mereka melalui paksaan langsung atau tidak
langsung, untuk mengikat pernikahan atau memilih orang tertentu menjadi jodoh
mereka.
Demikianlah
keluarga, lingkup berbagai generasi bertemu dan saling membantu untuk meraih
kebijaksanaan yang lebih penuh, dan untuk memperpadukan hak-hak pribadi-pribadi
dengan tuntutan-tuntutan hidup sosial lainnya, merupakan dasar bagi masyarakat.
Maka dari itu siapa saja, yang mampu mempengaruhi persekutuan-persekutuan dan
kelompok-kelompok sosial, wajib memberi sumbangan yang efektif untuk
mengembangkan perkawinan dan hidup berkeluarga. Hendaknya pemerintah memandang
sebagai kewajibannya yang suci: mengakui, membela dan menumbuhkan jati diri
perkawinan dan keluarga, melindungi tata susila umum dan mendukung
kesejahteraan rumah tangga, Hak orang tua untuk melahirkan keturunan dan
medidiknya dalam pangkuan keluarga harus dilindungi. Hendaknya melalui
perundang-undangan yang bijaksana serta pelbagai usaha lainnya juga mereka yang
malang, karena tidak mengalami kehidupan keluarga, dilindungi dan diringankan
beban mereka dengan bantuan yang mereka perlukan.
Hendaknya umat
beriman kristiani, sambil menggunakan waktu yang ada[]
dan membeda-bedakan yang kekal dari
bentuk-bentuk yang dapat berubah, dengan tekun mengembangkan nilai-nilai
perkawinan dan keluarga, baik melalui kesaksian hidup mereka sendiri maupun
melalui kerja sama dengan sesama yang berkehendak baik. Dengan demikian mereka
mencegah kesukaran-kesukaran, dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga serta
menyediakan keuntungan-keuntungan baginya sesuai dengan tuntutan zaman
sekarang. Untuk mencapai tujuan itu semangat kristiani umat beriman, suara hati
moril manusia, begitu pula kebijaksanaan serta kemahiran mereka yang menekuni
ilmu-ilmu suci, akan banyak membantu.
Para pakar
ilmu-pengetahuan, terutama dibidang biologi, kedokteran, sosial dan psikologi,
dapat berjasa banyak bagi kesejahteraan perkawinan dan keluarga serta bagi
ketenangan suara hati, bila – dengan memadukan hasil studi mereka – mereka
berusaha menjelaskan secara makin mendalam pelbagai kondisi yang mendukung
pengaturan kelahiran manusia yang dapat di pertanggung jawabkan.
Termasuk tugas para
imam, untuk – berbekalkan pengetahuan yang memadai tentang hidup berkeluarga –
mendukung panggilan suami-isteri dengan pelbagai upaya pastoral, pewartaan
sabda Allah, ibadat liturgis maupun bantuan-bantuan rohani lainnya dalam hidup
perkawinan dan keluarga mereka. Tugas para imam pula, untuk dengan kebaikan
hati dan dengan sabar meneguhkan mereka ditengah kesukaran-kesukaran, serta
menguatkan mereka dalam cinta kasih, supaya terbentuklah keluarga-keluarga yang
sungguh-sungguh berpengaruh baik.
Pelbagai karya,
terutama himpunan-himpunan keluarga, hendaknya berusaha meneguhkan kaum muda
dan para suami-isteri sendiri, terutama yang baru menikah, dengan ajaran maupun
kegiatan, hidup kemasyarakatan dan kerasulan.
Akhirnya hendaknya
para suami-isteri sendiri, yang diciptakan menurut gambar Allah yang hidup dan
ditempatkan dalam tata-hubungan antar pribadi yang otentik, bersatu dalam cinta
kasih yang sama, bersatu pula dalam usaha saling menguduskan[],
supaya mereka, - dengan mengikuti Kristus sumber kehidupan[],
di saat-saat gembira maupun pengorbanan dalam panggilan mereka, karena cinta
kasih mereka yang setia, - menjadi saksi-saksi misteri cinta kasih, yang oleh
Tuhan diwahyukan kepada dunia dalam wafat dan kebangkitan-Nya[].
BAB
DUA
PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
53.
(Pendahuluan)
Termasuk ciri pribadi manusia, bahwa ia hanya dapat menuju
kepenuhan kemanusiaannya yang sejati melalui kebudayaan, yakni dengan
memelihara apa yang serba baik dan bernilai pada kodratnya. Maka dimanapun
dibicarakan hidup manusia, kodrat dan kebudayaan erat sekali.
Pada umumnya dengan
istilah “kebudayaan” dimaksudkan segala sarana dan upaya manusia untuk
menyempurnakan dan mengembangkan pelbagai bakat-pembawaan jiwa-raganya. Ia
berusaha menguasai alam semesta dengan pengetahuan maupun jerih payahnya. Ia
menjadikan kehidupan sosial, dalam keluarga maupun dalam seluruh masyarakat,
lebih manusiawi melalui kemajuan tata susila dan lembaga-lembaga. Akhirnya di
sepanjang masa ia mengungkapkan, menyalurkan dan melestarikan
pengalaman-pengalaman rohani serta aspirasi-aspirasinya yang besar melalui
karya-karyanya, supaya berfaedah bagi kemajuan banyak orang, bahkan segenap
umat manusia.
Oleh karena itu mau
tak mau kebudayaan manusia mencakup dimensi historis dan sosial, dan istilah
“kebudayaan” seringkali mengandung arti sosiologis dan etnologis. Dalam arti
itulah orang berbicara tentang kemacam-ragaman kebudayaan. Sebab dari pelbagai
cara menggunakan bermacam-macam hal, menjalankan pekerjaan dan mengungkapkan
diri, menghayati agama dan membina tata susila, menetapkan undang-undang dan
membentuk lembaga-lembaga hukum, memajukan ilmu-pengetahuan serta kesenian, dan
mengelola keindahan, muncullah pelbagai kondisi hidup yang umum serta pelbagai
cara menata nilai-nilai kehidupan. Begitulah dari tata hidup yang diwariskan muncullah pusaka nilai-nilai yang khas bagi
setiap masyarakat manusia. Begitu pula terwujudlah lingkungan hidup tertentu
dengan corak historisnya sendiri, yang menampung manusia dari berbagai zaman
manapun, dan yang menjadi sumber nilai-nilai untuk mengembangkan kebudayaan
manusia serta masyarakat.
ARTIKEL
SATU
SITUASI KEBUDAYAAN PADA ZAMAN SEKARANG
54.
(Pola-pola
hidup baru)
Ditinjau dari sudut sosial dan budaya kondisi-kondisi hidup
manusia modern telah berubah secara mendalam sedemikian rupa, sehingga orang
dapat berbicara tentang zaman baru sejarah manusia[].
Maka untuk mengembangkan dan menyebarluaskan kebudayaan terbukalah cara-cara
baru. Cara-cara itu tersediakan berkat perkembangan luar biasa ilmu-pengetahuan
alam dan manusia, juga ilmu-ilmu sosial, perkembangan teknologi, begitu pula
kemajuan dalam pengembangan serta penataan penggunaan upaya-upaya komunikasi
antar manusia. Karena itulah kebudayaan modern ditandai ciri-ciri khas:
ilmu-ilmu yang disebut “eksakta”sangat mengembangkan penilaian kritis;
penelitian-penelitian di bidang psikologis akhir-akhir ini memberi penjelasan
lebih mendalam tentang kegiatan manusiawi; ilmu-ilmu sejarah besar jasanya
untuk menelaah kenyataan-kenyataan dari segi perubahan serta perkembangannya;
kebiasaan-kebiasaan hidup serta adat-istiadat menjadi semakin seragam;
industrialisasi, urbanisasi, dan sebab-sebab lain, yang meningkatkan
kebersamaan hidup, menciptakan pola-pola budaya baru (“mass culture”,
“kebudayaan massa”), yang menimbulkan cara-cara baru menyangkut perasaan,
tindakan dan penggunaan waktu terluang; serta merta meningkatkan pertukaran
antara pelbagai bangsa dan golongan-golongan masyarakat semakin lebar membuka
khazanah pelbagai bentuk kebudayaan bagi semua dan setiap orang, dan dengan
demikian lambat-laun disiapkan pola kebudayaan yang lebih umum, lagi pula
semakin mempererat dan mengungkapkan kesatuan umat manusia, bila makin
dihormati ciri-ciri khas pelbagai kebudayaan.
55.
(Manusia
pencipta kebudayaan)
Semakin besarlah jumlah pria maupun wanita dari golongan serta
bangsa mana pun juga, yang menyadari bahwa merekalah ahli-ahli serta
pencipta-pencipta kebudayaan masyarakat mereka. Di seluruh dunia makin
meningkatlah kesadaran akan otonomi dan tanggung jawab; dan itu penting sekali
bagi kemasakan rohani maupun moril umat manusia. Itu semakin jelas, bila kita
sadari proses menyatunya dunia serta tugas panggilan kita, untuk membangun
dunia yang lebih baik dalam kebenaran dan keadilan. Maka demikianlah kita
menjadi saksi lahirnya humanisme baru; di situlah manusia pertama-tama ditandai
oleh tanggung jawabnya atas sesamanya maupun sejarahnya.
56.
(Kesukaran-kesukaran
dan tugas-tugas)
Dalam situasi itu tidak mengherankanlah, bahwa manusia, yang
menyadari tanggung jawabnya atas kemajuan kebudayaan, memupuk harapan yang
lebih luhur, tetapi dengan hati yang cemas pula menyaksikan adanya banyak
pertentangan-pertentangan yang masih harus diatasinya.
Apakah yang perlu
diusahakan, supaya pertukaran kebudayaan yang lebih intensif, yang sebenarnya
harus mendorong pelbagai golongan dan bangsa ke arah dialog yang sejati dan
subur, jangan justru mengacaukan kehidupan masyarakat, atau menumbangkan
kebijaksanaan para leluhur, atau membahayakan watak-perangai bangsa-bangsa yang
khas?
Bagaimanakah
dinamisme dan meluas-ratanya kebudayaan baru harus didukung, tanpa menyebabkan
musnahnya kesetiaan yang hidup terhadap pusaka tradisi-tradisi? Hal itu secara
khas terasa mendesak, bila kebudayaan, yang lahir dari pesatnya kemajuan
ilmu-pengetahuan dan teknologi, perlu dipadukan dengan kebudayaan, yang
pengembangannya bertumpu pada studi klasik menurut pelbagai tradisi.
Bagaimana penyebaran
ilmu-ilmu khusus, yang begitu cepat dan terus meningkat, dapat diserasikan
dengan keharusan mewujudkan sintesa atau perpaduannya, begitu pula dengan keharusan
melestarikan pada manusia kemampuan untuk kontemplasi dan rasa kagum yang
mengantar kepada kebijaksanaan?
Apakah yang harus
diusahakan, supaya semua orang ikut memanfaatkan nilai-nilai budaya di dunia, sedangkan sekaligus
kebudayaan mereka yang lebih ahli selalu menjadi makin unggul dan kompleks?
Akhirnya
bagaimanakah harus dipandang wajar otonomi yang di “claim” oleh kebudayaan,
tanpa merosot menjadi humanisme yang duniawi melulu, bahkan melawan agama
sendiri?
Di tengah
pertentangan-pertentangan itu kebudayaan zaman sekarang harus ditumbuhkan
sedemikian rupa, sehingga mengembangkan pribadi manusia seutuhnya secara
seimbang, dan membantunya dalam tugas-tugas, yang pelaksanaannya merupakan
panggilan semua orang terutama umat beriman kristen, yang bersatu sebagai
saudara-saudari dalam kesatuan keluarga manusia.
ARTIKEL
DUA
BERBAGAI KAIDAH UNTUK DENGAN TEPAT
MENGEMBANGKAN KEBUDAYAAN
57.
(Iman
dan kebudayaan)
Dalam ziarah mereka menuju Kota Sorgawi umat beriman kristen
harus mencari dan memikirkan perkara-perkara yang diatas[].
Dengan demikian tidak berkuranglah, melainkan justru semakin pentinglah tugas
mereka untuk bersama dengan semua orang berusaha membangun dunia secara lebih
manusiawi. Sesungguhnyalah misteri iman kristen memberi mereka dorongan dan
bantuan yang amat berharga untuk secara lebih intensif menunaikan tugas itu,
dan terutama untuk menemukan makna sepenuhnya jerih-payah mereka itu, sehingga
kebudayaan mendapat tempatnya yang luhur dalam keseluruhan panggilan manusia.
Sebab bila manusia
dengan karya tangannya maupun melalui teknologi mengelola alam, supaya
menghasilkan buah dan menjadi kediaman yang layak bagi segenap keluarga
manusia, dan bila ia dengan sadar memainkan peranannya dalam kehidupan
kelompok-kelompok sosial, ia melaksanakan rencana Allah yang dimaklumkan pada
awal mula, yakni menaklukkan dunia[]
serta menyempurnakan alam ciptaan, dan mengembangkan dirinya. Sekaligus ia
mematuhi perintah Kristus yang mulia untuk mengabdikan diri kepada sesama.
Selain itu, bila
manusia menekuni pelbagai ilmu filsafat, sejarah serta ilmu matematika dan
fisika, serta mengembangkan kesenian, ia dapat berjasa sungguh besar, sehingga
keluarga manusia terangkat kepada nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan
serta kepada suatu visi yang bernilai universal, dan dengan demikian lebih
terang di sinari oleh kebijaksanaan yang mengagumkan, yang sejak kekal ada pada
Allah, menghimpun segala sesuatu bersama dengan-Nya, bermain di muka bumi, dan
menikmati kehadiran-Nya bersama anak-anak manusia[].
Dengan sendirinya
jiwa manusia makin dibebaskan dari perbudakan harta-benda, dan dapat lebih
leluasa mengangkat diri untuk beribadat kepada Sang Pencipta dan
berkontemplasi. Bahkan atas dorongan rahmat ia menjadi siap untuk mengenal
Sabda Allah, yang sebelum menjadi daging untuk menyelamatkan dan merangkum
segala sesuatu dalam Dirinya sebagai Kepala, sudah berada di dunia, sebagai
“Terang sejati, yang menyinari setiap orang” (Yoh 1:9)[].
Memang kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi zaman sekarang, yang dengan metodenya tidak mampu
menyelami hakekat kenyataan yang sedalam-dalamnya, dapat membuka peluang bagi
fenomenisme dan agnostitisme, bila metode penelitian, yang digunakan ilmu-ilmu
itu, disalah-artikan sebagai norma tertinggi untuk menemukan seluruh kebenaran.
Bahkan ada bahaya, jangan-jangan manusia karena terlampau mengandalkan
penemuan-penemuan zaman sekarang, merasa sudah memenuhi kebutuhannya sendiri,
dan tidak lagi mendambakan nilai-nilai yang lebih luhur.
Akan tetapi
konsekuensi-konsekuensi yang malang itu tidak dengan sendirinya timbul dari kebudayaan zaman sekarang; tidak boleh
pula menjerumuskan kita ke dalam godaan, untuk tidak mengakui nilai-nilai
positifnya. Di antaranya yang dapat disebutkan: usaha mengembangkan
ilmu-pengetahuan dan kesetiaan yang cermat terhadap kebenaran dalam
penelitian-penelitian ilmiah, keharusan bekerja sama dengan rekan-rekan dalam
kelompok-kelompok teknik, semangat solidaritas internasional, kesadaran semakin
hidup para pakar akan tanggung jawab
mereka untuk membantu dan bahkan melindungi sesama, kemauan untuk
memperbaiki kondisi-kondisi hidup bagi semua orang, terutama bagi mereka yang
dirampas tanggung jawabnya atau tertekan akibat kemiskinan budaya. Itu semua
dapat menimbulkan suatu disposisi untuk menerima amanat Injil, dan kesiapan itu
dapat dijiwai dengan cinta kasih ilahi oleh Dia yang telah datang untuk
menyelamatkan dunia.
58.
(Hubungan
antara Warta Gembira tentang Kristus dan kebudayaan manusia)
Ada bermacam-macam hubungan antara Warta Keselamatan dan kebudayaan.
Sebab Allah, yang mewahyukan Dirinya sepenuhnya dalam Putera-Nya yang menjelma,
telah bersabda menurut kebudayaan yang khas bagi pelbagai zaman.
Begitu pula Gereja,
yang di sepanjang zaman hidup dalam pelbagai situasi, telah memanfaatkan
sumber-sumber aneka budaya, untuk melalui pewartaannya menyebarluaskan dan
menguraikan pewartaan Kristus kepada semua bangsa, untuk menggali dan makin
menyelaminya, serta untuk mengungkapkannya secara lebih baik dalam perayaan
liturgi dan dalam kehidupan jemaat beriman yang beranekaragam.
Tetapi sekaligus
juga Gereja, yang diutus kepada semua bangsa dari segala zaman dan di daerah
mana pun, tidak terikat secara eksklusif tak terceraikan kepada suku atau
bangsa mana pun, kepada corak hidup yang khas mana pun, kepada adat istiadat
entah yang lama entah yang baru. Seraya berpegang teguh pada tradisinya
sendiri, pun sekaligus menyadari perutusannya yang universal, Gereja mampu
menjalin persekutuan dengan pelbagai pola kebudayaan. Dengan demikian baik
Gereja sendiri maupun pelbagai kebudayaan diperkaya.
Kabar baik tentang
Kristus tiada hentinya membaharui perihidup dan kebudayaan manusia yang jatuh
berdosa, dan melawan serta memberantas kesesatan-kesesatan dan kemalangan, yang
bersumber pada bujukan doa yang tak kunjung henti merupakan ancaman. Warta itu
terus-menerus menjernihkan dan mengangkat adat-istiadat para bangsa. Warta itu
bagaikan dari dalam menyuburkan harta semarak jiwa serta bakat-pembawaan setiap
bangsa dan setiap masa dengan kekayaan adikodrati, meneguhkannya,
melengkapinya, dan membaharuinya dalam Kristus[].
Begitulah Gereja, dengan menunaikan tugasnya sendiri[],
sudah dengan sendirinya menjalankan peransertanya, dan mendorong ke arah
kebudayaan manusia dan masyarakat, serta melalui kegiatannya, juga dibidang
liturgi, mendidik manusia untuk kebebasan batin.
59.
(Mewujudkan
keserasian berbagai nilai dalam pola-pola kebudayaan)
Berdasarkan alasan-alasan tadi Gereja mengingatkan kepada siapa
saja, bahwa kebudayaan harus diarahkan kepada kesempurnaan pribadi manusia
seutuhnya, kesejahteraan paguyuban dan segenap masyarakat manusia. Oleh karena
itu perlulah pembinaan jiwa sedemikian rupa, sehingga berkembanglah kemampuan
untuk merasa kagum, menyelami sesuatu, merenungkannya, membentuk pendirian
pribadi, dan memupuk semangat keagamaan, kesusilaan dan sosial.
Sebab kebudayaan,
yang langsung berakar dalam sifat rasional dan sosial manusia, tiada hentinya
memerlukan kebebasan yang sewajarnya untuk mengembangkan diri, serta
membutuhkan kemampuan yang wajar pula untuk bertindak secara mandiri dan
menurut prinsip-prinsipnya sendiri. Maka sudah selayaknya kebudayaan menuntut supaya
dihormati, dan arti tertentu tidak dapat diganggu-gugat, tentu saja tanpa
merongrong hak-hak pribadi mapun persekutuan, baik yang khas maupun umum, dalam
lingkup kesejahteraan masyarakat.
Konsili sekarang
ini, mengenangkan apa yang diajarkan oleh Konsili Vatikan Pertama, menyatakan:
“ada dua taraf pengetahuan” yang
berbeda, yakni iman dan akal-budi; sudah tentu Gereja tidak melarang, bahwa
“alam budaya kesenian dan ilmu-pengetahuan manusia … masing-masing dalam
lingkupnya menggunakan asas-asas maupun metodenya sendiri”; maka “sambil
mengakui kebebasan yang wajar itu”, Konsili menyatakan otonomi kebudayaan,
terutama ilmu-pengetahuan, yang sewajarnya[].
Itu semua meminta
juga, supaya manusia, seraya mengindahkan tata nilai moril serta kepentingan
masyarakat, dapat dengan leluasa menyelidiki
kebenaran dan menyatakan serta menyiarkan pendapatnya, dan mengembangkan
kesenian mana pun; akhirnya diisyaratkan pula, bahwa manusia mendapat informasi
tentang peristiwa-peristiwa umum dengan kebenaran[].
Termasuk tugas
pemerintah, bukan untuk menetapkan sifat khas bentuk-bentuk kebudayaan,
melainkan untuk memupuk kondisi-kondisi dan sumbang-bantuan guna mengembangkan
perihidup budaya diantara semua orang, juga diantara kelompok-kelompok
minoritas suatu bangsa[].
Oleh karena itu terutama perlu ditekankan, supaya kebudayaan jangan dialihkan
dari tujuannya, pun juga jangan di paksa untuk mengabdi kekuasaan-kekuasaan
politik maupun ekonomi.
ARTIKEL
TIGA
BEBERAPA TUGAS UMAT KRISTEN YANG CUKUP
MENDESAK TENTANG KEBUDAYAAN
60.
(Hak
atas buah-hasil kebudayaan hendaknya diakui oleh semua dan diwujudkan secara
nyata)
Karena sekarang ini terbuka peluang untuk membebaskan jumlah
orang yang amat besar dari bencana kebodohan, maka merupakan kewajiban yang
cocok sekali dengan zaman sekarang, terutama bagi umat kristen, untuk dengan
tekun berdaya-upaya, supaya dibidang ekonomi maupun politik, pada tingkat nasional
maupun internasional, diambil keputusan-keputusan fundamental, agar dimanapun
juga diakui dan diwujudkan secara nyata hak semua orang atas kebudayaan
manusiawi dan sosial, selaras dengan martabat pribadi, tanpa membeda-bedakan
suku, pria atau wanita, bangsa, agama atau kondisi sosial. Maka perlu di
sediakan kekayaan budaya yang mencukupi bagi semua orang, terutama yang
tergolong pada harta budaya yang dianggap “mendasar”, supaya jangan banyak
orang lagi – karena buta aksara atau tidak mampu berperanserta secara
tanggungjawab – terhalang dari kerja sama yang sungguh manusiawi demi
kesejahteraan umum.
Oleh karena itu
perlu diperjuangkan, supaya mereka yang cukup cerdas dapat menempuh studi yang
lebih tinggi; sedemikian rupa, sehingga dalam masyarakat mereka sedapat mungkin
menunaikan tugas-tugas, jabatan-jabatan atau jasa pelayanan, yang sesuai dengan
keahlian maupun kemahiran yang telah mereka peroleh[].
Begitulah setiap orang dan kelompok-kelompok sosial setiap bangsa akan mampu
mencapai pemekaran perihidup budaya yang sepenuhnya, serasi dengan
bakat-kemampuan serta tradisi-tradisi mereka.
Kecuali itu perlu
diusahakan dengan sungguh-sungguh, supaya semua orang menyadari baik haknya
atas kebudayaan, maupun kewajibannya yang mengikat, untuk mengembangkan diri
dan membantu pengembangan diri sesama. Sebab kadang-kadang ada situasi hidup
dan kerja, yang menghambat usaha-usaha manusia di bidang kebudayaan dan
menghancurkan seleranya untuk kebudayaan. Hal itu secara khas berlaku bagi para
petani dan kaum buruh; bagi mereka itu seharusnya diciptakan kondisi-kondisi
kerja sedemikian rupa, sehingga tidak menghambat melainkan justru mendukung
pengambangan diri mereka sebagai manusia. Kaum wanita memang sudah berperan
serta dalam hampir segala bidang kehidupan. Tetapi seyogyanya mereka mampu
menjalankan peranan mereka sepenuhnya menurut sifat kewanitaan mereka.
Hendaknya siapa saja berusaha, supaya keterlibatan khas kaum wanita yang
diperlukan bagi perihidup budaya diakui dan dikembangkan.
61.
(Pendidikan
untuk kebudayaan manusia seutuhnya)
Zaman sekarang ini menyusun sintesa pelbagai cabang
ilmu-pengetahuan dan kesenian masih sangat sukar dari pada dahulu. Sebab
sementara bertambahlah banyak serta beranekanya unsur-unsur yang membentuk
kebudayaan, sekaligus berkuranglah kemungkinan bagi setiap orang untuk
menangkap dan memadukan itu semua secara organis, sehingga citra “manusia yang
universal” semakin menghilang. Akan tetapi setiap orang wajib mempertahankan
keutuhan pribadi manusia, yang ditandai nilai-nilai luhur akal budi, kehendak,
suara hati dan persaudaraan, yang semuanya di dasarkan pada Allah Pencipta,
yang seraya mengagumkan telah disehatkan dan diangkat dalam Kristus.
Terutama keluarga
merupakan bagaikan ibu dan pengasuh pendidikan yang menyeluruh. Sebab di situ
anak-anak dalam dukungan kasih mesra lebih mudah belajar mengenal tata-susunan
nilai-nilai, sedangkan bentuk-bentuk kebudayaan yang teruji seperti dengan
sendirinya merasuki jiwa para remaja sementara mereka bertambah umur.
Untuk pendidikan itu
masyarakat zaman sekarang menyajikan berbagai peluang, terutama berkat makin
menyebarnya kepustakaan dan upaya-upaya komunikasi yang baru di bidang
kebudayaan dan sosial, yang dapat mendukung kebudayaan secara keseluruhan.
Sebab dengan berkurangnya waktu kerja dimana-mana makin bertambahlah
keuntungan-keuntungan bagi banyak orang. Waktu terluang untuk menyegarkan jiwa
dan memantapkan kesehatan jiwa-raga hendaknya dimanfaatkan dengan baik, dengan
kegiatan-kegiatan dan studi sesuka sendiri, dengan wisata ke daerah-daerah lain
(turisme), yang membantu manusia mengembangkan bakat-kemampuannya. Tetapi
orang-orang diperkaya juga dengan saling mengenal, dengan latihan-latihan dan
perlombaan olah raga, yang membantu untuk menjaga keseimbangan jiwa, juga dalam
hidup bersama, begitu pula untuk menjalin hubungan-hubungan persaudaraan antara
orang-orang dari segala lapisan dan bangsa serta dari berbagai suku. Oleh
karena itu umat beriman kristen hendaknya bekerja sama, supaya
ungkapan-ungkapan kebudayaan dan kegiatan-kegiatan kolektif, yang menandai
zaman kita sekarang, diresapi oleh semangat manusiawi dan kristiani.
Akan tetapi semua
faktor yang menguntungkan itu tidak mampu mewujudkan pendidikan budaya manusia
yang seutuhnya, bila sementara itu pertanyaan mendalam tentang makna kebudayaan
dan ilmu-pengetahuan bagi pribadi manusia diabaikan.
62.
(Menyelaraskan
kebudayaan manusia dan masyarakat dengan pendidikan kristen)
Sungguh pun sumbangan Gereja bagi kemajuan kebudayaan sungguh
besar, dari pengalaman ternyatalah bahwa – karena sebab-musabab yang
sewaktu-waktu mucul – perpaduan kebudayaan dengan pendidikan kristiani tidak
selalu berlangsung mulus tanpa kesulitan.
Kesukaran-kesukaran
itu tidak dengan sendirinya pasti merugikan kehidupan iman; bahkan dapat
merangsang budi untuk mencari pengertian iman yang lebih cermat dan lebih
mendalam. Sebab usaha-usaha mengembangkan ilmu-pengetahuan, pengertian tentang
sejarah dan filsafat, begitu pula penemuan-penemuan akhir-akhir ini,
menimbulkan persoalan-persoalan baru, yang mempunyai konsekuensi-konsekuensinya
juga bagi hidup manusia, dan juga mengundang penyelidikan baru oleh para
teolog. Kecuali itu mereka, dengan tetap menggunakan metode-metode serta
memenuhi tuntutan-tuntutan yang khas bagi ilmu teologi, diajak untuk
terus-menerus mencari cara menyajikan ajaran, yang lebih mengena bagi masyarakat
sezaman. Sebab lainlah khazanah iman atau kebenaran-kebenaran sendiri, lain
lagi cara mengungkapkannya, asal makna maupun artinya tetap sama[].
Dalam reksa pastoral hendaknya jangan hanya asas-asas teologi, melainkan
penemuan-penemuan ilmu-pengetahuan profan jugalah, terutama psikologi dan
sosiologi, yang diakui dan digunakan secukupnya, sehingga umat beriman pun
diantar kepada kehidupan iman yang lebih murni dan lebih dewasa.
Dengan caranya sendiri
pula kesusastraan dan kesenian cukup penting bagi kehidupan Gereja. Sebab
keduanya berusaha menyelami kodrat khas manusia, masalah-persoalannya maupun
pengalamannya dalam upaya-upayanya mengenal serta menyempurnakan dirinya maupun
dunia. Keduanya mencoba menyingkapkan situasi manusia dalam sejarah dan di
seluruh dunia, menggambarkan duka-derita maupun kegembiraannya,
kebutuhan-kebutuhan maupun daya kekuatannya, serta membayangkan kondisi hidup
manusia yang lebih baik. Begitulah keduanya mampu mengangkat hidup manusia,
yang terungkapkan dalam pelbagai corak-ragamnya sesuai dengan zaman dan daerah
kediamannya.
Oleh karena itu
perlu diusahakan, supaya para seniman-seniwati merasa, bahwa mereka dihargai
oleh Gereja dalam kejuruan mereka sendiri, lagi pula supaya dengan menikmati
kebebasan yang sewajarnya mereka lebih mudah mengadakan pertukaran dengan
jemaat kristen. Juga bentuk-bentuk baru kesenian, yang menanggapi selera
masyarakat sekarang menurut perangai pelbagai bangsa dan sifat khas
daerah-daerah, dihargai oleh Gereja. Hendaknya itu semua mendapat tempat juga
di tempat ibadat, bila dengan cara pengungkapan yang disesuaikan, dan selaras
dengan tuntutan-tuntutan liturgi, mengangkat hati umat kepada Allah[].
Demikianlah
kemuliaan Allah akan tampil makin cemerlang, dan pewartaan Injil makin jelas
bagi daya tangkap manusia, serta nampak bagaikan tumbuh dari dalam kenyataan
hidupnya.
Oleh karena itu
hendaknya umat beriman dalam pergaulan erat dengan sesama mereka yang semasa, dan berusaha menyelami
dengan saksama corak-corak mereka berpikir dan berperasaan, yang terungkapkan
melalui kebudayaan. Hendaknya mereka mempertemukan pengetahuan tentang
ilmu-ilmu serta teori-teori yang baru, begitu pula penemuan-penemuan yang
mutakhir, dengan tata susila kristen maupun cara menyampaikan ajaran kristen ,
supaya penghayatan agama dan keutuhan moril mereka berjalan sederap dengan
ilmu-pengetahuan dan teknologi yang terus maju. Dengan demikian mereka sendiri
mampu mempertimbangkan dan menafsirkan segala sesuatu dengan semangat kristen
yang utuh.
Mereka yang di
Seminari-Seminari dan Universitas-Universitas menekuni ilmu-ilmu teologi
hendaknya berusaha bekerja sama dengan para pakar-ilmu pengetahuan lainnya,
dengan memperpadukan tenaga maupun pandangan-pandangan mereka. Hendaknya
penyelidikan teologis sekaligus berusaha mencapai pengertian yang mendalam
tentang kebenaran yang diwahyukan, tanpa kehilangan kontak dengan zamannya,
supaya dapat mendampingi para pakar pelbagai ilmu dalam mengembangkan
pengetahuan mereka tentang iman. Kerja sama itu akan sangat berfaedah bagi
pendidikan para calon imam. Sebab mereka akan lebih mampu menguraikan ajaran
Gereja tentang Allah, tentang manusia dan tentang dunia kepada orang-orang
zaman sekarang, sehingga mereka juga lebih rela dan terbuka menerima pewartaan
itu[].
Bahkan dihimbau, agar lebih banyak lagi kaum awam yang menerima pendidikan yang
memadai dalam ilmu-ilmu gerejawi, dan supaya jangan sedikit pula di antara
mereka, yang dengan dedikasi sepenuhnya menempuh dan terus memperdalam studi
itu. Adapun supaya umat beriman, baik klerus maupun awam, mampu menunaikan
tugas mereka, hendaknya mereka diberi kebebasan yang sewajarnya untuk
mengadakan penyelidikan, mengembangkan pemikiran, serta dibidang-bidang
keahlian mereka mengutarakan pandangan mereka dengan rendah hati dan dengan
tegas[].
BAB
TIGA
KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI
63.
(Beberapa
segi kehidupan ekonomi)
Juga dalam kehidupan sosial ekonomi martabat manusia pribadi
serta panggilannya seutuhnya, begitu pula kesejahteraan seluruh masyarakat,
harus dihormati dan dikembangkan. Sebab manusialah yang menjadi pencipta, pusat
dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi.
Ekonomi zaman
sekarang, seperti juga bidang-bidang kehidupan sosial lainnya, ditandai oleh
berkembangnya kedaulatan manusia atas alam tercipta; oleh berlipatganda dan
makin intensifnya hubungan-hubungan serta ketergantungan timbal-balik, antara
warga masyarakat, kelompok-kelompok dan bangsa-bangsa, pun diwarnai juga oleh
makin kerapnya campurtangan kekuasaan politik. Sementara itu kemajuan-kemajuan
dalam cara berproduksi dan pertukaran harta-benda maupun jasa-jasa, telah
menjadikan ekonomi suatu upaya yang cocok, untuk dapat lebih efektif memenuhi
kebutuhan-kebutuhan keluarga manusia yang semakin bertambah.
Akan tetapi ada juga
faktor-faktor yang menimbulkan kegelisahan. Tidak sedikitlah orang, terutama di
wilayah-wilayah yang maju perekonomiannya, yang agaknya seperti dikuasai oleh
soal ekonomi. Akibatnya ialah, bahwa hampir seluruh hidup mereka secara pribadi
dan sebagai anggota masyarakat diresapi oleh semangat “ekonomisme”, baik pada
bangsa-bangsa yang mendukung kolektivisme ekonomi, maupun pada bangsa-bangsa
lain. Pada saat pertumbuhan perekonomian, asal saja diarahkan dan dikoordinasi
secara rasional dan manusiawi, sebenarnya dapat memperlunak
ketimpangan-ketimpangan sosial kaum
lemah dan perlakuan yang merendahkan kaum miskin. Sementara sebagian amat besar
rakyat masih serba kekurangan hal-hal yang mutlak mereka butuhkan, ada
sekelompok, juga di daerah-daerah terbelakang, yang hidup serba mewah dan
menghambur-hamburkan kekayaannya. Kemewahan berdampingan dengan keadaan yang
menyedihkan. Sementara sekelompok kecil mempunyai kekuasaan amat besar untuk
mengambil keputusan-keputusan, banyaklah orang yang praktis tidak mempunyai
kemungkinan sedikit pun untuk bertindak atas prakarsa dan tanggung jawab
sendiri, dan yang sering pula tertekan oleh kondisi-kondisi hidup dan kerja
yang tidak pantas bagi pribadi manusia.
Ketimpangan-ketimpangan
sosial ekonomi yang serupa terdapat juga antara pertanian, industri dan jasa,
begitu juga antara berbagai daerah dalam satu negeri. Pertentangan antara
bangsa-bangsa yang lebih maju perekonomiannya dan bangsa-bangsa lainnya semakin
meruncing, sehingga dapat membahayakan perdamaian dunia sendiri.
Masyarakat zaman
sekarang makin jelas menyadari perbedaan-perbedaan itu, justru karena
sungguh-sungguh yakin, bahwa kemungkinan-kemungkinan lebih luas di bidang
tehnik dan ekonomi, yang tersedia di dunia sekarang ini, sebenarnya dapat dan
memang harus memperbaiki situasi yang malang itu. Maka diperlukan banyak
perombakan-perombakan dalam kehidupan sosial ekonomi. Siapa saja membutuhkan
perubahan mentalitas dan sikap-sikap. Untuk maksud itulah di sepanjang zaman
Gereja dibawah terang Injil telah menggariskan asas-asas keadilan dan
kewajaran, sesuai pula dengan tuntutan akal sehat, bagi hidup perorangan maupun
sosial, pun juga bagi kehidupan internasional. Prinsip-prinsip itu telah
dikemukakannya terutama akhir-akhir ini. Menanggapi situasi zaman sekarang, dan
terutama mengindahkan tuntutan-tuntutan kemajuan ekonomi, Konsili bermaksud
meneguhkan asas-asas itu, dan mengutarakan beberapa pedoman[].
ARTIKEL
SATU
PERKEMBANGAN EKONOMI
64.
(Perkembangan
ekonomi melayani manusia)
Untuk menanggapi pertambahan penduduk dan memenuhi
aspirasi-aspirasi umat manusia yang makin meningkat, pada zaman sekarang ini,
lebih dari sebelumnya, memang tepatlah
diusahakan peningkatan produksi di bidang pertanian dan industri seiring
penyelenggaraan jasa-jasa. Maka perlu di dukung kemajuan tehnik, semangat
pembaharuan, pengadaan dan perluasan usaha-usaha wiraswasta, penyesuaian
metode-metode produksi, dan giatnya daya-upaya siapa saja yang terlibat dalam
proses produksi: dengan kata lain, semua faktor yang menunjang perkembangan
itu. Makna-tujuan yang paling inti produksi itu bukanlah semata-mata
bertambahnya hasil produksi, bukan pula keuntungan atau kekuasaan, melainkan
pelayanan kepada manusia, yakni manusia seutuhnya, dengan mengindahkan tata
urutan kebutuhan-kebutuhan jasmaninya maupun tuntutan-tuntutan hidupnya di
bidang intelektual, moral, rohani, rohani dan keagamaan; katakanlah: manusia
siapa saja, kelompok manusia mana pun juga, dari setiap suku dan wilayah dunia.
Oleh karena itu kegiatan ekonomi harus dilaksanakan menurut metode-metode dan
kaidah-kaidahnya sendiri, dalam batas-batas moralitas[],
sehingga terpenuhilah rencana Allah tentang manusia[].
65.
(Kemajuan
ekonomi dikendalikan oleh manusia)
Perkembangan ekonomi harus tetap dikendalikan oleh manusia.
Perkembangan itu jangan pula dipercayakan saja kepada kesewenang-wenangan
sekelompok kecil, atau kelompok-kelompok yang terlampau berkuasa dibidang
ekonomi, atau negara melulu, atau beberapa bangsa yang lebih berkuasa. Akan
tetapi disetiap lapisan masyarakat sebanyak mungkin orang, dan – bila
menyangkut hubungan-hubungan internasional – semua bangsa seharusnya melibatkan
diri secara aktif dalam mengendalikan perekonomian. Begitu pula perlulah
prakarsa-prakarsa swasta perorangan maupun kelompok-kelompok bebas dikoordinasi
serta digabungkan secara laras dan serasi dengan usaha-usaha pemerintah.
Perkembangan jangan
pula diserahkan melulu kepada proses hampir otomatis kegiatan ekonomi
perorangan atau hanya kepada kekuasaan pemerintah. Maka dari itu harus dikecam
sebagai kekeliruan baik teori-teori
yang berdalih kebebasan palsu menentang perombakan-perombakan yang sungguh
perlu, maupun teori-teori yang mengorbankan hak-hak asasi perorangan serta
kelompok-kelompok demi organisasi kolektif penyelenggara produksi[].
Maka hendaknya para
warganegara menyadari, bahwa termasuk hak maupun kewajiban mereka (yang harus
diakui oleh kekuasaan sipil): sedapat mungkin menyumbangkan jasa mereka demi
perkembangan masyarakat mereka yang sejati. Terutama di wilayah-wilayah yang
belum maju perekonomiannya, - karena disitu mendesak sekali bahwa segala upaya
dikerahkan, - kesejahteraan umum sangat dibahayakan oleh mereka, yang
membiarkan harta kekayaan mereka sia-sia tak terpakai, atau pun juga oleh
mereka, yang tanpa mengurangi hak pribadi untuk beremigrasi – membiarkan
masyarakat mereka terbengkelai tanpa upaya-upaya jasmani maupun rohani yang
justru di butuhkannya.
66.
(Perbedaan-perbedaan
besar di bidang sosial ekonomi perlu disingkirkan)
Supaya tuntutan-tuntutan keadilan dan kewajaran terpenuhi,
harus diusahakan dengan sungguh-sungguh, agar – tanpa mengurangi hak-hak
pribadi dan kekhususan tiap bangsa – ketimpangan-ketimpangan besar di bidang
ekonomi, yang disertai deskriminasi perorangan maupun kolektif, yang sekarang
masih ada dan sering masih bertambah parah, secepat mungkin di singkirkan.
Begitu pula dibanyak daerah, mengingat kesulitan-kesulitan khusus di bidang
pertanian untuk memproduksi maupun memasarkan hasil bumi, kaum petani
memerlukan bantuan baik untuk meningkatkan produksi maupun memasarkan hasilnya,
maupun untuk mewujudkan perubahan-perubahan dan pembaharuan-pembaharuan yang
dibutuhkan, begitu pula untuk mendapat penghasilan yang wajar, supaya – seperti
sering terjadi – mereka jangan tetap termasuk golongan masyarakat yang lebih
rendah. Kaum petani sendiri, terutama angkatan muda, hendaknya dengan cekatan
berusaha meningkatkan keahlian profesional mereka, yang mutlak perlu bagi
perkembangan pertanian[].
Begitu pula keadilan
dan kewajaran menuntut, supaya mobilitas[],
yang mau tak mau menyertai perkembangan ekonomi, diatur dengan baik, supaya
kediaman orang-orang perorangan beserta keluarga mereka jangan kehilangan
kepastiannya dan jangan menjadi tidak menentu. Terhadap kaum buruh, yang
berasal dari bangsa atau daerah lain, dan yang menyumbangkan kerja mereka bagi
pertumbuhan ekonomi bangsa atau daerah tertentu, hendaknya sungguh-sungguh
dihindari setiap diskriminasi mengenai pembayaran upah maupun kondisi kerja.
Selain itu semua saja, terutama para pejabat pemerintah, janganlah memandang
para pekerja pendatang itu sebagai
upaya-upaya produksi melulu, melainkan sebagai pribadi-pribadi, yang harus
dibantu untuk mendatangkan keluarga mereka, untuk mengusahakan kediaman yang
layak, dan untuk berintegrasi dalam kehidupan sosial bangsa serta daerah yang
menampung mereka. Akan tetapi sedapat mungkin hendaklah di daerah-daerah mereka
sendiri dicptakan lapangan kerja.
Dalam dunia ekonomi
yang sekarang ini mengalami perubahan-perubahan, seperti dalam pola-pola baru
masyarakat industri, yang misalnya saja ditandai oleh berkembangnya
“otomatisme”, perlu diusahakan, supaya bagi setiap orang tersedialah pekerjaan
yang cukup dan cocok, begitu pula peluang bagi pendidikan kejuruan dan
profesional yang sesuai, dan supaya tetap terjaminlah nafkah hidup serta
keluhuran martabat manusia, terutama bagi mereka yang menghadapi
kesukaran-kesukaran cukup besar, karena menderita penyakit atau sudah lanjut
usia.
ARTIKEL
DUA
BEBERAPA PRINSIP YANG MENGATUR
SELURUH KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI
67.
(Kerja,
persyaratan kerja, istirahat)
Kerja manusia, yang dilaksanakan untuk produksi dan pertukaran
barang-barang dan untuk menyediakan jasa-jasa di bidang ekonomi, lebih penting
dari pada unsur-unsur kehidupan ekonomi lainnya, yang bernilai melulu sebagai
sarana-sarana.
Sebab kerja itu,
entah dijalankan atas kemauan sendiri atau berdasarkan kontrak dengan majikan,
langsung bersumber pada pribadi, yang seperti menaruh meterainya atas hal-hal
di dunia ini, dan menundukkannya kepada kehendaknya. Biasanya melalui kerjanya
manusia mencari nafkah bagi dirinya dan bagi mereka yang menjadi tanggungannya;
ia menjalin ikatan dengan saudara-saudarinya serta melayani mereka; ia dapat
mengamalkan cinta kasih yang sejati, dan menyumbangkan kegiatannya demi penyempurnaan
ciptaan yang ilahi. Bahkan menurut keyakinan kita melalui kerja, yang
dipersembahkan kepada Allah manusia digabungkan dengan karya penebusan Yesus
Kristus sendiri, yang – ketika Ia di Nazareth bekerja dengan tangan-Nya sendiri
– memberi martabat yang luhur kepada kerja. Di situ timbullah bagi setiap orang
kewajiban untuk bekerja dengan setia, tetapi juga hak atas kerja. Termasuk
tugas masyarakatlah: sesuai dengan situasinya yang khas, membantu para
anggotanya menemukan lapangan kerja yang memadai. Akhirnya kerja harus mendapat
imbalannya sedemikian rupa, sehingga bagi manusia tersedialah kemungkinan untuk
secara layak mengembangkan bagi dirinya maupun kaum kerabatnya kehidupan
jasmani, sosial, budaya dan rohani, dengan mempertimbangkan tugas serta produktivitasnya
masing-masing, pun juga situasi perusahaan dan kesejahteraan umum[].
Karena kebanyakan
kegiatan ekonomi berlangsung berkat kerja sama sekelompok orang, maka tidak
adil dan tidak manusiawilah menggalang dan mengatur kegiatan itu sedemikian
rupa, sehingga merugikan siapa saja yang bekerja. Tetapi cukup sering terjadi,
juga zaman sekarang ini, bahwa mereka yang menjalankan pekerjaan dalam arti
tertentu menjadi budak pekerjaannnya sendiri. Tidak pernah dapat dibenarkan
oleh apa yang disebut hukum-hukum ekonomi. Oleh karena itu seluruh proses kerja
yang produktif harus disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pribadi dan dengan
kewajiban-kewajibannya yang lain; terutama dengan kehidupan rumah tangganya,
khususnya bila menyangkut para ibu rumah tangga, selalu dengan mengindahkan
usia, dan apakah menyangkut pria atau wanita. Kecuali itu bagi para pekerja
hendaknya disediakan kesempatan untuk melalui kerja mereka sendiri mengembangkan
bakat-kemampuan serta pribadi mereka. Walaupun untuk bekerja mereka dengan
tanggung jawab semestinya menggunakan waktu maupun tenaga mereka, hendaknya
mereka semua toh mendapat istirahat dan mempunyai waktu terluang secukupnya,
untuk menghayati kehidupan keluarga, budaya, sosial dan keagamaan. Bahkan
hendaknya mereka mendapat peluang juga, untuk secara bebas mengembangkan
daya-kemampuan mereka, yang barang kali kurang dapat mereka tumbuhkan dalam
kerja profesional mereka.
68.
(Peranserta
dalam tanggung jawab
atas perusahaan
dan seluruh pengaturan ekonomi;
konflik-konflik
mengenai kerja)
Dalam kegiatan-kegiatan ekonomi bergabunglah pribadi-pribadi,
yang bebas dan otonom, diciptakan menurut citra Allah. Oleh karena itu,
sementara diperhatikan tugas-tugas masing-masing, entah para pemilik atau
majikan, entah para pemimpin perusahaan atau buruh, tanpa melemahkan kesatuan
kepemimpinan perusahaan yang tetap diperlukan, hendaknya dengan cara yang harus
ditentukan dengan cermat dikembangkan
peranserta aktif semua anggota dalam kebijaksanaan perusahaan[].
Tetapi karena sering kali keputusan-keputusan tentang kondisi-kondisi sosial
ekonomi diambil tidak lagi oleh perusahaan sendiri, melainkan pada
lembaga-lembaga pada tingkat yang lebih tinggi, - padahal dari
keputusan-keputusan itu tergantung masa depan para pekerja maupun anak-anak
mereka, - maka hendaknya mereka sendiri berperanserta dalam proses pengambilan
keputusan, entah secara langsung, entah melalui wakil-wakil yang mereka pilih
dengan bebas.
Di antara hak-hak
pribadi manusia yang paling dasar perlu di sebutkan hak kaum buruh untuk secara
bebas membentuk serikat-serikat, mengatur kehidupan ekonomi dengan saksama,
selain itu hak untuk secara bebas ikut serta dalam kegiatan serikat-serikat itu
tanpa resiko dikenai sangsi. Melalui partisipasi yang diatur seperti itu,
disertai dengan pembinaan sosial ekonomi yang makin maju, akan makin
berkembanglah pada semua kesadaran akan tugas maupun kewajiban masing-masing.
Dengan demikian mereka akan dibantu untuk merasa diri terlibat, masing-masing
menurut kemampuan serta kecakapannya sendiri, dalam seluruh usaha pengembangan
sosial ekonomi dan dalam usaha mewujudkan kesejahteraan umum.
Tetapi bila timbul
konflik-konflik sosial ekonomi, perlu diusahakan supaya dicapai pemecahannya
secara damai. Meskipun selalu pertama-tama harus diusahakan musyawarah yang
jujur antara pihak-pihak yang berkepentingan, tetapi pemogokan, juga dalam
situasi zaman sekarang, tetap dapat merupakan upaya yang sungguh perlu, kendati
upaya terakhir, untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri dan supaya terpenuhilah
tuntutan-tuntutan para buruh yang wajar. Tetapi hendaknya secepat mungkin
diusahakan untuk kembali mengadakan perundingan dan dialog guna mencapai
mufakat.
69.
(Harta-benda
bumi diperuntukkan bagi semua orang)
Allah menghendaki, supaya bumi beserta segala isinya digunakan
oleh semua orang dan sekalian bangsa, sehingga harta benda yang tercipta dengan
cara yang wajar harus mencapai semua orang, berpedoman pada keadilan, diiringi
dengan cinta kasih[].
Bagaimanapun bentuk-bentuk pemilikan, sesuai dengan ketetapan-ketetapan hukum
bangsa-bangsa, pun menurut situasi yang serba berbeda dan berubah-ubah, selalu
harus diindahkan bahwa harta-benda bumi diperuntukkan bagi semua orang. Oleh
karena itu manusia, sementara menggunakannya, harus memandang hal-hal lahiriah
yang dimilikinya secara sah bukan hanya sebagai miliknya sendiri, melainkan
juga sebagai milik umum, dalam arti bahwa hal-hal itu dapat berguna tidak hanya
bagi dirinya sendiri, melainkan juga bagi sesamanya[].
Tetapi semua orang berhak memiliki sebagian harta-benda sehingga mencukupi bagi
dirinya maupun kaum kerabatnya. Begitulah pandangan para Bapa dan Pujangga
Gereja, yang mengajarkan, bahwa manusia wajib meringankan beban kaum miskin,
itu pun bukan hanya dari kelebihan miliknya[].
Mereka yang menghadapi kebutuhan darurat, berhak untuk mengambil dari kekayaan
orang-orang lain apa yang sungguh dibutuhkannya[].
Karena di dunia ini begitu banyaklah orang yang kelaparan, Konsili mendesak
semua orang, masing-masing secara perorangan, maupun mereka yang berwenang supaya
mengenangkan pernyataan para Bapa: “Berilah makan kepada orang yang akan mati
kelaparan; sebab bila engkau tidak memberinya makan, engkau membunuhnya”[],
dan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sungguh membagikan dan menggunakan
harta-benda mereka, terutama dengan menyediakan bagi orang-orang perorangan
maupun bangsa-bangsa upaya-upaya, yang memungkinkan mereka itu untuk menolong
diri dan mengembangkan diri.
Dalam
masyarakat-masyarakat, yang perekonomiannya belum maju, tidak jarang asa, bahwa
harta benda diperuntukkan bagi semua orang, sebagian terwujudnya berdasarkan
adat-istiadat dan tradisi-tradisi yang khas bagi masyarakat tertentu; yakni:
masing-masing anggotanya menerima apa yang sungguh-sungguh dibutuhkannya.
Tetapi perlu dihindari, jangan sampai kebiasaan-kebiasaan tertentu dianggap
sama sekali tidak berubah, kalau ternyata sudah tidak menanggapi
tuntutan-tuntutan baru zaman sekarang lagi. Di lain pihak, hendaknya orang
jangan secara tidak bijaksana bertindak melawan kebiasaan-kebiasaan yang
terhormat, yang asal saja disesuaikan dengan situasi zaman sekarang, tetap
masih sangat bermanfaat. Begitu pula pada bangsa-bangsa yang perekonomiannya
sudah sangat maju, suatu jaringan lembaga-lembaga sosial untuk asuransi dan
jaminan sosial dari pihaknya dapat mempraktekkan prinsip, bahwa harta-benda
diperuntukkan bagi semua orang. Selanjutnya perlu dikembangkan jasa-pelayanan
keluarga dan sosial, terutama yang bertujuan pembinaan jiwa dan pendidikan.
Tetapi dalam menyelenggarakan itu semua toh harus di jaga, supaya para warga
jangan sampai secara pasif melulu menyerahkan segalanya kepada masyarakat, atau
menolak beban tugas yang sudah disanggupi dan tidak sanggup menjalankan
pelayanan.
70.
(Penanaman
modal dan masalah moneter)
Penanaman modal harus diarahkan kepada lapangan kerja dan
penghasilan yang mencukupi bagi masyarakat sekarang maupun di masa mendatang.
Barang siapa mengambil keputusan-keputusan tentang investasi-investasi itu dan
tentang penataan perekonomian, - entah perorangan, entah kelompok-kelompok atau
pejabat-pejabat pemerintah, - wajib memperhatikan tujuan-tujuan itu. Mereka
harus pula memandang sebagai kewajiban yang berat di satu pihak menjaga, supaya
diusahakan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk hidup secara layak manusiawi,
baik bagi warga perorangan maupun bagi seluruh masyarakat; di lain pihak
memperhitungkan masa depan, dan menetapkan keseimbangan yang sewajarnya antara
kebutuhan-kebutuhan penggunaan masa sekarang, baik perorangan maupun kolektif,
dan tuntutan-tuntutan investasi bagi generasi mendatang. Hendaknya selalu
diperhitungkan juga kebutuhan-kebutuhan yang serba mendesak diantara
bangsa-bangsa dan daerah-daerah yang belum maju perekonomiannya. Di bidang
moneter hendaknya di usahakan, jangan samapi kesejahteraan bangsa sendiri serta
bangsa-bangsa lain dirugikan. Kecuali itu hendaknya diupayakan, agar kaum
ekonomi lemah jangan samapi menderita kerugian yang tidak adil akibat perubahan
nilai mata uang.
71.
(Soal
memperoleh harta-milik dan milik perorangan; masalah tuan tanah)
Harta-milik dan bentuk-bentuk lain pemilikan perorangan atas
harta-benda lahiriah berperanserta dalam pengungkapan pribadi. Selain itu
membuka peluang baginya untuk menunaikan tugasnya dalam masyarakat dan di
bidang ekonomi. Maka amat pentinglah, bahwa tetap terbuka kemungkinan
memperoleh suatu hak milik atas hal-hal lahiriah.
Milik perorangan atau suatu peguasaan atas harta-benda lahiriah
memberi setiap orang ruang yang sungguh perlu untuk mengembangkan otonomi
pribadi maupun keluarganya, dan harus dipandang bagaikan perluasan kebebasan
manusiawi. Selanjutnya, karena ikut mendorong pelaksanaan tugas-kewajiban,
merupakan suatu syarat bagi kebebasan warga masyarakat[].
Bentuk-bentuk
penguasaan atau pemilikan semacam itu sekarang ini bermacam-macam dan makin
lama makin beraneka. Tetapi kesemuanya, - di samping jaminan-jaminan sosial,
perundang-undangan dan jasa pelayanan yang disediakan oleh masyarakat, - tetap
merupakan sumber keamanan yang tidak dapat diabaikan. Itu berlaku bukan hanya
tentang harta-milik jasmani, melainkan juga tentang kekayaan rohani, seperti
kemampuan-kemampuan profesional.
Adapun hak atas
milik perorangan tidak bertentangan pada hak yang ada pada pelbagai bentuk
milik negara. Perpindahan harta menjadi milik negara hanya dapat dilaksanakan
oleh kewibawaan yang berwenang, sesuai dengan tuntutan-tuntutan kesejahteraan
umum dan di dalam batas-batasnya, dengan diberikannya ganti rugi yang sungguh
wajar. Selain itu termasuk tugas pemerintah: mencegah, jangan sampai ada yang
menyalahgunakan milik perorangan melawan kesejahteraan umum[].
Tetapi milik
perorangan sendiri pun menurut hakekatnya mempunyai sifat sosial juga, yang di
dasarkan pada prinsip: harta-benda diperuntukkan bagi semua orang[].
Bila sifat sosial itu diabaikan, harta milik sering sekali membuka peluang bagi
keserakahan dan kekacauan yang parah, sehingga para penentang menemukan dalih
untuk melawan hak atas milik perorangan.
Di banyak daerah
yang belum maju perekonomiannya terdapat bidang-bidang tanah luas, bahkan
sangat luas, yang hanya setengah dikerjakan, atau demi keuntungan dibiarkan
tidak dikerjakan sama sekali, sedangkan mayoritas rakyat atau tidak mempunyai
tanah, atau hanya memiliki ladang yang sangat sempit sekali. Padahal di lain
pihak sangat jelas, betapa sungguh mendesak ladang-ladang ditingkatkan
buah-hasilnya. Tidak jarang kaum buruh yang dipekerjakan oleh tuan-tuan tanah,
atau yang mengelola sebagian tanah sebagai tanah sewaan saja, hanya menerima
upah atau mendapat bagi hasil yang benar-benar tidak layak manusiawi, tidak
mempunyai rumah pantas, dan dihisap oleh petugas-petugas penengah. Mereka
sedikitpun tidak mendapat jaminan keamanan, dan hidup dalam perhambaan pribadi
sedemikian rupa, sehingga kemampuan untuk bertindak atas kehendak sendiri dan
bertanggung jawab praktis dirampas dari mereka, dan setiap kemajuan di bidang
budaya serta setiap peran serta dalam kehidupan sosial dan politik bagi mereka
tidak terjangkau. Maka untuk menanggapi pelbagai situasi itu amat perlulah
perombakan-perombakan: penghasilan perlu dinaikkan, kondisi-kondisi kerja harus
diperbaiki, dalam mempekerjakan buruh dibutuhkan kepastian sosial, dan
diperlukan dorongan untuk bekerja atas kemauan sendiri; bahkan tanah yang
kurang dikerjakan harus dibagikan kepada mereka, yang mampu menjadikannya tanah
subur. Dalam situasi ini perlu disediakan sarana-sarana dan upaya-upaya yang
dibutuhkan, terutama bantuan pendidikan dan kesempatan untuk membentuk badan
koperasi yang teratur. Tetapi setiap kali kesejahteraan umum meminta
pengambilalihan harta-milik, harus ditetapkan ganti rugi berdasarkan keadilan,
dan mempertimbangkan seluruh situasi.
72.
(Kegiatan
sosial ekonomi dan Kerajaan Kristus)
Umat kristen, yang secara aktif melibatkan diri dalam
perkembangan sosial ekonomi zaman sekarang, serta membela keadilan dan cinta
kasih, hendaknya menyadari, bahwa mereka dapat berjasa besar bagi kesejahteraan
umat manusia dan perdamaian dunia. Dalam kegiatan-kegiatan itu hendaknya mereka
masing-masing maupun sebagai kelompok memberi teladan yang cemerlang. Dengan
kemahiran serta pengalaman yang mereka peroleh dan memang sungguh dibutuhkan,
hendaknya mereka mempertahankan tata-nilai yang sebenarnya ditengah kegiatan
mereka di dunia, serta tetap setia kepada Kristus dan Injil-Nya, sehingga
seluruh hidup mereka, sebagai perorangan maupun anggota masyarakat, diresapi
oleh semangat Sabda Bahagia, khususnya semangat kemiskinan.
Barang siapa patuh
taat kepada Kristus, dan pertama-tama mencari Kerajaan Allah, akan menimba dari
padanya cinta kasih yang lebih kuat dan lebih jernih, untuk membantu semua
saudara-saudarinya, dan untuk berjiwakan cinta kasih melaksanakan karya
keadilan[].
BAB
EMPAT
HIDUP BERNEGARA
73.
(Kehidupan
umum zaman sekarang)
Zaman sekarang ini ternyata berlangsung perubahan-perubahan
yang mendalam, juga dalam struktur kemasyarakatan dan lembaga-lembaga
bangsa-bangsa, yang disebabkan oleh perkembangan mereka di bidang budaya,
ekonomi dan sosial. Perubahan-perubahan itu berpengaruh besar atas hidup
bernegara, terutama mengenali hak-hak dan kewajiban-keajiban semua orang dalam
mengamalkan kebebasan mereka sebagai warganegara dan dalam mengusahakan
kesejahteraan umum, pun juga mengenai cara mengatur hubungan antar warga negara
maupun hubungan mereka dengan pemerintah.
Kesadaran akan
martabat manusia semakin mendalam. Maka di pelbagai kawasan dunia ini muncullah
usaha untuk membaharui tata politik berdasarkan hukum, supaya hak-hak pribadi
dalam kehidupan umum lebih dilindungi, misalnya hak untuk dengan bebas
mengadakan pertemuan dan mendirikan organisasi; hak untuk mengungkapkan
pendapat-pendapatnya sendiri, dan untuk mengamalkan agama sebagai perorangan
maupun di muka umum. Sebab terjaminnya hak-hak pribadi merupakan syarat mutlak,
supaya para warga negara, masing-masing mempunyai kolektif, dapat
bereperanserta secara aktif dalam kehidupan dan pemerintahan negara.
Seiring dengan
kemajuan di bidang budaya, ekonomi dan sosial, pada banyak orang makin kuatlah
kemauan untuk memainkan peranan lebih besar dalam mengatur hidup bernegara.
Dalam kesadaran banyak orang makin mendesaklah hasrat, supaya hak-hak
kelompok-kelompok minoritas suatu bangsa dipertahankan, tanpa mengabaikan
kewajiban-kewajiban mereka terhadap negara. Kecuali itu makin kuatlah sikap
hormat terhadap orang-orang yang berpandangan lain atau yang menganut agama
lain. Serta makin meluaslah kerja sama, supaya semua warga negara, dan bukan
hanya beberapa orang saja yang mempunyai hak istimewa, benar-benar dapat
memanfaatkan hak-hak pribadi mereka.
Di lain pihak ada
sikap menolak terhadap semua sistem politik, yang masih berlaku di berbagai
kawasan, dan yang merintangi kebebasan kewarganegaraan dan keagamaan,
menimbulkan jauh lebih banyak ambisi dan kejahatan politik, serta menggunakan
kewibawaan mereka bukan demi kesejahteraan umum, melainkan demi keuntungan suatu
partai atau para pemimpin sendiri.
Untuk membangun
kehidupan politik yang sungguh manusiawi, tidak ada yang lebih baik dari pada
menumbuhkan semangat batin keadilan dan kebaikan hati serta pengabdian demi
kesejahteraan umum, lagi pula memantapkan keyakinan-keyakinan dasar tentang
hakekat sejati negara, dan tentang tujuan, tepatnya pelaksanaan dan batas-batas
wewenang pemerintah.
74.
(Hakekat
dan tujuan negara)
Orang-orang, keluarga-keluarga dan pelbagai kelompok, yang
bersama-sama membentuk masyarakat sipil, menyadari kurangnya kemampuan mereka
untuk mewujudkan kehidupan yang sungguh
manusiawi. Mereka memahami perlunya rukun hidup bersama yang lebih luas, yang
memberi ruang kepada semua anggotanya, untuk dari hari ke hari menyumbangkan
tenaga mereka sendiri demi semakin terwujudnya kesejahteraan umum[].
Oleh sebab itu mereka membentuk negara menurut pelbagai pola. Maka negara ada
demi kesejahteraan umum, menemukan dasar keberadaannya sepenuhnya serta
maknanya dalam kesejahteraan itu, dan mendasarkan hak kemandiriannya yang
otentik padanya. Kesejahteraan umum mencakup keseluruhan kondisi-kondisi
kehidupan sosial, yang memungkinkan orang-orang, keluarga-keluarga dan
perhimpunan-perhimpunan mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan
lebih mudah[].
Memang banyak dan
bermacam-macamlah orang-orang, yang berhimpun mewujudkan negara, dan dapat
secara wajar merasa condong kepada pelbagai pendapat. Maka supaya jangan
sampai, karena masing-masing mengikuti pandangannya sendiri, negara itu
terpecah belah, diperlukan kewibawaan yang mengarahkan daya kemampuan semua
warganya kepada kesejahteraan umum, tidak secara mekanis atau otoriter,
melainkan terutama sebagai kekuatan moril, yang bertumpu pada kebebasan dan
kesadaran akan kewajiban serta beban yang telah mereka terima sendiri.
Dengan demikian
jelaslah negara dan pemerintah mempunyai dasarnya pada kodrat manusia, dan
karena itu termasuk tatanan yang ditetapkan oleh Allah. Sedangkan penentuan
sistim pemerintahan dan penunjukan para pejabat pemerintah hendaknya diserahkan
kepada kebebasan kehendak para warganegara[].
Kesimpulannya pula
ialah, bahwa pelaksanaan kekuasaan politik, baik dalam masyarakat sendiri,
maupun di lembaga-lembaga yang mewakili negara, selalu harus berlangsung dalam
batas-batas tata moral, untuk mewujudkan kesejahteraan umum yang diartikan
secara dinamis, menurut tata perundang-undangan yang telah dan harus ditetapkan
secara sah. Maka para warganegara wajib patuh-taat berdasarkan hati nurani
mereka[].
Dari situ jelas jugalah tanggung jawab, martabat dan kewibawaan para penguasa.
Tetapi, bila para
warganegara mengalami tekanan dari pihak pemerintah yang melampaui batas
wewenangnya, hendaknya mereka jangan menolak apapun, yang secara objektif
memang dituntut demi kesejahteraan umum. Tetapi boleh saja mereka
memperjuangkan hak-hak mereka serta sesama warganegara melawan penyalahgunaan
kekuasaan itu, dengan tetap mengindahkan batas-batas, yang digariskan oleh
hukum kodrati dan Injil.
Pola-pola konkrit,
yang bagi negara menjadi pedoman untuk mengatur tata susunannya sendiri dan
berfungsinya pemerintahan, dapat bermacam-ragam sesuai dengan sifat-perangai
bangsa-bangsa dan perjalanan sejarah. Tetapi selalu harus mengabdi kepada
pembinaan manusia yang berbudaya, cinta damai dan berbaik hati terhadap siapa
saja, demi keuntungan segenap keluarga manusia.
75.
(Kerja
sama semua orang dalam kehidupan umum)
Sama sekali sesuailah dengan kodrat manusia menemukan
struktur-struktur politik berdasarkan hukum, yang selalu semakin baik dan tanpa deskriminasi membuka kesempatan
efektif bagi semua warga negara, untuk secara bebas dan aktif berperanserta
baik dalam menetapkan dasar-dasar hukum bagi negara, dalam menentukan sistim
pemerintahan negara, dan bidang-bidang serta sasaran pelbagai lembaganya,
maupun dalam pemilihan pejabat pemerintah[].
Maka hendaknya semua warganegara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara
bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum. Gereja
memandang layak di puji dan dihormati kegiatan mereka, yang demi pengabdian
kepada sesama membaktikan kepada kesejahteraan negara dan sanggup memikul beban
kewajiban mereka.
Supaya kerja sama
para warganegara, dijiwai kesadaran akan kewajiban mereka, dalam kehidupan
sehari-hari negara berhasil dengan baik, dibutuhkan tata hukum positif, yang
mencantumkan pembagian tugas-tugas serta lembaga-lembaga pemerintah sesuai
dengan kebutuhan masyarakat, pun juga perlindungan hak-hak efektif dan tidak
merugikan siapa pun. Hendaknya diakui, dipatuhi dan didukung semua hak-hak pribadi,
keluarga-keluarga dan kelompok-kelompok beserta pelaksanaannya[],
begitu pula kewajiban-kewajiban yang mengikat semua warganegara. Diantaranya
perlu disebutkan kewajiban untuk menunaikan pelayanan-pelayanan materiil maupun
personal bagi negara, yang diperlukan demi kesejahteraan umum. Hendaknya para
penguasa jangan menghalang-halangi kelompok-kelompok keluarga, sosial atau
budaya, instansi-instansi atau lembaga-lembaga pengantara. Jangan pul mencabut ruang kegiatan mereka
yang sah dan efektif. Melainkan hendaknya para penguasa berusaha mengembangkan
dengan sukarela dan secara teratur kegiatan-kegiatan itu. Di pihak lain
hendaknya para warganegara, baik sebagai perorangan maupun secara kolektif,
jangan menyerahkan kekuasaan terlampau besar kepada pemerintah. Mereka jangan
pula menuntut keuntungan-keuntungan serta kemudahan-kemudahan yang berlebihan
dan tidak pada tempatnya dari pemerintah, sehingga mengurangi beban perorangan,
keluarga-keluarga maupun kelompok-kelompok sosial.
Karena situasi zaman
sekarang yang cukup rumit pemerintah sering terpaksa bercampurtangan dalam
soal-soal sosial, ekonomi dan budaya, untuk menciptakan kondisi-kondisi yang
lebih menguntungkan, sehingga para warganegara maupun kelompok-kelompok dibantu
secara lebih efektif untuk secara sukarela mengusahakan kesejahteraan manusia
seutuhnya. Sesuai dengan kemajemukan wilayah-wilayah dan perkembangan
bangsa-bangsa, hubungan-hubungan antara sosialisasi[]
dan otonomi serta perkembangan pribadi dapat diberi arti bermacam-macam. Tetapi
bila demi kesejahteraan umum pelaksanaan hak-hak untuk sementara dapat
dibatasi, hendaknya kebebasan selekas mungkin di kembalikan kalau keadaan sudah
berubah. Tetapi adalah bertentangan dengan kemanusiaan, bila kekuasaan politik
jatuh ke dalam bentuk-bentuk totaliter atau diktatorial, sehingga melanggar
hak-hak pribadi maupun kelompok-kelompok sosial.
Hendaknya para
warganegara dengan kebesaran jiwa dan kesetiaan memupuk cinta tanah air, tetapi
tanpa berpandangan picik, sehingga serentak tetap memperhatikan kesejahteraan
segenap keluarga manusia, yang terhimpun melalui pelbagai ikatan antar suku,
antar bangsa dan antar negara.
Hendaknya segenap
umat kristen menyadari panggilan mereka yang kas dalam negara. Di situlah harus
di pancarkan teladan mereka, yang terikat oleh kesadaran akan kewajiban mereka
mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum yang memang perlu ditingkatkan.
Dengan demikian mereka menunjukkan dengan tindakan yang nyata pula, bagaimana
kewajiban dapat diselaraskan dengan kebebasan, prakarsa perorangan dengan
keterikatan pada struktur-struktur seluruh tubuh kemasyarakatan, kesatuan yang
diinginkan dengan kemajemukan yang menguntungkan. Hendaknya mereka mengakui
adanya pandangan-pandangan yang kendati berbeda satu dengan lainnya, toh beralasan
juga mengenai cara mengatur hal ikhwal duniawi, dan tetap menghormati sesama
warga negara yang dengan tulus membela pendapat-pendapat itu, juga sebagai
anggota partai. Partai-partai politik wajib mendukung segala sesuatu, yang
menurut pandangan mereka dibutuhkan bagi kesejahteraan umum. Tetapi tidak
pernah keuntungan pribadi boleh didahulukan terhadap kesejahteraan umum.
Hendaknya secara
intensif diusahakan pembinaan kewarganegaraan dan politik, yang sekarang ini
perlu sekali bagi masyarakat dan terutama bagi generasi muda, supaya semua
warganegara mampu memainkan peranannya dalam hidup bernegara. Mereka yang cakap
atau berbakat hendaknya menyiapkan diri
untuk mencapai keahlian politik, yang sukar dan sekaligus amat luhur[],
dan berusaha mengamalkannya, tanpa memperhitungkan kepentingan pribadi atau
keuntungan materiil. Hendaknya mereka dengan keutuhan kepribadiannya dan
kebijaksanaan menentang ketidakadilan dan penindasan, kekuasaan sewenang-wenang
dan sikap tidak bertenggang rasa satu orang atau satu politik. Hendaknya mereka
secara jujur dan wajar, malahan dengan cinta kasih dan ketegasan politik,
membaktikan diri bagi kesejahteraan semua orang.
76.
(Negara
dan Gereja)
Terutama dalam masyarakat yang bersifat majemuk, sangat
pentinglah bahwa orang-orang mempunyai pandangan yang tepat tentang hubungan
antara negara dan Gereja, dan bahwa ada pembedaan yang jelas antara apa yang
dijalankan oleh umat kristen, entah sebagai perorangan entah secara kolektif,
atas nama mereka sendiri selaku warganegara di bawah bimbingan suara hati
kristiani, dan dipihak lain apa yang mereka jalankan atas nama Gereja bersama
para gembala mereka.
Berdasarkan tugas
maupun wewenangnya Gereja sama sekali tidak dapat di campur adukkan dengan
negara, dan tidak terikat pada sitem politik manapun juga. Sekaligus Gereja itu
menjadi tanda dalam perlindungan transendesi pribadi manusia.
Di bidang
masing-masing negara dan Gereja bersifat otonom tidak saling tergantung. Tetapi
keduanya, kendati atas dasar yang berbeda, melayani panggilan pribadi dan
sosial orang-orang yang sama. Pelaksanaan itu akan semakin efektif dijalankan
oleh keduanya demi kesejahteraan umum, semakin baik keduanya menjalin kerja
sama yang sehat, dengan mengindahkan situasi setempat dan sesama. Sebab manusia
tidak terkungkung dalam tata duniawi melulu, melainkan sementara mengarungi
sejarah manusiawi ia sepenuhnya mengabdi kepada panggilannya untuk kehidupan
kekal. Gereja, yang bertumpu pada cinta kasih Sang Penebus, menyumbangkan
bantuannya, supaya di dalam kawasan bangsa sendiri dan antara bangsa-bangsa
makin meluaslah keadilan dan cinta kasih. Dengan mewartakan kebenaran Injil,
dan dengan menyinari semua bidang manusiawi melalui ajaran-Nya dan melalui
kesaksian umat kristen, Gereja juga menghormati dan mengembangkan kebebasan
serta tanggung jawab politik para warganegara.
Para Rasul dan para
pengganti mereka beserta rekan-rekan sekerja mereka diutus untuk mewartakan
Kristus Penebus dunia kepada masyarakat. Dalam menjalankan kerasulan mereka mengandalkan kekuasaan Allah, yang
sering sekali justru dalam kelemahan para saksi menampilkan kekuatan Injil.
Sebab barang siapa membaktikan diri kepada pelayan sabda Allah, harus
menggunakan cara-cara serta
bantuan-bantuan yang kas bagi Inijl, yang dalam banyak hal berlainan dengan
sumber-sumber daya masyarakat duniawi.
Hal-hal duniawi dan
perkara-perkara, yang dalam kondisi hidup manusia melampaui dunia ini,
berhubungan erat sekali; dan Gereja memanfaatkan hal-hal duniawi sejauh
dibutuhkan oleh perutusannya. Tetapi Gereja tidak menaruh harapannya atas
hak-hak istimewa yang ditawarkan oleh pemerintah. Bahkan akan melepaskan
penggunaan hak-hak tertentu yang diperolehnya secara sah, bila karena
penggunaan ketulusan kesaksiaannya ternyata disangsikan, atau bila
kondisi-kondisi kehidupan yang baru memerlukan pengaturan yang baru. Tetapi
selalu dan di mana-mana hendaknya ia diperbolehkan dengan kebebasan yang sejati
mewartakan iman, menyampaikan ajaran sosialnya, menunaikan tugasnya dalam
masyarakat tanpa di halang-halangi, dan menyampaikan penilaian morilnya, juga
tentang hal-hal yang menyangkut tata politik, bila itu di tuntut oleh hak-hak
asasi manusia atau oleh keselamatan jiwa-jiwa, dengan menggunakan semua dan
hanya bantuan-bantuan yang sesuai dengan Injil serta kesejahteraan-kesejahteraan
semua orang, menanggapi zaman maupun situasi yang berbeda-beda.
Sementara Gereja
dengan setia berpaut pada Injil, dan menunaikan perutusannya di dunia, Gereja,
yang dipanggil untuk memelihara serta memupuk apapun yang serba besar, baik dan
indah dalam masyarakat manusia[],
memantapkan perdamaian diantara manusia demi kemuliaan Allah[].
BAB
LIMA
USAHA DEMI PERDAMAIAN DAN PEMBENTUKAN
PERSEKUTUAN BANGSA-BANGSA
77.
(Pendahuluan)
Beberapa tahun ini ditandai oleh kesengsaraan dan
kesukaran-kesukaran akibat perang yang sedang berkecamuk atau karena ancaman
perang. Penderitaan dan kesulitan-kesulitan itu masih tetap berlangsung dan
sangat membebani masyarakat. Segenap keluarga manusia telah mencapai saat yang
sangat kritis dalam proses pendewasaannya. Umat manusia, yang lambat laun telah
berhimpun dan di mana-mana sudah menyadari kesatuannya, menghadapi tugas, yakni
membangun dunia yang sungguh-sungguh lebih manusiawi bagi semua orang dimana
pun juga. Tugas itu hanya dapat dilaksanakan, bila semua orang dengan semangat
baru mengarahkan diri kepada perdamaian yang sejati. Karena itulah amanat
Injil, yang menghadapi usaha-usaha dan
aspirasi-aspirasi umat manusia yang luhur, zaman sekarang ini memancarkan cahaya
baru, sambil menyatakan para pembawa damai bahagia, “karena mereka akan di
sebut anak-anak Allah” (Mat 5:9).
Oleh karena itu
Konsili, sambil menjelaskan makna perdamaian yang otentik dan amat luhur, serta
mengecam keganasan perang, bermaksud menyerukan penuh semangat kepada umat
kristen, supaya dengan bantuan Kristus Pencipta damai bekerja sama dengan semua
orang untuk menggalang perdamaian dalam keadilan dan cinta kasih diantara
mereka, dan untuk menyediakan upaya-upaya perdamaian.
78.
(Hakekat
perdamaian)
Damai tidak melulu berarti tidak ada perang, tidak pula dapat
diartikan sekedar menjaga keseimbangan saja kekuatan-kekuatan yang berlawanan.
Damai juga tidak terwujud akibat kekuasaan diktatorial. Melainkan dengan tepat
dan cermat disebut “hasil karya keadilan” (Yes 32:17). Damai merupakan buah
hasil tata tertib, yang oleh Sang Pencipta ilahi ditanamkan dalam masyarakat
manusia, dan harus diwujudkan secara nyata oleh mereka yang haus akan keadilan
yang makin sempurna. Sebab kesejahteraan umum bangsa manusia dalam kenyataan
yang paling mendasar berada di bawah hukum yang kekal. Tetapi mengenai
tuntutannya yang konkrit perdamaian tergantung dari perubahan-perubahan yang
silih berganti di sepanjang masa. Maka tidak pernah tercapai sekali untuk
seterusnya, melainkan harus terus menerus dibangun. Kecuali itu, karena
kehendak manusia mudah goncang, terlukai oleh dosa, usaha menciptakan
perdamaian menuntut, supaya setiap orang tiada hentinya mengendalikan
nafsu-nafsunya, dan memerlukan kewaspadaan pihak penguasa yang berwenang.
Akan tetapi itu
tidak cukup. Perdamaian itu di dunia tidak dapat di capai, kalau kesejahteraan
pribadi-pribadi tidak di jamin, atau orang-orang tidak penuh kepercayaan dan
dengan rela hati saling berbagi kekayaan jiwa maupun daya cipta mereka.
Kehendak yang kuat untuk menghormati sesama dan bangsa-bangsa lain serta
martabat mereka begitu pula kesungguhan menghayati persaudaraan secara nyata
mutlak untuk mewujudkan perdamaian. Demikianlah perdamaian merupakan buah cinta
kasih juga, yang masih melampaui apa yang dapat di capai melalui keadilan.
Damai di dunia ini,
lahir dari cinta kasih terhadap sesama, merupakan cermin dan buah damai
Kristus, yang berasal dari Allah Bapa. Sebab Putera sendiri yang menjelma,
Pangeran damai, melalui salib-Nya telah mendamaikan semua orang dengan Allah.
Sambil mengembalikan kesatuan semua orang dalam satu bangsa dan satu Tubuh, Ia
telah membunuh kebencian dalam Daging-Nya sendiri[],
dan sesudah di muliakan dalam kebangkitan-Nya Ia telah mencurahkan Roh cinta
kasih ke dalam hati orang-orang.
Oleh karena itu
segenap umat kristen dipanggil. Dengan mendesak, supaya “sambil melaksanakan
kebenaran dalam cinta kasih” (Ef 4:15), menggabungkan diri dengan mereka yang
sungguh cinta damai, untuk memohon dan mewujudkan perdamaian.
Digerakkan oleh
semangat itu juga, kami merasa wajib memuji mereka, yang dapat memperjuangkan
hak-hak manusia menolak untuk menggunakan kekerasan, dan menempuh upaya-upaya
pembelaan, yang tersedia pula bagi mereka yang tergolong lemah, asal itu dapat
terlaksana tanpa melanggar hak-hak serta kewajiban-kewajiban sesama maupun
masyarakat.
Karena manusia itu
pendosa, maka selalu terancam, dan hingga kedatangan Kristus tetap akan
terancam bahaya perang. Tetapi sejauh orang-orang terhimpun oleh cinta kasih
mengalahkan dosa, juga tindakan-tindakan kekerasan akan diatasi, hingga
terpenuhilah Sabda: “Mereka akan menempa pedang-pedang mereka menjadi mata
bajak, dan tombak-tombak mereka menjadi pisau pemangkas. Bangsa tidak akan lagi
mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang”
(Yes 2:4).
ARTIKEL
SATU
MENGHINDARI PERANG
79.
(Keganasan
perang harus dikendalikan)
Sungguhpun perang-perang terakhir bagi dunia telah mendatangkan
kerugian besar sekali di bidang materiil maupun moril, dari hari ke hari pun
dikawasan tertentu dunia perang masih tetap menimbulkan
pengrusakan-pengrusakan. Bahkan, sementara dalam perang dikerahkan segala macam
senjata tehnologi tinggi, keganasannya sangat dikawatirkan akan membawa mereka
yang bertempur kepada kebiadapan, yang jauh melampaui kekejaman di masa lampau.
Selanjutnya kompleksnya situasi zaman sekarang dan rumitnya hubungan-hubungan
internasional memungkinkan, bahwa dengan cara-cara baru yang bersifat
subfersive dan penuh tipu muslihat, perang dingin tetap berlarut-larut. Dalam
banyak situasi penggunaan metode-metode teror dipandang sebagai cara baru
berperang.
Menyaksikan keadaan
umat manusia yang separah itu, Konsili Pertama bermaksud mengingatkan akan
tetap masih berlakunya hukum kodrati bangsa-bangsa serta asas-asasnya yang
bersifat universal. Kesadaran umat manusia sendiri semakin lantang menyiarkan asas-asas itu. Maka
tindakan-tindakan yang secara sengaja menentangnya, dan perintah-perintah yang
mengharuskan tindakan-tindakan itu di ambil, bersifat durhaka, dan kepatuhan
buta pun tidak dapat membenarkan mereka
yang menaatinya. Di antaranya terutama pantas di sebutkan tindakan-tindakan,
yang berdasarkan dalih atau dengan cara tertentu mengakibatkan binasanya suku
atau bangsa secara keseluruhan atau suatu suku yang merupakan minoritas.
Tindakan-tindakan itu harus dikecam dengan tajam sebagai kejahatan yang
mengerikan. Dan terutama layak sekali dipuji semangat mereka, yang tidak
takut-takut melawan oknum yang memerintahkannya secara terbuka.
Mengenai masalah
perang terdapat berbagai perjanjian internasional, yang di dukung oleh cukup
banyak bangsa, untuk mengusahakan supaya kegiatan-kegiatan militer beserta
akibat-akibatnya berkurang kekejamannya. Misalnya: perjanjian-perjanjian
menyangkut nasib serdadu-serdadu yang luka atau di tahan, pelbagai ketentuan
yang serupa. Perjanjian-perjanjian itu hendaknya dipatuhi. Bahkan semua saja,
terutama pemerintah-pemerintah dan para pakar di bidang itu, wajib mengusahakan
sedapat mungkin, supaya persetujuan-persetujuan itu disempurnakan, dan dengan
demikian lebih baik dan tepat guna memperbuahkan pengendalian keganasan perang.
Kecuali itu kiranya sudah sewajarnya, bahwa perundang-undangan berdasarkan
perikemanusiaan mencantumkan kebijaksanaan tentang mereka, yang berdasakan
suara hati menolak untuk mengangkat senjata, sedangkan mereka sanggup berbakti
kepada masyarakat dengan cara lain.
Memang perang belum
enyah dari hidup manusia. Tetapi, selama akan ada bahaya perang, dan tidak ada
kewibawaan internasional yang berwenang dan dilengkapi upaya-upaya memadai,
selama itu – bila semua upaya perlindungan damai sudah digunakan –
pemerintah-pemerintah tidak dapat diingkari haknya atas pembelaan negara mereka
yang sah. Maka para negarawan dan siapa saja yang ikut memikul tanggung jawab
atas negara, harus memandang perkara-perkara serius secara serius pula, dan
bertugas memperjuangkan keselamatan rakyat yang percaya kepada mereka. Tetapi
memang lainlah menjalankan kegiatan militer untuk membela rakyat sebagaimana
harusnya, berbeda lagi maksud untuk menaklukkan bangsa-bangsa lain. Dan adanya
kekuatan perang tidak menghalalkan setiap penggunaannya demi kepentingan
militer atau politik. Dan bila – sayang – perang sudah pecah, tidak dengan
sendirinya segala sesuatu diperbolehkan antara pihak-pihak yang sedang
bertikai.
Mereka sendiri, yang untuk mengabdi tanah
air termasuk angkatan bersenjata, hendaknya memandang diri sebagai
pelayan-pelayan keamanan dan kebebasan rakyat, lagi pula, selama menunaikan
tugas itu dengan baik, benar-benar berjasa untuk mempertahankan kedamaian.
80.
(Perang
total)
Kengerian dan kejahatan perang meningkat luar biasa akibat
bertambahnya senjata-senjata teknologi tinggi. Sebab dengan mengerahkan
senjata-senjata itu perang mampu menimbulkan kehancuran yang dasyat dan menimpa
siapa pun juga. Maka penggempuran itu sudah jauh melampaui batas-batas bela
diri yang sewajarnya. Bahkan bila upaya-upaya itu, yang sudah tersedia dalam
persenjataan bangsa-bangsa yang besar, digunakan sepenuhnya, akan timbul
pembantaian hampir total dan timbal balik antara kedua pihak yang bertempur,
tidak terhitung banyaknya kehancuran di dunia serta akibat-akibat fatal yang
timbul dari penggunaan senjata-senjata itu.
Itu semua mendesak
kita untuk menilai perang dengan pandangan yang baru sama sekali[].
Hendaknya orang-orang jaman sekarang, bahwa akan harus memberi
pertanggungjawaban yang berat atas kegiatan-kegiatan perangnya. Sebab dari
keputusan-keputusan mereka sekarang ini akan banyak tergantunglah kelangsungan
masa depan.
Memperhatikan itu
semua Konsili ini memulai kecaman-kecaman terhadap perang total yang telah di
lontarakan oleh Paus-Paus terakhir[],
dan menyatakan :
Semua kegiatan
perang, yang menimbulkan penghancuran kota-kota seluruhnya atau daerah-daerah
luas beserta semua penduduknya, merupakan tindak kejahatan melawan Allah dan
manusia sendiri, yang harus di kecam dengan keras dan tanpa ragu-ragu.
Bahaya istimewa
perang zaman sekarang yakni: bagi mereka, yang memiliki senjata teknologi
tinggi mutakhir, terbuka kesempatan menjalankan tindak-tindak kejahatan semacam
itu; lagi pula, karena suatu reaksi beruntun, perang itu dapat mendorong
manusia ke arah keputusan-keputusan yang paling mengerikan. Supaya itu di masa
depan jangan pernah lagi terjadi, para Uskup seluruh dunia yang sedang bersidang
dengan sangat memohon siapa saja, terutama para negarawan serta para panglima
angkatan bersenjata, supaya tiada hentinya merenungkan sungguh-sungguh tanggung
jawab besar itu di hadirat Allah dan di hadapan semua manusia.
81.
(Perlombaan
senjata)
Senjata teknologi tinggi bukan hanya ditimbun untuk digunakan
dalam perang. Sebab, karena kekuatan pertahan masing-masing pihak dianggap
tergantung dari kemampuan untuk dengan cepat menghalau lawan, penimbunan
senjata itu, yang dari tahun ke tahun terus meningkat, secara paradoksal
dimaksudkan untuk menakut-nakuti musuh-musuh yang mungkin muncul. Oleh banyak
orang itu dipandang sebagai upaya yang paling efektif untuk sekarang ini
melestarikan semacam “perdamaian” internasional.
Apa pun mau
dikatakan tentang metode menakut-nakuti itu, hendaknya semua orang menyadari,
bahwa perlombaan senjata, yang kini sudah ditempuh oleh cukup banyak negara,
bukan merupakan jalan yang aman untuk dengan mantap melestarikan perdamaian,
dan bahwa apa yang disebut “keseimbangan” yang dihasilkannya bukanlah
perdamaian yang pasti dan sejati. Karenanya sebab-musabab perang bukannya
disingkirkan, justru malahan lambat laun merupakan ancaman yang paling berat.
Sementara untuk menyiapkan senjata yang selalu baru dibelanjakan harta-kekayaan
yang berlimpah-ruah, sekian banyak malapetaka diseluruh dunia sekarang toh
tidak dapat di sembuhkan sebagaimana harusnya. Olehnya pertikaian-pertikaian
internasional tidak dapat sungguh diatasi secara mendasar, malahan
bagian-bagian dunia lainnya ikut tertimpa. Maka perlulah di pilih cara-cara
baru, yang berawal mula pada semangat yang diperbaharui, untuk menyingkirkan
batu sandungan itu, pun supaya perdamaian yang sejati dapat dikembalikan kepada
dunia, yang di bebaskan dari kegelisahan yang menekannya.
Oleh karena itu
sekali lagi perlu ditegaskan: perlombaan senjata merupakan bencana yang paling
mengerikan bagi umat manusia, dan melukai kaum miskin dengan cara yang mungkin
dibiarkan begitu saja. Sangat di khawatirkan, jangan-jangan kalau perlombaan
itu terus berlangsung, suatu ketika akan mendatangkan segala bencana yang
fatal, yang upaya-upayanya kini sedang di sediakan.
Di peringatkan oleh
bencana-bencana, yang sekarang ini telah dimungkinkan oleh manusia sendiri,
marilah kita memanfaatkan jangka waktu yang masih tersedia bagi kita, untuk
lebih menyadari tanggung jawab kita, serta menetukan cara-cara untuk
menyelesaikan perselisihan-perselisihan kita melalui jalan yang lebih layak
bagi manusia. Dengan mendesak penyelenggaraan ilahi meminta kita, supaya membebaskan
diri dari perbudakan lama kepada perang. Sekiranya kita tidak bersedia
menjalankan usaha-usaha itu, kita sudah tidak tahu lagi, akan sampai di manakah
kita ini melalui jalan sesat yang terlajur kita tempuh itu.
82.
(Larangan
mutlak terhadap perang, dan kegiatan internasional untuk mencegah perang)
Jelaslah kita wajib berusaha, untuk sekuat tenaga menyiapkan
masaknya perang mana pun juga atas persetujuan internasional dapat dilarang
sama sekali. Tentu syaratnya ialah: supaya didirikan lembaga kewibawaan
universal-universal, yang diakui oleh semua pihak, dan mempunyai kekuasaan
efektif, agar supaya terjaminlah bagi semua orang keamanan, pelaksanaan
keadilan, dan sikap menghormati hak-hak manusiawi. Akan tetapi, sebelum lembaga
kewibawaan itu dapat didirikan, perlulah lembaga-lembaga internasional
tertinggi yang ada sekarang mengadakan studi intensif tentang upaya-upaya yang
efektif untuk mewujudkan situasi semesta yang aman. Perdamaian pertama-tama
harus diciptakan berdasarkan kepercayaan timbal balik antara bangsa-bangsa,
tidak dipaksakan kepada negara-negara melalui persenjataan yang menakutkan.
Maka semua pihak wajib mengusahakan, supaya perlombaan senjata akhirnya
dihentikan; supaya pengurangan sejata sungguh di mulai, tidak sepihak melulu,
melainkan hendaknya dijalankan serentak oleh semua pihak berdasarkan
perjanjian, di sertai jaminan-jaminan yang kuat dan efektif[].
Sementara itu
hendaknya jangan diremehkan usaha-usaha yang sudah dan sedang dijalankan, untuk
menangkal bahaya perang. Seyogyanya di dukunglah kehendak baik sekian banyak
orang, yang karena jabatan tinggi mereka menanggung beban berat keprihatinan
yang mendalam, tetapi terdorong oleh besarnya tanggung jawab mereka, berusaha
mencegah perang yang begitu mereka khawatirkan, kendati tidak mungkin
mengalihkan perhatian dari rumitnya permasalahan seperti adanya sekarang.
Perlulah Allah di mohon dengan sungguh, supaya berkenan mengurniai mereka
kekuatan untuk dengan tabah memulai dan dengan tekun melanjutkan karya kasih
mulia terhadap sesama itu, yakni dengan gagah perkasa membangun perdamaian.
Sudah pasti sekarang itu menuntut, agar mereka memperluas cakarawala hati dan
budi melampaui batas negara mereka sendiri, menanggalkan egoisme nasional dan
ambisi menguasai bangsa-bangsa lain, serta memupuk sikap hormat yang mendalam
terhadap seluruh umat manusia, yang dengan banyak jerih payah sudah melangkah
maju ke arah kesatuan semakin erat.
Tentang masalah
perdamaian dan perlucutan senjata telah diadakan dengan giat penelitian-penelitian yang tetap dilanjutkan
dengan tekun, begitu pula kongres-kongres internasional, yang membahasnya
sebagai langkah-langkah pertama menuju pemecahan soal-soal seberat itu.
Usaha-usaha itu di masa mendatang perlu dikembangkan secara lebih intensif
untuk mencapai hasil-hasil yang praktis. Kendati begitu hendaknya masyarakat
menjaga, supaya jangan melulu mengandalkan usaha-usaha beberapa pihak saja,
tanpa menghiraukan sikap mental mereka sendiri. Sebab para negarawan yang
bertanggung jawab atas kesejahteraan
bangsa mereka sendiri dan sekaligus ikut memajukan kesejahteraan seluruh
dunia, sangat tergantung dari pandangan-pandangan dan sikap mental khalayak ramai. Tidak ada gunanya mereka
bersusah payah membangun perdamaian, selama permusuhan, penghinaan, sikap
curiga, kebencian “rasial” dan ideologi-ideologi yang tegar memecah belah
rakyat dan menimbulkan pertentangan. Maka mendesak sekalilah kebutuhan akan
pendidikan sikap mental yang
diperbaharui dan akan inspirasi baru terhadap pandangan umum. Mereka yang
membaktikan diri dalam karya pendidikan, terutama pembinaan generasi muda, atau
berusaha membentuk pandangan umum, hendaknya menganggap sebagai kewajiban yang
berat sekali membangkitkan pada semua orang mentalitas baru yang ditandai cinta
damai. Kita semua pun perlu merombak sikap hati kita, mengarahkan pandangan ke
seluruh dunia dan memperhatikan tugas-tugas, yang dapat kita jalankan bersama,
untuk menjalankan kesejahteraan umat manusia.
Jangan pula harapan
semua mengelabui kita. Sebab kalau permusuhan dan kebencian tidak di
singkirkan, dan di masa mendatang tidak diadakan perjanjian-perjanjian yang andal dan jujur tentang perdamaian
semesta, barangkali umat manusia, yang kini sudah berada dalam bahaya besar,
kendati berbekalkan ilmu pengetahuan yang mengagumkan, akan hanyut ke arah yang
fatal, yakni saatnya tidak ada kedamaian lain lagi yang dialaminya, kecuali
kedamaian maut yang mengerikan. Akan tetapi, sementara mengemukakan itu semua,
Gereja Kristus, yang berada ditengah kecemasan zaman sekarang, tiada hentinya berpengharapan
sangat teguh. Gereja bermaksud setiap kali, entah amanatnya diterima atau
tidak, mengulang-ulangi pesan Rasul: “lihat, sekarang inilah waktu yang
berkenan kepada Allah” untuk pertobatan hati, “sekarang inilah hari
penyelamatan”[].
ARTIKEL
DUA
PEMBANGUNAN MASYARAKAT INTERNASIONAL
83.
(Sebab-musabab
perpecahan dan cara mengatasinya)
Untuk membangun perdamaian pertama-tama diisyaratkan, supaya
dicabutlah sebab-musabab perpecahan antar manusia, yang menimbulkan perang,
terutama tindakan-tindakan melawan keadilan. Tidak sedikit antaranya bersumber
pada ketimpangan-ketimpangan ekonomi yang sudah keterlaluan, pun juga pada
terlambatnya usaha yang dibutuhkan untuk mengatasinya. Ada pula yang timbul
dari nafsu untuk menguasai dan sikap menghina sesama, dan – kalau kita cari
sabab-musababnya yang lebih dalam – dari iri hati, sikap curiga, kesombongan,
dan nafsu-nafsu egois lainnya. Karena manusia tidak tahan menanggung sekian
banyak kekacauan, maka akibatnya ialah, bahwa – meskipun sedang tidak ada perang
– dunia terus-menerus ditimpa oleh persaingan-persaingan antar manusia dan oleh
tindakan-tindakan kekerasan. Selain itu, karena kekacauan itu terdapat juga
dalam hubungan-hubungan internasional, maka mutlak perlulah, bahwa untuk
mengatasi atau mencegahnya, dan untuk mengendalikan tindakan-tindakan kekerasan
yang tidak terkekang, lembaga-lembaga internasional bekerja sama dan
dikoordinasi secara lebih baik dan lebih mantap, pun juga tiada jemunya di
dorong pembentukan lembaga-lembaga, yang memajukan perdamaian.
84.
(Persekutuan
bangsa-bangsa dan lembaga-lembaga internasional)
Zaman sekarang ini makin meningkat dan kian eratlah
hubungan-hubungan timbal balik antara semua warga negara dan sekalian bangsa di
dunia. Maka, supaya kesejahteraan umum bagi seluruh dunia diusahakan dengan
upaya-upaya yang memadai dan tercapai secara lebih efektif, sudah perlulah
persekutuan bangsa-bangsa membentuk
suatu struktur, yang cocok untuk tugas-tugas masa kini, terutama sehubungan dengan
daerah-daerah luas sekali, yang masih menderita kemiskinan, yang tak boleh
dibiarkan berlarut-larut.
Untuk mencapai
tujuan itu lembaga-lembaga masyarakat internasional harus berusaha memenuhi
pelbagai kebutuhan umat manusia menurut fungsi masing-masing, baik di
bidang-bidang kehidupan sosial, termasuk nafkah hidup, kesehatan, pendidikan,
dan kerja, maupun dalam pelbagai situasi khusus, yang dapat timbul entah di
mana, misalnya kebutuhan umum negara-negara yang sedang berkembang untuk
meningkatkan pembangunan, kebutuhan untuk meringankan beban penderitaan kaum
pengungsi yang tersebar di seluruh dunia, pun juga untuk membantu kaum emigran
beserta keluarga-keluarga mereka.
Lembaga-lembaga
internasional, untuk seluruh dunia maupun yang bersifat regional, yang sudah
ada sekarang, jelaslah berjasa besar bagi umat manusia. Lembaga-lembaga itu
tampil sebagai usaha-usaha pertama untuk meletakkan dasar-dasar internasional
bagi segenap masyarakat manusia, guna memecahkan masalah-masalah amat berat
zaman sekarang, yakni: mendukung kemajuan seluruh dunia, dan mencegah perang
dalam bentuk mana pun juga. Di segala bidang itu Gereja bergembira tentang
mekarnya semangat persaudaraan yang sejati antara umat kristen dan umat bukan
kristen, yang kesemuanya mengusahakan, agar dijalankan usaha-usaha semakin
intensif untuk meringankan penderitaan yang tiada hingganya.
85.
(Kerja
sama internasional di bidang ekonomi)
Solidaritas umat manusia sekarang ini juga menurut penggalangan
kerja sama internasional yang lebih erat di bidang ekonomi. Sebab, meskipun
hampir semua bangsa sudah merdeka, mereka jauh belum terluputkan dari
ketimpangan-ketimpangan yang keterlaluan dan dari segala bentuk ketergantungan
yang tidak wajar, dan jauh belum terhindarkan dari segala bahaya
persoalan-persoalan intern yang berat.
Perkembangan suatu
bangsa tergantung dari sumber-sumber manusiawi dan keuangan. Para warganegara
setiap bangsa perlu disiapkan melalui pendidikan dan pembinaan kejuruan untuk
menjalankan pelbagai tugas dibidang ekonomi dan sosial. Untuk itu diperlukan
bantuan pakar-pakar mancanegara, yang sementara memberi pertolongan tidak
berlagak menguasai, melainkan bertindak sebagai penolong dan rekan sekerja.
Bantuan materiil tidak akan berguna bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang,
kalau aturan-aturan permainan dalam perdagangan di dunia zaman sekarang tidak di ubah dengan secara mendalam.
Kecuali itu harus diberikan bantuan-bantuan lain oleh bangsa-bangsa yang sudah
maju berupa hibah-hibah, pinjaman-pinjaman atau investasi-investasi. Hendaknya
di satu pihak itu semua diberikan dengan kebesaran hati dan tanpa pamrih, dan
di lain pihak diterima secara terhormat.
Untuk mewujudkan
tata ekonomi yang sejati bagi seluruh dunia perlu dikesampingkan usaha-usaha
yang berlebihan untuk mendapatkan keuntungan, ambisi-ambisi nasional, aspirasi
akan dominasi politik, perhitungan-perhitungan militarisme, lagi pula tipu
muslihat untuk menyiarkan dan memaksakan ideologi-ideologi. Disajikan banyak
sistim ekonomi dan sosial. Di himbau supaya di bidang itu para pakar menemukan
dasar-dasar umum bagi perdagangan dunia yang sehat. Itu akan lebih mudah
tercapai, bila masing-masing pihak menanggalkan prasangka-prasangkanya, dan
siap-sedia untuk menjalin dialog yang jujur.
86.
(Beberapa
pedoman yang sesuai untuk zaman sekarang)
Untuk meningkatkan kerja sama itu kiranya pedoman-pedoman
berikut akan berguna:
a) Hendaknya bangsa-bangsa yang sedang
berkembang sungguh memperhatikan, supaya secara jelas dan tegas mereka
canangkan sebagai tujuan pembangunan ialah : penyempurnaan manusiawi yang
seutuhnya bagi para warganegara. Hendaknya mereka sadari, bahwa sumber serta
dinamisme pembangunan terutama terletak pada jerih-payah dan bakat-kemampuan
bangsa sendiri; sebab pembangunan tidak boleh hanya mengandalkan sumber-sumber
dari luar saja, melainkan pertama-tama harus di dasarkan pada pembangunan
sepenuhnya sumber-sumber milik sendiri dan pada pemekaran kebudayaan serta
tradisi mereka sendiri. Dalam hal itu, yang berpengaruh cukup besar terhadap
sesama, seharusnya menjadi panutan.
b)
Bagi
bangsa-bangsa yang sudah maju merupakan kewajiban sangat berat: membantu
bangsa-bangsa yang sedang berkembang untuk menunaikan tugas-tugas yang tadi di
sebutkan. Maka dari itu hendaknya mereka menyesuiakan diri di bidang mental dan materiil, seperti
memang dibutuhkan untuk mewujudkan kerja sama universal itu
Demikianlah dalam perdagangan dengan
negara-negara yang lebih lemah dan lebih miskin hendaknya sungguh diperhatikan
kesejahteraan mereka itu. Sebab mereka membutuhkan penghasilan, yang mereka
peroleh dengan memasarkan hasil produksi mereka sendiri, untuk menanggung
kehidupan mereka.
c)
Merupakan
tugas masyarakat internasional: mengkoordinasi dan mendorong pembangunan
sedemikian rupa, sehingga sumber-sumber yang diperuntukkan baginya dimanfaatkan
seefektif mungkin dan secara merata sewajar mungkin. Masyarakat internasional
bertugas juga, tentu dengan mengindahkan asas solidaritas, mengatur jaringan
ekonomi dunia, sehingga berkembang menurut prinsip keadilan.
Hendaknya dibentuk lembaga-lembaga yang
berfungsi dengan baik, untuk memajukan dan mengurusi perdagangan interasional,
terutama dengan bangsa-bangsa yang belum begitu berkembang, dan untuk mengganti
kerugian-kerugian, yang bersumber pada ketidak-seimbangan kekuatan yang
terlampau mengguncangkan antara bangsa-bangsa. Pengaturan itu, disertai
bantuan-bantuan di bidang teknologi, kebudayaan dan finansial, yang harus
menyediakan bantuan-bantuan yang
sungguh dibutuhkan bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang, supaya mereka
mampu mewujudkan secara harmonis pembangunan mereka di bidang ekonomi.
d)
Dalam banyak
situasi mendesaklah kebutuhan meninjau kembali struktur-struktur sosial
ekonomi. Tetapi jangan diajukan pemecahan-pemecahan teknis yang belum masak,
terutama yang memang menyediakan keuntungan-keuntungan materiil, akan tetapi
bertentangan dengan kodrat rohani manusia serta perkembangannya. Sebab “manusia
hidup bukan dari roti saja, melainkan dari setiap sabda yang keluar dari mulut
Allah” (Mat 4:4). Setiap bagian keluarga manusia dalam dirinya dan
tradisi-tradisinya yang terbaik membawa serta sebagian kekayaan rohani, yang
oleh Allah dipercayakan kepada umat manusia, sungguh pun banyak orang tidak
tahu-menahu tentang sumbernya.
87.
(Kerja
sama internasional sehubungan dengan pertambahan penduduk)
Sungguh perlu sekalilah kerja sama internasional berkenaan
dengan bangsa-bangsa, yang zaman sekarang ini, di samping menghadapi sekian
banyak kesukaran lainnya, cukup sering dan teristimewa dibebani oleh kesulitan
yang timbul dari pesatnya laju pertambahan penduduk. Sungguh mendesaklah
kebutuhan, untuk melalui kerja sama sepenuhnya dan intensif antara semua
bangsa, terutama bangsa-bangsa yang lebih kaya, diadakan penjajagan, bagaimana
semuanya, yang diperlukan bagi kehidupan dan pendidikan masyarakat yang
semestinya, dapat disediakan dan dibagikan dengan segenap masyarakat manusia.
Beberapa bangsa sebenarnya mampu menciptakan kondisi-kondisi hidup yang jauh
lebih baik, seandainya berbekalkan pendidikan yang selayaknya, beralih dari
metode-metode bercocok-tanam yang kuno kepada tehnik-tehnik yang baru, dengan
menerapkannya pada situasi mereka dengan kearifan seperti semestinya, sementara
selain itu tata sosial diperbaiki, dan pembagian pemilikan tanah di atur secara
lebih adil.
Pemerintah mempunyai
hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya mengenai masalah kependudukan dalam
negaranya, dalam batas-batas kewenangannya; misalnya: mengenai
perundang-undangan sosial, juga yang menyangkut hidup berkeluarga, mengenai
perpindahan penduduk desa ke kota-kota, mengenai penyuluhan tentang keadaan dan
kebutuhan-kebutuhan bangsa. Karena sekarang ini pemikiran orang begitu banyak berkisar
masalah itu, maka dihimbau juga, supaya tentang kesemuanya ini para pakar
katolik pun, terutama dikalangan universitas, dengan segala keahlian mereka
mengadakan studi dan usaha-usaha serta makin mengembangkannya.
Banyak orang
berpandangan, bahwa pertambahan penduduk dunia, atau setidak-tidaknya di
negara-negara tertentu, sungguh perlu dikurangi secara radikal melalui segala
upaya dan segala macam campur tangan pemerintah. Menanggapi arus itu, Konsili
menyerukan kepada semua orang, supaya jangan menempuh cara-cara pemecahan, yang
secara umum atau oleh pihak-pihak tertentu dianjurkan atau kadang-kadang
diharuskan, dan yang bertentangan dengan hukum moral. Sebab menurut hak manusia
yang tak dapat di ganggu-gugat atas perkawinan dan pengadaan keturunan,
pertimbangan tentang jumlah anak tergantung dari keputusan orang tua yang
benar, dan sama sekali tidak dapat di serahkan kepada keputusan pemerintah.
Tetapi karena keputusan orang tua mengandaikan suara hati yang terbentuk dengan
tepat, maka penting sekalilah, bahwa bagi semua orang terbuka kesempatan untuk
mengembangkan kesadaran bertanggung jawab yang cermat dan sungguh manusiawi,
serta mengindahkan hukum ilahi, sambil mempertimbangkan situasi setempat dan
semasa. Hal itu menuntut, agar di mana-mana kondisi-kondisi pendidikan dan
sosial diperbaiki, dan terutama agar pembinaan keagamaan atau
sekurang-kurangnya pengajaran di bidang moral diberikan seutuhnya. Selanjutnya
hendaklah orang-orang dengan bijaksana diberi penyuluhan tentang
kemajuan-kemajuan ilmiah dalam meneliti metode-metode yang dapat membantu
suami-isteri dalam mengatur jumlah keturunan, dan yang keandalannya cukup
teruji, lagi pula keselarasannya dengan tata moral sudah dipastikan.
88.
(Peranan
umat kristen dalam pemberian bantuan)
Untuk membangun tata masyarakat internasional, yang ditandai
oleh penghargaan yang nyata terhadap pokok-pokok kebebasan yang wajar serta
persaudaraan akrab semua warganya, hendaknya umat kristen dengan sukarela dan
seutuh hati menyumbangkan kerja samanya. Itu nampak semakin mendesak, karena
sebagian besar sedunia masih menderita kemelaratan begitu parah, sehingga dalam
diri kaum miskin Kristus sendiri seolah-olah dengan suara lantang mengundang
para murid-Nya untuk mengamalkan cinta kasih. Maka dari itu jangan sampai
orang-orang terbentur pada batu sandungan, yakni: bahwa beberapa negara, yang
sering mayoritas penduduknya beragama kristen, melimpah harta kekayaannya,
sedangkan negara-negara lain tidak mendapat apa yang sungguh mereka butuhkan
untuk hidup, dan tersiksa oleh penyakit-penyakit serta segala macam
penderitaan. Sebab semangat kemiskinan dan cinta kasih merupakan kemuliaan dan
kesaksian Gereja Kristus.
Maka layak di puji
dan di dukunglah orang-orang kristen, terutama kaum muda, yang dengan sukarela
menyediakan diri untuk menolong sesama dan bangsa-bangsa lain. Bahkan merupakan
panggilan segenap Umat Allah, untuk mengikuti pesan maupun teladan para Uskup,
sekedar kemampuan mereka meringankan penderitaan zaman sekarang, itupun –
menurut kebiasaan kuno dalam Gereja – bukan saja kelebihan dari milik mereka,
melainkan juga dari apa yang sungguh masih mereka butuhkan sendiri.
Hendaknya cara
mengumpulkan dan membagikan bantuan, tanpa diurus dengan kaku dan seragam, toh
diatur dengan cermat di keuskupan-keuskupan, di negara-negara dan seluruh
dunia, dan – di mana pun itu dianggap baik – secara terpadu antara kegiatan
umat katolik dan saudara-saudara kristen lainnya. Sebab Roh cinta kasih tidak
melarang pelaksanaan kegiatan sosial dan karikatif yang bijaksana dan teratur,
justru malahan mewajibkannya. Oleh karena itu perlulah mereka, yang bermaksud
membaktikan diri untuk melayani negara-negara yang sedang berkembang, mengalami
pembinaan yang cocok juga dalam lembaga-lembaga yang mengkhususkan diri bagi
pengabdian itu.
89.
(Kehadiran
Gereja yang efektif dalam masyarakat internasional)
Berdasarkan perutusan ilahinya Gereja mewartakan Injil serta
menyalurkan kekayaan rahmat kepada semua orang. Di mana-mana Gereja berperan serta
mengukuhkan perdamaian dan meletakkan dasar yang tangguh bagi persekutuan
persaudaraan antar manusia dan antar bangsa, yakni: pengertian akan hukum ilahi
dan kodrati. Oleh karena itu dalam masyarakat bangsa-bangsa Gereja
sungguh-sungguh harus hadir, untuk mendukung dan membangkitkan kerja sama antar
manusia. Itu terjadi melalui lembaga-lembaganya yang bersifat umum, maupun
melalui kerja sama segenap umat kristen yang sepenuhnya dan dengan tulus hati,
dan diilhami melulu oleh keinginan untuk melayani semua orang.
Maksud itu akan
tercapai secara lebih efektif, bila umat beriman sendiri, penuh kesadaran akan
tanggung jawab mereka sebagai manusia dan orang kristen, dalam lingkungan hidup
mereka sendiri berusaha membangkitkan kemauan untuk siap-siaga bekerja sama
dengan masyarakat internasional. Dalam hal itu hendaknya perhatian istimewa
dicurahkan kepada pembinaan kaum muda, dalam pendidikan agama maupun
kewarganegaraan.
90.
(Peranan
orang-orang kristen dalam lembaga-lembaga internasional)
Bagi orang-orang kristen suatu bentuk kegiatan internasional
yang berharga sekali sudah barang tentu ialah sumbangan tenaga, yang entah
sebagai perorangan entah secara kolektif. Mereka memberikan dalam
lembaga-lemabga, yang sudah atau masih perlu didirikan untuk meningkatkan kerja
sama internasional. Kecuali itu dalam pembangunan persekutuan bangsa-bangsa,
yang di tandai perdamaian dan persaudaraan, pelayanan melalui pelbagai cara
dapat diberikan oleh pelbagai perserikatan katolik internasional, yang perlu
makin di mantapkan, dengan ditambahkannya jumlah rekan-rekan kerja yang dibina
dengan baik, bantuan yang mereka butuhkan, dan koordinasi tenaga-tenaga yang
selaras. Sebab zaman sekarang ini baik efektifnya kegiatan-kegiatan maupun
kebutuhan akan musyawarah memerlukan usaha-usaha bersama. Lagi pula
perserikatan-perserikatan semacam itu bukannya sedikit sumbangannya untuk
memupuk minat-perhatian yang terbuka bagi seluruh umat manusia, yang pasti
tidak asing bagi umat katolik, pun juga membina kesadaran akan solidaritas
serta tanggung jawab yang sungguh bersifat universal.
Akhirnya dihimbau,
supaya orang-orang katolik, untuk menunaikan tugas mereka dalam masyarakat
internasional sebagaimana mestinya, berusaha bekerja sama secara aktif dan
positif, baik dengan saudara-saudari terpisah, yang bersama mereka bermaksud
menghayati cinta kasih Injil, maupun dengan sekalian orang yang mendambakan
perdamaian sejati.
Adapun Konsili,
seraya mengindahkan penderitaan-penderitaan tiada hingganya, yang sekarang pun
masih menyiksa mayoritas umat manusia, lagi pula untuk di mana-mana memupuk
keadilan maupun cinta kasih Kristus terhadap kaum miskin, memandang sangat pada
tempatnya mendirikan suatu lembaga universal Gereja, yang misinya ialah
mendorong persekutuan umat katolik, supaya kemajuan daerah-daerah yang miskin
serta keadilan internasional ditingkatkan.
PENUTUP
91.
(Tugas
setiap orang beriman dan Gereja-Gereja khusus)
Apa saja, yang oleh Konsili ini di hidangkan dari khazanah
ajaran Gereja, dimaksudkan untuk membantu orang zaman sekarang, entah mereka
beriman akan Allah, entah tidak mengakui-Nya secara eksplisit. Tujuannya:
supaya mereka lebih jelas memahami panggilan mereka seutuhnya, lebih
menyelaraskan dunia dengan martabat manusia yang amat luhur, menghendaki
persaudaraan universal dengan dasar yang lebih mendalam, dan atas dorongan
cinta kasih, melalui usaha terpadu terdorong oleh kebesaran jiwa, menanggapi
tuntutan-tuntutan masa kini yang memang mendesak.
Benarlah, menghadapi
kemacam-ragaman situasi maupun pola kebudayaan dunia, penyajian ini dalam cukup
banyak bagiannya sengaja menampilkan sifat serba umum, bahkan, meskipun sekedar
menguraikan ajaran yang sudah diterima dalam Gereja, tetapi, karena yang
dibahas ialah hal-hal yang terus menerus mengalami perkembangan, ajaran itu
masih akan perlu diteruskan dan diperluas. Tetapi kami percaya, bahwa banyak
hal, yang kami utarakan bertumpu pada sabda Allah dan semangat Injil, dapat
merupakan bantuan yang andal bagi semua orang, terutama sesudah penerapannya
pada masing-masing bangsa dan pola berpandangan dijalankan oleh umat kristen di
bawah bimbingan para Gembala.
92.
(Dialog
antara semua orang)
Berdasarkan misinya menyinari seluruh dunia dengan amanat
Injil, serta menghimpun semua orang dari segala bangsa, suku dan kebudayaan ke
dalam satu Roh, Gereja menjadi lambang persaudaraan, yang memungkinkan serta
mengukuhkan dialog dari ketulusan hati.
Itu menyaratkan,
supaya pertama-tama dalam Gereja sendiri kita mengembangkan sikap saling
menghargai dan menghormati serta kerukunan, dengan mengakui segala
kemacam-ragaman yang wajar, untuk menjalin dialog yang makin subur antara semua
anggota yang merupakan satu Umat Allah, baik para gembala maupun umat beriman
lainnya. Sebab lebih kuatlah unsur-unsur yang mempersatukan umat beriman
daripada yang menggolong-golongkan mereka. Hendaknya dalam apa yang sungguh
perlu ada kesatuan, dalam apa yang diragukan kebebasan, dalam segala sesuatu
cinta kasih[].
Tetapi hati
sekaligus merangkul saudara-saudari, yang belum hidup dalam persekutuan
sepenuhnya bersama kita, beserta jemaat-jemaat mereka, sedangkan kita sudah
bersatu dengan mereka karena pengakuan iman kita akan Bapa dan Putera dan Roh
Kudus, dan karena ikatan cinta kasih, sementara kita mengingat juga bahwa
kesatuan umat kristen sekarang ini juga diharapkan dan diinginkan oleh banyak
orang yang tidak beriman akan Kristus. Sebab semakin kesatuan itu, berkat
besarnya kekuatan Roh Kudus, akan bertumbuh dalam kebenaran dan cinta kasih,
semakin akan menjadi pralambang pula bagi kesatuan dan perdamaian bagi seluruh
dunia. Maka dengan berpadu tenaga, dan dalam bentuk-bentuk yang kian memadai
untuk sekarang ini secara efektif mewujudkan tujuan yang mulia itu, marilah
kita berusaha supaya, sementara dari hari ke hari makin hidup menurut Injil,
kita bekerja sama secara persaudaraan, untuk mengabdikan diri kepada keluarga
manusia, yang dalam Kristus Yesus dipanggil menjadi keluarga anak-anak Allah.
Hati kita
selanjutnya kita arahkan juga kepada semua orang yang mengakui Allah, dan dalam
tradisi-tradisi mereka melestarikan unsur-unsur religius dan manusiawi. Yang
kita harapkan ialah, semoga dialog yang terbuka mengajak kita sekalian, untuk
dengan setia menyambut dorongan-dorongan Roh, serta mematuhinya dengan gembira.
Kerinduan akan
dialog seperti itu, yang hanya dibimbing oleh cinta akan kebenaran, tentu
sementara tetap berlangsung pula dalam kebijaksanaan sebagaimana mestinya, dari
pihak kita tidak mengecualikan siapa pun, termasuk mereka, yang mengembangkan
nilai-nilai luhur jiwa manusia, tetapi belum mengenal Penciptanya, begitu pula
mereka, yang menentang Gereja dan dengan aneka cara menghambatnya. Karena Allah
Bapa itu sumber segala sesuatu, kita semua dipanggil untuk menjadi saudara.
Maka dari itu karena mengemban panggilan manusiawi dan ilahi yang sama itu,
kita dapat dan memang wajib juga bekerja sama tanpa kekerasan, tanpa tipu
muslihat, untuk membangun dunia dalam damai yang sejati.
93.
(Membangun
dunia dan mengarahkannya kepada tujuannya)
Sambil mengenangkan sabda Tuhan: “Dengan demikian semua orang
akan tahu, bahwa kalian itu murid-murid-Ku, yakni bila kalian saling mengasihi”
(Yoh 13:35), umat kristen tidak dapat menginginkan apa pun lebih
sungguh-sungguh, dari pada untuk mengabdikan diri secara makin penuh dan
efektif kepada sesama di dunia masa kini. Maka dari itu, sambil dengan setia
bertumpu pada Injil dan bersandar pada kekuatannya, dan bersama dengan semua
orang yang mencintai dan melaksanakan keadilan, mereka telah menyatakan
bersedia untuk menjalankan karya agung di dunia ini, yang harus mereka
pertanggung jawabkan terhadap Dia, yang pada hari terakhir akan mengadili semua
orang. Tidak semua orang yang berseru “Tuhan, Tuhan!” akan memasuki Kerajaan
Sorga, tetapi hanya merekalah, yang melaksanakan kehendak Bapa[],
dan dengan giat menyingsingkan lengan baju, Bapa menghendaki, agar dalam semua
orang kita mengenali dan mencintai secara nyata Kristus Saudara kita, dengan
kata-kata maupun tindakan, dan dengan demikian memberi kesaksian akan
kebenaran, serta menyiarkan kepada sesama misteri cinta kasih bapa di Sorga.
Dengan begitu semua orang di seluruh dunia akan dibangkitkan untuk menaruh
harapan hidup, yang merupakan kurnia Roh Kudus, supaya akhirnya ditampung dalam
damai dan kebahagiaan yang mulia, di tanah air yang bercahaya gemilang berkat
kemuliaan Tuhan.
“Bagi Dialah, yang
dapat melakukan jauh lebih banyak dari pada yang kita doakan atau pikirkan,
seperti yang ternyata dari kuasa yang bekerja dalam kita, bagi Dialah kemuliaan
di dalam jemaat dan dalam Kristus Yesus turun-temurun sampai selama-lamanya.
Amin” (Ef 3:20-21).
Semua dan masing-masing
pokok, yang telah diuraikan dalam Konstitusi ini berkenan kepada para Bapa
Konsili. Dan Kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada kami,
dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan
para Bapa yang terhormat, lagipula memerintahkan, agar segala sesuatu yang
dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi
kemuliaan Allah.
Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 7 bulan
Desember tahun 1965.
Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik
(Menyusul
tanda tangan para Bapa Konsili)